21 April 2026
Beranda blog Halaman 36224

DPR Ingatkan Pemerintah Soal Papua

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI, Setya Novanto mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang membuka kebebasan kegiatan jurnalisme asing di Papua.
Artinya, kata Novanto saat ini Papua dan Papua Barat sudah mengalami kemajuan demokrasi seperti wilayah NKRI lainnya.
“Papua telah mengalami kemajuan demokrasi yang sama dengan daerah lain. Jadi tidak perlu kita tutup-tutupi dalam dunia yang semakin terbuka,” kata Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang ke IV, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (18/5).
DPR, ujar Novanto menilai bahwa kebijakan pemerintah itu positif untuk membuka informasi kepada masyarakat dunia. Pun demikian, Novanto mengingatkan, kebebasan wartawan asing meliput di tanah cendrawasih itu bisa menjadi petaka.
“Yang menjadi perhatian jangan sampai itu membuka peluang mereka untuk melaksanakan operasi intelijen sebagaimana yang sering ditemukan oleh aparat pemerintah selama ini,” kata politikus Golkar mengingatkan.
Oleh karena itu, sambung dia, kebebasan tersebut harus diiringi dengan pengawasan untuk mencegah timbulnya kegiatan yang diluar jurnalisme.
“Kita hanya perlu berhati-hati terhadap mereka (pihak asing) yang seringkali tidak punya itikad baik kepada kita,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Tampil Konsisten, Djokovic Taklukkan Federer di ‘Roma Master’

Jakarta, Aktual.co — Petenis Novak Djokovic merebut gelar ‘Italia Terbuka’ (Roma Master) keempatnya dalam kariernya,  dengan kemenangan 6-4 dan 6-3 atas Roger Federer pada Minggu (18/5) kemarin, mempertahankan rekor lapangan tanah liat dengan hasil sempurna, sepanjang tahun 2015.

Federer adalah salah satu dari dua orang yang sukses mengalahkan Djokovic tahun ini (yang lainnya adalah Ivo Karlovic, red) di Swiss, pada final lapangan ‘Dubai Tennis Championships’ di bulan Februari lalu.

Sebulan kemudian, Djokovic membalasnya di turnamen ‘Indian Wells Masters’.

Untuk diketahui, pada pertandingan tersebut, kedua petenis tampak kuat dan saling ‘jual beli’ serangan di set pertama. Petenis nomor satu dunia asal Serbia itu berhasil memimpin 5-4, dimana Djokovic melepaskan pukulan panjang ke sudut lapangan Federer. Dan ketika mengembalikan servis balik menyangkut di net. Set pertama milik Djokovic.

Pada pertengahan set kedua Djokovic mengontrol secara total, menahan servis dan  bermain dominan mengoleksi  30 poin dari baseline, dibandingkan Federer dengan angka 12.

Beberapa waktu kemudian, Djokovic sukses merebut set kedua  6-3 dan mengakhiri pertandingan.

Saat ini Djokovic mempersiapkan menuju laga Perancis Terbuka, ajang Grand Slam kedua pada tahun ini, akhir bulan Mei.

Kemenangan tersebut juga menandakan kemenangan ke-22 Federer sejak turun di pertandingan Dubai.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR akan Kebut Proses Legislasi Sesuai Target

Jakarta, Aktual.co — Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna pembukaan masa ke IV-nya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan bahwa memasuki masa sidang ini, diminta agar dewan menyelesaikan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi usulan DPR RI.
“Pimpinan DPR mendorong semua komisi untuk segera menyelesaikan RUU yang sudah dalam proses penyusunan di komisi dan segera disampaikan ke Badan Legislasi untuk harmonisasim pembularan, dan pemantapan konsepsi,” ucap Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang IV DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (18/5).
RUU, kata dia, yang saat ini tengah dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi DPR, yakni RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)  dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkhol untuk segera diselesaikan dan disetujui RUU usulan DPR.
“Pimpinan juga mengingatkan Pemerintah agar segera manyampaikan RUU yang menjadi usul pemerintah untuk dilakukan pembahasan bersama DPR,” papar politikus Partai Golkar itu.
Masih dalam pidatonya, Novanto juga menghimbau, komitmen seluruh Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPR (AKD) untuk bekerja keras memenuhi target legislasi yang telah disepakati. Pasalnya, masyarakat tidak mau tahu jika capaian legislasi DPR rendah sehingga seluruh lembaga terkena dampak buruknya.
“Untuk menyelesaiakn target legislasi yaang ditetapkan dalam Prolegnas, tidak semata—mata merupakan tanggungjawab DPR, tetapi juga pemerintah. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah harus bekerja sama secara optimal juga melibatkan DPD sesuai dengan kewenangannya,” ungkap dia.
Bahkan, kata Novanto, selurus anggota DPR harus kembali menyepakati dan menetapkan adanya hari legislasi dalam setiap minggu, agar DPR dapat memenuhi target penyelesaian legislasi yang telah disepakati bersama.
Di sisi lain, terkait fungsi anggaran, Novanto melanjutkan, supaya DPR  segera melakukan pembahasan pemibicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun 2016 usulan Pemerintah sesuai dengan siklus dan mekanisme yang disepakati DPR bersama Pemerintah. Dengan pembahasan pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi makro serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016.
“RKP Tahun 2016, merupakan penjabaran dari DPRJM Tahun 2015-2019, di mana pembahasans pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2016 menyusun program prioritas pemerintah yang akan dijabarkan oleh Kementerian/lembaga dalam menyusun RKA-K/K,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Jaksa KPK: Dakwaan Gratifikasi Waryono Karno Sudah Jelas

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Komisi Pemberanasan Korupsi mengajukan tanggapan atas nota keberatan (eksepsi) bekas sekretaris jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno terkait dakwaan penerimaan gratifikasi hingga 334.862 dolar AS.
“Kami tidak sependapat dengan keberatan penasihat hukum, yang menyatakan surat dakwaan tidak menguraikan waktu penerimaan gratifikasi karena hal tersebut sudah kami uraikan secara jelas dalam surat dakwaan,” kata Jaksa KPK Fitroh Nurcahyanto dalam sidang pembacaan tanggapan terhadap eksepsi di gedung pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/5).
Jaksa menganggap, dari uraian tersebut sudah jelas bahwa penerimaan uang oleh terdakwa sebesar 284.862 dolar AS 50 ribu dolar AS terjadi pada tangal 28 Mei 2013 dan 12 Juni 2013. Dalam dakwaan disebutkan uang 284.862 dolar AS disimpan dalam tas dan diletakkan di ruang kerja Waryono. 
Selanjutnya pada 12 Juni 2013, Waryono juga menerima dari mantan kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sebesar 50 dolar AS melalui Hermawan yang dibungkus “paper bag” kecil dan memerintahkan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi untuk menyimpannya di ruang kerja Didi.
“Demikian juga kami tidak sependapat atas keberatan penasihat hukum yang menyatakan surat dakwaan tidak menguraikan untuk kepentingan apa pemberian tersebut atau hal mana yang dianggap berhubungan dengan jabatan dan yang berlawan dengan kewajiban atau tugas terdakwa, karena hal tersebut telah kami uraikan dalam surat dakwaan.”
Tidak dilaporkan sejak menerima uang dengan jumlah total 334.862 dolar AS itu, Waryono tidak melaporkan ke KPK sampai batas waktu 30 hari. Uang sebesar 284.862 dolar AS itu akhirnya ditemukan petugas KPK saat penggeledahan terkait kasus korupsi mantan kepada SKK Migas, Rudi Rubiandini pada 14 Agustus 2013, sedangkan uang 50 ribu dolar AS diserahkan Didi ke KPK pada 27 November 2013.
“Mengenai tidak disebutkannya pemberi gratfikasi dalam surat dakwaan, tidak menjadikan surat dakwaan tidak cermat, lengkap dan jelas. Harus dipahami bahwa tindak pidana gratifikasi sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi menitikberatkan pada penerima gratifikasi dan bukan pada pemberi gratifikasi sehingga dalam surat dakwaan cukup menguraikan telah diterimanya gratifikasi tersebut pada diri terdakwa.”
Oleh karena itu pula dalam pasal 12 B ayat (1) huruf a diatur secara khusus terhadap penerimaan gratifikasi yang nilainya Rp10 juta atau lebih pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi. Sedangkan terkait keberatan penasihat hukum, yang menyatakan uraian tentang batas waktu pelaporan gratifikasi kepada KPK adalah tidak ada kaitannya dengan unsur pasal yang didakwakan, justru uraian tentang batas waktu pelaporan ke KPK tersebut sangat penting diuraikan dalam surat dakwaan guna menentukan, apakah penerimaan gratifikasi tersebut dianggap suat atau tidak sebagaimana ketentuan pasal 12C ayat (1) dan (2) UU UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi.
Hakim pun memutuskan akan membacakan putusan sela pada pekan depan.
Selain didakwa menerima gratifikasi dan tidak melaporkan ke KPK, Waryono juga didakwa melakukan tindakan korupsi hingga merugikan negara Rp11,12 miliar dalam kegiatan Sosialisasi Sektor Energi dan bahan bakar minyak bersubsidi, kegiatan sepeda sehat dalam rakngka sosialissi hemat energi serta perawatan gedung kantor Sekretariat Energi dan SDM yang seluruhnya berlangsung pada 2012 dan memberikan 140 ribu dolar AS kepada mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Utang Raksasa China dan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Ekonomi China saat ini tengah berada di bawah tekanan utang raksasa, nilainya mencapai USD28,2 Triliun atau sekitar Rp366.000 triliun atau sekitar 100 kali utang luar negeri Indonesia. Utang China telah meningkat dengan sangat pesat sejak tahun 2007. Besarnya peningkatan mencapai USD20,8 triliun. Krisis yang melanda ekonomi Eropa dan AS menyebabkan pasar keuangan berpindah menyerbu ekonomi China, seiring pembukaan sektor keuangan negara tersebut.

China menguasai dua pertiga dari peningkatan utang global dalam rentang waktu tahun 2007–2014 sebesar USD57 triliun. Sekarang utang ekonomi China telah mencapai 286 % GDP negara tersebut. utang china tampaknya akan mengalami peningkatan dimasa yang akan datang. Utang China telah jauh melampai utang ekonomi Amerika Serikat (AS). Saat ini utang AS senilai USD18 triliun.

Seberapa bahaya kondisi ekonomi China! sebagian besar utang berkaitan dengan sektor property, sekitar 40 % -45 % dari total utang. Dengan dana utang, perusahaan di negara tersebut membangun property ugal-ugalan yang menyebabkan terjadinya gelembung property. Kota kota baru dengan gedung gedung megah, infrastuktur mewah. Apa yang terjadi ? kota kota baru terancam menjadi kota hantu, gedung gedung megah berubah menjadi sarang burung wallet.

Meski suku bunga sudah diturunkan dan harga property juga merosot, namun tetap tidak laku sebagaimana ekspektasi pengembang. Akibatnya ekonomi China sedang menuju kejatuhan. Pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 7 % pada kwartal I 2015. Tahun depan diperkirakan hanya akan tumbuh 6 % dan tahun tahun berikutnya hanya akan mencapai paling tinggi 4 %.

Kondisi ekonomi China merupakan alarm bagi ekonomi global. Mengapa ? karena jika utang raksasa China jatuh maka puing puing bangunan utang akan menimpa kawasan Asia tanpa ampun! Krisis 2008 yang melanda ekonomi AS akan kembali terulang di China dalam skala yang lebih luas.

Itulah mengapa International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) dan Asian Development Bank (ADB) secara terburu buru bergabung ke dalam Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang dibangun Pemerintah China. Bergabungnya lembaga keuangan global tersebut adalah dalam rangka menopang kejatuhan ekonomi China yang cepat atau lambat pasti terjadi.

Seluruh dana global dimasukkan ke AIIB, termasuk dana Indonesia yang ditempatkan di IMF pada era pemerintahan SBY lalu. Namun ingat! utang raksasa ekonomi China tidak tertolong. Di Era SBY Indonesia menempatkan uang di IMF senilai USD1 miliar.

Bagaimana dengan Jokowi …! Dia hendak memainkan peran menjadi salah satu pelampung penyalamat bagi China agar tidak kembali tenggelam ke dasar lautan. Caranya adalah dengan dengan menyerahkan semua proyek infrastruktur raksasa kepada China. Dengan memegang kontrak infrastruktur tersebut, beserta hak atas tanah, maka China bisa mengagunkan ke pasar keuangan global dan membentuk kembali gelembung financial China. Ini juga merupakan strategi China membebankan utangnya kepada Indonesia. Semakin banyak kontrak pembangunan infrastruktur, maka semakin besar beban utang yang dipindahkan ke Indonesia.  

Itulah mengapa Sejak awal pemerintahannya Jokowi sangat getol bicara infrastruktur. Tidak main main, infrastruktur yang dimaksud adalah infrastruktur raksasa seperti Tol Laut, Tol darat, Pelabuhan, Bandara, Kereta Api, Monorel, MRT, dll, yang semuanya adalah infrastruktur yang menelan dana sekitar ratusan triliun Rupiah. Kontrak China atas infrastruktur Indonesia yang diberikan Pemerintahan Jokowi nilainya mencapai Rp. 700 triliun lebih. Nilai proyek yang sangat besar untuk asing dan belum pernah dicapai oleh pemerintahan sebelumnya. Presiden Indonesia yang satu ini memang hebat! Sak Karepmu Wae…

Ditulis oleh: Salamuddin Daeng
Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Polotik Indonesia – Jakarta

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mantan Direktur Duta Graha Indah Kembali Diperiksa KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (PT DGI), Muhammad El Idris, Senin (18/5).
Dia akan diperiksa sehubungan dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang, Sumatera Selatan pada 2010-2011.
“Iya benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (18/5).
Bukan hanya El Idris, lembaga antirasuah juga akan meminta keterangan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Muhaimin. Dia juga diperiksa untuk tersangka RA.
Selain untuk mengeruk informasi keterlibatan Rizal Abdullah, pemeriksaan keduanya diduga kuat juga untuk mengetahui apakah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ikut andil dalam kasus korupsi proyek tersebut.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah memeriksa Alex Noerdin sebagai saksi untuk Rizal Abdullah pada Senin 20 April 2015 lalu.
Namun Alex bungkam saat ditanya mengenai dugaan ‘fee’ yang dia terima dari pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011 itu.
KPK sendiri telah menetapkan Rizal Abdullah yang saat proyek itu berjalan menjabat sebagai Ketua Komite Pembangunan proyek sejak 29 September 2014 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Selatan itu pun telah ditahan oleh KPK dan mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur mulai 12 Maret 2015.
Anak buah Alex Noerdin ini, diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
Akibat perbuatannya, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain