Kabareskrim: Tersangka Dikasus ‘Payment Gateway’ Lebih dari Satu
Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menyebut, kasus korupsi proyek ‘Payment Gateway’ yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal menyeret banyak tersangka.
“Calon tersangkanya lebih dari satu orang, tapi memang saat ini belum ada penetapan tersangka. Memang kemungkinan tersangka lebih dari satu,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Terlebih saat ini, sambung Budi Waseso, kepolisan sudah mengantongi kerugian negara dalam kasus tersebut berdasarkan hasil audit BPK. “Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK.”
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan penyelidikan pada kasus ini sudah dilakukan sejak Desember 2014.
“Ini berawal dari adanya hasil audit BPK terhadap sebuah kegiatan di Kementrian Hukum dan HAM yang menggunakan anggaran negara. Hasil auditnya memang ada kerugian negara,” kata Ronny.
Ronny melanjutkan hasil audit itu ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada orang-orang di lingkungaan Kementrian Hukum dan HAM pengusaha swasta, dan dari dokumen-dokumen itu disimpulkan ada pidana korupsi, dan dibuatkan laporan polisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















