28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37705

Wapres JK Klaim Krisis Listrik Karena Salah Perhitungan

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan krisis pasokan listrik yang selama ini dialami daerah di Tanah Air disebabkan adanya salah perhitungan.

“Kenapa kita krisis listrik, itu karena selama ini kita salah perhitungan. Sering kita salah perencanaan karena mengira pertumbuhan listrik itu linier dengan pertumbuhan ekonomi, padahal lebih tinggi,” kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional VI Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia di Kantor PLN Pusat Jakarta, Kamis (12/3).

Dia menjelaskan kalau pertumbuhan ekonomi negara mencapai enam persen, maka kebutuhan listrik bertambah menjadi sembilan persen secara terus menerus. “Ditambah lagi penduduk bertambah 1,5 persen dan akhirnya itu malah kebutuhan listrik pertumbuhannya per tahun mencapai 15 persen,” katanya.

Seharusnya, lanjut Wapres, pemerintah memiliki pasokan pembangkit listrik 10 ribu Megawatt setiap tiga tahun. Jika persediaan itu benar-benar diwujudkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), maka pasokan listrik di Tanah Air dapat terjaga. “Namun, pengalaman kita (target) 10 ribu MW setiap tiga hingga lima tahun itu banyak yang telat, ditambah lagi tidak ada dorongan sehingga malah belum ada yang selesai. Maka dari itu terpaksa kita gandakan menjadi 35 ribu MW kali ini,” katanya.

Listrik merupakan satu, dari tiga infrastruktur utama, yang diperlukan di semua aspek kegiatan kehidupan bermasyarakat dan tidak dapat tergantikan. Apalagi dengan adanya perkembangan teknologi dewasa ini, lanjut dia, menyebabkan kebutuhan listrik warga meningkat sehingga persediaannya harus dijaga.

“Semakin maju suatu bangsa, maka kebutuhan listriknya semakin tinggi. Ini karena semua bentuk kemajuan itu selalu ujung-ujungnya memakai listrik,” jelasnya.

Beragam peralatan elektronik yang beredar di pasaran menjadi tolok ukur penggunaan listrik di kalangan masyarakat. Sehingga, sebab meningkatnya kebutuhan listrik sejatinya bukan karena banyaknya jumlah penduduk melainkan gaya hidup masyarakat dengan teknologi terkini.

“Contohnya saja, sekarang orang kalau keluar rumah yang pertama kali dicari bukannya dompet tetapi telepon genggam. Bayangkan kalau 200 juta masyarakat mengisi daya telepon genggam mereka secara bersamaan, walaupun (daya baterai) kecil tapi kalau dilakukan berbarengan pasti besar juga listrik yang dibutuhkan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Mitigasi, PMI akan Edukasi Sekolah

Jakarta, Aktual.co — Palang Merah Indonesia (PMI) berencana mengedukasi sejumlah pelajar di sepuluh sekolah guna meningkatkan pengetahuan mereka terkait mitigasi.

“Ada pengalaman yang kurang bagus di Aceh, ketika akan terjadi Tsunami warga berbondong-bondong mendatangi laut karena terlihat surut, padahal saat itu permukaan air laut sedang menuju pasang tinggi, hal ini bisa terjadi karena pengetahuan masyarakat yang masih kurang,” kata Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia Ritola Tasmaya di Jakarta, Kamis. (12/3)

Belajar dari kejadian tersebut, ia menilai penguatan ilmu-ilmu terkait mitigasi perlu lebih banyak diberikan pada masyarakat, sehingga salah satu langkah penyebarannya akan dilakukan pada sepuluh sekolah yang disasar organisasi kesehatan nasional ini.

Melalui kegiatan tersebut, PMI akan membagikan sejumlah pengetahuan mengenai langkah-langkah tepat untuk mencegah maupun menghadapi bencana, meliputi gempa, longsor, maupun banjir, ucapnya.

Ritola mengatakan sepuluh sekolah yang akan dilibatkan dalam program itu tersebar pada dua wilayah berbeda, yaitu di Kalimantan Timur dan Jawa Timur, dimana pada tiga bulan mendatang terlebih dahulu dilakukan pemetaan terkait lokasi penyebaran ilmu mitigasi ini.

Namun, tidak hanya mitigasi saja yang dihadirkan pada kegiatan edukasi tersebut, menurut ia, para pelajar dan masyarakat sekitar juga dibekali dengan kebiasaan-kebiasaan yang memunculkan perilaku hidup sehat, dimana hal itu kemudian diharapkan berdampak positif bagi penduduk serta lingkungan di sana.

“Informasi ini juga akan kita sebarkan kepada masyarakat di sana, dimana target edukasi kita mencapai 20 komunitas di desa-desa yang ada di Kalimantan Timur dan Jawa Timur,” tambahnya.

Selain itu, sosialisasi terkait mitigasi bencana yang dirancanakan PMI, akan menggandeng Palang Merah Korea serta Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yang juga bermitra dengan Samsung Electronics Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Terima Ribuan Kasus, Mabes polri Kekurangan Anggaran Penyidikan

Jakarta, Aktual.co — Polri yang mendapatkan anggaran Rp58,1 triliun, masih kekurangan biaya untuk penyidikan ratusan ribu kasus yang dilaporkan setiap tahun.
Demikian disampaikan, Kepala Biro Kelembagaan Tala Srena Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, di jakarta, Kamis (12/3)
“Hanya 36 persen dari keseluruhan kasus yang dibiayai oleh anggaran pemerintah untuk melakukan penyidikan,” kata Gatot.
Gatot menjelaskan, laporan yang masuk ke kepolisian di seluruh Indonesia pada tahun 2014 mencapai sekitar 156 ribu kasus.
Ia juga mengungkapkan, anggaran untuk tiap penyidikan kriminal bukan korupsi menurutnya masih rendah.
“Untuk kasus kriminal saja ya, bukan korupsi, kasus ringan itu Rp4 juta, kasus sedang Rp9 juta, kasus besar Rp14 juta,” jelas Gatot.
Ia mengatakan, angka tersebut masih kurang untuk biaya penyidikan. “Kasus paling ringan saja Rp4 juta, ini kurang. Contoh kasus pencurian, kalau pelakunya kabur ke Surabaya, ongkos tiket pesawat saja sudah berapa untuk ngejar ke sana,” kata dia.
Gatot mengungkapkan, keseluruhan anggaran Polri lebih banyak digunakan untuk membayar gaji pegawai.
“Anggaran untuk Polri memang Rp58,1 triliun, tapi 62 persen nya digunakan membayar gaji pegawai yang hampir 440 ribu, terdiri 423 ribu anggota Polri dan sisanya PNS Polri,” kata Gatot.
Ia menjelaskan sebanyak 11 persen anggaran digunakan untuk belanja modal pembangunan, dan 27 persen lainnya digunakan belanja barang.
Mengenai wacana reposisi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, Gatot berpendapat lebih memilih untuk mencari akar permasalahan di tubuh Polri guna memperbaiki Korps Bhayangkara.
“Bukan mereposisi polisi di bawah kementerian, tapi mencari akar masalah,” ujar Gatot.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Eksepsi Ditolak Jaksa, Bonaran Keukeuh Penetapan Tersangka Karena Dendam

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar, Raja Bonaran Situmeang kecewa dengan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap sanggahan (eksepsi) yang dia ajukan.
Menurutnya, untuk membuktikan eksepsi tersebut tidak benar, JPU KPK harus membeberkan dua alat bukti yang digunakan untuk menjeratnya dalam kasus suap tersebut.
“Saya kecewa terhadap tanggapan pihak jaksa KPK terhadap eksepsi yang saya ajukan pada persidangan sebelumnya. Saya menduga penetapan status tersangka terhadap saya karena ada unsur dendam,” sesal Bonaran usai sidang mendengarkan tanggapan jaksa KPK terhadap eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/03).
“Seharusnya KPK berani mengungkapkan dua alat bukti tersebut, sebelum saya disidangkan,” tegasnya.
Menanggapai keputusan pihak KPK, Bonaran pun kembali melontarkan pernyataan akan membongkar fakta sebenarnya dari kasus suap itu di muka persidangan. Namun, ketika ditanya kapan akan membongkar fakta tersebut, Bonaran enggan menjawabnya.
“Tunggu saja saatnya nanti akan saya bongkar, unsur dendam tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, dalam persidangan tanggapan perihal eksepsi terdakwa Bonaran, JPU KPK tetap bersikeras bahwa penentapan status tersangka kepada Bonaran bukan karena unsur dendam. Tetapi, murni karena dua alat bukti permulaan yang cukup, serta surat dakwaan tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil.
“Kami tegaskan, dalam penentapan status tersangka terhadap Raja Bonaran Situmeang, murni karena dua alat bukti permulaan yang cukup,” tegas JPU KPK, Sigit Waseso di Pengadilan Tipikor.
Selain itu Jaksa KPK, menegaskan bahwa surat dakwaan nomor: DAK-03/24/02/2015 pada 9 Februari 2015 telah memenuhi syarat formal dan syarat materiil sebagaimana ditentukan dalam pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP.
“Surat dakwaan secara sah untuk dijadikan sebagai dasar memeriksa dan mengadili perkara pidana terdakwa Raja Bonaran Situmeang,” jelasnya
Oleh karena itu, Taufiqurrahman Ruki Cs memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar berkenan untuk menolak dan melanjutkan persidangan.
“Kami memohon kepada majelis hakim agar memutuskan menyatakan keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Raja Bonaran Situmeang dinyatakan ditolak atau setidaknya tidak diterima,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Permudah Penyampaian SPT, Ditjen Pajak Luncurkan Aplikasi Android E-Filling

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi mobile Android e-filing SPT 1770 SS untuk memberikan kemudahan pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Wahju Tumakaka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3), mengatakan perangkat berbasis Android ini dapat diunduh melalui Play Store dengan menggunakan kata kunci “efiling 1770 SS”.

Aplikasi yang tersedia saat ini adalah untuk pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (Formulir 1770 SS). Formulir ini dikhususkan bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta setahun.

Untuk dapat menggunakan fasilitas e-filing, Wajib Pajak harus terlebih dahulu memiliki Electronic Filing Identification Number (e-FIN) yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak. Untuk mendapatkan e-FIN tersebut, Wajib Pajak bisa meminta ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk mengajukan permohonan penerbitan atau melalui permohonan penerbitan secara kolektif melalui pemberi kerja.

Wajib Pajak yang telah menerima e-FIN kemudian melakukan pendaftaran melalui laman Direktorat Jenderal Pajak atau menu registrasi pada aplikasi Android e-filing. “Aplikasi ini dapat langsung digunakan setelah tahapan pendaftaran ini selesai dilakukan,” kata Wahju menambahkan.

Ditjen Pajak tidak bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan data atau informasi milik Wajib Pajak sebagai akibat penggunaan aplikasi yang bukan aplikasi resmi yang disediakan Ditjen Pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkumham Siap Jelaskan Perihal PPP dan Golkar ke DPR

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan siap memberikan penjelasan kepada DPR RI jika memang Hak Angket digulirkan oleh DPR RI.
“Ya kita jalani saja. Bukan saja siap menjelaskan, lebih dari siap,” kata Yasonna usai bertemu dengan pimpinan MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3).  
Ia juga menyatakan, dirinya sudah menyiapkan laporan terkait dengan keputusannya kepada dua partai politik, Partai Golkar dan PPP.
“Ini saya akan ikut rapat terbatas. Nanti sudah siap semua laporannya, hari ini saya akan serahkan, laporkan kepada presiden, wakil presiden dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM,” kata Yasona yang juga politisi PDIP.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain