2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37792

Saatnya Menghukum Kapitalisme

Jakarta, Aktual.co — Tahukah Anda, hampir sebagian besar konflik global yang terjadi saat ini berakar dari korupsi dan sistem yang korup?

Sebut saja satu per satu. Mulai dari krisis Timur Tengah, Ukraina, sampai konflik KPK, Polri dan carut marut pemerintahan Jokowi. Akarnya, kalau mau ditelisik lebih dalam, adalah korupsi.

Tahukah Anda, siapa yang paling bertanggung jawab atas sistem global yang korup? Jawabannya sistem kapitalisme.

Sebut saja salah satu, yakni globalisasi. Di mata beberapa negara-negara kaya, sistem ini sangat menguntungkan. Tapi di sisi negara miskin, sistem globalisasi adalah sistem korup dan sistem penghisapan yang dilegalkan.

Tahukah Anda, siapa yang disalahkan atas semua kasus korupsi akibat sistem yang korup ini di negara yang kita cintai ini? Jawabannya koruptor atau lembaga yang korup. Namun jarang yang menyebut kapitalisme (baca neoliberalisme). Tidak pernah kapitalisme dihukum dan masuk penjara atas kesalahannya. Yang dihukum adalah koruptor. Atau yang orang dianggap melakukan korupsi.

Padahal, dalam realitas, tidak semua bentuk korupsi memang sengaja dilakukan oleh individu atau lembaga. Namun, memang sistem-lah yang membuat seseorang “dipaksa” untuk melakukan korupsi.

Slavoj Žižek ketika orasi di Occupy Wall Street beberapa saat lalu mengatakan seperti ini: “Ingat. Masalah kita sebenarnya bukanlah korupsi atau suap. Masalahnya adalah sistemnya (kapitalisme). Dia (kapitalisme) yang memaksa Anda untuk melakukan korupsi”.  

Akar kapitalisme dibalik sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem hukum sampai sistem politik – lah yang sebenarnya, sadar atau tidak sadar, memaksa individu atau lembaga untuk korupsi.

Nah mirisnya, kesalahan dan kegagalan kapitalisme ini sebagian besar justru dimuarakan ke kesalahan individual atau lembaga yang melakukan korupsi. Kegagalan kapitalisme jadi tertutup ketika massa menerima 100 persen alasan dan logika bahwa yang salah adalah lembaga DPR (legislatif) yang korup. Banyak hakim (yudikatif) yang menerima suap dan atau birokrat/menteri atau Presiden (eksekutif) terlalu banyak menerima gratifikasi.

Di akhir kemarahan massa, semua kompak menyatakan bahwa kacaunya negara ini karena lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif kompak korupsi ramai-ramai. Dan kalau bisa, mereka semua dihukum dan dipenjarakan.

Namun lucunya, sistem kapitalisme tidak pernah salah dan “masuk penjara”. Dan ingat, dan harus selalu diingat, yang paling diuntungkan oleh sistem kapitalisme adalah orang kaya, perusahaan besar dan negara-negara adi daya. Sistem kapitalisme sejatinya adalah sistem penghisapan. Yang kuat menghisap yang lemah.

Dalam kerangka seperti inilah negara harusnya menempatkan cara pandang dalam melihat semua kasus dan konflik vertikal maupun horizontal yang muncul saat ini.

Sudah saatnya, negara ini mulai “menghukum” secara perlahan sistem kapitalisme yang mengedepankan falsafah individualisme itu. Bukan melulu menghukum koruptor. Karena, ibu yang melahirkan sistem yang korup tak lain adalah kapitalisme yang gagal itu.
 
Lalu, kapan kita bisa menghukum kapitalisme?

Memang sulit. Tapi kita harus yakin dengan kebersamaan sebagai modal besar kita, semangat gotong royong dan Pancasila, kita bisa. Bahwa kita mampu “menghukum” kapitalisme.

Setidaknya, kita mampu merombak kapitalisme menjadi sebuah sistem yang mampu memanusiakan manusia dan alam.

Artikel ini ditulis oleh:

Sah, Agung Laksono Sambangi Pimpinan KIH

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, menemui pimpinan partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Diakui, kemarin dirinya telah menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal ini dilakukan dalam rangka membangun komunikasi dengan seluruh parpol.
“Membangun komunikasi dengan seluruh partai. Terutama partai-partai pendukung pemerintah. Besok dengan NasDem,” kata Agung, di Jakarta, Selasa (10/3).
Pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke para petinggi Koalisi Merah Putih.
Agung menambahkan, akan melakukan konsolidasi dengan menggelar musda serta mengakomodir kader partai Golkar Munas Bali yang berprestasi.
“”Kalau dia bersedia masuk silakan. Kita kan satu keluarga. Pintu kami buka, jemput bola. Itu semua demi memperkuat Golkar menghadapi pemilukada serentak tahun 2015 dan Pemilu 2019,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kepala BNNP: Prof Muzakir Hanya Rehabilitasi Rawat Inap

Makasar, Aktual.co — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel, Richard Nainggolan, angkat bicara terkait informasi yang beredar jika Prof Musakkir ‘kabur’ dari Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, Makassar.
Ia mengatakan jika memang Prof Musakkir meninggalkan Balai Rehabilitasi karena masa rehabilitasi rawat inap sudah berakhir sesuai dengan rekomendasi dari pihak kejaksaaan dan pengadilan.
“Tidak benar kalau dia kabur, ia hanya menjalani rawat jalan karena rawat inap sudah berakhir,” katanya, Selasa (10/3) saat dikonfimasi oleh Aktual.co
Menurut Richard, BNNP Sulsel hanya menjalankan rekomendasi dan Balai Rehab hanya berfungsi untuk merawat dan melakukan rehabilitasi bagi siapa saja yang kemudian masuk dan atau direkomendasikan kesana.
“Soal bahwa kami yang menentukan secara sepihak itu tidak benar, itu tugas eksekutor, balai hanya menjalankan ” katanya. Sebelumnya, Kepala TU Balai Rehabilitasi Baddoka dr Nursyamsi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat yang memberikan ijin kepada Prof Musakkir keluar dari Rehab.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat itu,” ujar Nursyamsi.
Ia juga menegaskan, adanya surat itu, dibuat oleh oknum yang sampai saat ini belum diketahui siapa dia.  Balai Rehab BNN Baddoka akan melakukan investigasi tentang surat itu. Setelah informasi soal ‘kaburnya’ Prof Musakkir sejak sejak tanggal 24 Februari lalu. pekan lalu dan mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, akhirnnya ia kembali digiring ke Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka oleh Kejari Makassar, Senin (9/3) kemarin.
Sekadar diketahui, Prof Musakkir ditangkap karena kasus narkoba di Hotel Malibu November 2014 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Perjuangan Satu Keluarga yang Tinggal di Pos Kamling

Malang, Aktual.co — Ruangan pos kamling berukuran 3×3 meter kini menjadi hunian Endang Juwariyah (45) beserta kedua anaknya, warga Jalan Klayatan, RT 08 RW 12, Kecamatan Sukun, Malang, Jawa Timur.

Miris memang. Namun, itulah jawaban terbaik dari kondisi keluarganya yang saat ini sedang berebut harta gono-gini atas sebuah rumah yang lokasinya tepat persis di depan Pos Kamling.

Ditemui Aktual.co di lokasi, Endang mengakui sejak suaminya Nonot Suparto wafat tiga tahun lalu, ia beserta dua anaknya, mengalami kehidupan yang cukup memprihatinkan. Sebelum tinggal di pos kamling, mereka tinggal di sebuah lompongan rumah punden yang kini diperebutkan keluarga.

“Saya tinggal di lompongan rumah itu setelah suami saya meninggal,” kata Endang, Selasa (10/3) di Malang, Jawa Timur

Bersama dengan dua anaknya yakni Ahmad Febrianto (15) dan Yuli Anggraeni (10), mereka harus menjalani masa-masa suram hidup di lorong selama tiga tahun. Keluarganya yang tidak menghendakinya tinggal di dalam rumah itu, membuat Endang dan kedua anaknya hidup dalam tekanan.

“Listrik dimatikan dan air juga dimatikan, rumah digembok, jadi saya terpaksa tinggal di lompongan sama keluarga anak saya,” urainya mengisahkan.

Bahkan, hanya perkara harta gono-gini ini, keluarga besar suaminya sudah tidak menganggapnya sebagai bagian keluarga, hal itu diketahui dari nada kalimat kakak iparnya yang mengisyaratkan, agar nama dia dan kedua anaknya dihapus dari keluarga besarnya.

“Suamimu sudah meninggal, kamu harus pergi dari sini,” kata Endang menirukan gaya bahasa kakak iparnya.

Mendengar kalimat itu, Endang lantas tak putus harapan, dia teguh memperjuangkan hak- haknya atas rumah tersebut, lantaran kedua anaknya mempunyai hak waris dari garis almarhum suaminya.

“Saya hanya memperjuangkan dua anak saya ini, mereka punya hak waris atas rumah itu,” tegas Endang.

Kegigihannya dalam menatap hidup atas kondisinya saat ini tak membuatnya lantas putus harapan.

“Saya dikasih tanah kosong dibelakang oleh lalu dikasih uang Rp10 juta untuk bangun, ya nggak cukup. Akhirnya uang itu saya taruh di Bank,” tegasnya.

Hidup di Pos Kamling tanpa adanya fasilitas MCK, membuat mereka harus rela berpindah-pindah tempat untuk melaksanakan aktivitas bersih-bersih-nya itu. Beruntung, para tetangga Endang mengerti akan kondisi wanita 45 tahun tersebut yang kini harus hidup di tempat tinggal yang tak layak.

“Saya kalau mandi ke tempat tetangga, untungnya mereka sangat terbuka akan kondisi kami,” paparnya

Untuk aktivitas memasak, ternyata dilakukan di tempat tinggalnya saat ini pada sebelah barat kasur tempat tidur beserta televisi 14 inch sebagai satu-satunya hiburan ia dan kedua anaknya.

“Saya kalau masak ya disini, pake kompor gas ini,” sembari menunjuk peralatan masaknya.

Endang yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kawasan Janti ini, sering mendapat bantuan dari tetangganya untuk keperluan sehari-hari maupun untuk sekolah dua anaknya.

“Kami hidup dari saya bekerja dan bantuan tetangga. Bahkan tetangga sampai mau ‘urunan’ untuk mencarikan saya kontrakkan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

LBH Pendidikan Laporkan Oknum Anggota DPRD DKI ke Polisi

Jakarta, Aktual.co — Perseteruan panjang antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias ahok mengakibatkan salah satu anggota DPRD berinisial PS dilaporkan polisi atas tuduhan pernyataaan kebencian permusuhan dan penghinaan kepada Gubernur Ahok.
Ayat Hadiyat Direktur eksekutif LBH Pendidikan mengaku telah melaporkan salah satu onkum anggota dewan beinisial PS kepada Polda Metro Jaya mengenai dugaaan tindak pidana pasal 156, 207 KUHP dan undang-undang 40/2008 dengan nomor bukti pelaporan TBL/884/III/PMJ/Dit Reskrimun.
Dikatakan Ayat pihaknya melakukan pelaporan berdasarkan bukti berupa video yang bersumber dari youtube tentang kisruh Ahok dan DPRD saat kemendagri melakukan mediasi pada tanggal 5 maret lalu.
Dalam video yang telah ditingkatkan audio dan resolusi gambarnya itu ditemukan bahwa salah satu anggota dewan yang terhormat telah melontarkan umpatan yang dinilai sangat tendensius.
“Kita mendapatkannya dari video itu, ada kata kata yang terlontar. Diataranaya ada kata bangsat, ada kata tai, ada kata cina bangsat dan Gubernur goblok,” kata Ayat kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (10/03).
Menurutnya kata-kata tersebut tidak pantas diucapkan oleh anggota dewan yang merupakan wakil rakyat Jakarta.
“Ditambah lagi itu ditempat umum, dewan yang resepentatif dari pendidikan sangat tidak mendidik ucapannya,tidak mencontohkan yang baik dari pendidikan melampaui pelanggaran etika dan kesopanan,” ungkapnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bamsoet: Surat Menkumham Bukan SK Tapi Penjelasan

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum Partai Golkar Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan surat yang dibacakan oleh Menkumham terkait dualisme Partai Golkar, bukan surat keputusan.
“Surat Kemenkumhan No: M.HH.AH.03-26 ternyata bukan keputusan tapi penjelasan,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (10/3).
Kuasa hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra menegaskan apabila dalam waktu dekat Kementerian Hukum dan HAM tetap mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, pihaknya tidak akan tinggal diam. 
DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dipastikan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan meminta SK tersebut dicabut.
“Kalau dalam waktu dekat ini Menkumham sudah terbitkan SK pengesahan DPP Golkar yang diajukan Agung, ARB akan layangkan gugatan ke PTUN Jakarta minta agar SK tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” kata Yusril.
Dia mengatakan isyarat Menkumham Yasonna Hamongan Laoly untuk mengesahkan kepengurusan Agung Laksono makin kuat setelah hari ini Menkumham menyurati DPP Golkar hasil Munas Ancol. 
Dalam surat itu Menkumham meminta kubu Agung segera membentuk kepengurusan secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar hasil Munas Bali yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain