12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37822

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Bappebti

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tiga orang penyuap mantan Kepala Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sampoerna, sebagai tersangka. 
Ketiganya adalah Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) M Binar Sherman Wibowo (MBSW), serta dua pemegang saham BBJ, Hasan Widjaja (HW) dan Serman Raja Krisna (SRK).
“KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga pejabat BBJ sebagai tersangka. Ketiganya diduga telah memberikan suap Rp7 milliar untuk memuluskan pemberan ijin operasional PT Indokliring Internasional milik BBJ,” papar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Dia menjelaskan, tiga orang tersangka tersebut diduga telah memberikan gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permintaan ijin operasional PT Indokliring Internasional yang dikeluarkan oleh Bappebti.
“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara investasi di CV GA/PT ACF yang dilakukan oleh tersangka SRS (Syahrul Raja Sampoerna), Mantan Kepala Bappebti,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tambah Priharsa ketiganya disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b ataupasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Krisis Ukraina, Poroshenko: Senjata Pemberontak Telah Ditarik

Jakarta, Aktual.co — Presiden Ukraina, Petro Poroshenko menyebut senjata berat para pemberontak pro Rusia di wilayah timur telah ditarik dengan jumlah yang signifikan.

Dilansir dari BBCNews, Poroshenko mengatakan,  bahwa pasukannya telah menarik sejumlah besar roket dan sistem artileri.

Kedua belah pihak telah menarik senjata beratnya sejak awal bulan Maret 2015, sesuai kesepakatan damai yang dilakukan pada Februari lalu. Gencatan senjata tampak berlangsung dengan baik, meski masih ada beberapa bentrokan.

Sekitar 6.000 jiwa meninggal dunia dan lebih dari satu juta warga meninggalkan tempat tinggalnya sejak konflik terjadi pada April Lalu di wilayah Donetsk dan Luhansk. (Laporan: Karel Ratulangi)

Artikel ini ditulis oleh:

PBNU Tolak Lobi Pihak Australia Soal Hukuman Mati

Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud berbincang dengan Anggota Senat Australia, Nick Xenophon, seusai pertemuan delegasi Australia dengan PBNU di Jakarta, Selasa (10/3/2015). Delegasi Australia datang ke PBNU untuk meminta dukungan agar hukuman mati dua ‘Bali Nine’ ditunda, namun ditolak oleh PBNU. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pansus Angket Bakal Panggil Tim E-Budgeting

Jakarta, Aktual.co — Tim Pansus Angket DPRD DKI Jakarta rencananya pada Rabu (11/3) akan melakukan pemanggilan terhadap tim e-budgeting (tim 20) konsultan dari Pemprov DKI.
Ketua pansus angket Mohammad Ongen Sangaji mengatakan besok ‎pihaknya  akan memanggil tim 20 konsultan Pemprov DKI. 
“Kan semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu. Karena sumber informasi yang buat 20 orang itu makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/03)
Bahkan Ongen mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tim e-budgeting atau tim 20  yang dikabarkan dari surabaya itu.
“Tim yang dari surabaya, mereka ada di sini kan, di kantor pak Ahok. Mereka stay di situ. Sudah kirim surat tadi,” ungkapnya
Selain itu Ongen mengaku sore hari ini juga akan memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk menjelaskan RAPBD yang dikirim Gubernur Ahok benar tidak sesuai prosedural atau tidak.
“Ketua itu tetang surat yang diterima oleh dia, yang dari kemendagri dan kemudian dia membawa ke sana menjelaskan ‎bahwa itu tidak prosedural, itu juga akan kita tanyakan. Itu jadi pegangan kita tim angket kan,” jelasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Komisioner KPK Belum Tau Tak Lengkapnya Berkas BG Yang Diterima Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo mengaku belum mengetahui jika berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak lengkap.
Dia mengklaim sampai saat ini belum ada laporan dari bidang Penindakan. Menurutnya, jika terdapat kekurangan berkas, bidang terkait harusnya melapor ke pimpinan.
“Nah ini aku belum tau, kan pasti ada diskusi kalau ini kurang itu kurang. Yang pasti ada diskusi,” ujar Johan ketika berbincang denga wartawan di gedung KPK, Selasa (10/3).
Selain itu, mantan Juru Bicara lembaga anti rasuah itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berkas mana yang sudah diserahkan, apakah penyelidikan atau penyidikan.
“Nah kalau itu saya belum tahu (berkas penyidikan atau penyelidikan),” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK sendiri melimpahkan berkas kasus mantan calon Kapolri itu pada Senin (9/3) sore WIB. Ketika itu, berkas tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono.
“Sudah kemarin sore. Diantar oleh Deputi Penindakan, Warih Sadono diterima oleh saya dan pak Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana khusus (Pidsus),” terang Jaksa Agung Muda Pidsus, R Widyo Pramono, Selasa (10/3).
Dia mengatakan bahwa berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan adalah hasil penyidikan perkara Budi Gunawan belum lengkap, sehingga harus dilengkapi oleh KPK.
“Berkas belum lengkap. Masih ada yang akan diantar lagi nanti. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tau selanjutnya mau apa,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengacara: Ada Mantan Penyidik KPK Mau Sita Mobil Sutan Bhatoegana

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi kediaman tersangka kasus penerimaan gratifikasi atau hadiah dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubaha (APBN-P) 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana pada Selasa (10/3) sore WIB. Maksud kedatangan penyidik untuk menyita sebuah mobil milik Sutan.
Kabar tersebut disampaikan Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum dari Sutan Bhatoegana. Menurutnya, berita tersebut dia dapatkan setelah istri mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Nunung Rusyatie, menghubungi dirinya.
“Saya sekitar satu jam yang lalu diberitahu oleh ibu Nunung, istri pak Sutan Bhatogana. Kami terkejut karena secara tiba-tiba ada 4-7 orang yang menyatakan sebagai penyidik KPK mau menyita mobil Alphard,” ungkap Razman, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut penuturan Razman, salah satu penyidik yang datang ke rumah kliennya bernama Budi Nugroho. Dia pun mengaku sempat berhubungan melalui sambungan telepon dengan si penyidik.
“Nah saya langsung dihubungi (oleh istri Sutan). Saya tanya siapa itu, namanya salah satu adalah Budi Nugroho. Dan saya beri tahu ke Budi tadi satu jam yang lalu ‘by phone’,” jelasnya.
Namun, setelah berbicara denganya, penyidik lembaga antirasuah itu membatalkan niatnya untuk menyita mobil milik politisi Partai Demokrat (PD). Razman mengaku disempat mempertanyakan status Budi sebagai penyidik KPK.
“Tidak jadi (penyidik KPK sita mobil Sutan). Dan saya beri tahu ke Budi, dalam data yang kami punya, sejak 19 juli 2014 itu dia (Budi) sudah tidak lagi sebagai penyidik KPK,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain