2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37790

Besok BW Janji Penuhi Panggilan Bareskrim, Tapi..

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto, Bahrain mengatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (11/3) besok.
Bambang sedianya akan digarap sebagai saksi  terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
“Insyaallah besok Pak BW akan hadir,” kata Bahrain di Jakarta, Selasa (10/3).
Bahrain mengungkapkan, bahwa kliennya merasa keberatan bersaksi atas tersangka Zulfahmi Arsyad. “Kami tidak tahu Zulfahmi itu posisinya apa tapi Pak BW diminta untuk menjadi saksi,” katanya.
Sebelumnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan Bambang Widjojanto sebagai saksi untuk Zul pada Senin (9/3). Namun, pria yang akrab disapa BW ini menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesibukan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Selain BW, dalam kasus tersebut, Polri juga sudah menetapkan status tersangka pada Zulfahmi Arsyad yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

LBH Pendidikan Temukan Tendensi DPRD DKI ke Arah Rasisme

Jakarta, Aktual.co — Humas LBH pendidikan, Mohammad Ibrahim menjelaskan bahwa video yang berhasil didapat organisasinya ini tanpa rekayasa atau ditambah-tambah lagi resolusi gambar dan audionya.
“Dari team kita sudah mengamati, kita menyimpulkan hal itu . Ini adalah dari perkembangan teknologi yang ada kita bisa mengetahui tanpa ada rekayasa, fakta dilapangan sangat tidak patut dipertontonkan apalagi ini menyangkut nama baik DPRD,” katanya Ibrahim sambil menunjukan video tersebut kepada awak media, Selasa (10/3).
Dia menegaskan dengan munculnya video tersebut DPRD telah mempertontonkan sebuah tayangan oknum DPRD yang dinilai sangat tidak moraris dan rasis. Dan bertentangan dengan etika dan norma.
“Mimik daripada Gubernur dan dewan ada perbedaan, dimana ada tendensi dewan, Dengan adanya kejadian ini kita melihat ada tendensi ke arah rasisme kepada etnis tertentu,” paparnya
Dengan dilaporkannya salah satu anggota dewan yang terhormay ke Polda Metro Jaya ini LBH Pendidikan berharap pihak kepolisan segera memproses sanksi hukum kepada okum anggota DPRD itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Rumah Zakat Kirimkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Kebon Melati

Jakarta, Aktual.co — Rumah Zakat (RZ) mengirimkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“RZ memberikan bantuan berupa 160 kilogram beras, 400 kaleng kornet Superqurban, 410 kaleng sarden, 10 dus air mineral, 240 kaleng susu kental manis, 300 pampers dan pembalut,” kata Branch Manager RZ Matraman, Fuat Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (13/3).

Dia berharap bantuan itu dapat bermanfaat dan meringankan beban korban kebakaran Tanah Abang.

RZ menyalurkan bantuan logistik untuk korban di Posko Kebakaran Karang Taruna Balakar, Sabtu (7/3). Selain itu, RZ menyediakan dapur umum dan posko kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi.

Sebelumnya, kebakaran melanda kawasan pada Kamis (5/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Kobaran api yang besar telah menghanguskan 228 bangunan rumah di tujuh RT yang ada di dua RW.

Sebanyak 2.122 warga dari 533 kepala keluarga (KK) diungsikan ke beberapa posko pengungsian.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Besok, Terpidana Mati Asal Perancis Jalani Sidang Perdana PK

Jakarta, Aktual.co — Terpidana mati warga negara Prancis Serge Arezki Atlaoui akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Hendra Eka Putranto.
“Besok (Rabu, red.) dia akan sidang PK,” kata Hendra kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (10/3) siang.
Menurut dia, Serge akan berangkat dari Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, pada hari Selasa, pukul 19.00 WIB, bersama keluarganya dengan pengawalan dari kepolisian.
Ia mengatakan bahwa Serge mendapat izin keluar dari Lapas Pasir Putih selama dua hari untuk mengikuti sidang PK tersebut.
Saat ditanya mengenai kondisi terpidana mati Rodrigo Gularte yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa, dia mengatakan bahwa tim dokter dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap warga negara Brasil itu.
“Sudah dua-tiga hari yang lalu. Kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Hendra.
Terkait kemungkinan Rodrigo akan dibawa ke rumah sakit, dia mengatakan bahwa terpidana mati itu merasa sehat sehingga tidak ada masalah.
“Yang bersangkutan merasa sehat, ‘no problem’,” tegasnya.
Disinggung mengenai kondisi terpidana mati asal Palembang Zainal Abidin, dia mengatakan bahwa terpidana mati itu masih mengajukan PK di PN Palembang, Sumatra Utara.
“Alhamdulillah dia sehat, tidak ada masalah,” katanya.
Hendra yang baru kembali dari Lapas Pasir Putih itu menyeberang dari Pulau Nusakambangan menuju Dermaga Wijayapura bersama istri dan anak-anak Serge Arezki Atlaoui serta sepupu Rodrigo Gularte, Angelita Aparecida Muxfeldt.
Akan tetapi saat ditemui wartawan, istri Serge Arezki Atlaoui, Sabine Megel Atlaoui hanya tersenyum sambil menggendong anak bungsunya, Yasen Areski Atlaoui, sedangkan dua anaknya yang lain, Samia Ans Eliane Atlaoui dan Alexandre Ferdinand Megel berjalan lebih dulu menuju mobil yang menjemput mereka.
Sementara itu, Konsulat Jenderal Australia Majel Hind yang tiba di Dermaga Wijayapura sekitar 1,5 jam sebelum kedatangan rombongan keluarga Serge Arezki Atlaoui dan Rodrigo Gularte, tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan terkait kondisi terpidana mati anggota “Bali Nine” Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang baru dikunjunginya di Lapas Besi, Nusakambangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR: Pertamina Digebukkin Menhub Jonan, Sudirman Said Kok Diam Saja

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menilai perselisihan antara PT Pertamina (Persero) terkait rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya sangatlah tidak seimbang. Pasalnya, Pertamina harus dihadapkan pada kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Menurut Kardaya, sebaiknya Menteri ESDM Sudirman Said turut andil dalam menengahi perselisihan tersebut, karena Pertamina jelas tidak akan mampu menghadapi aturan yang akan dibuat Kementerian Perhubungan dalam membangun pelabuhan di Karawang, Jawa Barat tersebut.

“Pertamina disuruh Menteri saja sudah gemetaran dengkulnya. Pertamina bisa digebukin sama Menteri (Perhubungan),” kata Kardaya di Jakarta, Selasa (10/3).

Oleh karena itu, Kardaya berharap Kementerian ESDM sebagai Kementerian teknis untuk Pertamina, bisa melindungi segala kebijakan dan keputusan.

Ia menegaskan, upaya dari Pertamina dalam melindungi pipa migas akan sia-sia jika tanpa ada dukungan dari Kementerian ESDM.

“Harusnya yang sejajar Menteri ESDM yang ngotot untuk melindungi Pertamina biar nggak terganggu, jangan Pertamina sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta untuk bertemu dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan guna membahas masalah pelabuhan Cilamaya.

“Kita masih reses, nanti kita koordinasi sama Komisi V memanggil Kementerian Perhubungan,” sebutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana Digelar 23 Maret

Jakarta, Aktual.co — Sidang gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi APBNP 2013 Sutan Bhatoegana akan digelar pada Senin 23 Maret 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sidang praperadilan Bhatoegana akan dilaksanakan 23 Maret 2015,” kata Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna di kantornya Jakarta, Selasa (10/3).
Ia mengatakan, permohonan gugatan praperadilan atas nama Sutan Bhatoegana terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi didaftarkan pada 4 Maret lalu.
Made juga menjelaskan hakim sidang praperadilan Bhatoegana juga sudah ditetapkan oleh Ketua PN Jakarta Selatan.
“Hakimnya sudah ditunjuk yakni Asiadi Sembiring,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa surat undangan untuk menghadiri sidang tertanggal 23 Maret 2015 sudah dilayangkan pada pihak pemohon dan termohon.
“Surat undangan sudah kami layangkan baik ke pemohon dan ke termohon. Dikirim hari ini,” ujar dia.
Sebelumnya kuasa hukum politisi Partai Demokrat tersebut mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan terhadap KPK pada Rabu (4/3) lalu.
Razman Arif Nasution yang jadi kuasa hukum Bhatoegana mendasarkan permohonan praperadilannya pada proses penyidikan di KPK yang tidak sesuai undang-undang.
“Berdasarkan Pasal 51 KUHAP, seorang tersangka harus diberi tahu apa yang menjadi ketersangkaannya. Pak Sutan mengakui tidak diberi tahu apa yang jadi ketersangkaannya,” kata Razman, Kamis (26/2).
Ia mengatakan, hal tersebut menjadi poin penting untuk menjadi dasar permohonan gugatan praperadilan Bhatoegana.
Selain itu, dasar lain yang menjadi permohonan gugatan praperadilan adalah adanya upaya-upaya KPK seperti pembohongan dan pengalihan kasus sebenarnya.
Tim kuasa hukum juga mendasarkan gugatan pada Pasal 63 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menyebutkan kerugian seseorang dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Bhatoegana merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat.
Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014 dan diduga melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain