28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37701

Pengenaan PPN Tol Diberlakukan Mulai April

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan adanya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen, mulai 1 April 2015.

Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Wahju Tumakaka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3), menyebutkan ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan PPN atas Penyerahan Jasa Jalan Tol.

Dalam peraturan tersebut juga diatur bahwa pengusaha jalan tol wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, yang selanjutnya memiliki kewajiban untuk memungut, menyetor dan melaporkan PPN terutang.

Dengan dikenakannya PPN jalan tol ini, pengusaha jalan tol wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan jasa jalan tol, dan untuk kemudahan, karcis tol merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.

Dalam hal nilai karcis tol sudah termasuk PPN, maka dalam karcis tersebut harus dinyatakan bahwa nilai tersebut sudah termasuk PPN.

Sedangkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk kegiatan penyerahan Jasa Jalan Tol, merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eksekusi Mati, Jokowi: Banyak Tekanan Dunia Internasional

Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi mengaku banyak mendapat tekanan dari dunia internasional terkait eksekusi mati yang diberlakukan di Indonesia, khususnya terhadap para napi narkoba.
Menurutnya, meskipun banyak tekanan namun eksekusi mati merupakan kedaulatan hukum di Indonesia.
“Memang harus saya sampaikan, banyak sekali tekanan-temanan dari dunia internasional. Tapi ini kedaulatan hukum kita. Sudah berkali-kali saya katakan, ini kedaulatan hukum kita. Jangan saya ulang lagi,” kata Jokowi, Kamis (12/3).
Dia menambahkan, waktu pelaksanaan eksekusi mati berada di tangan Kejaksaan Agung selaku eksekutor.

Artikel ini ditulis oleh:

Kabareskrim Persilahkan Denny Indrayana Membela Diri

Jakarta, Aktual.co — Denny Indrayana mengklaim tidak ada kerugian dalam proyek payment gateway yang dibuat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mempersilahkan Denny melakukan pembelaan diri terkait perkara yang menjeratnya. Namun dia menegaskan, pihaknya akan membuktikan bahwa ada kerugian negara dalam program pembuatan paspor elektronik itu.
“Itu boleh boleh saja. Itu setiap orang berhak membela diri. Dan akan kita buktikan nanti,” ujar Budi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Menurutnya, setiap tindak pidana korupsi pasti memiliki kerugian negara. Penyidik Bareskrim kata dia juga akan membuktikan dengan menetapkan terangka dalam kasus tersebut.
“Nanti akan tahu tersangkanya, bisa saja lebih dari satu,” ujarnya.
Kendati demikian, Budi belum dapat memastikan apakah Denny memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut. Dia pun enggan berspekulasi apakah Denny akan menjadi tersangka.
“Keterlibatan Denny gimana hasil pemeriksaan nanti. Kita belum bisa pastikan, tapi yang sekarang dilaporkan kan beliau dan sedang diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

17 Maret, Pemerintah Lelang Surat Utang Negara Rp 10 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melakukan lelang empat seri obligasi negara atau surat utang negara (SUN) dengan jumlah indikatif Rp10 triliun pada 17 Maret 2015, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (12/3), menyebutkan keempat seri SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Keempat seri obligasi negara yang akan dilakukan lelang adalah seri SPN12160304 (penerbitan kembali) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 4 Maret 2016 serta seri FR0069 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga tetap 7,875 persen dan jatuh tempo 15 April 2019.

Selain itu, seri FR0071 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga tetap 9,0 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2029 serta seri FR0067 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga tetap 8,75 persen dan jatuh tempo 15 Februari 2044.

Penjualan SUN akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia dan bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) membayar sesuai imbal hasil yang diajukan.

Sedangkan, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Sebelumnya, dalam lelang empat seri SUN pada 3 Maret 2015, pemerintah menyerap dana sebesar Rp10 triliun atau berhasil mencapai target indikatif yang ditetapkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rampungkan Pemeriksaan, Denny Tak Mau Jelaskan Soal ‘Payment Gateway’

Jakarta, Aktual.co —  Denny Indrayana enggan menjelaskan kasus dugaan korupsi proyek layanan Payment Gateway di Direktorat Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM yang diduga melibatkan dirinya itu.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar pukul 15.30 WIB, bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menolak menjabarkan materi perkaranya tersebut. Dia merasa kesal lantaran tak dibolehkan untuk didampingi pengacara saat pemeriksaan berlangsung.
“Kasusnya nantilah. Yang pasti sudah saya jelaskan, kami dengan senang hati memberi penjelasan. Nanti akan kami sampaikan kepada kepolisian,” kata Denny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3).
Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan tidak didampingi penasehat hukumnya, dia khawatir penyidik tak memahami pokok materi dari kasus tersebut.
“Saya pikir supaya pemahaman tidak sepotong-sepotong, nanti ada saatnya saya jelaskan utuh. Di dalam saya minta didampingi dan tidak berikan penjelasan. Karena kalo sepotong-sepotong keliru,” ujarnya.
Sementara, salah satu kuasa hukum Denny, Defrizal Djamaris mengatakan kliennya menginginkan pemeriksaan dirinya harus didampingi kuasa hukum. Namun penyidik melarang dengan alasan yang tertuang di SOP dari Bareskrim.
“Alasan nggak boleh masuk ada aturan Kabareskrim. Kita ingin menghadap sama Kabareskrim, katanya jawabannya akan sama. Lama disitu kita negosiasi penyidik biar kita bisa dampingi,” kata Defrizal.
Akhirnya, kliennya pun mengalah dan bersedia diperiksa. Namun dari pengakuan Denny, kata Defrizal, hanya menjawab 2 pertanyaan dari 5 pertanyaan yang disiapkan penyidik.
“Jadi 2 jam berdebat dan 2 jam diperiksa. Denny bilang pertanyaan identitas dan pertanyaan kedua mengerti gak saudara dipanggil. Di pertanyaan kedua, Denny bilang saya mau diperiksa penyidik kalau ada didampingi pengacara. Sementara ada 2 pertanyaan di situ klien kita berhenti,” beber Defrizal.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Agung Laksono Temui Ketua PAN

Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat menerima Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono di rumah dinas ‎Ketua MPR, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Rangkaian kunjungan ke pimpinan partai politik, baik Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih, merupakan roadshow Golkar Agung yang dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan orang-orangnya sebagai pengurus baru Golkar yang sah. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain