28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37702

Agung Laksono Temui Ketua PAN

Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat menerima Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono di rumah dinas ‎Ketua MPR, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Rangkaian kunjungan ke pimpinan partai politik, baik Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih, merupakan roadshow Golkar Agung yang dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan orang-orangnya sebagai pengurus baru Golkar yang sah. AKTUAL/MUNZIR

Golkar Masuk KIH, Reshuffle Bakal Terwujud

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, pernyataan pimpinan Golkar Agung Laksono yang baru disahkan Kemenkumham yang menyatakan Golkar akan mendukung pemerintah sepertinya semakin menguatkan akan adanya reshuffle di kabinet kerja Jokowi-JK. Pasalnya, selain dari pada itu sudah banyak desakan dari relawan Jokowi yang sudah meminta untuk segera diadakannya reshuffle menteri. Menurut Jajat dari fakta yang telah dipelajari, NCID bisa memprediksi tidak lama lagi akan ada reshuffle di Kabinet Kerja Jokowi. Berhasilnya pemerintah menarik Golkar ke dalam Koalisi Indonesia Hebat dan performa beberapa menteri yang tidak produktif menjadi alasan utama mengapa reshuffle harus dilakukan. “Buka-bukaan saja lah, mana mungkin Golkar mau bergabung dengan pemerintah tanpa dijanjikan posisi apa pun. Kebetulan saat ini ada beberapa menteri yang performanya di bawah standar dan sosoknya pun tidak populer. Saya memprediksi mereka-mereka ini lah yang akan ‘dijual’ oleh Jokowi kepada Golkar,” ujar Jajat dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (12/3). Jajat lanjut menjelaskan ada beberapa nama yang saat ini sedang duduk di ‘kursi panas’. Nama-nama tersebut dinilai sebagai akar utama dari permasalahan bangsa saat ini. “Pertama, Yasonna Laoly Menkumham yang dua kali melakukan keputusan blunder. Kedua, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana yang dianggap kinerjanya tidak produktif. Ketiga, Menteri ESDM Sudirman Said yang memperpanjang MoU dangan PT Freeport padahal sudah ada UU Minerba yang mengatur. Keempat, Menko Perekonomian Sofian Djalil, yang menganggap enteng rupiah melemah dan menyebabkan harga – harga naik” tutup Jajat.

Artikel ini ditulis oleh:

Apindo TKA Wajib Berbahasa Indonesia Timbulkan Polemik

Jakarta, Aktual.co — Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Pasalnya, jika keberadaan TKA tidak terkontrol, tentu akan mengkhawatirkan tenaga kerja dalam negeri.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap TKA yang masuk ke Indonesia, salah satunya dengan mewajibkan TKA berbahasa Indonesia. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan percepatan kompetensi dan sertifikasi profesi pada tenaga kerja dalam negeri.

“Kita memiliki kewenangan, mana yang boleh dan tidak, kita pertimbangkan jabatan yang masih minim. Kita lihat history juga, bahasa juga akan diwajibkan, teknisnya sedang disusun,” ujar Hanif di Jakarta, Kamis (12/3).

Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani mengatakan aturan pemerintah yang akan mewajibkan seluruh TKA untuk berbahasa Indonesia tidak tepat. Menurutnya, peraturan tersebut nantinya akan membuat TKA ragu datang ke Indonesia, dan akhirnya akan berdampak pada pengurangan investasi asing di Indonesia.

“Kalau orang asing pertama kali ke sini mungkin jadi takut karena harus bisa Bahasa Indonesia. Tapi memang untuk kaitan kepentingan kita, Indonesia tidak perlu takut kalau kita diserbu orang asing, justru yang terjadi orang kita di luar karena gaji kita lebih rendah, beda dengan Singapura dan Thailand,” ujar Haryadi.

Lebih lanjut, Haryadi mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak perlu khawatir dengan keberadaan TKA. Pasalnya, para TKA tersebut juga akan mempertimbangkan gaji untuk bekerja di Indonesia, mengingat selama ini gaji di Indonesia lebih murah dibandingkan negara maju lainnya.

“Mereka akan tidak membanjiri Indonesia, minat besar iya. Selain itu, pihak perusahaan Indonesia juga tidak sebodoh itu pekerjakan TKA, kan mereka ada jangka waktunya, kalau habis jangka waktunya bisa repot,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTKA) Kementerian Ketenagakerjaan, pada Oktober 2014 tercatat 64.604 orang TKA yang bekerja di Indonesia. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2013 sebanyak 68.957 orang TKA.

TKA asal China mendominasi dengan jumlah mencapai 15.341 orang, Jepang 10.183 orang, dan Korea Selatan 7.678 orang. Dilihat dari kategori sektor pekerjaan, sebagian besar TKA bekerja di Indonesia pada sektor jasa sebanyak 38.540 orang, sektor industri 23.482 orang, dan sektor pertanian 2.582 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kasus Pelecehan Seksual, Penyanyi ‘T’ Laporkan Mantan Manajer ke Polisi

Jakarta, Aktual.co — Penyanyi remaja berinisial ‘T’ melaporkan tindakan mantan manajernya, inisial ‘AD’, yang telah melakukan pelecehan seksual kepadanya ke Bareskrim Polri.

“Kami mendampingi orang tuanya ‘T’. Kami melaporkan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan mantan manajernya,” kata kuasa hukum T, Edi Ribut Harwanto, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (12/3).

Dia menjelaskan pelecehan tersebut dialami ‘T’ pada Januari 2015 yang dilakukan manajernya sendiri, AD yang merupakan WN Singapura. Ketika itu T tengah pentas di beberapa negara yakni Malaysia dan Singapura.

Saat itu, produser ‘T’ merasa kesulitan menghubungi ‘T’ lantaran telepon seluler ‘T’ dipegang oleh ‘AD’.

“Produsernya langsung datang ke Kualalumpur dan minta agar T dipulangkan,” katanya.

Setibanya di Tanah Air, ‘T’ tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. “Setelah pulang ke Subang, baru dia mau cerita ke ayahnya,” katanya.

Edi menambahkan, selain melakukan pelecehan, ‘AD’ juga telah mencuri beberapa barang milik ‘T’.
“Pencurian laptop, baju pentas, dua kamera dan gitar,” ujarnya.

Ia memperkirakan kliennya dirugikan sekitar Rp60 juta atas hilangnya barang-barang tersebut.

Laporan tertanggal 12 Maret 2015 itu bernomor LP/294/III/2015/Bareskrim. Dalam laporan itu ‘AD’ dilaporkan atas dugaan tindak pidana perlakuan salah dan perbuatan cabul terhadap anak.

Atas perbuatannya, ‘D’ dapat dijerat dengan Pasal 76B Jo Pasal 77B dan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemeriksaan Denny Indrayana, 2 Jam Berdebat 2 Jam Diperiksa

Jakarta, Aktual.co — Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek layanan Payment Gateway di Bareskrim Mabes Polri. Denny digarap penyidik sekitar empat jam dari pukul 11.15 WIB sampai 15.27 WIB.
Salah satu kuasa hukum Denny, Defrizal Djamaris mengatakan, lamanya pemeriksaan lebih karena adanya perdebatan antara penyidik dengan kliennya. Denny menginginkan pemeriksaan dirinya harus didampingi kuasa hukum. Namun penyidik melarang dengan alasan yang tertuang di SOP dari Bareskrim.
“Alasan nggak boleh masuk ada aturan Kabareskrim. Kita ingin menghadap sama Kabareskrim, katanya jawabannya akan sama. Lama disitu kita negosiasi penyidik biar kita bisa dampingi,” kata Defrizal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3).
Akhirnya, kliennya pun mengalah dan bersedia diperiksa. Namun dari pengakuan Denny, kata Defrizal, hanya menjawab dua pertanyaan dari lima pertanyaan yang disiapkan penyidik.
“Jadi dua jam berdebat dan dua jam diperiksa. Denny bilang pertanyaan identitas dan pertanyaan kedua mengerti gak saudara dipanggil. Di pertanyaan kedua, Denny bilang saya mau diperiksa penyidik kalau ada didampingi pengacara. Sementara ada 2 pertanyaan di situ klien kita berhenti,” beber Defrizal.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

17 Negara Konfirmasi Hadiri 60 Tahun KAA, Korut Belum Pasti

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa sejauh ini ada 17 negara yang sudah memberikan konfirmasi akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika (KAA) dan acara Peringatan 60 tahun KAA.
“Sudah ada sekitar 17 negara dari kawasan Asia dan Afrika yang telah sampaikan konfirmasi akan datang ke KAA dan peringatan 60 tahun KAA. Kami berharap yang akan datang dari level (tingkat) kepala negara,” kata Direktur Kerjasama Intra Kawasan Asia Pasifik Afrika Kemlu, Benyamin Carnadi, di Jakarta, Kamis (12/3).
Menurut Benyamin, untuk mendorong negara-negara yang diundang untuk memberikan konfirmasi kehadiran, beberapa utusan Kepresidenan RI sedang mengunjungi beberapa negara guna memastikan kehadiran kepala negara atau kepala pemerintahan dari negara yang bersangkutan dalam KAA.
“Beberapa negara kunci yang dikunjungi oleh utusan khusus itu antara lain India, Arab Saudi, Mesir,” ungkap dia.
Terkait isu kehadiran Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dalam acara Peringatan 60 tahun KAA, Benyamin mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan hal itu.
“Korea Utara sebagai negara Asia tentu kita undang, dan undangan disampaikan ke level pemerintahan tertinggi, namun siapa yang akan hadir dari Korut sampai saat ini kami belum tahu,” ujar dia.
Melalui peringatan 60 tahun KAA, Indonesia ingin membangkitkan semangat generasi muda untuk terus memelihara solidaritas Asia-Afrika.
Acara KAA dan Peringatan 60 tahun KAA yang akan diselenggarakan pada 19-24 April diadakan di Jakarta dan Bandung.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain