Program Tiga Juta Rumah, Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

Jakarta. Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terdzolimi tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta revisi petitum permohonan dalam sidang gugatan praperadilan.
“Izin Yang Mulia, jadi keberatan kami dua kali, sebagaimana yang disampaikan Yang Mulia tadi, ternyata perubahannya juga terjadi lagi. Artinya dua kali terjadi perubahan. Jadi, alasan pemohon untuk tetap lanjut dengan kondisi seperti ini sungguh mendzalimi termohon (KPK),” kata tim biro hukum KPK Iskandar Marwanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Iskandar mengatakan hal itu usai tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto membacakan petitum permohonan praperadilan.
Dia mengaku pihaknya baru menerima perbaikan atas perubahan petitum permohonan dalam sidang tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta waktu ke majelis hakim terkait jadwal sidang untuk membacakan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut lantaran akan menyampaikan perbaikan atas perubahan petitum itu kepada pimpinan KPK terlebih dulu.
“Namun demikian, perlu kami sampaikan pada Yang Mulia, sekecil apapun perubahan itu, pencermatan harus kami lakukan dan kemudian akan kami pertimbangkan apakah itu akan kami tanggapi atau tidak dalam jawaban kami,” tambahnya.
Sementara, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan perbaikan atas perubahan petitum praperadilan sebenarnya diberikan saat sidang pertama, namun pihak KPK tak hadir.
“Kami sudah menyampaikan sebenarnya perbaikan pada sidang pertama, tapi termohon saat itu tidak hadir. Maka, dalam persidangan ini apa yang kami bacakan itu merupakan satu kesatuan dari perbaikan dan ini adalah hak dari kami dan mohon untuk dipertimbangkan Yang Mulia agar kami bisa mendapatkan jawaban tertulis dari pihak termohon,” ujar Ronny.
Hakim tunggal Djuyamto pun memberikan kelonggaran waktu sidang untuk tim biro hukum KPK menyusun jawaban tertulis atas petitum permohonan praperadilan tersebut. Hakim meminta hal ini tak diperdebatkan lagi.
Sidang akan dilanjutkan Kamis (6/2) besok dengan agenda jawaban KPK selaku termohon.
PN Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengagendakan sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HK) pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB.
Sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/1), namun ditunda karena KPK tidak hadir.
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra
Jakarta, aktual.com – Meskipun tidak tercantum dalam daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas prioritas 2025, DPR RI secara resmi mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung pengesahan UU BUMN ini. Ia meminta persetujuan dari seluruh fraksi serta anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco, yang kemudian disambut dengan suara “setuju” dari seluruh anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya, pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN telah dilakukan oleh Komisi VI DPR bersama pemerintah pada akhir pekan, tepatnya Sabtu (1/2). Dalam kesempatan itu, Komisi VI menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI, dan Menteri Sekretaris Negara RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah sepakat untuk membawa RUU ini ke dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI pada pekan berikutnya.
“Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang,” ujar Anggia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyampaikan bahwa rapat paripurna pengesahan RUU tersebut dijadwalkan pada Selasa (4/2). Ia menegaskan bahwa penetapan di akhir pekan tidak memiliki alasan khusus.
“Ya sebenarnya tidak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ternyata bisa hari ini,” kata Dasco.
Terdapat sejumlah poin utama dalam perubahan ketiga UU BUMN ini, salah satunya adalah penyesuaian definisi BUMN agar lebih relevan dengan perkembangan regulasi.
Berikut adalah beberapa poin yang dibacakan oleh Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo:
– Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.
– Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.
– Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.
– Pengaturan terkait bisnis judgement rule.
– Penegasan terkait aset BUMN.
– Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.
– Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.
– Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.
– Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.
– Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
– Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.
– Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
Samarinda, Aktual.com – Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) Budi Widihartanto menilai kebijakan diskon sebesar 50 persen tarif listrik oleh PLN pada Januari dan Februari 2025, menjadi program efektif dalam upaya menurunkan inflasi.
“Hal ini terbukti dengan adanya inflasi di Kaltim pada Januari mengalami penurunan, dari 1,47 persen pada Desember 2024 menjadi 0,21 persen (year on year/yoy) pada Januari, salah satunya disumbang oleh komoditas listrik,” kata Budi di Samarinda, Rabu (5/2).
Jika dilihat secara bulanan, Kaltim mengalami deflasi sebesar 1 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,31 persen month to month (mtm).
Budi menuturkan penyumbang penurunan harga atau deflasi adalah kelompok administered prices (harga yang diatur pemerintah), diantaranya melalui kebijakan diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.
Kondisi tersebut memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi Kaltim yang lebih tinggi dengan mendorong tingkat konsumsi pemerintah, swasta, dan masyarakat sehingga memberikan daya ungkit terhadap produksi barang dan jasa di Kaltim.
Deflasi Kaltim periode Januari 2025, lanjut Budi, terutama disumbangkan oleh kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok transportasi.
“Hal ini terlihat dari komoditas tarif listrik secara bulanan memberikan andil deflasi mencapai 1,62 persen (yoy) dan deflasi 1,60 persen (mtm), karena adanya implementasi kebijakan diskon tarif listrik,” ujarnya.
Di sisi lain, penahan laju deflasi pada Januari 2025 adalah kelompok makanan, minuman, tembakau, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman maupun restoran.
“Setelah sempat ada kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan di minggu pertama, upaya pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) terus dilakukan untuk menjaga stabilitas inflasi di Provinsi Kaltim oleh TPID se-Kaltim,” tuturnya.
Sedangkan untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok, pemerintah setempat mendukung penguatan produksi pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani melalui berbagai program seperti mekanisasi pertanian, bantuan pupuk, bantuan sarana dan prasarana tani kepada kelompok tani.
Upaya menjaga keterjangkauan harga pun terus dilakukan, seperti melalui pasar murah pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim pada Januari, dan peningkatan kualitas konektivitas antar-daerah dan jalan tani pada beberapa sentra pangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra

Jakarta, Aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia tetap melakukan upaya untuk menangani perubahan iklim sesuai dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan internasional.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2), Menteri LH/Kepala BPLH Hanif menyatakan komitmen Indonesia mengambil langkah mengatasi isu iklim meski Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump telah menarik diri dari Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Merujuk kepada pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam KTT G20 di Brazil pada November 2024, Hanif mengatakan pihaknya berkomitmen mengambil langkah-langkah menghadapi isu iklim dalam upaya menekan kenaikan suhu Bumi.
“Sehingga ini komitmen akhir yang disampaikan Pak Presiden sampai hari ini, sehingga kemudian pada saat dikontribusi dengan Presiden Trump yang keluar dari Paris Agreement, kita masih memegang pada arahan pidato Pak Presiden secara resmi di dalam G20 di Brazil,” kata Hanif.
Hal itu akan diwujudkan dalam program yang diusung KLH/BPLH pada 2025 merujuk kepada Asta Cita yaitu mendorong kemandirian dalam hal air dan ekonomi hijau, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam serta pembangunan yang berketahanan iklim.
Dengan tema pembangunan lingkungan hidup untuk tahun ini adalah optimalisasi ekonomi sirkular dan nilai ekonom karbon untuk mendorong ketahanan pangan dan energi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Ada indikator kinerja utama yang akan kita capai sesuai dengan draft final RPJMN yang hari ini menunggu pengesahannya,” jelas Hanif.
Beberapa indikator kinerja utama 2025 itu termasuk persentase penurunan emisi GRK dari lima sektor yang selaras dengan pembangunan rendah karbon mencapai 26,67 persen, indeks kinerja pengelolaan sampah mencapai 58 poin, indeks daya dukung dan data tampung lingkungan hidup 0,567 poin serta indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 76,49 poin.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra
Gaza, Aktual.com – Kelompok pejuang Hamas menentang keras rencana Presiden AS Donald Trump yang akan memindahkan seluruh warga Palestina di Jalur Gaza secara permanen. Hamas menilai rencana ”gila” Trump adalah ”resep untuk menciptakan kekacauan” di Timur Tengah.
Hal tersebut disampaikan pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri. ”Kami menganggapnya sebagai resep untuk menciptakan kekacauan dan ketegangan di kawasan. Rakyat kami di Jalur Gaza tidak akan membiarkan rencana itu terwujud. Apa yang diperlukan adalah diakhirinya pendudukan dan agresi terhadap rakyat kami, bukan pengusiran mereka dari tanah mereka,” ujar Sami Abu Zuhri seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Rabu (5/2).
Penentangan juga disampaikan seorang pejabat senior Hamas Izzat al-Rishq yang menegaskan warga Gaza tidak akan menerima skema apapun yang bertujuan mengusir mereka dari tanah mereka sendiri.
”Rakyat kami di Gaza telah menggagalkan rencana pengungsian dan deportasi akibat pengeboman selama lebih dari 15 bulan. Mereka berakar pada tanah mereka dan tidak akan menerima skema apapun yang bertujuan untuk mengusir mereka dari Tanah Air mereka,” tegas al-Rishq.
Sedangkan Bassem Naim yang juga pejabat senior Hamas menegaskan rencana Trump pasti ditentang seluruh pejuang Hamas. ”Karena mereka telah menggagalkan setiap rencana pemindahan dan tanah air alternatif selama beberapa dekade, rakyat kami juga akan menggagalkan proyek-proyek tersebut,” kata Bassem Naim yang juga anggota biro politik Hamas.
Sementara itu, kelompok Jihad Islam juga mengecam gagasan Trump yang menggambarkan rencana itu sebagai menyedihkan. Menurut mereka, rencana Trump itu masuk ke dalam kerangka mendorong kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan memaksa rakyat Palestina meninggalkan tanah mereka.
Mesir sebelumnya telah memperingatkan terhadap pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza yang dapat membahayakan perjanjian damai yang ditandatangani Mesir dengan Israel pada tahun 1979. Selain itu, Yordania telah menjadi rumah bagi sekitar 2,3 juta pengungsi Palestina yang terdaftar.
Sedangkan para diplomat top dari Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar yang sedang berkumpul di pertemuan Kairo, juga menolak dengan tegas pemindahan paksa rakyat Palestina dari Jalur Gaza.
”Kami menegaskan penolakan kami terhadap [upaya apa pun] untuk mengkompromikan hak -hak yang tidak dapat dicabut dari Palestina, baik melalui kegiatan penyelesaian, atau penggusuran atau melalui mengosongkan tanah dari pemiliknya, dalam bentuk apa pun atau dalam keadaan atau pembenaran apa pun,” demikian pernyataan bersama para diplomat itu.
(Indra Bonaparte)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain