Bandung, Aktual.com – Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018 Deddy Mizwar angkat bicara tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.

Deddy mengatakan, pengembang (PT Lippo Karawaci Tbk) tidak bisa membangun kawasan kota terencana, yakni Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, di luar rekomendasi yang diizinkan oleh pemerintah daerah. Salah satu izinnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Yang jelas sampai hari ini setahu saya, pengembang tidak mungkin membangun seperti dibayangkan Meikarta kecuali yang sudah diizinkan seluas sekitar 84,6 hektare,” kata Deddy Mizwar.

Saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar dikenal sebagai sosok yang cukup keras dalam memberikan rekomendasi perizinan, termasuk soal rencana pembangunan Meikarta tersebut.

Semasa menjabat sebagai Wagub Jawa Barat, dirinya telah memberikan rekomendasi pada Bupati Bekasi untuk penggunaan lahan seluas 84,6 hektar di Cikarang untuk Meikarta.

“Kalau terkait Meikarta, rekomendasi memang sudah diberikan kepada Bupati Bekasi karena bupati yang memohon tetapi luasnya hanya 84,6 hektare, bukan 500 hektare,” kata Deddy Mizwar.

Dia mengatakan rekomendasi tersebut dikeluarkan karena sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan. Dia tidak ingin mengeluarkan rekomendasi hingga 500 hektare karena khawatir akan berpengaruh pada air bersih.

“Itu OTT-nya karena apa? Izin mendirikan bangunan atau soal Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) ‘kan kita enggak tahu. Yang jelas siapa yang berbuat dia akan kena,” ujarnya.

“Kalau saya enggak tahu apa yang terjadi di kabupaten, karena mereka punya hak juga dalam masalah perizinan, karena itu ‘kan kawasan strategis provinsi. Jadi provinsi hanya sebatas memberi rekomendasi dari ketetapan mengenai tata ruang. Selebihnya di balik itu kita enggak tahu,” kata dia.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan