21 April 2026
Beranda blog Halaman 35813

UU Migas Era Megawati dan Ketergantungan Impor Jadi Biang Masalah Carut Marut Tata Kelola Energi

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR RI Hari Purnomo menyampaikan bahwa sebab carut marut sektor energi Indonesia adalah akibat dari bergantungnya pada impor minyak, baik crude maupun produk bahan bakar minyak BBM. Terlebih selama ini mindset yang masih tertanam adalah Indonesia sebagai negara atau pemerintahan yang kaya akan energi, padahal faktanya Indonesia saat ini masih tergantung pada impor.
“Jadi, masalahnya utama adalah ketergantungan kita yang sangat tinggi. Ini menjadi awal masalah. Jadi sudah seharusnya pemerintah berperan dalam mengawal UUD pasal 33,” kata Hari dalam Aktual Forum di Warung Komando Tebet, Jakarta, Minggu (31/5).
Ia menjelaskan, biang carut marut  tata kelola energi di Indonesia bermula dari digantinya Undang-undang nomor 8 tahun 1971 dengan UU nomor 22 tahun 2001 di era Presiden Megawati.
“Tata kelola migas atau energi ini menjadi carut marut atau tidak sesuai dengan pakem UUD 1945 pasal 33 karena lahirnya UU migas Nomor 22 tahun 2001. Saat itu pada era Mega,” ujarnya.
Ia sendiri begitu heran mengapa PDI-P yang sebegitu memiliki ideologi yang sangat baik, bisa menghasilkan UU yang seperti itu. 
“Harus lahir tahun ini. Dalam UU migas sebelumnya itu Pertamina diberi wewenang untuk mengatur seluruh sektor migas. Memikirkan apa yang harus dilakukan hari ini dan ke depannya. Jangka panjang.”
Sayangnya, sambung dia, setelah UU migas era Megawati itu lahir, peran Pertamina sudah tidak lagi seperti sebelumnya.
“Lahirnya UU migas 2001 menjadi top priority di DPR untuk diganti,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Pernyataan Tuding SBY, Sudirman Dianggap ‘Kebakaran Jenggot’ Tanggapi Isu Reshuffle

Jakarta, Aktual.co — Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyebut Menteri ESDM Sudirman Said kebakaran jenggot setelah dengar isu reshuffle, sehingga mengeluarkan statement ‘petral berhenti di meja SBY’.
“Sudirman bicara demikian, setelah Jokowi akan me-reshuffle Tim Ekonomi. Salah satunya kawan kita ini (Sudirman Said) mungkin dia kebakaran jenggot terus statementnya ganti casing,” ujar Ruhut di Forum Aktual dalam diskusi ‘Tata Kelola Energi Era Jokowi-JK’ di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Minggu (31/5).
Dalam pembelaanya, Ruhut mengatakan SBY menaiki anak tangga yang dipilih rakyat sebelum Jokowi. Dan dulu SBY pernah menjadi menteri ESDM yang tentunya menguasai. “Ibarat menarik benang dalam tepung, jadi dia hati-hati sekali,” katanya
Menyinggung sikap menteri ESDM tersebut, Ruhut menuturkan kehidupan politik tidak mau di bilang salah tapi menyalahkan orang. Bahkan, ia menuding Sudirman Said bak artis yang dengan gampang minta maaf usai lakukan salah.
“Kita tahu Jokowi bicara Trisakti dan nawacita dimana beberapa pembantunya ini yang katanya nawacita itu jadi cita-citata, sakitnya tuh disini,” cetusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Carut Marut, Tata Kelola Energi Era Jokowi Harus Kembali ke UU No 8 1971

Jakarta, Aktual.co — Anggota komisi VII DPR RI Hari Purnomo mengatakan bahwa tidak ada sesuatu yang baru dalam tata kelola energi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Tata kelola energi era Jokowi-JK tidak ada yang baru. Masih sama seperti sebelumnya,” ujar Hari dalam Aktual Forum di Warung Komando Tebet, Jakarta, Minggu (31/5).
Untuk itu, ia mendorong agar pedoman tata kelola energi kembali merujuk pada pedoman di zaman orde baru yakni Undang-undang nomor 8 tahun 1971.
“Tata kelola migas atau energi ini menjadi carut marut atau tidak sesuai dengan pakem UUD 1945 pasal 33 karena lahirnya UU migas Nomor 22 tahun 2001. Saat itu pada era Mega. Ini semua berawal dari lahirnya UU migas 22 tahun 2001 menggantikan UU nomor 8 tahun 1971,” ujarnya.
Ia sendiri begitu heran mengapa PDI-P yang sebegitu memiliki ideologi yang sangat baik, bisa menghasilakan UU seperti itu. 
“Lahirnya UU migas 2001 menjadi top priority di DPR untuk diganti. Harus lahir tahun ini,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Dibangun Lima Tahap

Jakarta, Aktual.co — Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 kilometer yang sudah dimulai sejak 2011, akan dituntaskan dalam lima tahap atau lima paket pekerjaan, sedangkan saat ini dalam penyelesaian untuk paket 2, 3, dan paket 4.
“Untuk paket 1 sepanjang 25 km dari kilometer 13 Balikpapan ke Samboja, paket 2 sepanjang 23,3 km dari Samboja ke Palaran I, paket 3 sepanjang 21,9 km dari Samboja ke Palaran II, dan paket 4 dari Palaran ke Jembatan Mahkota II Samarinda,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Minggu (31/5).
Untuk pembangunan tahap awal mulai km 13 Balikpapan sudah diselesaikan pada 2012, sedangkan pada paket 5 dari Kelurahan Sepinggan di Balikpapan ke km 13 Kelurahan Karang Joang dikerjakan menyusul.
Diperkirakan pembangunan pada tol pada seluruh paket tersebut menghabiskan total dana mencapai Rp9,5 triliun baik yang diperoleh dari ABPD Kaltim, APBN, maupu swasta.
Dalam skema pembangunannya tol tersebut adalah, pada paket 1 dan paket 5 digarap dari anggaran pemerintah, sementara tiga paket lainnya dikerjakan investor atau perusahaan swasta melalui lelang yang ditargetkan dapat diselesaikan tahun ini juga.
Biaya pembangunan tol pada kisaran Rp 80-90 miliar per kilometer. Sedangkan pekerjaan tiga paket yang saat ini berlangsung, merupakan hasil lelang yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pembangunan jalan tol tersebut merupakan bagian dari rencana Pemprov Kaltim untuk menghubungkan kawasan industri di daerah itu, yakni mulai dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Bontang, hingga kawasan indsutri Maloy di Kabupaten Kutai Timur.
Proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda menjadi prioritas sesuai yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dalam economic interest rate of return (EIRR) yang merupakan indikator tingkat efisiensi dari suatu investasi tol akan terus meningkat, demikian pula dengan financial interest rate of return (FIRR) atau tingkat pengembalian modal.
Pembangunan jalan tol dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan penumpang dan industri, terutama dalam memberikan jaminan kenyamanan baik pagi pengendara melalui tol maupun untuk ketepatan waktu pengiriman barang. 

Artikel ini ditulis oleh:

Beijing Terapkan Aturan Larangan Merokok di Tempat Umum Mulai Juni

Jakarta, Aktual.co — Beijing akan melarang merokok di restoran, kantor dan transportasi publik mulai Senin (1/6), sebagai bagian dari pembatasan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya yang disambut oleh para pendukung gerakan anti-tembakau, meskipun bagaimana peraturan itu akan diberlakukan masih harus dilihat.
Aktivis kesehatan selama bertahun-tahun telah mendorong pembatasan ketat merokok di Tiongkok, konsumen tembakau terbesar di dunia, yang kini sedang mempertimbangkan pembatasan anti-merokok di tingkat nasional.
Berdasarkan aturan itu, siapa pun di ibukota Tiongkok yang melanggar larangan itu, yang meliputi merokok di dekat sekolah dan rumah sakit, harus membayar 200 yuan (32,25 dokar). Denda yang berlaku saat ini, yang jarang diberlakukan, hanya senilai 10 yuan (1,60 dolar).
Siapapun yang melanggar hukum itu sebanyak tiga kali akan disebutkan namanya dan dipermalukan di laman pemerintah. Sementara itu bisnis yang terlibat dapat didenda sampai 10.000 yuan (1.600 dolar) karena gagal untuk menerapkan larangan merokok di tempat mereka.
“Pegawai restoran memiliki tugas untuk mencoba mencegah orang merokok,” kata Mao Qunan, Komisi Kesehatan dan Keluarga Berencana Nasional.
“Jika mereka tidak menurut pada imbauan persuasi, maka penegak hukum akan mengajukan kasus terhadap mereka.” Pemerintah juga tidak akan lagi mengizinkan rokok untuk dijual ke toko-toko dalam radius 100 meter dari sekolah dasar dan taman kanak-kanak, menurut media pemerintah.
Merokok merupakan krisis kesehatan utama di Tiongkok, di mana lebih dari 300 juta perokok telah membuat rokok bagian dari struktur sosial, dan jutaan lebih yang terpapar asap rokok. Lebih dari setengah dari perokok Tiongkok membeli rokok kurang dari lima yuan (80 sen AS) satu bungkus.
Parlemen mengesahkan undang-undang bulan lalu yang melarang iklan rokok di media massa, tempat umum di transportasi umum dan di luar rumah. Banyak kota-kota Tiongkok telah melarang merokok di tempat umum di luar ruangan, tapi penegakannya masih lemah.
Spanduk merah cerah, yang biasanya digunakan untuk menampilkan slogan-slogan pemerintah, telah dipasang di sekitar Beijing dengan pesan anti-merokok. Kota ini juga telah membentuk “hot line” yang menerima laporan pelanggaran, menurut harian China Daily.
Nama-nama orang dan perusahaan yang melanggar aturan lebih dari tiga kali akan diunggah pada laman pemerintah selama satu bulan , kata radio pemerintah.
Pendukung anti-tembakau mengatakan mereka lebih percaya pada niat pemerintah untuk menegakkan larangan setelah serangkaian langkah-langkah yang lebih keras dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pajak tembakau yang lebih besar.
“Kami tidak bisa mengatakan ini adalah hukum terkuat di dunia , ” kata Angela Pratt, dari Inisiatif Dunia Tanpa Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia. Tapi aturan ini sudah pasti termasuk dalam jajaran aturan kuat, jika tidak ada pengecualian, tidak ada pengecualian dan tidak ada celah pada kebutuhan larangan merokok dalam ruangan.”

Artikel ini ditulis oleh:

BMKG: Wasapadai Hujan Lebat di Laut Arafura Maluku

Jakarta, Aktual.co — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon mengingatkan masyarakat pesisir agar mewaspadai hujan lebat disertai petir yang berpeluang terjadi di laut Arafura, Maluku.
“Hujan lebat dan petir itu terjadi karena adanya awan gelap (cumulonimbus) di lokasi tersebut sehingga memungkinkan bertambahnya tinggi gelombang,” kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, di Ambon, Minggu (31/5).
Tinggi gelombang diprakirakan mencapai tiga meter berpeluang terjadi di laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, pulau Leti dan perairan kepulauan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), serta perairan Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru secara geografis berdekatan dengan Australia, sedangkan MTB maupun MBD berbatasan negara tetangga Timor Leste.
Dia mengemukakan, gelombang mencapai tiga meter rawan bagi pelayaran armada tradisional maupun kapal motor penyeberangan(KMP).
Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut hanya dengan mengandalkan armada tradisional.
“Armada tradisional berupa perahu yang biasanya disebut ketinting tersebut tidak kuat menahan gempuran ombak setinggi tiga meter sehingga lebih baik mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut,” ujarnya.
George juga mengemukakan, kondisi cuaca berawan hingga hujan dengan intensitas ringan terjadi di wilayah perbatasan Maluku tersebut.
Sedangkan kecepatan angin di sembilan Kabupaten dan dua Kota di Maluku di bawah 20 KM/jam.
Peringatan dini tersebut telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota hendaknya dipatuhi masyarakat.
“Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut,” kata George.
Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrim sehingga tidak memaksakan diri berlayar.
Dalam kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain