29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37718

Kabareskrim: Tersangka Dikasus ‘Payment Gateway’ Lebih dari Satu

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menyebut, kasus korupsi proyek ‘Payment Gateway’ yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal menyeret banyak tersangka.
“Calon tersangkanya lebih dari satu orang, tapi memang saat ini belum ada penetapan tersangka. Memang kemungkinan tersangka lebih dari satu,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Terlebih saat ini, sambung Budi Waseso, kepolisan sudah mengantongi kerugian negara dalam kasus tersebut berdasarkan hasil audit BPK. “Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK.”
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan penyelidikan pada kasus ini sudah dilakukan sejak Desember 2014.
“Ini berawal dari adanya hasil audit BPK terhadap sebuah kegiatan di Kementrian Hukum dan HAM yang menggunakan anggaran negara. Hasil auditnya memang ada kerugian negara,” kata Ronny.
Ronny melanjutkan hasil audit itu ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada orang-orang di lingkungaan Kementrian Hukum dan HAM pengusaha swasta, dan dari dokumen-dokumen itu disimpulkan ada pidana korupsi, dan dibuatkan laporan polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lagi, KPK Periksa Hadi Poernomo Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Hadi Poernomo.
Hadi Poernomo bakal diperiksa ‎sebagai tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA. Pemanggilan Hadi ini merupakan kedua kalinya yang sebelumnya mangkir dari panggilan KPK.
“Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada HP sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/3).
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, Hadi Poernomo belum terlihat hadir di KPK. Belum jelas apakah Hadi akan memenuhi panggilan penyidik atau kembali mangkir.
Dalam kasus ini, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai bekas Dirjen Pajak. Saat menjabat Dirjen Pajak, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA.
Saat itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003. Karena ulah Hadi, negara tak mendapatkan penerimaan. Diduga ada kongkalikong antara Hadi dan pihak Bank BCA.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bulog: Penerima Raskin di Ambon Sebanyak 11.265 RTS

Jakarta, Aktual.co — Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Maluku dan Maluku Utara Faisal Assagaf mengatakan, tercatat 11.265 kepala keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Ambon yang berhak menerima beras keluarga miskin (Raskin).

“Jadi setiap bulan disalurkan sebanyak 168.975 kilogram, sesuai jatah tiap KK 15 kilo gram,” katanya di Ambon, Kamis (12/3).

Sedangkan jumlah penerima Raskin itu, lanjutnya, sesuai dengan data pagu yang di kirim dari Pusat yang merupakan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan tahun 2011. “Jadi bukan Bulog yang langsung turun ke lapangan melakukan pendataan, dan hampir semua provinsi mengeluh sebab data ini tidak sesuai,” katanya.

Dia menjelaskan, jumlah data ini juga sudah saya sampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Ambon saat rapat dengar pendapat bersama Staf Dinas Perdagangan Kota Ambon yang berlangsung Senin, (9/3) di gedung DPRD Kota Ambon. “Malahan pekan yang lalu juga sudah kami sampaikan pada saat sosialisasi Raskin dengan BPS di Kantor Gubernur Maluku, dan Kepala BPS Maluku Diah Utami juga mengatakan kemungkinan besar akan dilakukan sensus ulang di tahun 2015, dengan demikian data bisa berubah,” ujarnya.

Karena hampir semua kabupaten dan kota di Maluku menyatakan kalau masyarakat yang benar-benar miskin tidak pas dengan angka data yang ada. “Sebagian besar petugas di desa mengambil inisiatif, contoh satu desa kalau hanya 10 KK yang diberikan sedangkan yang mestinya ada 17 KK, dengan demikian kalau saat ada kegiatan kerja bakti maka 10 KK penerima Raskin yang disuruh kerja,’ ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ada kebijakan dari Kepala Desa bagaimana kalau dibagi rata, sebab yang mengetahui persis masyarakat yang miskin itu Kepala Desa, hanya saja masalah itu tidak bisa dicampuri sebab Bulog hanya mengantar Raskin saja sampai ke desa tersebut dan menyerahkan setelah ditandatangani berita acara terus petugas Bulog kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Kubu Zulhas Sayangkan Mundurnya Tjatur Sapto Edy

Jakarta, Aktual.co — Kubu Zulkifli Hasan menyayangkan mundurnya Tjatur Sapto Edy sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kata tim sukses Zulkifli Hasan, Viva Yoga Mauladi, pasca Kongres PAN IV di Bali, tidak ada lagi  kubu-kubuan yang terjadi dalam PAN. Sebagaimana diketahui, Tjatur merupakan tim sukses dari Hatta Rajasa.
“Saya sayangkan kenapa Mas Tjatur mundur hanya karena persoalan kongres. Karena Mas Tjatur kan termasuk kader yang potensial. Tidak usah mundur hanya karena persoalan kongres,” kata Viva di Jakarta, Kamis (12/3).
Dia mengatakan kongres telah usai, dan kini saatnya seluruh kader untuk bersatu kembali. “Tidak ada lagi kubu-kubuan,” imbuhnya. Apalagi, sambung Viva, Zulkifli Hasan telah menegaskan bakal menyatukan seluruh kekuatan partai, termasuk dalam kepengurusannya.
Menurut tim sukses Zulkifli Hasan saat Kongres ini, tidak ada keretakan di internal pasca pelaksanaan forum tertinggi partai tersebut. Dia menegaskan apabila ada informasi yang menyebut kader PAN di tingkat bawah bergejolak dan masih terbawa kubu Zulkifli dan kubu Hatta, adalah salah besar. Tidak ada friksi di internal partai mengingat tingkat kesadaran partai berlambang matahari itu sudah sangat baik.
“Mereka menyadari kongres bagian dari proses seleksi. Jadi setelah usai, mereka pulang ke kabupatennya, sama-sama,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menaker Minta Menteri Rini Perluas Kesempatan Kerja Untuk Penyandang Disabilitas

Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno terkait perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN, yakni untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas.

“Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Hanif dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (12/3).

Menurutnya, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabilitas. “Oleh karena itu, kita mohon Kementerian BUMN dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di perusahaan-perusahaan BUMN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan, dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.

“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” ungkap dia.

Berdasarkan data Pusdatin Kemensos, sampai dengan 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai 11.580.117. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada 2010 mencapai 7.126.409 orang yang terdiri dari tuna netra 2.137.923 orang, tuna daksa 1.852.866 orang, tuna rungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang, dan cacat kronis sebanyak 855.169 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Bareskrim Temukan Kerugian Negara di Kasus ‘Payment Gateway’

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisis Budi Waseso mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek ‘Payment Gateway’ ditemukan adanya kerugian uang negara.
“Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK,” kata Budi di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Namun demikian, Budi belum bisa melanjelaskan soal temuan kerugian negara itu. Terlebih saat ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Denny Indrayana.
Denny bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Payment Gatewaye atau layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang diluncurkan Juli 2014, di Kementerian Hukum dan HAM. Pemanggilan Denny ini untuk kedua kalinya oleh Bareskrim.
“Pengacaranya konfirmasi datang tapi belum tahu jam berapa,” kata Budi Waseso.
Untuk diketahui BPK telah merampungkan hasil audit investigasi terkait payment gateway di Kemenkum HAM pada 2014. 
“Kami sudah lakukan audit terhadap payment gateway dan sudah dilakukan,” ujar Kepala BPK, Harry Azhar Azis, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (11/3).
Dia mengatakan, audit itu pun sudah diserahkan pihaknya ke Kepolisian. “Kepolisian sudah meminta audit itu, dan sudah kita serahkan,” kata dia.
Seperti diketahui kasus yang diduga menjerat mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana ini bermula dari laporan seorang bernama Andi Syamsul Bahri ke Bareskrim Polri, Selasa (10/1) lalu. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum.
Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dalam kasus ini Bareskrim telah memintai keterangan 20 saksi dari lingkup Kementerian Hukum dan HAM, pihak Kementerian Keuangan, serta pihak swasta. Salah satu saksi tersebut adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Amir diperiksa pertengahan Februari lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain