29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37708

Pakar: Semen Indonesia Langgar Kepentingan Masyarakat Banyak

Semarang, Aktual.co — W Riawan Tjandra, saksi ahli hukum acara Universitas Atma Jaya Yogyakarta dihadirkan dalam sidang gugatan mengenai pokok sengketa izin pendirian pabrik Semen Indonesia yang digugat yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Dirinya hadir di persidangan guna memberikan keterangan mengenai pokok sengketa gugatan atas izin atas keputusan TUN yang dikeluarkan badan atau pejabat tatausaha negara dalam Peraturan Daerah No.14/2011 tentang larangan penambangan batu kapur di titik lokasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang.
“Dasar hukum pendirian izin tambang dan ekplorasi pabrik semen itu bertentangan dengan nilai demokrasi, dimana memberikan perlindungan hukum bagi kepentingan masyarakat luas. Maka pemerintah harus mencabut dan membatalkan keputusan TUN tersebut,” terang dia saat bersaksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di jalan Abudrahman Saleh, Kamis (12/3).
Dalam keahliannya, pendirian pabrik semen Indonesia diuga melanggar peraturan berlaku. Sebab, izin pendirian yang dikeluarkan badan/ pejabat TUN berada di atas lahan konservasi hijau yang dilindungi regulasi. Untuk itu, dia meminta peradilan TUN perlu merespon secara seksama dan melaksanakan prinsip konstitusi negara demokrasi dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ketika dihadapan pada kepentingan umum, dirinya lebih baik memilih melindungi masyarakat ketimbang memilih kepentingan modal. Dapat dilihat dari pertentangan tergugat I dan tergugat II intervensi ada sebuah antinomi antara kepentingan pemodal dibandingkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan pemerintah.
“Jika saya diminta memilih, lebih baik memilih saya memilih kepentingan masyarakat daripada pemodal. Sebab, kepentingan umum diatur dalam peraturan yang lebih luas,” ujar dia.
Disamping itu, pendirian pabrik semen ini berdampak buruk pada lingkungan dalam waktu jangka panjang. Melihat kebijakan itu akhirnya izin pendirian yang diduga melanggar diperankan oleh pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Mabes Polri Periksa Sempel Tanda Tangan Mandra

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap tanda tangan tersangka korupsi program siap siar di TVRI, Mandra Naih di Laboratorium Mabes Polri.
Tanda tangan pemain ‘Si Doel Anak Sekolah’ itu dibutuhkan untuk kasus laporan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Mandra ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kami kesini, membawa contoh tanda tangan haji Mandra tiga tahun sebelum dan sesudah peristiwa kontrak antara PT Viandra dengan TVRI,” kata kuasa hukum Mandra, Sonnie Sudarsono di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Menurut dia, selain membawa tanda tangan Mandra, stempel di surat yang diduga palsu juga ikut diperiksa di Laboratorium Mabes Polri.
Sonnie mengatakan, nantinya apabila memang terbukti tanda tangan Mandra dipalsukan maka jelas, Mandra adalah korban. Hal itu menandakan Mandra sama sekali tidak terlibat.
“Kalau benar palsu ya kita bersyukur. Berarti kan klien saya tida terlibat, bener-benar korban dan itu sudah konspirasi terhadap seseorang komedian,” kata Sonnie.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menkop Luncurkan Paket Kebijakan Pengembangan Wirausaha Muda

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meluncurkan paket kebijakan pengembangan wirausaha muda yang sebagian besar telah dijalankan sejak beberapa waktu lalu.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam acara Gerakan Kewirausahaan Nasional 2015 di JCC Jakarta, Kamis (12/3), mengatakan untuk pengembangan kewirausahaan, pemerintah Indonesia telah dan akan terus mendorong dengan upaya mempersiapkan calon wirausaha dalam beberapa paket kebijakan.

“Fasilitas klinik konsultasi kewirausahaan dan pengembangan Inkubator Bisnis yang dapat secara bersama dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Akademisi, Bisnis, dan Government (ABG) untuk mendorong pemuda untuk berwirausaha,” katanya.

Ia mengatakan Pemerintah sedang mengembangkan berbagai program yang kongkret untuk mendorong pengembangan kewirausahaan. Sejumlah paket kebijakan untuk mendorong kewirausahaan di antaranya program pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula dalam bentuk bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM yang besarannya maksimal Rp25 juta.

“Kami juga mengembangkan bantuan atau kredit dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM),” katanya.

Paket kebijakan lainnya, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum bankable dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang sebagian dijamin oleh Perusahaan Penjamin. Di samping itu, ada pula Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dan Program Pembiayaan melalui CSR (Corporate Social Responsibility), yang dananya berasal dari BUMN, BUMS dan Perusahaan Swasta.

Paket kebijakan pendukung lainnya yakni Pengembangan Produk Unggulan Daerah melalui pendekatan One Village One Product (OVOP); Pengembangan Koperasi Pengelola Energi Baru; Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) daerah; dan Program peningkatan akses pasar. “Kesemuanya itu adalah suatu bentuk kebijakan dan komitmen dalam mendorong agar generasi muda penerus bangsa menjadi wirausaha,” katanya.

Menteri juga berharap kebijakan itu bisa mendorong generasi penerus untuk mengubah paradigma lebih tertarik dalam menciptakan dan memberikan pekerjaan (Job Creators) bukan sebagai pencari kerja (Job Seekers). “Lebih jauh, melalui program tersebut diharapkan dapat tumbuh beragam lapangan usaha, lahirnya wirausaha-wirausaha baru yang berkiprah secara global dan berorientasi pada teknologi tepat guna, terbukanya kesempatan kerja serta berperan dalam menurunkan tingkat kemiskinan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Terima Disebut Selir, Saksi Fuad Amin Praperadilkan KPK

Jakarta, Aktual.co — Tak terima dengan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saksi tersangka Fuad Amin Imron, Siti Tarwiyah mempraperadilankan lembaga tersebut.
“Saya mengajukan praperadilan, karena tidak terima dengan tuduhan penyidik yang menyebutkan saya selir Ra Fuad,” kata dia dalam jumpa pers di Bangkalan, Kamis (12/3).
Dia menganggap, apa yang dilontarkan penyidik KPK merupakan pernyataan tidak sopan, saat melakukan pemeriksaan Siti Tarwiyah sebagai saksi atas tersangka kasus korupsi Fuad Amin di Mapolres Bangkalan, beberapa hari lalu.
Warga Jalan KH Moh Kholil VIII/54 RT/RW 001/010, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota Bangkalan itu mengaku tersinggung dengan penyataan penyidik KPK yang menyebutkan dirinya istri simpanan Fuad Amin.
“Waktu saya diperiksa KPK di Mapolres Bangkalan, saya dituduh selirnya Fuad amin,” ujar Siti Tarwiyah.
Bahkan, penyidik KPK pada waktu itu menuduh bahwa mobil, rumah dan tanah, merupakan pemberian dari Fauad Amin. “Memang di Gang delapan rumah saya paling besar, tapi itu hasil kerja keras suami saya sebagai kontraktor.”
Yang jelas, lanjut Wiwik, sapaan akrap Siti Tarwiyah, pernyataan penyidik KPK mencemarkan nama baik keluarga. “Bahkan suami saya sangat marah mendengar cerita saya.”
Untuk itu, berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 07.03.01/SK/MA/III/2015, pihaknya telah melayangkan surat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bukti Perkara Nomor:20/Pid Prap/2015/PNJS.
“Surat tuntutan kami telah diterima PN Jakarta Selatan pada tanggal 10 Maret kemarin,” kata dia.
Kakak Siti Tarwiyah, Maidi, mengaku tidak terima dengan penyataan penyidik KPK. Dia pun meyakini adiknya tidak melakukan tindakan yang tidak etis.
Sebab selain mempunyai suami, dia juga mempunyai empat anak. Selain itu adat Madura terkait hubungan keluarga sangat keras. Jika memang terjadi perselingkuhan, maka pilihannya carok, kendatipun orang yang selingkuh itu merupakan tokoh agama dan pejabat publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Minyak Tanah & Asam Sitrat Berkhasiat Hilangkan Karat, Seperti Ini Caranya

Jakarta, Aktual.co — Bila peralatan dapur Anda berkarat, Anda tidak perlu mengeluarkan budget besar untuk membeli yang baru. Aktual.co, hadirkan kepada Anda, kiat cepat dan murah dalam membersihkan alat dapur yang berkarat.

Namun tahukah Anda, bahwa minyak Tanah dan Asam Sitrat berguna menghilangkan karat yang terdapat pada peralatan dapur. Pertanyaannya bagaimana caranya? Berikut tips-nya.

Peralatan dapur, Anda rendam ke dalam minyak tanah selama kurang lebih dua jam. Usai direndam, gosok alat dapur Anda dengan sabut kelapa yang dibubuhi abu gosok, secara perlahan.

Pasca karat yang menempel hilang, Anda dapat mencuci alat Anda kembali dengan sabun hingga bau minyak tanah benar-benar hilang.

Anda juga dapat membersihkan karat pada kompor Anda, terutama pada bagian burner atau nyala api yang terbuat dari logam. Larutkan satu sendok makan asam sitrat ke dalam satu gelas air panas (sekitar 100 ml), Anda bisa menggantinya dengan asam sitrat buatan pabrik dengan asam sitrat alami yang terkandung dalam buah dan daun jeruk.

Setelah larutan asam sitrat siap, rendam burner anda dalam larutan selama 2-4 jam. Kemudian direndam, sikat dengan sikat gigi bekas atau sikat halus sampai warna asli burner kembali. Bilas lalu segera keringkan dengan air bekas bilasan. (Dikutip dari Berbagai Sumber)

Artikel ini ditulis oleh:

Kunjungan Luar Negeri, Jokowi Akan Bahas Ekonomi di China

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke Tiongkok dan Jepang untuk membicarakan persoalan ekonomi.
“Di China ada dua kegiatan, pertama di Beijing State Visit dan kedua di Hainan,” kata Andi, di Jakarta, Kamis (12/3).
Dia menambahkan, Jokowi diusulkan untuk menjadi pembicara dalam forum ekonomi, namun masih belum final dan masih dalam proses diantara kementerian luar negeri.
Jokowi sebelumnya sudah menyatakan bahwa pihaknya akan berkunjung ke Tiongkok dan Jepang. Selain itu, juga akan berkunjung ke Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain