29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37720

Kubu Zulhas Sayangkan Mundurnya Tjatur Sapto Edy

Jakarta, Aktual.co — Kubu Zulkifli Hasan menyayangkan mundurnya Tjatur Sapto Edy sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kata tim sukses Zulkifli Hasan, Viva Yoga Mauladi, pasca Kongres PAN IV di Bali, tidak ada lagi  kubu-kubuan yang terjadi dalam PAN. Sebagaimana diketahui, Tjatur merupakan tim sukses dari Hatta Rajasa.
“Saya sayangkan kenapa Mas Tjatur mundur hanya karena persoalan kongres. Karena Mas Tjatur kan termasuk kader yang potensial. Tidak usah mundur hanya karena persoalan kongres,” kata Viva di Jakarta, Kamis (12/3).
Dia mengatakan kongres telah usai, dan kini saatnya seluruh kader untuk bersatu kembali. “Tidak ada lagi kubu-kubuan,” imbuhnya. Apalagi, sambung Viva, Zulkifli Hasan telah menegaskan bakal menyatukan seluruh kekuatan partai, termasuk dalam kepengurusannya.
Menurut tim sukses Zulkifli Hasan saat Kongres ini, tidak ada keretakan di internal pasca pelaksanaan forum tertinggi partai tersebut. Dia menegaskan apabila ada informasi yang menyebut kader PAN di tingkat bawah bergejolak dan masih terbawa kubu Zulkifli dan kubu Hatta, adalah salah besar. Tidak ada friksi di internal partai mengingat tingkat kesadaran partai berlambang matahari itu sudah sangat baik.
“Mereka menyadari kongres bagian dari proses seleksi. Jadi setelah usai, mereka pulang ke kabupatennya, sama-sama,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menaker Minta Menteri Rini Perluas Kesempatan Kerja Untuk Penyandang Disabilitas

Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno terkait perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN, yakni untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas.

“Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Hanif dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (12/3).

Menurutnya, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabilitas. “Oleh karena itu, kita mohon Kementerian BUMN dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di perusahaan-perusahaan BUMN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan, dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.

“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” ungkap dia.

Berdasarkan data Pusdatin Kemensos, sampai dengan 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai 11.580.117. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada 2010 mencapai 7.126.409 orang yang terdiri dari tuna netra 2.137.923 orang, tuna daksa 1.852.866 orang, tuna rungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang, dan cacat kronis sebanyak 855.169 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Bareskrim Temukan Kerugian Negara di Kasus ‘Payment Gateway’

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisis Budi Waseso mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek ‘Payment Gateway’ ditemukan adanya kerugian uang negara.
“Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK,” kata Budi di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Namun demikian, Budi belum bisa melanjelaskan soal temuan kerugian negara itu. Terlebih saat ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Denny Indrayana.
Denny bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Payment Gatewaye atau layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang diluncurkan Juli 2014, di Kementerian Hukum dan HAM. Pemanggilan Denny ini untuk kedua kalinya oleh Bareskrim.
“Pengacaranya konfirmasi datang tapi belum tahu jam berapa,” kata Budi Waseso.
Untuk diketahui BPK telah merampungkan hasil audit investigasi terkait payment gateway di Kemenkum HAM pada 2014. 
“Kami sudah lakukan audit terhadap payment gateway dan sudah dilakukan,” ujar Kepala BPK, Harry Azhar Azis, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (11/3).
Dia mengatakan, audit itu pun sudah diserahkan pihaknya ke Kepolisian. “Kepolisian sudah meminta audit itu, dan sudah kita serahkan,” kata dia.
Seperti diketahui kasus yang diduga menjerat mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana ini bermula dari laporan seorang bernama Andi Syamsul Bahri ke Bareskrim Polri, Selasa (10/1) lalu. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum.
Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dalam kasus ini Bareskrim telah memintai keterangan 20 saksi dari lingkup Kementerian Hukum dan HAM, pihak Kementerian Keuangan, serta pihak swasta. Salah satu saksi tersebut adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Amir diperiksa pertengahan Februari lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mobil Porsche Penyok karena Balapan, Penyanyi Dangdut Ini Trauma

Jakarta, Aktual.co — Penyanyi dangdut Bella Shofie mengalami kecelakaan saat balapan bersama teman-temannya sesama klub mobil. Beruntung, Bella hanya mengalami luka lecet. Namun, mobil mewah miliknya, Porsche hancur di bagian depan.

“Aku habis balapan sama anak klub mobil di jalan tol. Bumper penyok nabrak pinggiran tol. Biayanya lumayan mahal. Nanti aku benerin dulu baru aku stikerin lagi. Butuh puluhan juta kayaknya,” kata Bintang Film ‘Sarang Hantu Jakarta’ ini, di Jakarta, Kamis (12/3).

Wanita berusia 23 tahun tersebut mengungkapkan, kejadian kecelakaan tersebut membuatnya merasa trauma. Namun, dia memastikan aksi balapnya itu tetap mengutamakan keselamatan (safety riding).

“Aku juga trauma ya. Tapi, kita juga nggak balapan amburadul. Yang penting balapan jangan mabuk dan narkoba. Buktinya aku baik-baik saja,” kilahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Banyak PR, KPK Sehari Ekspose Dua Kasus

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini ditangani. Terlebih Pelaksana tugas (Plt) Taufiequrracham Ruki menyebutkan ada 36 kasus yang saat ini mangkrak di lembaganya. Mau tak mau hal tersebut harus dikebut oleh KPK. 
Untuk mengebut kasus-kasus yang mangkrak di KPK. Pimpinan bersama penyidik dan penyelidik KPK setiap hari harus mengekspose dua kasus agar penanganan kasus bisa dipercepat.
“Agar proses penyidikan dan penyelidikan beberapa kasus tersisa bisa berjalan lebih optimal memang pimpinan dan penyidik juga penyelidik melakukan ekspose setidaknya dua kasus setiap harinya,” kata plt pimpinan KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kamis (12/3).
Untuk hal itu, sambung Johan setiap harinya pimpinan KPK harus melototi perkembangan setiap kasus. “Pimpinan harus selalu mengawasi perkembangan penanganan setiap kasus.”
Untuk diketahui, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan fungsi penindakan tindak pidana korupsi tahun 2009-2011 di KPK, yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada laporan ini, memang menumpuknya kasus tersebut, sesuai dengan Rencana Strategi (Renstra) para pimpinan KPK.
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang saat ini telah menyandang status tersangka di Polda Sulawesi Selatan dan Barat dan Bareskrim Polri lebih memprioritaskan jumlah kasus yang ditangani ketimbang menguliti sebuah kasus.
“Pada periode 2009-2011 penetapan indikator kinerja masih bersifat besaran kuantitatif daripada kualitatif dalam bentuk kompleksitas kasus atau perkara yang ditangani. Hal ini berpotensi mendorong pelaksana KPK untuk lebih mengutamakan pencapaian target penanganan jumlah kasus/perkara, daripada penekanan pada penyelesaian kasus atau perkara  yang kompleks,” demikian bunyi laporan BPK sebagaimana yang didapatkan Aktual.co.
Dalam laporan BPK tersebut, ditemukan pula ketimpangan antara jumlah proses penyidikan dengan pelimpahan berkas ke penuntutan. BPK mengambil sample Sprindik yang dikeluarkan pada 2009-2011 dengan penuntutan 2009-2011.
“Diketahui bahwa jumlah perkara di penuntutan menurun dari 63 perkara tahun 2009, 55 perkara di Tahun 2010, dan 45 kasus di 2011. Namun dari jumlah tersebut, Surat Perintah yang diterbitkan tahun berjalan meningkat dari 34 perkara Tahun 2009, 32 perkara Tahun 2010, dan 40 perkara Tahun 2011. Perbedaan antara trend jumlah penuntutan dengan trend jumlah Surat Perintah Penuntutan akibat semakin menurunnya banyaknya pekerjaan sisa tahun sebelumnya,” 
Para penyidik pun membutuhkan waktu tiga sampai 1 tahun untuk menyelesaikan berbagai perkara.
Pada proses penyidikan ini, BPK pun menemukan beberapa kelemahan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pada proses penyidikan KPK. Salah satunya, “SOP Penyidikan hanya mengatur secara umum kegiatan penting berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan KPK dalam penyidikan.” 
“Kebijakan Pimpinan KPK yang belum optimal mendorong percepatan pemberlakuan prosedur kerja dan perbaikan pengelolaan prosedur kerja dalam aspek perencanaan, pengembangan, penerapan, pemantauan dan evaluasi, serta aspek legalitasnya dalam bentuk pengesahan prosedur kerja secara memadai,” bunyi laporan BPK.
Saat ini, setidaknya ada 36 kasus yang berada di tahap penyidikan. Beberapa di antaranya diklaim sudah hampir masuk ke persidangan. Namun, yang menarik adalah ada dua kasus yakni kasus korupsi haji dan suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 saat ini diajukan gugatan praperadilan oleh para tersangkanya, yakni Suryadharma Ali dan Sutan Bathoegana.
Selain itu, masih ada puluhan kasus yang masih berada di tingkat penyelidikan. Beberapa kasus yang masih di tingkat penyelidikan antara lain penerbitan SKL BLBI dan ada satu penyelidikan baru, yakni dugaan korupsi pembangunan RS di Universitas Airlangga, Surabaya yang menyeret nama Waketum PSSI, La Nyalla Mataliti yang merupakan pemilik perusahaan pemenang tender pembangunan RS di Unair.
PR lain yang harus segera diselesaikan KPK beberapa kasus besar yang hingga saat ini belum ditahan, antara lain Suryadharma Ali, Jero Wacik, Hadi Poernomo, dan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

OCBC NISP Berikan Literasi Keuangan & Perbankan Bagi Mahasiswa

Direktur Bank OCBC NISP Rama P. Kusumaputra saat membuka kegiatan One Day Workshop di Jakarta, Kamis (12/3/2015). NISP kembali memberikan literasi keuangan dan perbankan melalui kegiatan One Day Workshop dengan tema Challanges and Opportunities in AEC 2015 yang diikuti oleh 90 mahasiswa dari Universitas Bina Nusantara, Universitas Prasetia Mulia dan Universitas Indonesia ini memberikan pengetahuan mengenai dunia perbankan dan dunia wealth management seperti cara berinvestasi dengan tepat dan membuat perencanaan keuangan yang baik. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Berita Lain