28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 170

Densus 88 Tangkap Lima Pelaku Perekrutan Anak, Salah Satu Tersangka Rencanakan Aksi Teror di Gedung DPR

Gedung Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI. FOTO: Ist

Jakarta, aktual.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam perekrutan anak-anak ke jaringan terorisme. Dalam pengungkapan tersebut, salah satu tersangka diketahui memiliki rencana melakukan aksi teror di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa temuan ini berkaitan dengan tren baru kelompok teroris yang kini memanfaatkan ruang digital untuk menjaring anak-anak. Ia menegaskan komitmen Densus dalam menindak pihak yang merekrut anak ke jaringan teror.

Di samping langkah penegakan hukum, Densus 88 juga memperkuat strategi pencegahan guna menjaga anak-anak dari paparan radikalisme online. Mayndra menyampaikan bahwa mereka terus menambah konten positif di dunia digital.

“Seperti yang dilakukan oleh Densus, BNPT, maupun Komdigi ya, tidak henti-hentinya kami mengingatkan supaya memublikasi atau menguatkan konten-konten positif yang sifatnya edukatif, dan kemudian kita melakukan laporan terhadap konten-konten yang negatif, ini sudah dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Densus juga melakukan intervensi sejak dini bila muncul indikasi mencurigakan di ruang digital. Menurut Mayndra, langkah tersebut penting untuk menghentikan potensi radikalisasi.

“Kemudian, untuk pencegahan fisik, kami mendeteksi ada ancaman serangan, baik terhadap fasilitas vital atau seperti fasilitas keamanan, fasilitas yang lain,” jelasnya.

Mayndra kemudian menyampaikan bahwa satu dari lima tersangka kasus perekrutan anak-anak diketahui berniat melakukan serangan ke gedung DPR. Meski begitu, ia tidak memerinci seperti apa bentuk aksi yang direncanakan. Para tersangka yang ditangkap adalah FW alias YT (47) dari Medan, LM (23) dari Banggai, PP alias BMS (37) dari Sleman, MSPO (18) dari Tegal, dan JJS alias BS (19) dari Agam. Namun, ia tidak menyebutkan siapa dari mereka yang merencanakan aksi tersebut.

“Yang terakhir kemarin kami temukan, salah satu dari pelaku ini juga berkeinginan untuk melakukan aksi di gedung DPR RI. Nah ini yang membuat harus segera dilakukan penegakan hukum,” kata Mayndra.

Densus 88 mencatat ada 110 anak berusia 10–18 tahun dari 23 provinsi yang diduga sudah direkrut kelompok teroris. Mayndra menegaskan bahwa langkah pencegahan dan penindakan mereka dilakukan demi melindungi kepentingan publik.

“Artinya, pencegahan yang dilakukan oleh Densus dalam hal untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut ini,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menteri LH Tetapkan Target Penurunan Emisi 1,2 – 1,5 Gigaton CO2 Ekuivalen pada 2035

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pernyataan Indonesia dalam acara "National Statement - High Level Segment" di Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB (COP30), di Belém, Brasil, Senin (17/11/2025) waktu setempat. (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pernyataan Indonesia dalam acara "National Statement - High Level Segment" di Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB (COP30), di Belém, Brasil, Senin (17/11/2025) waktu setempat. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Belém, aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan Indonesia menetapkan target pengurangan emisi 1,2 hingga 1,5 gigaton CO2 ekuivalen pada 2035, meningkatkan energi terbarukan hingga 23 persen dari bauran energi pada 2030, dan mengembangkan teknologi bersih.

“Untuk memajukan Perjanjian Paris, Indonesia menyerahkan NDC kedua pada Oktober 2025, dan Rencana Adaptasi Nasional pada November 2025. Berdasarkan komitmen yang disempurnakan ini, kami telah menetapkan tingkat emisi 1,2 – 1,5 gigaton CO2 ekuivalen pada 2035, meningkatkan energi terbarukan hingga 23 persen dari bauran energi kami pada 2030, dan mengembangkan teknologi bersih,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Hal itu dikatakannya dalam acara National Statement – High Level Segment di Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB (COP30), di Belém, Brasil, Senin (17/11) waktu setempat.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Indonesia dalam mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.

“Kami datang ke Belém dengan komitmen yang kuat terhadap Perjanjian Paris dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih awal. Janji ini ditegaskan kembali oleh Presiden Indonesia pada Sidang Umum PBB dan Utusan Khusus pada KTT Iklim Belém 2025, menyoroti dedikasi Indonesia terhadap aksi iklim global,” katanya.

Selain itu, Program Folu Net Sink 2030, tetap menjadi fokus utama Indonesia, dengan target pengurangan CO2 bersih sebesar 92 juta ton hingga 118 juta ton pada tahun 2030.

Dia mengatakan untuk mendukung aksi dan strategi iklim, Indonesia telah memiliki serangkaian regulasi, yakni Peraturan Presiden Nomor 109 tentang Konversi Sampah Menjadi Energi dan Peraturan Presiden Nomor 110 tentang Penetapan Harga Karbon.

“Instrumen-instrumen ini berfungsi sebagai komponen kunci kerangka kerja nasional untuk pembiayaan dekarbonisasi dan pengelolaan emisi gas rumah kaca,” kata Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam kesempatan itu, pemerintah Indonesia mengajak negara-negara untuk terlibat secara konstruktif demi memastikan Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB (COP30) memberikan kerangka kerja inklusif yang mengubah ambisi menjadi tindakan dan memenuhi Perjanjian Paris.

“Indonesia mendesak semua pihak untuk terlibat secara konstruktif dan dalam semangat solidaritas guna memastikan COP30 memberikan kerangka kerja inklusif yang mengubah ambisi menjadi tindakan dan memenuhi Perjanjian Paris,” kata Hanif Faisol Nurofiq.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Tegaskan Belum Temukan Jejak Bobby Nasution di Kasus Jalan Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Nama Bobby Nasution kembali disebut dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sedang ditangani KPK. Namun hingga kini, lembaga antirasuah menegaskan belum menemukan indikasi keterlibatan Bobby dalam kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini belum,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik dan laporan ICW serta Koalisi Aktivis Mahasiswa yang menduga adanya penghambatan proses hukum di internal KPK terkait kasus ini. Dugaan tersebut bahkan sudah disampaikan kepada Dewan Pengawas.

Budi memastikan tidak ada hambatan dalam proses penanganan perkara. Ia menyebut penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan berjalan intensif sejak dilakukan operasi tangkap tangan.

Ia mengatakan tim bekerja maraton memeriksa saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi. “Tim menemukan adanya fakta-fakta lain, adanya dugaan praktik-praktik pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik tidak hanya menyasar PUPR Provinsi dan Balai Jalan Nasional wilayah Sumut, tetapi juga sejumlah kabupaten dan kota. Budi menyebut operasi tangkap tangan kerap menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan praktik serupa di wilayah lainnya.

Seluruh temuan itu masih terus ditelusuri dan dianalisis oleh penyidik. Saat disinggung mengenai pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap mengetahui pergeseran anggaran di Dinas PUPR, termasuk permintaan hakim agar Bobby dihadirkan, Budi mengatakan prosesnya masih bergulir.

Menurutnya, KPK tetap mengikuti mekanisme yang berjalan. “Kita akan cermati perkembangannya karena ini kan baru pihak pemberi, pihak penerima kan belum bersidang,” ucapnya.

Saat ini, kluster pemberi suap telah memasuki persidangan, sementara kluster penerima masih menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Medan. Budi menekankan bahwa seluruh fakta akan terbuka dalam persidangan yang berlangsung secara transparan.

Jaksa akan menghadirkan terdakwa, alat bukti, dan saksi ahli untuk memperkuat dakwaan. Hakim pun dapat meminta kehadiran pihak lain apabila dibutuhkan untuk pembuktian.

Ketika ditanya apakah permintaan hakim agar Bobby dipanggil sudah ditindaklanjuti, Budi menjelaskan bahwa permintaan tersebut merupakan bagian dari kewenangan hakim dalam proses pembuktian. Namun keputusan menghadirkan pihak tertentu tetap bergantung pada perkembangan persidangan.

“Ini kan masih terus bersidang, kita tunggu prosesnya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keputusan kemungkinan pemanggilan Bobby baru akan dipertimbangkan setelah melihat fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kedua kluster, termasuk persidangan Topan Ginting yang masih menunggu jadwal. “Kita akan lihat sama-sama fakta-fakta yang muncul dalam persidangan itu,” ujarnya.

Menurut Budi, jaksa dapat menghadirkan saksi tambahan jika diperlukan untuk menjalankan pembuktian di hadapan hakim. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan dapat dipantau oleh publik secara terbuka.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Sebut Revisi RUU KUHAP Berasal dari Aspirasi Masyarakat Sipil

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa hampir seluruh isi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan hasil serapan dari berbagai aspirasi masyarakat sipil. Revisi KUHAP tersebut telah resmi disahkan sebagai undang-undang pada hari ini.

“100 persenlah ya, mungkin 99,9 persen KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Menurut Habiburokhman, proses penyusunan revisi KUHAP melibatkan banyak pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok masyarakat sipil. Ia menambahkan bahwa partisipasi publik tetap diakomodasi meskipun tidak seluruhnya dapat dimasukkan secara penuh.

Habiburokhman juga mengklarifikasi sejumlah isu yang berkembang terkait penyusunan KUHAP, termasuk tudingan pencatutan nama organisasi masyarakat sipil.

“Yang pertama adalah terkait tuduhan bahwa Komisi III DPR RI mencatut nama sejumlah LSM ya, dalam pembahasan KUHAP… karena memang teman-teman banyak meminta kita membuka kembali, kita buka kembali,” jelasnya.

Ia menampik anggapan bahwa Komisi III mencatut nama LSM dalam proses pembahasan. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa pihaknya terus menyerap masukan publik hingga November tahun ini.

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat klasterisasi, dibuat tabel untuk menampung usulan dari berbagai pihak. Misalnya, masukan terkait penghapusan larangan peliputan yang dicatat berasal dari Aliansi Jurnalis Independen beserta tanggapan terhadapnya. Begitu pula usulan tentang hak-hak penyandang disabilitas, baik terkait fasilitas pendukung maupun mekanisme kesaksian yang membutuhkan perlakuan khusus. Semua itu, kata dia, merupakan kontribusi dari sejumlah LSM.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BTN Resmi Spin-Off UUS, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, Komisaris Utama BTN Suryo Utomo serta Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo bersama jajaran direksi dan komisaris BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11). Dalam agenda tersebut para pemegang saham menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Melalui keputusan ini, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN. Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp71,3 triliun. Aktual/DOK BTN

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Hamas Sebut Resolusi PBB Tidak Sesuai Keinginan Rakyat Gaza

Ilustrasi - Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. (ANTARA/Anadolu/as/am.)
Ilustrasi - Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. (ANTARA/Anadolu/as/am.)

Moskow, aktual.com – Kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, menyatakan bahwa resolusi terkait pemulihan Gaza yang disahkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) baru-baru ini tidak sesuai dengan kehendak ataupun tuntutan rakyat Palestina.

“Resolusi tersebut tidak menjawab tuntutan dan hak politik maupun kemanusiaan rakyat Palestina, khususnya mereka yang berada di Jalur Gaza,” kata pernyataan Hamas pada Senin (17/11).

“Resolusi ini memberlakukan mekanisme perwalian internasional di Jalur Gaza, sesuatu yang ditolak oleh rakyat kami maupun faksi-faksi mereka,” menurut organisasi Palestina tersebut.

Diketahui, DK PBB, Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) di Jalur Gaza.

Resolusi tersebut memberi dasar bagi pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.

Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

Sebanyak 13 negara anggota mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain