1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36796

Penyelesaian APBD DKI Jakarta

Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) serta Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (kanan) usai memaparkan hasil pertemuan membahas APBD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/4). Presiden memastikan kisruh APBD DKI 2015 antara Pemprov dan DPRD selesai, karena Kemendagri telah menetapkan pagu anggaran APBD DKI 2015 sebesar Rp 69,286 triliun, sehingga dapat disahkan dan digunakan pada 20 April mendatang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Larangan Rapat di Hotel Dicabut, Menpar Sumringah

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengapresiasi langkah Menteri PAN-RB yang mencabut surat edaran tentang larangan penyelenggaraan rapat di luar kantor atau hotel bagi PNS.

“Kami teman-teman di Kementerian Pariwisata mengapresiasi hal itu,” kata Menteri Arief Yahya di Hotel Salak Bogor, Selasa (14/4).

Ia mengakui edaran itu sempat meresahkan para pelaku bisnis “MICE” (Meeting Incentive Conference and Exhibition) di Tanah Air.

Namun, dengan pencabutan surat edaran itu, pihaknya berharap sektor MICE bisa bergairah kembali dan memberikan kontribusinya bagi pengembangan pariwisata secara keseluruhan di Indonesia.

“Pariwisata sudah menjadi ‘leading sector’ sehingga semuanya harus mendukung upaya pengembangan pariwisata,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB kini mengizinkan penyelenggaraan rapat di luar kantor setelah mencabut surat edaran sebelumnya yang melarang penyelenggaraan rapat PNS di hotel.

Dalam rangka peningkatan efisien dan efektivitas kerja aparatur di lingkungan instansi penyelenggara pemerintahan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi pada 1 April 2015 telah menandatangani Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor.

Melalui Permen tersebut, Menteri PAN-RB meminta seluruh instansi pemerintah/pemerintah daerah menyusun petunjuk teknis beserta Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai tata kelola kegiatan dan tata cara pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor yang efektif dan efisien.

Dalam lampiran Permen ini disebutkan, pertemuan/rapat di luar kantor dengan menggunakan fasilitas hotel/villa/cottage/resort dan/atau fasilitas ruang gedung lainnya yang bukan milik pemerintah dapat dilaksanakan secara selektif, apabila memenuhi kriteria di antaranya pertemuan yang memiliki urgensi tinggi terkait dengan pembahasan materi bersifat strategis atau memerlukan koordinasi lintas sektoral, memerlukan penyelesaian secara cepat, mendesak, dan terus-menerus (simultan), sehingga memerlukan waktu penyelesaian di luar kantor.

Selain itu, tidak tersedia ruang rapat kantor milik sendiri/ instansi pemerintah di wilayah tersebut, sehingga memerlukan waktu penyelesaian di luar kantor dan lokasi tempat penyelenggaraan pertemuan sulit dijangkau oleh peserta baik sarana transportasi maupun waktu perjalanan.

Pertemuan sebagaimana dimaksud memenuhi salah satu unsur peserta sekurang-kurangnya dihadiri oleh unsur Unit Kerja Eselon I lainnya dan/atau Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

Dalam Permen itu juga ditegaskan, pelaksanaan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor harus memiliki ‘output’/hasil yang jelas, yang dibuktikan berupa transkrip hasil rapat, notulensi rapat dan/atau laporan, dan daftar hadir peserta rapat.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2015 maka Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di luar kantor dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Permen tersebut berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 1 April 2015, saat diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Presiden Tinjau Pelaksanaan UN

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berfoto bersama para peserta Ujian Nasional (UN) di SMA N 2 Jakarta, Jakarta, Selasa (14/4). Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung pelaksanaan UN di sekolah tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Amankan KAA, Aparat TNI/Polri Jaga Beberapa Titik di Ibu Kota

Dua Prajurit Yonif Mekanis 201 Kodam Jaya berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (14/4/205). Menjelang pelaksaan peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 yang berlangsung KAA yang akan digelar pada 19 – 24 April 2015 tersebut sejumlah titik di wilayah ibukota dijaga pasukan TNI/Polri sebagai antisipasi keamanan wilayah. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Garuda Perluas Kemitraan Hedging

Jakarta, Aktual.co — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah resmi memperluas kemitraan lindung nilai (hedging) dengan empat bank, yakni PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT Bank Mega Tbk (Bank Mega), ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia. Pengukuhan kemitraan strategis ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan perjanjian kemitraan secara simbolis antara Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo dengan Presiden Direktur BII Taswin Zakaria, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, Presiden Director ANZ Indonesia Joseph Abraham dan CEO Standard Chartered Indonesia Shee Tse Koon, di kantor Garuda, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (14/4).

“Kemitraan lindung nilai diimplementasikan melalui mekanisme ‘cross currency swap’ tahap dua oleh keempat bank dengan total nilai Rp 1 triliun,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (14/4).

Nantinya, lanjut dia, keempat bank tersebut sesuai porsi yang telah disepakati dalam perjanjian, akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dalam denominasi rupiah kepada para pemegang obligasi efektif per 5 April 2015 dan Garuda Indonesia akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018.

“Tujuan kemitraan lindung nilai adalah untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan sebaliknya,” ujar Arif.

Menurutnya, transaksi cross currency swap merupakan bagian strategi quick wins perusahaan untuk rebound di tahun 2015 di tengah tantangan yang dihadapi industri penerbangan dewasa ini sekaligus menindaklanjuti himbauan pemerintah berkaitan Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN.

“Melalui transaksi ini perseroan dapat mengurangi risiko melonjak biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS, hal ini mengingat biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, maintenance pesawat, dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS,” jelas dia.

Ia menambahkan, nantinya efisiensi dari transaksi cross currency swap tahap dua selama masa tenor 3 tahun 3 bulan diperkirakan mencapai USD 16,4 juta. “Selain itu, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap USD, pembayaran rupiah untuk biaya operasional dalam USD menjadi stabil dan kegiatan operasional perusahaan dapat lebih konsisten,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menteri Anies: Hanya 30 Kabupaten Miliki Indeks Integritas Tinggi

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan hanya 30 kabupaten yang memiliki indeks integritas yang tinggi selama beberapa tahun terakhir.
“Kami melakukan simulasi dengan data beberapa tahun terakhir. Hasilnya hanya ada 30 kabupaten/kota yang memiliki indeks integritas tinggi,” ujarnya, Selasa (14/4).
Kriteria indeks integritas yang tinggi adalah tingkat kecurangan kurang dari lima persen.
“Contoh daerah yang memiliki indeks integritas tinggi adalah Jakarta,” kata Anies.
Anies mengharapkan UN 2015 dapat berlangsung dengan jujur. Disinggung mengenai formulasi indeks integritas, Anies mengatakan akan mengumumkan setelah pelaksanaan UN.
“Kalau diumumkan sekarang, maka akan banyak yang mensiasatinya.” Kepala Pusat Pendidikan Kemdikbud, Nizam, mengatakan daerah yang memiliki tingkat integritas tinggi di Tanah Air adalah Bantul.
“Bantul itu tertinggi di Tanah Air. Rata-rata daerah di Yogyakarta diatas 97 atau tingkat kecurangan tiga persen,” jelas Nizam.
Beberapa hal yang menyebabkan sedikitnya kecurangan karena tidak adanya target raihan UN oleh kepala daerah.
Target menjadi pribadi menjadi tidak baik. Target akan menjadi baik jika melalui proses dan tidak melalui jalan pintas.
“Proses kerja keras, akan menghasilkan hasil yang lestari,” cetus Nizam.
Presiden Joko Widodo menjelaskan UN tidak lagi penentu kelulusan. Hal itu mengurangi tekanan dan risiko.
“Indeks integritas penting. Sekolah diukur integritasnya apa, mana yang jujur mana tidak. Ada mesinnya yang ngecek,” terang Presiden Jokowi.
Semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo, Presiden Jokowi juga tidak menargetkan raihan nilai UN.
“Kita harus memerangi kebocoran dan kecurangan dalam UN,” tegas Presiden Jokowi.
UN berbasis kertas diselenggarakan pada 13 April hingga 15 April. Sementara UN berbasis komputer diselenggarakan 13 April hingga 16 April, 20 April dan 21 April.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, UN tidak lagi menentukan kelulusan melainkan hanya berfungsi sebagai pemetaan dan pertimbangan masuk perguruan tinggi.
Tahun ini, juga pertama kalinya diujicobakan UN berbasis komputer atau “Computer Based Test”.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain