1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36787

Hedging dengan Sejumlah Bank, Garuda Targetkan Penghematan 17 Persen

Jakarta, Aktual.co — PT Garuda Indonesia Tbk menargetkan penghematan biaya hingga 17 persen lewat kerja sama lindung nilai atau “hedging” dengan Bank Internasional Indonesia (BII) Maybank, Bank Mega, ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia serta Bank Negara Indonesia (BNI).

“Seperti yang sebelumnya penghematan bisa sampai 15-17 persen dalam rangka antisipasi ‘uncertainty currency’ (ketidakpastian nilai tukar mata uang),” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo usai penandatanganan kerja sama lindung nilai di Jakarta, Selasa (14/4).

Arif mengatakan kerja sama lindung nilai tersebut melalui mekanisme “cross currency swap” senilai Rp1 triliun, dengan rincian Rp300 miliar dengan Bank Mega, BII Rp400 miliar, ANZ Rp150 miliar dan Standard Chartered Rp150 miliar.

“Ini fase yang kedua untuk ‘recovery’ posisi garuda di 2015 karena tantangannya itu bukan hanya nilai tukar, tetapi juga pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Selain itu, upaya tersebut merupakan bagian dari “quick win” yang Garuda Indonesia jalankan untuk mendorong pendapatan (revenue generator), yang saat ini bisa diraih hingga tumbuh 12 persen. “Kita fokus ‘revenue generatornya’ berjalan baik karena mau ‘refinancing cost restructuring’ kalau ‘revenue generatornya’ enggak bekerja, maka tidak akan jalan,” katanya.

Arif mengaku 25 persen dari target efisiensi biaya pada Kwartal I 2015 sudah tercapai, yakni 174 dolar AS hingga akhir 2015.
Dia menambahkan efisiensi juga dibantu dengan pendapatan dari ajang Garuda Travel Fair pada beberapa waktu lalu yang menyumbang hingga Rp112 miliar dalam waktu tiga hari.

Sesuai asumsi bisnis, dalam upaya lindung nilai tersebut Arif mengaku mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar sekitar Rp13.000 dan harga minyak 75 sen dolar AS per liter.

Sesuai kesepakatan dan perjanjian, Arif menjelaskan keempat bank tersebut akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dan denominasi rupiah kepada pemegang obligasi efektif per 5 April 2015 dan Garuda akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018.

Selain itu, untuk memperbaiki struktur pendapatan, Arif akan mengoperasikan pesawat-pesawat yang potensial di pasar Tiongkok dan Timur Tengah serta Eropa dengan menambah frekuensi dan rute.

Artikel ini ditulis oleh:

Garuda Lakukan “Hedging” Senilai Satu Triliun

Jakarta, Aktual.co — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali bermitra dengan sejumlah bank dalam rangka lindung nilai atau “hedging” melalui mekanisme “cross currency swap” (pertukaran pokok dan suku bunga untuk dua mata uang berbeda) senilai Rp1 triliun.

Dalam penandatanganan kemitraan di Jakarta, Selasa (14/4), Garuda kali ini mengajak Bank Internasional Indonesia (BII) Maybank, Bank Mega, ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia. Direktur Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, kerja sama lindung nilai tersebut merupakan tahap dua setelah sebelumnya telah menggandeng Bank BUMN, yakni Bank Nasional Indonesia (BNI).

Sesuai kesepakatan dan perjanjian, Arif menjelaskan keempat bank tersebut akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dan denominasi rupiah kepada pemegang obligasi efektif per 5 April 2015, dan Garuda akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018.

Dia mengatakan tujuan kemitraan lindung nilai adalah untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan sebaliknya.

“Transaksi ‘cross currency swap’ merupakan bagian dari strategi ‘quick wins’ perusahaan untuk ‘rebound’ di 2015 di tengah tantangan serta menindaklanjuti imbauan pemerintah berkaitan dengan kebijakan lindung nilai BUMN,” ucapnya.

Melalui transaksi “cross currency swap”, lanjut dia perseroan dapat mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS, mengingat sebagian besar biaya operasional, seperti pembelian avtur, “maintenance” pesawat dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS.

Arif memperkirakan efisiensi dari transaksi ‘cross currency swap’ tahap dua selama masa tenor tiga tahun tiga bulan mencapai 16,4 juta dolar AS. Menurut dia, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pembiayaan rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil dan kegiatan perusahaan dapat lebih konsisten.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri oleh Presiden Direktur BII Tazwin Zakarian, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, Presiden Director ANZ Indonesia Joseph Abraham dan CEO Standard Chartered Bank Indonesia Shee Tse Koon.

Artikel ini ditulis oleh:

Rapat Tertutup, Jokowi Minta Menteri Dekat dengan Rakyat

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta para menteri untuk lebih dekat dengan rakyat.
Hal ini dikatakan terkait arahan Jokowi kepada para menteri kabinet kerja, dalam rapat paripurna tertutup, Senin (13/4) malam.
“Presiden minta untuk lebih dekat dan berkomunikasi dengan masyarakat serta komunikasi publik yang lebih baik lagi secara umum,” kata Siti, Selasa (14/4).
Selain itu, menteri juga diarahkan untuk menjalankan program pro rakyat serta alokasi pendanaan secara tepat, sesuai dengan prioritas. Sehingga, jelas berpihak pada rakyat dan jelas aktualisasi perubahannya terhadap masyarakat.
“Pak Presiden memberikan arahan tentang rencana kerja pemerintah atau RKP untuk tahun 2016 setelah mendengarkan paparan dari Kepala Bappenas.”

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Khofifah: Distribusi Kartu Sakti Akhir Juni 2015

Jakarta, Aktual.co — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan distribusi kartu sakti paling akhir Juni 2015 akan diterima oleh seluruh penerima, sehingga mereka yang berhak mendapatkan KIP pada Juli ketika masuk sekolah bisa menerima manfaat.
Untuk tingkat SMA menerima Rp1 juta, SMP Rp750 ribu dan SD Rp450 ribu untuk penerimaan sekali untuk satu tahun.
“Sehingga Juli mereka masuk sekolah akan memotivasi lebih kuat pada anak-anak supaya belajar lebih baik,” katanya, Selasa (14/4).
Begitu juga dengan KIS maksimal pada Juni sudah semua didistribusikan, karena memang bagian dari dana KIS dan KIP serta KKS dari APBN Perubahan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru cair akhir Maret lalu, jelas Khofifah.
“Setelah itu proses lelang dan pencetakan sehingga distribusi akan dilakukan pada mereka yang datanya relatif divalidiasi. Sambil berjalan maka proses pencetakan kartu dilakukan maka maksimal Juni sudah terdistribusi,” ujar Mensos.
Sasaran penerima KIS sebanyak 88,2 juta jiwa sedangkan KIP 17 9 juta anak usia 6-21 tahun baik yang terafiliasi oleh pendidikan umum, agama maupun tidak dalam lembaga pendidikan.
Rinciannya 2,4 juta dari Kemenag, 17,9 juta dari Dikbud dan 3,5 juta dimandatkan ke Kemsos untuk divalidasi bagi anak-anak yang diluar lembaga pendidikan. Sementara KKS dengan ‘buffer’ 500 ribu, khusus PMKS 340 ribu semuanya di APBN Perubahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BKPM Janji Sederhanakan Perizinan Pelabuhan Umum

Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyederhanakan perizinan pelabuhan umum. Kepala BKPM Franky Sibarani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4) mengatakan, penyederhanaan perizinan diperlukan lantaran sekarang ini perlu waktu tiga tahun dalam pengurusannya. Padahal, sektor pelabuhan berperan penting dalam mewujudkan cita-cita sebagai poros maritim dunia.

Pemerintah juga sudah menargetkan pembangunan 24 pelabuhan hingga 2019. “Jika satu pelabuhan membutuhkan waktu perizinan hingga tiga tahun, tentu akan sangat sulit membangun 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun mendatang,” katanya dalam kunjungan kerja ke Teluk Lamong, Gresik, Senin (13/4).

Merujuk pada proses penyederhanaan perizinan sektor listrik yang awalnya 930 hari menjadi 256 hari, Franky mengatakan pihaknya akan melakukan langkah yang sama pada perizinan sektor pelabuhan. Langkah tersebut antara lain melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya.

Berikutnya, BKPM akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menentukan jenis-jenis perizinan yang dapat disederhanakan dan dipercepat waktunya. “Dalam pertemuan dengan pihak Pelindo III, BKPM dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gresik sudah menyepakati untuk mempercepat perizinan. Kami akan petakan secara lengkap jenis-jenis izin yang dibutuhkan dan mana yang dapat dipercepat,” katanya.

Franky menambahkan, pengalaman Pelindo III dalam mengurus perizinan akan sangat membantu melakukan pemetaan izin tersebut.

Selain ke Pelabuhan Teluk Lamong, Gresik, Franky juga mengunjungi perkembangan pembangunan Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE). Kawasan industri yang berlokasi di Manyar, Kabupaten Gresik tersebut, dikembangkan oleh PT AKR Corporindo bekerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Menurut Franky, pemerintah menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai salah satu prioritas untuk mendorong investasi. Sepanjang 2015-2019, pemerintah menargetkan pembangunan 15 kawasan industri, termasuk 13 yang berada di luar Jawa.

 “Dengan kunjungan semacam ini, BKPM memastikan proyek-proyek investasi yang direncanakan telah berjalan dengan baik. Termasuk mendeteksi adanya persoalan untuk segera dicarikan solusinya. Itu yang disebut tugas BKPM untuk melakukan ‘debottlenecking’. Seperti persoalan perizinan pelabuhan yang berpotensi menghambat pencapaian target 24 pelabuhan dalam lima tahun mendatang,” ujar Franky.

Artikel ini ditulis oleh:

Menikah Ulang Apakah Dibolehkan? Ini Tinjauannya dari Pandangan Islam

Jakarta, Aktual.co — Dalam pandangan Islam, suatu pernikahan sangatlah mudah dilakukan, walaupun tidak dengan memudah-mudahkannya. Namun demikian tetap harus ada persyaratan yang harus terpenuhi.

Misalkan, adanya Wali dari pihak perempuan (sedangkan untuk laki-laki tidak perlu ada wali, red). Adanya dua orang saksi, mahar, adanya mempelai dan ijab qabul. Bila, persyaratan tersebut semuanya terpenuhi, maka pada saat itu juga bisa dilasungkan akad nikah. Lalu, pertanyaannya bagaimana dengan menikah ulang?

Dalam syariat Islam, tata cara rujuk telah dijelaskan secara gamblang. Jadi, tinggal melihat dalil-dalil yang terdapat dalam Al  Quran, Sunah, dan pandangan para Ulama yang Mu’tabar (mumpuni dan kredibel, red).

Rujuk setelah cerai dalam pandangan syariat Islam adalah sebagai berikut :

1. Apabila seorang suami menalak istrinya. Maka, talak tersebut merupakan talak satu atau dua, kemudian si isteri juga masih dalam kondisi masa iddah (yaitu belum melahirkan kalau mengandung atau belum melewati tiga kali masa suci (haid), dalam kondisi semacam itu, sang suami bisa merujuk isterinya secara langsung dengan ucapan, tulisan, dan isyarat serta perbuatan (menggaulinya) diringi dengan niat rujuk.

Jika itu yang dilakukan oleh suami, maka rujuknya sah tanpa harus menghadirkan saksi atau menunggu kerelaan istri (tanpa harus nikah ulang).

2. Namun, apabila sang istri sudah melewati masa iddah dari talak satu atau talak dua, maka untuk rujuk diharuskan melakukan akad nikah ulang.

3. Selanjutnya, apabila suami menalak isterinya dengan talak tiga, sang isteri otomatis haram baginya sebelum menikah dengan orang lain. Jika, istri telah dinikahi lelaki lain dengan niat yang jujur; “tidak direkayasa” maka suami bisa kembali kepada isteri pertamanya dengan cara nikah ulang. Jadi tidak semua rujuk  dilakukan dengan nikah ulang.

Oleh karena itu, dalam sebuah pernikahan, akad nikah yang dilakukan tersebut merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun.

Firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa’: 21, “Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat).”

Rasulullah SAW berdabda, “Takutlah kamu sekalian kepada Allah SWT mengenai wanita (istri), karena kamu telah mengambil mereka dengan amanat Allah SWT.” (HR. Muslim). Ia merupakan pengesahan dari suatu hubungan yang semula haram, kemudian berubah menjadi halal.

Oleh karena itu, akad itu diatur serta ditentukan oleh syariat  Islam dengan segala syarat dan rukun yang berkait dengannya. Penting dan mulianya akad ini terlihat dari kedudukannya yang tidak boleh dipermainkan. Wallahu a’lam.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain