29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37729

Keputusan Menkumham Soal Kisruh Golkar Prematur

Jakarta, Aktual.co — Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menekankan keberpihakannya terhadap kubu Agung Laksono atas perselisihan dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar, terus menuai kritik.
Pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif, menilai langkah yang diambil oleh Menkumham sangatlah prematur.
“Memang saya kira putusan Menkum HAM terlalu prematur, karena Mahkamah Partai Golkar sendiri kan tidak mayoritas memberikan suara ke  kubu Agung, 50-50,” kata Yudi, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Yudi menyebut, dengan keberpihakan  Menkuham kepada Agung Laksono, mau tidak mau akan mengganggu proses konsolidasi pemerintahan saat ini dengan koalisi merah putih (KMP). Hal itu akan memecah dukungan politik dan menyulitkan posisi Jokowi nantinya.
“Dengan begitu KMP yang tadinya bersedia untuk mendukung APBN-P dan lainnya, mereka tentunya akan merasa keputusan Menkum HAM ini cenderung bias terhadap kepentingan kubu tertentu,”
“Harusnya menunggu proses-proses hukum yang belum selesai, toh selama ini tidak ada implikasi apa-apa terhadap stabilitas pemerintahan terhadap pertikaian kedua kubu ini,” tandas Yudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Cara Kerja E-Budgeting, Ini Penjelasan Kepala BPKD

Jakarta, Aktual.co —Penerapan e-budgeting menjadi salah satu penyebab kisruh APBD DKI 2015 antara eksekutif dan legislatif. Di mana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) begitu yakin program itu bakal membuat anggaran terbebas dari penumpang gelap atau yang biasa disebutnya dengan istilah anggaran siluman.
Bagaimana sebenarnya e-budgeting bekerja, atau pertanyaan mendasar apa itu e-budgeting?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) Heru Budiantono mencoba menjelaskan. Awalnya, dia ingin menjelaskan ke panitia hak angket saat diperiksa tadi pagi. Namun karena ‘diusir’, Heru memilih menjelaskan kepada wartawan.
“Jadi e-budgeting itu adalah bagian dari suatu ‘tools’ yang mana pak gubernur dan pimpinan dewan termasuk bisa melihat secara terbuka bagaimana efisiensi kita lakukan, bagaimana para skpd memasukan program APBD, sehingga bisa terkontrol,” kata Heru di DPRD DKI, Rabu (11/3).
Cara kerja e-budgeting, ujar dia, juga tak serumit perkiraan orang. 
Pertama, Badan Perencanaan dan Pembangunan Derah (Bappeda) harus menginput rencana kegiatannya ke dalam sistem komputer. Setelah itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memasukan kode rekening dan komponen apa saja yang dibutuhkan.
“Kami dari BPKD menyiapkan ‘tools’,‎ ‘server’ dan tenaga ahli jika diperlukan. Tenaga ahli di bidang IT bukan menginput,” ucap Heru.
BPKD juga bertugas menginput harga satuan untuk masing-masing barang yang dibutuhkan layaknya belanja online.
“Misalnya mau membeli tustel merk cannon, kami nyiapkan tuh tipe cannonnya macem-macem, harganya. Dia (SKPD) nanti tinggal mensortir, mengambil. Jadi Bappeda menginput punya pasword menginput, saya tidak bisa masuk ke satuan unit yang buka itu,” ucap dia.
Sehingga masing-masing SKPD dalam mengusulkan program kegiatannya akan terpantau secara online, dan masyarakat juga bisa ikut memantau karena sudah terkomputerisasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Yenny Wahid Tolak Tawaran Soetrisno Bachir Gabung ke PAN

Jakarta, Aktual.co — Putri sulung mantan Presiden RI, KH Abdurahman Wahid,  Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid menolak tawaran Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Soetrisno Bachir (SB) untuk menjadi kader PAN.
Kata Yenny, permintaan kepada dirinya tidak hanya dari PAN, tapi juga dari 8 partai politik.
“Jadi begini, saya memang diminta masuk ke PAN oleh Pak SB dan ada 8 partai yang memang minta saya masuk ke struktur mereka, dan rata-rata posisinya ketua umum. Semua saya tolak,” kata Yenny di Jakarta, Rabu (11/3).
Dirinya beralasan, saat ini sedang fokus pada politik kebangsaan. “Karena saat ini saya non partai dan saya fokus ke politik kebangsaan,” kata Yenny Wahid.

Artikel ini ditulis oleh:

Plt Kapolri Kasus BW dan AS Ditunda Hingga Situasi Kondusif

Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan bahwa kasus para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang sudah masuk tahap penyidikan tetap akan dilanjutkan, namun ditunda untuk sementara.
“Kasus AS dan BW tetap dilanjutkan, karena tak ada alasan hukum untuk menghentikan penyidikan (SP3), namun ditunda hingga situasi menjadi kondusif kembali,” katanya dalam pesan singkat di Jakarta, Rabu (11/3) malam.
Menurut dia, penundaan proses hukum tersebut bisa memakan waktu satu hingga dua bulan hingga situasi menjadi kondusif. “Penundaan itu bisa satu atau dua bulan, tapi bukan menghentikan (proses hukum),” katanya Dengan demikian, Badrodin membantah adanya kesepakatan antara pihaknya, Plt Ketua KPK, dan Jaksa Agung untuk menghentikan pemeriksaan kasus pimpinan KPK nonaktif dan pegawai KPK yang ditangani Bareskrim.
Pada Rabu, BW menyambangi Bareskrim Polri. Namun bukan untuk diperiksa oleh penyidik, tetapi untuk menyerahkan surat yang dibuat Plt KPK Taufiequrachman Ruki, padahal ia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Zulfahmi Arsyad.
Surat yang dimaksud adalah surat yang dibuat Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang berisi permintaan agar pemeriksaan para pimpinan KPK nonaktif dan para pegawai KPK dihentikan. Hal ini, menurut BW, merujuk pada kesepakatan pembicaraan pimpinan KPK dengan pimpinan Polri dan Jaksa Agung.
Menurut BW, hasil pembicaraan ketiganya didasari atas permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin agar kriminalisasi pimpinan KPK dihentikan.
Permintaan presiden itu, katanya, disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Praktikno. Dengan surat itu, BW mengklaim bahwa penyidik tidak berhak memeriksanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rampungkan Pemeriksaan KPK, Mantan Dirut PT BBJ Tak Tahu Aliran Uang ke Bappebti

Jakarta, Aktual.co — Mantan Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Made Soekarwo mengaku tidak mengetahui jika pemberian izin operasional PT Indokliring Internasional milik PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merupakan hasil korupsi.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika salah satu tersangka dalam kasus tersebut,  yakni M Binar Sherman Wibowo telah menerima sejumlah uang untuk memuluskan pemberian izin tersebut.
“Saya tidak paham. Saya hanya mantan Direktur,” ujar Made kepada Aktual.co, di pelataran gedung KPK, Rabu (11/3).
Seperti diwartakan sebelumnya, terkait kasus suap pemberian izin operasional PT  Indokliring Internasional ini, KPK telah memeriksa empat saksi yang dianggap mempunyai informasi.
Selain Made, ketiga saksi lainnya yakni Managing Partner Vibiz Group Kristanto Nugroho, mantan Sekretaris Bappebti Robert James Bintaryo dan mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sampoernajaya. Mereka diperiksa untuk tersangka Hasan Widjaja (HW).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Made,dirinya ditanya beberapa pertanyaan. Namun dia tidak menyebutkan apa saja pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK.
“Nggak ditanya macam-macam. Hanya beberapa saja,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dukungan Hak Angket Rontok Lagi, F-Golkar Bakal Hengkang

Jakarta, Aktual.co —Dukungan dari fraksi di DPRD DKI untuk penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang awalnya diklaim didukung seluruh anggota dewan, ternyata justru rontok satu persatu saat Panitia Angket sudah mulai bekerja. Setelah Fraksi NasDem, PKB, dan PAN, kini giliran Golkar yang menyalakan isyarat mundur. 
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin atau yang biasa disapa Haji Oding mengatakan mereka memang sedang pertimbangkan untuk mundur gunakan hak angket. Alasannya, pengguliran hak angket dianggap menghambat penyelesaian kisruh APBD 2015.
“Padahal APBD merupakan hajat hidup masyarakat Jakarta. Jadi Fraksi Golkar memilih lebih berpihak pada kepentingan masyarakat ibu kota yang jauh lebih besar ketimbang memperjuangkan ego dan kepentingan kelompok yang tidak jelas,” ujar dia, di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Perintah untuk mencabut dukungan hak angket terjadi usai Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Golkar.
Agung disebut-sebut menginstruksikan kader Golkar di DPRD DKI agar segera cabut dukungan pengguliran hak angket. Namun hingga sore tadi, F-Golkar belum beri surat resmi pemberitahuan kepada Ketua Pansus Angket Mohammad Ongen Sangaji.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat meski ada fraksi yang cabut dukungan, pengguliran hak angket kepada Ahok tak akan terpengaruh.
“Karena sudah quorum dalam paripurna,” ujar dia, dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Kata dia, saat digelar paripurna untuk memastikan angket, seluruh 106 anggota dewan telah menyatakan sepakat, meski yang hadir hanya 93 orang. “Jadi kalau ada lagi yang menyusul (cabut dukungan) ya tidak bisa mempengaruhi hasil paripurna,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain