1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 230

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas gubernur Riau terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini (Kamis, 6/11) penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (6/11).

Oleh sebab itu, Budi mengimbau semua pihak agar mendukung proses penyidikan perkara tersebut, sehingga berjalan efektif.

“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat di wilayah Riau yang terus mendukung penuh pengungkapan perkara tersebut.

Terlebih, kata dia, tindak pidana korupsi secara nyata menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS).

Selain itu, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Gubernur Pramono Anung Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Transjakarta, 15 Golongan Tetap Gratis

Bus TransJakarta mengambil penumpang di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Jakarta, aktual.com – Tarif layanan Transjakarta masih bertahan di angka Rp 3.500 sejak pertama kali ditetapkan pada 2005, tepat setelah berdirinya Badan Pengelola Transjakarta. Selama dua dekade, harga tersebut belum pernah mengalami perubahan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa beban subsidi transportasi yang ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini cukup besar. Berdasarkan data, Pemprov DKI memberikan subsidi sebesar Rp 9.700 untuk setiap tiket Transjakarta yang terjual.

“Kan terlalu berat kalau terus-menerus seperti itu, apalagi DBH-nya dipotong,” ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).

Kendati demikian, Pramono menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif transportasi publik nantinya tidak akan memberatkan masyarakat, terutama bagi 15 golongan yang telah ditetapkan sebagai penerima layanan gratis. Ia memastikan kelompok tersebut tetap terlindungi dari dampak kenaikan tarif.

“Maka untuk itu, kami akan melakukan penyesuaian, tetapi tidak memberatkan kepada 15 golongan karena tetap gratis, sehingga mereka tetap kita proteksi,” jelasnya.

Mengenai waktu pengumuman keputusan tarif baru, Pramono menyebut Pemprov DKI masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah yang paling tepat.

“Pada waktu itu sedang dikaji. Dalam pengkajian itu, apakah nanti diputuskan naik atau tidak, saya akan memutuskan pada saat yang tepat, naik atau tidak. Kan, enggak harus naik. Naik atau tidak, saya akan putuskan pada saat yang tepat,” tutur Pramono.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain