29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37674

Transparansi Dipertanyakan, Pertamina Klaim Tender Minyak Mentah Hal Rutin

Jakarta, Aktual.co —   Pertamina melalui unit usahanya Integrated Supply Chain (ISC) kembali melakukan tender minyak mentah untuk kebutuhan bulai Mei  2015. Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, ketika dikonfirmasi oleh tim Aktual.co terkait dengan tender kedua tersebut, hanya melayangkan komentar singkat dan normatif.

“Sejak ISC ditetapkan sebagai pelaksana tunggal tender pengadaan minyak mentah di Pertamina, tender pengadaan adalah hal rutin, dimana volume timing akan disesuaikan untuk mendapatkan hasil pengadaan yang optimal,” ujar Wianda kepada Aktual di Jakarta, Jumat (13/3).

Lebih lanjut ketika ditanyakan terkait tranparansi tender minyak mentah tersebut, Wianda belum memberikan jawaban. Transparansi tender minyak mentah menyangkut waktu pengumuman tender minyak, lokasi dan tempat agar mudah diakses dan dilihat semua pihak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Aktual, ISC telah melakukan penawaran tender minyak mentah untuk empat kilang yang berada di Cilacap, Balongan dan Balikpapan. Tiga kargo minyak mentah tersebut berkapasitas 950MB, sedangkan satu kargo berkapasitas 600 MB. Namun, yang sangat disayangkan adalah ISC-Pertamina tidak memberikan transparansi kepada publik, dimana tempat dan waktu pengumuman pengadaan tender.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Datangi KPK, Jimly Ingin Bertemu Ruki

Jakarta, Aktual.co — Anggota tim sembilan,  Jimly Asshiddiqie sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/3). Dia yang tiba di lembaga antirasuah sekitar pukul 16.15 WIB mengaku ingin bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
“Saya hanya mau ketemu pak Ruki,” ujar Jimly di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
Namun, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu enggan menyebutkan pembahasan apa yang akan dibicarakan dengan Plt Ketua KPK.
“Nanti saja ya setelah bertemu,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diwartakan sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean sudah lebih dulu tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB. Dia juga mengatakan jika dirinya ingin bertemu dengan pimpinan KPK.
“Tidak ada agenda apa-apa, hanya ingin bertemu saja (dengan Pimpinan KPK),” ujar Tumpak.
Belum diketahui maksud dari kedatangan dua orang Anggota Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo. Diduga pertemuan ini masih untuk mendiskusikan kondisi yang berkembang saat ini di KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jenderal AS Minta Assad Mundur untuk Redakan Perang di Suriah

Jakarta, Aktual.co — Hampir empat tahun, perang saudara di Suriah antara militer pemerintah Presiden Bashar Al-Assad dan pasukan oposisi berkecamuk.

Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda perdamaian. Bahkan, saat ini ada kelompok ISIS yang mencoba menguasai Suriah yang membuat konflik semakin runyam.

Untuk hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika  Jenderal Psaki meminta Assad yang bersikeras tetap menduduki tahta Presiden meski didesak mundur oposisi, untuk hengkang dari negaranya jika perang tetap terjadi hingga memasuki tahun ke-5 pada 15 Maret 2015 mendatang.

“Selama empat tahun, rezim Assad menghadang seruan reformasi dengan cara yang brutal dan otoriter,” kata Jen Psaki, seperti dimuat Al-Arabiya, Jumat (13/3).

Presiden Amerika Serikat Barack Obama menegaskan perang saudara di Suriah tak akan usai, jika Assad yang telah berkuasa selama 15 tahun itu masih bersikeras menduduki kursi Presiden.

“Kita harus memikirkan bagaimana nasib rakyat Suriah yang berjuang untuk masa depan yang menghormati hak dasar, toleransi dan mendambakan kemakmuran di negaranya,” kata Jen Psaki.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon sebelumnya mengatakan kini perhatian dunia internasional untuk Suriah berkurang lantaran perang yang tak kunjung usai setelah empat tahun. Dia berharap pertempuran segera berakhir.

“Rakyat Suriah terus menderita atas apa yang terjadi di negara mereka. Pembunuhan dan pengrusakan terus terjadi,” kata Ban Ki-moon.

Jumlah korban di Suriah terus bertambah. Hingga kini, tercatat setidaknya ada 210 ribu orang yang tewas sejak perang terjadi pada 15 Maret 2011, termasuk 76 ribu yang tewas  pada 2014 lalu. Selain itu, lebih dari 7,6 juta lainnya mengungsi.
 
Berbagai upaya damai dari organisasi internasional, termasuk 20 kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menyerukan perdamaian ke kedua kubu di Suriah melalui mediasi. Namun, langkah tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Bela Figur Populer, Kemendagri Diminta Sinergikan Kepala Daerah dengan DPRD

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri harus mensinergikan kepala daerah dan DPRD terkait perbedaan persoalan yang terjadi di tiap daerah.
Hal ini dikatakan pengamat politik Idil Akbar, Jumat (13/3). Menurutnya, kemendagri tak boleh memihak dan tak membela figur yang lebih populer.
“Kemendagri juga harus liat kesitu, jangan hanya membela mana yang lebih populer,” kata Idil.
Dia menambahkan, jika kemendagri selalu memberi pembelaan terhadap kepala daerah tertentu dampaknya tak akan baik di masyarakat.
“Akan berdampak ke daerah, ketika kepala daerah  mandek dengan DPRD akan lari ke mendagri, ini tdk bagus juga.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa pihaknya berpegangan pada draf anggaran yang sudah melalui e-budgeting, alias APBD versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 
“Pegangan Kemendagri adalah pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting,” ucap dia.
Sementara, Ahli hukum tata negara, Dr Margarito Kamis berpendapat , meski keputusan itu harus dihormati, namun dia tak menampik kemungkinan apa yang diputuskan Kemendagri bisa jadi preseden buruk kedepannya. Dimana, daerah lain juga bisa melakukan hal serupa yang dilakukan Ahok, yakni dengan mengajukan anggaran sendiri tanpa lewat persetujuan DPRD.
“Ya memang ini bisa jadi preseden buruk. Karena bisa jadi nanti ada daerah yang seperti itu dan mengatakan ‘Loh kan Ahok saja bisa, memang kamu (kemendagri) pakai peraturan yang mana?’. Ya kita lihat saja nanti,”  ujar Margarito.

Artikel ini ditulis oleh:

BPKAD Mengaku Bantuan Dari CSR Tak Pernah Lapor ke DPRD

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Heru Budihartono mengaku bahwa bantuan CSR yang diberikan oleh perusahaan untuk Pemprov DKI tidak dilaporkan ke DPRD. Menurutnya bahwa hal tersebut masuk ke dalam aset Pemprov DKI.
“Saya gak tahu apa harus melapor apa tidak, itu kan rutin. Semua juga bisa lihat kan kita audit. Dikasih apa-apa ya di publish seperti truk, bus dan lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3).
Dikatakan Heru bahwa selama ini pihak Pemprov memposisikan diri sebagai fasilitator dan hanya mengimbau agar perusahaan menyumbang. 
“Kita hanya memfasilitasi saja, menyaksikan, mengimbau supaya nyumbang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengacara Tuding Penahanan DT Oleh Polda Kalbar Sewenang-wenang

Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan tersangka DT yang menggugat  Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistiyanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Agenda sidang, Jumat (13/3) pemeriksaan saksi ahli. 
Kuasa hukum DT, Ronny Talapessy mengaku telah mendatangkan saksi ahli, Dr Dian Adriawan dan Dr Jamin Ginting. Ronny mengatakan, dari kesaksian Dian, penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap DT merupakan tindakan kesewenang-wenangan, karena tidak memiliki tujuan yang jelas.
“Karena dalam penahanan serta perpanjangan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Kalbar, tidak pernah lagi dilakukan pemeriksaan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (13/3).
Tujuang penahanan itu, sambung Ronny, saksi ahli juga berpendapat, bahwa penahan itu untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap seorang tersangka.
“Lalu untuk apa perpanjangan penahanan yang terus dilakukan oleh penyidik, padahal penyidik tidak pernah lagi melakukan pemeriksaan. Kalau memang tidak diperlukan lagi, seharusnya penahanan dan perpanjangan penahanan tersebut tidak dilakukan oleh penyidik.”
Sementara itu, keterangan saksi ahli Jamin Ginting, kata Ronny, menekankan tidak digunakannya pasal 55 KUHP untuk menjerat tersangka DT. “Menurut saksi ahli Jamin, bagaimana mungkin seseorang dianggap memodali suatu tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka lain (H Tuki) tanpa menggunakan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan (Turut Serta dalam melakukan suatu tindak pidana).”
Oleh karena itu, kata dia, tidak digunakannya pasal 55 KUHP oleh penyidik maka penyidik Polda Kalbar dalam menetapkan tersangka dan penahanan terhadap DT tidak sah atau batal demi hukum.
Ronny mengatakan, gugatan ini dilakukan karena terinspirasi dari suksesnya Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan.
“Jadi polisi juga harus profesional dalam mengusut kasus. Polisi kan menang lawan KPK, dan meminta KPK untuk profesional. Dan sebaliknya juga, kami meminta polisi profesional jangan semena-mena menetapkan tersangka,” kata dia.
Dia pun berharap Ketua Majelis Hakim Sugeng Marwanto mengabulkan gugatan praperadilan kliennya. “Bahwasanya gugatan praperadilan yang kami ajukan ini akan dikabulkan oleh Hakim Sugeng Marwanto,” ujar Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain