29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37721

NHKSI: Pelemahan Rupiah Picu Kekhawatiran Investor Pasar Modal

Jakarta, Aktual.co — Kepala Riset NH Korindo Securities Reza Priyambada mengatakan, pelemahan rupiah sudah mengkhawatirkan investor pasar modal, pasalnya para investor saham sudah mulai menjauhi saham-saham yang berpotensi rugi akibat pelemahan rupiah dengan melakukan aksi jual.

“Persepsi pelaku pasar terhadap emiten ketika pelemahan rupiah dianggap sudah mengkhawatirkan. Mereka akan lebih memilih stay away (menjauh),” ujar Reza, Kamis (12/3)

Investor memilih melakukan aksi jual, kata Reza, untuk mengantisipasi terus melemahnya nilai tukar rupiah. “Misalnya saya punya saham di perusahaan yang bahan bakunya impor, itu kan berpengaruh karena rupiah melemah. Ketika rupiah turun terus, ini sampai kapan? Pasti saya pilih langsung jual daripada rugi,” paparnya mencontohkan.

Berdasarkan hasil pengamatannya, Reza memperkirakan gerak IHSG dalam satu hingga dua bulan ke depan akan cenderung melemah. Bahkan bukan tidak mungkin IHSG akan meninggalkan kisaran 5.400.

“Pelemahan IHSG bisa mencapai 5.305 sampai 1-2 bulan ke depan. Faktornya pelemahan rupiah, dampak negatif Eropa, dan ekspektasi kenaikan bunga The Fed,” ujarnya.

Seperti diketahui, dolar Amerika Serikat (AS) kian perkasa, dan membuat mata uang dunia terpuruk, termasuk mata uang garuda. Dikutip data Bloomberg Dollar Index, pada perdagangan hari ini, rupiah  rupiah sempat menyentuh level Rp13.174 per dolar AS atau menguat 0,14 persen. Pada pembukaan perdagangan di BEI, nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini dibuka menguat tipis. Rupiah naik tipis 0,07% ke Rp13.183 per dolar AS. Namun kemudian, rupiah kembali ke posisi semula seperti di akhir perdagangan kemarin, Selasa (11/3), yakni di level Rp13.192 per dolar AS. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab aksi jual bersih investor asing mencapai Rp 1 triliun dan membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 43,362 poin (0,79%).

Artikel ini ditulis oleh:

Tangkap 44 Begal, Polisi Juga Sita 81 Senpi

Jakarta, Aktual.co — Jajaran Polda Sumatera Selatan menyita 81 senjata api rakitan dari 44 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang akhir-akhir ini dikenal dengan sebutan begal.
“Tersangka begal dan senjata api rakitan itu diciduk dalam operasi khusus begal yang dilakukan pada 10 Februari hingga 3 Maret 2015,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri ketika di Palembang, Kamis (12/3).
Menurut dia, para begal yang ditangkap dalam operasi itu, dua di antaranya tewas diterjang timah panas oleh kepolisan karena melakukan perlawanan ketika akan dibawa petugas.
“Tersangka yang memiliki senjata api rakitan berupaya melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan petugas.”
Sedangkan 81 senjata api rakitan yang disita itu dengan perincian 34 pucuk laras panjang dan 47 laras pendek. Selain senjata api rakitan, dalam operasi itu juga disita 124 butir amunisi, belasan senjata tajam, dan peralatan untuk membuat senjata api rakitan.
Dia menegaskan, akan terus melakukan pengejaran terhadap begal dan pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa masyarakat.
Terlebih, saat ini, kepolisian juga telah melakukan pengamanan secara tertutup di titik yang memiliki tingkat kerawan kejahatan yang cukup tinggi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Krisis Moneter di Ambang Pintu

Jakarta, Aktual.co — Indonesia akan kembali mengalami krisis moneter, jika nilai tukar rupiah terhadap USD mengalami anjlok.
Demikian disampaikan  Anggota Komisi XI DPR Wilgo Zainar, dalam keterangannya, di Jakarta, beberapa waktu lalu. 
Kendati demikian, perekonomian Indonesia mempunyai fundamental yang kuat, maka bisa saja tidak terjadi. Namun, sebaliknya, kalau lemah krisis moneter sudah di ambang pintu.
“Kondisi Indonesia saat ini masih belum kuat,” ujarnya.  
Selama ini, sambung dia, pemerintah selalu menyebutkan argumentasi bahwa nilai rupiah turun akibat nilai dolar naik. “Saya kira anak kecil juga tahu lah,” tandasnya.
“Utang Indonesia bertambah 5 persen akibat nilai tukar rupiah anjlok,” pungkasnya.
Seperti diketahui, langkah pemerintah akan mengeluarkan insentif pen­gurangan pajak untuk menekan rupiah, kurang ampuh. Rupiah makin jatuh ke angka Rp 13.200 per dolar

Artikel ini ditulis oleh:

Kuasa Hukum BW: Surat dari KPK Bukan Minta Dihentikan Tapi Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Dadang Trisasongko memastikan surat yang ditunjukan kliennya ke penyidik Bareskrim, Rabu (11/2) kemarin bukan surat permintaan penghentian pemeriksaan. 
Menurut dia, surat yang ditulis oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki melainkan permintaan penundaan pemeriksaan terhadap pimpinan nonaktif dan pegawai KPK. 
“BW kemarin menyatakan bahwa ada surat pimpinan KPK tentang permintaan penundaan pemeriksaan atas BW, AS dan penyidik KPK lainnya. Bukan tentang penghentian penyidikan,” ujar Dadang ketika dihubungi, Kamis (12/3). 
Dalam surat itu, sambung dia, Ruki meminta pihak kepolisian tidak memeriksa Bambang, Abraham Samad dan penyidik KPK untuk sementara waktu. Namun, lanjut dia, dalam surat tersebut tidak dinyatakan sampai kapan batas waktu penundaan. “Tidak ada batas waktunya. Sifatnya sementara,” kata Dadang. 
Dia mengatakan, berdasarkan surat yang ditulis Ruki, penundaan dilakukan merujuk pada perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi. Selain itu, pimpinan KPK telah berdiskusi dengan Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo yang hasilnya menyepakati penundaan pemeriksaan.
Menurut dia, KPK tidak dapat memaksakan Polri untuk menghentikan kasus tersebut. Sebab hanya Polri yang berwenang menghentikan pemeriksaan dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) suatu kasus. 
“Yang bisa menghentikan proses hukumnya kan polisi,” ujar dia.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri gagal memeriksa Bambang Widjojanto sebagai saksi atas kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam dengan tersangka bernama Zulfahmi. Hal tersebut dikarenakan Bambang membawa “surat sakti” yang ditulis Ruki pada 9 Maret 2015. 
Bambang mengatakan, surat tersebut berisi permintaan Ruki untuk menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan nonaktif dan pegawai KPK. Bambang mengatakan, semestinya internal Polri mengetahui keberadaan surat Ruki itu dan tak perlu melakukan panggilan terhadap dirinya. 
Sebab, surat diketahui ditembuskan kepada Badrodin Haiti. Sementara itu, Badrodin mengakui ada penundaan pemeriksaan terhadap Abraham dan Bambang di kepolisian. Menurut Badrodin, pertemuannya dengan para pimpinan KPK dan Jaksa Agung, beberapa waktu yang lalu menghasilkan kesimpulan untuk menunda satu atau dua bulan pemeriksaan Abraham dan Bambang. 
Dia menambahkan, penundaan tersebut dilakukan sambil menunggu situasi ‘cooling down’ dalam institusi KPK dan Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pelaku Penggelap Pajak Dibekuk Polisi

Jakarta, Aktual.co — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menangkap seorang tersangka penggelap pajak yakni Direktur CV TC berinisial DS, di Bandung.
“Penangkapannya dilakukan oleh penyidik Polda Jabar setelah mendalami kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh tersangka. Dalam hal penangkapan ini, kami menjalin kerja sama dengan Polri,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Adjat Djatnika, di Bandung, Kamis (12/3).
Ia mengatakan tersangka adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam bidang usaha perdagagan pupuk non subsidi.
“Dan wajib pajak ini diduga melanggar ketentuan pasal 39 ayat (1) huruf c UU KUP, yaitu tidak melaporkan SPT Masa PPN dan pasal 39 ayat (1) huruf l UU KUP, yaitu tidak menyetorkan PPN yang telah dia pungut dari pembeli pupuk,” kata Adjat.
Menurut dia, atas perbuatan tersangka tersebut negara dirugikan sebesar hingga Rp5 miliar.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari proses penelitian SPT Masa PPN Wajib Pajak tahun pajak 2008 sampai dengan 2012.
“Sebelum kita tangkap, yang bersangkutan sudah kita imbau, tegur, sampai akhirnya kita periksa. Karena yang bersangkutan tidak kooperatif maka kita serahkan ke polisi untuk menangkapnya,” katanya.
Penangkapan Wajib Pajak merupakan sebuah langkah represif yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka menegakkan hukum pajak.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main tangkap.
“Prinsipnya sederhana saja, silahkan bayar pajak sesuai ketentuan, atau jika tidak maka kami akan tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Februari 2015, Kanwil DJP Jawa Barat I telah menyerahkan dua tersangka penggelapan pajak ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dua tersangka tersebut diduga tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dengan nilai kerugian mencapai Rp12,4 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Bangun PLBN Papua, Pemerintah Siapkan Rp20 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Pusat menyiapkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berlokasi di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, yang berada tidak jauh dari perbatasan Negara Papua New Gunea (PNG).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura Amos Solosa di Jayapura, Kamis (12/3), mengatakan pemerintah pusat telah menyediakan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan PLBN di Kampung Skouw, Kota Jayapura.

Meski demikian, kata dia, secara fisik pos ini masuk wilayah Pemerintah kota, namun pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pembangunan PLBN yang akan dibangun dalam waktu dekat ini. “Ada master plain yang sudah dibuat oleh Kementerian PU untuk pembangunan pos tersebut di Skouw namun pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan tahun ini dari APBN sudah menyiapkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan PLBN,” kata Amos.

Hingga kini, kata Amos, Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong pelayanan yang diberikan di sekitar kawasan perbatasan kepada pelintas batas antar-Negara Indonesia dan PNG agar bisa sesuai dengan standar Internasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merencanakan pembangunan fasilitas penunjang pelayanan seperti Pos Lintas Batas Negara bahkan dana pendukung pembangunan gedung sebesar Rp 20 Miliar telah disediakan.

Ia menuturkan, anggaran Rp 20 miliar yang dikucurkan itu tidak hanya digunakan untuk pembangunan PLBN tapi juga untuk kelengkapan fasilitas yang berkaitan dengan kawasan pos lintas batas. PLBN yang akan dibangun ini adalah pos pertama di Papua tetapi bukan berarti pelayanan di wilayah perbatasan baru akan berjalan, pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemerintah Kota Jayapura selama ini sudah memiliki Pos Lintas Batas (PLB) sebagai tempat penyedia layanan kepada masyarakat pelintas batas RI-PNG.

“Kalau PLB itu menjadi kewenangan tingkat pemerintah kota, hingga kini pemerintah kota mengurus lintas batas tradisional, sedangkan lintas batas antar-Negara itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Amos berharap, dengan adanya bangunan PLBN, pelayanan yang diberikan di Provinsi Papua terutama di Indonesia pada wilayah perbatasan bisa sesuai standar pelayanan Internasional. “Di Negara tetangga, sudah berupaya membangun standar layanan Internasional sehingga kita juga harus menyediakan standar pelayanan internasional sehingga apabila terjadi pelayanan untuk penyeberangan lintas batas, orang maupun barang, dapat terlayani secara baik,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain