5 April 2026
Beranda blog Halaman 36090

Usut Peredaran Beras Plastik, Kemendag Koordinasi dengan Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Menindaklanjuti peredaran beras palsu dari plasti yang kini tengah beredar di pasar tradisional, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ini nanti kita juga akan bekerjasama dengan Bareskrim karena di Bekasi sudah ikut turun tangan untuk melakukan penanganan masalah ini,” tutur Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo di Jakarta, ditulis Rabu (20/5).
Peredaran beras palsu ini, kata Widodo merupakan pelanggaran Undang-undang (UU) Pangan. Bahkan jika diimpor secara ilegal maka juga melanggar Undang-Undang lain seperti UU pajak sehingga bisa dikenakan sanksi pidana.
“Sanksi pidana tertera dalam UU Pangan,” katanya. 
Lebih lanjut dikatakan dia, pihaknya telah mengambil sampel beras plastik untuk mengusut asalnya. “Maka itu kita sedang cek di Bekasi sudah membawa ini ke laboratorium, makanya kita tunggu hasil uji seperti apa,” kata Widodo di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (19/5).
Dalam hal ini, Kemendag mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras. “Satu sisi ada positifnya bahwa konsumen biar tahu bahwa ada beras seperti ini. Sehingga konsumen lebih berhati-hati membeli beras,” ujarnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini warga Bekasi dihebohkan dengan penemuan beras palsu yang terbuat dari plastik di bilangan Pasar Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustika Jaya. Hal tersebut berawal dari cerita seorang pedagang makanan di Bekasi, Dewi Septiani yang mengaku mendapatkan beras plastik yang bentuknya sangat mirip dengan beras asli.
“Ketika saya memasak untuk membuat bubur dan nasi uduk, kok beda ya? Tidak seperti beras sebelumnya.Padahal saya beli dengan harga Rp.8000 di tempat langganan saya,” ujar Dewi berkicau dalam akun Instagramnya.
Dari penelusuran Aktual.co di laman Strait Times, peredaran beras plastik itu sudah tersebar hingga negara-negara Asia seperti India, Indonesia hingga Vietnam. Dari sejumlah video yang tersebar di sosial media memperlihatkan pembuatan beras plastik tersebut. Beras plastik diduga terbuat dari kentang, ubi jalar, dengan resin sintetik yang kemudian dibentuk menyerupai bulir-bulir bakal nasi. Wujudnya tetap keras meski telah dimasak. Beras palsu itu disebut-sebut umum dijual di pasar China, terutama di Taiyuan Provinsi Shaanxi.

Artikel ini ditulis oleh:

Tampung Pendapat, DPR Akan Sediakan Area Unjuk Rasa

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan jika parlemen akan menyediakan area bagi mahasiswa maupun masyarakat yang berunjuk rasa di lingkungan DPR RI.
Hal itu disampaikan Fahri menyusul rencana kegiatan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada hari ini.
“Kedepan, DPR RI akan siapkan tempat bagi mahasiswa untuk berdemo. Di tempat itu silahkan melakukan unjuk rasa, unjuk pendapat,” ucap Fahri.
Masih kata dia, ada pun area yang akan diberikan kepada mahasiswa untuk melakukan demo yakni taman di sekitar gedung DPR hingga Taman Ria Senayan.
“Hingga Taman Ria, kita akan buka untuk aksi demo tersebut,” ungkap politisi PKS itu.
Ia menjelaskan, dibukanya area untuk berdemo selain untuk menyampaikan kebebasan berpendapat, juga tidak mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, rencananya pada Kamis (21/5) esok, pihaknya akan menerima sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa untuk meminta pendapat dan masukan terkait rencana DPR RI tersebut.
“Kita undang lebih dekat ke dalam, tak bagus di luar sana berdemo, ganggu jalan, ganggu masyarakat. Jamin akan aman bila demo di dalam karena ada tempat,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Menteri Lukman: Pengungsi Rohingya Perlu Diayomi dan Disantuni

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan “manusia perahu” Rohingya yang eksodus dari Myanmar dan Bangladesh perlu untuk diayomi dan disantuni oleh pemerintah Indonesia dengan sedikit catatan.

“Tentu kalau mereka (etnis Rohingya) sudah ada di wilayah Indonesia maka tidak ada kata lain selain mengayomi dan menyantuni mereka, tentu dalam waktu dan batas-batas tertentu,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (20/5).

Menag mengemukakan waktu dan batas tertentu itu sudah sesuai dengan kesepakatan di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Lukman juga berharap PBB memberikan perhatian lebih terhadap eksodus Rohingya yang mayoritas Muslim, terlebih mereka justru tidak diakui di negara asalnya.

Sejatinya, kata Menag, pengungsi Rohingya merupakan tanggung jawab utama dari Myanmar dan Bangladesh. Dua negara itu yang seharusnya bisa mengendalikan etnis tersebut, agar tidak sampai meninggalkan kampung halamannya dengan menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka.

Lukman mengatakan pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar etnis Rohingya tidak terus eksodus dengan mengupayakan diplomasi trilateral yang melibatkan Indonesia, Myanmar dan Bangladesh.

“Sedang diintnsifkan pertemuan trilateral dan ditambah beberapa negara ASEAN agar disamakan pandangan salam menangani pengungsi ini,” kata dia.

Sebelumnya, lebih dari 600 pengungsi Rohingya menepi di pantai Langsa, Aceh, pada Jumat (15/5) pagi. Puluhan dari mereka terpaksa dirawat di RSUD Langsa karena kondisi kesehatan yang sangat memprihatinkan.

Selain di Aceh, sekitar 96 orang pengungsi Rohingya terdampar di perairan Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara setelah terombang ambing selama tiga bulan di laut akibat kapal yang kehabisan bahan bakar.

Para pengungsi tersebut berasal dari negara Myanmar dan Bangladesh yang bertujuan ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Salah Lepas Napi, Kalapas Kerobokan Periksa Anak Buah

Denpasar, Aktual.co — Dugaan kelalaian petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, yang tak memeriksa secara detail narapidana binaannya berbuah fatal. 
Lapas terbesar di Bali itu salah melepas narapidana karena kesamaan nama, meski kasusnya berbeda (Baca: Kemiripan Nama, Lapas Kerobokan Salah Bebaskan Napi).
Sesungguhnya, napi berinisial CA yang mesti dilepas adalah napi kasus pencurian yang divonis tujuh bulan penjara dan telah habis masa tahanannya. Namun, petugas Lapas Kerobokan justru melepas napi narkoba berinisial CA yang divonis sembilan tahun dan belum menyelesaikan masa tahanannya.
Kalapas Kerobokan, Sudjonggo mengakui salah  terkait pembebasan narapidana tersebut. Saat ini, pemeriksaan terhadap anak buahnya tengah berlangsung. 
“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” kata Sudjonggo, saat dihubungi, Rabu (20/5).
Sudjonggo belum bisa memastikan penyebab salah lepas napi tersebut. Dirinya belum berani menduga selain kemiripan nama, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari kesalahan tersebut.
“Yang pasti secara administratif sudah benar. Kami sedang memintai keterangan anggota yang saat itu bertugas mengeluarkan narapidana  dari sel. Nanti saya telepon ya, ini masih pemeriksaan,” tutup Sujonggo.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Periksa Mantan Anak Buah Nazaruddin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan karyawan Permai Grup, Budi Witarsa, Rabu (20/5). Dia akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin (MNZ).
“Iya benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat di konfirmasi.
Bukan hanya Budi, penyidik KPK juga akan memeriksa dua orang lainnya, yakni Irwan dan Herlina Pakpahan. Keduanya berlatarbelakang sebagai pegawai swasta.
Selain penelisik kasus TPPU Nazaruddin, lembaga antirasuah juga akan mendalami kasus korupsi beberapa proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI). Perusahaan itu, adalah milik Nazaruddin yang memenangkan tender pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Jakabaring, Palembang pada 2011 silam.
Seperti diketahui, modus TPPU Nazaruddin dilakukan dengan membeli sejumlah saham PT Garuda Indonesia. Adapun nilai sahan Garuda yang dibeli Nazar sebesar Rp300,85 miliar oleh Nazaruddin. Rincian saham itu terdiri dari Rp300 miliar untuk Rp400 juta lembar saham dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas.
Diduga kuat, uang pembelian saham itu didapat dari berbagai korupsi perusahaan Nazar yang menggarap proyek-proyek di Kementerian. Salah satunya melalui proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu dan alih telknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010.
Dalam proyek tersebut, dua perusahaan Nazar, yakni PT Anugrah Nusantara dan PT Exartech Technologi berhasil memenangkan proyek yang nilainya melebihi Rp1 triliun.
Menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menangnya perusahaan Nazar pada proyek vaksin flu burung itu, dibantu oleh berbagai pihak, antara lain PT Bio Farma dan Departemen Kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ini Peringatan Terakhir Polri soal Rumah Dinas

Jakarta, Aktual.co — Polri telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para eks Pati Polri, terkait penertiban terhadap rumah dinas yang telah memasuki masa kadarluwarsa.
Kepala Pelayanan Markas Besar (Kayanma) Polri Kombes Lotharia Latif mengaku, sudah memperingatkan beberapa tahun lalu ke para mantan Perwira tinggi Polri yang menempati dua kawasan kompleks dinas.  
“Dari 6 rumah dinas di kompleks Cipinang Bunder dan 15 di Jalan Wijaya yang telah habis perizinan, tinggalnya kita lakukan komunikasi tapi belum ada titik temu maka kita lakukan dua kali surat teguran sebelumnya pada 26 September 2014 dengan batas waktu sebulan dan 27 Oktober 2014,” kata Latif di Mabes Polri, Rabu (20/5). 
Lantaran peringatan tersebut tidak digubris, Latif mengatakan pihaknya menyampaikan surat peringatan terakhir yang disampaikan pada bulan ini. “Sesuai petunjuk yang ada kita lakukan teguran ketiga pada 18 Mei 2015 dengan batas akhir penempatan 25 Mei 2015 atau senin depan.”
Sebagai solusi, pihak Polri akan menyediakan flat untuk para penghuni rumah dinas yang diduga melakukan penyalahgunaan perizinan tinggal tersebut.  “Kepada penghuni sudah diberi alternatif solusi akan diberi akomodasi flat Polri yang ada di Jati Rangga, Bekasi.”
Sebelumnya dikabarkan, Polri melakukan penertiban rumah dinas perwira Polri yang telah menyelesaikan masa bakti dikarenakan adanya penyalahgunaan perizinan tinggal. Adapun penyalahgunaan yang dilakukan para eks Pati Polri terhadap rumah dinas mereka ini antara lain penempatan yang tidak sesuai.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain