1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37781

Pansus Angket Bakal Panggil Tim E-Budgeting

Jakarta, Aktual.co — Tim Pansus Angket DPRD DKI Jakarta rencananya pada Rabu (11/3) akan melakukan pemanggilan terhadap tim e-budgeting (tim 20) konsultan dari Pemprov DKI.
Ketua pansus angket Mohammad Ongen Sangaji mengatakan besok ‎pihaknya  akan memanggil tim 20 konsultan Pemprov DKI. 
“Kan semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu. Karena sumber informasi yang buat 20 orang itu makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/03)
Bahkan Ongen mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tim e-budgeting atau tim 20  yang dikabarkan dari surabaya itu.
“Tim yang dari surabaya, mereka ada di sini kan, di kantor pak Ahok. Mereka stay di situ. Sudah kirim surat tadi,” ungkapnya
Selain itu Ongen mengaku sore hari ini juga akan memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk menjelaskan RAPBD yang dikirim Gubernur Ahok benar tidak sesuai prosedural atau tidak.
“Ketua itu tetang surat yang diterima oleh dia, yang dari kemendagri dan kemudian dia membawa ke sana menjelaskan ‎bahwa itu tidak prosedural, itu juga akan kita tanyakan. Itu jadi pegangan kita tim angket kan,” jelasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Komisioner KPK Belum Tau Tak Lengkapnya Berkas BG Yang Diterima Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo mengaku belum mengetahui jika berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak lengkap.
Dia mengklaim sampai saat ini belum ada laporan dari bidang Penindakan. Menurutnya, jika terdapat kekurangan berkas, bidang terkait harusnya melapor ke pimpinan.
“Nah ini aku belum tau, kan pasti ada diskusi kalau ini kurang itu kurang. Yang pasti ada diskusi,” ujar Johan ketika berbincang denga wartawan di gedung KPK, Selasa (10/3).
Selain itu, mantan Juru Bicara lembaga anti rasuah itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berkas mana yang sudah diserahkan, apakah penyelidikan atau penyidikan.
“Nah kalau itu saya belum tahu (berkas penyidikan atau penyelidikan),” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK sendiri melimpahkan berkas kasus mantan calon Kapolri itu pada Senin (9/3) sore WIB. Ketika itu, berkas tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono.
“Sudah kemarin sore. Diantar oleh Deputi Penindakan, Warih Sadono diterima oleh saya dan pak Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana khusus (Pidsus),” terang Jaksa Agung Muda Pidsus, R Widyo Pramono, Selasa (10/3).
Dia mengatakan bahwa berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan adalah hasil penyidikan perkara Budi Gunawan belum lengkap, sehingga harus dilengkapi oleh KPK.
“Berkas belum lengkap. Masih ada yang akan diantar lagi nanti. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tau selanjutnya mau apa,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengacara: Ada Mantan Penyidik KPK Mau Sita Mobil Sutan Bhatoegana

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi kediaman tersangka kasus penerimaan gratifikasi atau hadiah dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubaha (APBN-P) 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana pada Selasa (10/3) sore WIB. Maksud kedatangan penyidik untuk menyita sebuah mobil milik Sutan.
Kabar tersebut disampaikan Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum dari Sutan Bhatoegana. Menurutnya, berita tersebut dia dapatkan setelah istri mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Nunung Rusyatie, menghubungi dirinya.
“Saya sekitar satu jam yang lalu diberitahu oleh ibu Nunung, istri pak Sutan Bhatogana. Kami terkejut karena secara tiba-tiba ada 4-7 orang yang menyatakan sebagai penyidik KPK mau menyita mobil Alphard,” ungkap Razman, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut penuturan Razman, salah satu penyidik yang datang ke rumah kliennya bernama Budi Nugroho. Dia pun mengaku sempat berhubungan melalui sambungan telepon dengan si penyidik.
“Nah saya langsung dihubungi (oleh istri Sutan). Saya tanya siapa itu, namanya salah satu adalah Budi Nugroho. Dan saya beri tahu ke Budi tadi satu jam yang lalu ‘by phone’,” jelasnya.
Namun, setelah berbicara denganya, penyidik lembaga antirasuah itu membatalkan niatnya untuk menyita mobil milik politisi Partai Demokrat (PD). Razman mengaku disempat mempertanyakan status Budi sebagai penyidik KPK.
“Tidak jadi (penyidik KPK sita mobil Sutan). Dan saya beri tahu ke Budi, dalam data yang kami punya, sejak 19 juli 2014 itu dia (Budi) sudah tidak lagi sebagai penyidik KPK,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bareskrim Rampungkan Berkas Pemeriksaan BW

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara milik tersangka kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Bambang Widjojanto. Kini berkas tersebut dalam proses perbaikan kemudian segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Ya sudah rampung,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/4).
Sebelumnya Victor pun menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus BW. 
“Selain BW dan Zul yang lain saya enggak mau sebut nama, S dan P,” kata dia.
Pada kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto dan kerabat Bupati Kobar, Zulfahmi Asryad.
Menurut penyidik keduanya mempunyai peran yang tak jauh berbeda. Jika Bambang diduga mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu sedangkan Zulfahmi diduga menjadi eksekutor membagikan fulus terhadap 68 saksi dalam sengketa Pilkada itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkeu: Rupiah Melemah, Surplus APBN Bertambah Rp2,3 Triliun

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan perlemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS justru bisa menciptakan surplus dalam anggaran tahun 2015 hingga mencapai Rp2,3 triliun.

“Sensivitasnya kalau kurs melemah setiap Rp100 dan yang lainnya tetap tidak ada perubahan asumsi, maka surplus APBN bertambah Rp2,3 triliun,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/3).

Bambang menjelaskan perkiraan angka surplus tersebut berasal dari selisih antara tambahan penerimaan dari sektor migas dan royalti pertambangan, yang mendapatkan keuntungan dari perlemahan kurs, dikurangi tambahan pembayaran bunga utang.

“Selisihnya adalah tambahan surplus ke anggaran. Ini menjelaskan perlemahan kurs ini tidak membahayakan anggaran. Kalau bicara risiko fiskal 2015, lebih ke arah target penerimaan pajak,” katanya.

Namun, ia mengatakan pemerintah tidak mencari untung dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, karena akan lebih baik apabila rupiah tidak lagi berfluktuasi dan mulai stabil sesuai nilai fundamentalnya.

“Yang paling penting buat kita kestabilan makronya. Nilai rupiah harus benar-benar mencerminkan fundamental, sehingga ekspor meningkat dan defisit neraca transaksi berjalan dapat dijaga,” ujar Bambang.

Bambang juga menegaskan pemerintah akan terus mewaspadai pergerakan nilai tukar rupiah dan ikut membuat kebijakan sebagai antisipasi menghadapi tekanan ekonomi global, meskipun kondisinya masih relatif aman.

“Kondisi saat ini berlangsung masih sangat terkendali, tidak ada alasan untuk panik berlebihan. Dan yang paling penting kondisinya berbeda antara 1998 dengan keadaan sekarang,” katanya.

Sementara, nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Selasa sore, bergerak melanjutkan pelemahan sebesar 51 poin ke level Rp13.076 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp13.025 per dolar AS.

Kementerian Keuangan mencatat selama tahun 2015, rupiah mengalami depresiasi terhadap mata uang dolar AS sebesar 4,81 persen (year to date), yang terjadi akibat penguatan dolar AS sejalan dengan perbaikan ekonomi Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sahkan Kepengurusan Golkar, Fadli Zon: Pemerintah Bermain Standar Ganda

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa keputusan kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Jakarta, tak menyelesaikan persoalan.
Menurut dia, pemerintah cenderung menggunakan standar ganda dalam mengambil sikap terkait konflik internal parpol.
“Ini pemerintah sedang bermain politik standar ganda,” kata Fadli, Selasa (10/3).
Cara berpolitik yang diperlihatkan pemerintah tidak baik dan justru nantinya akan merugikan pemerintah sendiri.
Koalisi Merah Putih berencana untuk bertemu dalam waktu dekat untuk menyikapi keputusan menkumham.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain