17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37881

Penyadapan, Fahri: Istri Saya Larang Ngomong Urusan Pribadi Ditelepon

Jakarta, Aktual.co — Isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia dan Selandia Baru terhadap jaringan telekomunikasi di Asia Pasific, khususnya di Indonesia, membuat sejumlah pejabat negara melakukan kewaspadaannya dalam berkomunikasi melalui telepon.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memilih waspada dalam memilih jalur komunikasi, terlebih dalam pembicaraan yang dilakukan berbau personal.
“Sejak darurat penyadapan, tidak berani. Apalagi telepon untuk komunikasi pribadi. Istri saya juga saya larang, apalagi ngomong soal urusan suami- istri di telepon, saya khawatir dibajak lagi,” ucap Fahri, di Komplek Parlemen,  Senayan, Senin (9/3).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menduga biang dari penyadapan adalah karena Indonesia tidak punya teknologi sendiri dalam hal komunikasi, sehingga mudah diketahui setiap gerak geriknya.
“Selain operator punya asing, ini juga karena teknologi bukan punya kita sendiri,” ujar dia.
Masih kata Fahri, teknologi untuk menyadap sudah sangat mutakhir. Untuk itulah, semua pejabat negara diminta untuk berhati-hati dalam berkomunikasi.
“Bisa disadap, dikuntit macam-macam, terlebih dengan teknologi mutakhir sekarang ini, tidak mustahil kita jadi korban teknologi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Redam Kisruh KPK-Polri, Jokowi Disarankan Tiru SBY

Jakarta, Aktual.co — Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri saat ini belum menemukan titik temu. Apalagi, kondisi tersebut dikabarkan memanas ketika pihak KPK melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipertanyakan langkah dan sikapnya demi menyelesaikan kisruh dua lembaga hukum ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat ini, justru sedang sibuk ‘blusukan’ kesejumlah daerah di Indonesia. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, seharusnya untuk menengahi kisruh KPK-Polri ini Presiden Jokowi mencontoh sikap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menyelesaikan masalah cicak vs Buaya. “Mereka harus bisa duduk bersama, yaitu Mahkaman Agung, Kejaksaan, Polisi, Kemenkum HAM dan KPK. Jadi memang disini butuhkan kedewasaaan pimpinan di ke tiga lembaga (KPK, Polri dan Kejagung) untuk menyelsaikan masalah ini,” kata Nasir, saat dihubungi wartawan, Senin (9/3). 
Menurut dia, pelimpahan kasus BG dari KPK ke Kejagung tidak perlu dijadikan suatu hal yang ditakutkan atau diduga akan mempertambah kisruh antara KPK dengan Polri. Karena menurut dia, kasus tersebut bisa ditarik kembali oleh KPK jika Kejagung terlalu lama menyelesaikan kasus tersebut. “Tidak tepat jika kita berburuk sangka kalau pelimpahan itu akan mengubur kasus itu atau di SP3 kan. Justru kita harus kawal proses hukum itu, agar bisa berjalan secara transparan,” usul Nasir. Dalam kisruh KPK-Polri saat ini, menurut Nasir, tidak mungkin mengharapkan kinerja para pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK untuk menyelesaikan. “Karena Plt itu berbeda dengan yang resmi. Kewenangan mereka tidak penuh. Makannya mereka meminta tolong untuk mengusut kasus ini.” Dia pun menyarankan, agar Presiden Jokowi mengintruksikan Kejagung untuk bisa menyelesaikan sedikit-demi kasus yang telah dilimpahkan itu. “Presiden Jokowi itu punya instrument, tanpa harus ikut campur dalam kasus ini. Dia tinggal urus dan meminta kepada Kejaksaan agar tak main-main,” kata Nasir. Melihat saat ini Presiden Jokowi sedang ‘blusukan’, Nasir mengaku tak heran. Namun dia berharap Presiden Jokowi dapat membuat suatu sikap agar kisruh KPK-Polri ini dapat teratasi meski sedang ‘blusukan’. “Presiden Jokowi ini punya dunia lain selain ke presidenannya, yaitu yang namanya ‘blusukan’. Jadi maklumin saja, memang begitu presiden kita. Meski blusukan, dia harus buat surat perintah, jadi ada tekanan dari dia agar di evaluasi. Mudah-mudahan ada surat perintah untuk KPK, Kejagung dan Polri. Jadi harus di evaluasi. Mudah-mudahan presiden punya fikiran seperti itu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polda Metro Libatkan Auditor Tentukan Kerugian Negara Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum dapat memastikan kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam  pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah pada 2014 lalu. Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan dari enam orang saksi yang sudah diperiksa pada hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, untuk menentukan besarnya kerugian negara, penyidik akan melibatkan pihak auditor.
“Kita lakukan penelitian lebih dalam berapa jumlah kerugian negara. Kita lakukan pemeriksaaan secara intensif, kita minta pihak auditor untuk bisa menentukan nilai kerugian negara,” kata Martin di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3).
Dijelaskan Martin, penyidik sudah memeriksa dokumen-dokumen yang memuat adanya data pengadaan UPS. Selain itu, kata dia, para pemenang dalam tender tersebut juga ikut diperiksa.
“Termasuk siapa saja pemenang tender yang akan kita lakukan pemeriksaan ada 49 pemenang lelang tersebut,” ungkapnya.
“Kita melihat dari mekanisme pembuatan pengadaan UPS dari mulai kerangka acuan kerja karena ini APBD perubahan, kemudian mekanisme untuk penentuan mata anggaran sampai turunnya anggaran biaya tambahan sampai mekanisme lelang, proses lelang, pemenang lelang sampai barang itu ada di lokasi  sekolah,” kata Martin.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

SK Sudah Diteken, Golkar Kubu Agung Laksono Disahkan Besok?

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikabarkan akan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol pada Selasa (10/3) besok.
Kabar ini semakin santer setelah Waketum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai menyebut bahwa SK sudah ditandatangani oleh pihak Kemenkumham dan tinggal menunggu nomor surat.
“Sudah diteken, tinggal kasih nomor,” kata Yorrys, Senin (9/3).
Sementara, pihak Kemenkumham menyebut bahwa belum ada keputusan dari Menkumham Yasonna Laoly terkait surat tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertamina: Terminal Arun Mampu Tampung 12 Juta Ton LNG

Jakarta, Aktual.co — Dalam waktu dekat, PT Pertamina (Persero) memastikan Terminal Regasifikasi dan Penerimaan LNG Arun akan beroperasi normal. Selain melakukan regasifikasi, diharapkan dapat mengelola bisnis LNG Hub. Untuk memenuhi target itu, Terminal ini dirancang dengan kapasitas penyimpanan tanki LNG mencapai 12 juta ton/tahun dan produksi 400 MMSCFD.

“Kelak pemanfaatannya tidak hanya untuk mendukung pengurangan penggunaan BBM bersubsidi sebagai bahan bakar pembangkit listrik PLN yang terkoneksi di pulau Sumatera, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan gas untuk industri di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/3).

Menurutnya, selaku BUMN energi, Pertamina berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan infrastruktur yang diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional. Apalagi, pada 2025 nanti diperkiraan permintaan gas Indonesia dapat mencapai hingga 9.040 MMscfd.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan berbagai inisiatif, mulai dari perencanaan proyek berbagai infrastruktur gas hingga mencari sumber-sumber gas untuk kepastian keekonomiannya, termasuk yang bersumber dari impor.

“Kami tentu saja sangat memerlukan dukungan dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan gas, khususnya dari sumber dalam negeri untuk berbagai proyek yang dikembangkan Pertamina dan anak perusahaan di masa yang akan datang. Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan berbagai program yang sudah direncanakan, termasuk di dalamnya penciptaan pasar sehingga penggunaan energi gas lebih masif,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pakar Tata Negara: Tindakan Ahok Seperti di Kerajaan Absolut

Jakarta, Aktual.co —Ulah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama (Ahok) yang mengirimkan draf APBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri tanpa melalui persetujuan DPRD, dapat komentar miring dari pakar tata negara Margarito Kamis.
Kata Margarito, Ahok telah mengesampingkan fungsi DPRD dalam pembahasan RAPBD. Tak tanggung-tanggung, Margarito menganalogikan tindakan Ahok seperti di kerajaan yang absolut.
Hanya dalam kerajaan absolut, ujar dia, dalam membebani rakyat tidak perlu meminta persetujuan rakyat dan legislator.
“Kapan saja dia suka-sukanya terserah dia. Kalau itu yang dibawa dengan mengambil dan menggunakan uang tanpa persetujuan dari mereka yang dibebani uang, itu seperti di kerajaan absolut,” kata Margarito, dalam diskusi yang bertajuk ‘APBD DKI Siapa sebenarnya yang Begal ?’ di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Margarito sedikit bercerita mengenai kerajaan absolut. Kata dia, ketika pemerintah mengambil keputusan yang membebani rakyat tanpa persetujuan rakyat, itu sama saja dengan menganggap masyarakat sebagai budak. 
Namun, ujar dia, dalam sejarah revolusi bisnis kala itu masyarakat melakukan penolakan. Hingga akhirnya dibuatlah kesepakatan antara penyelenggara negara, bahwa dalam meminta uang dari rakyat harus berdasar persetujuan rakyat.
“Kita semua budak. Karena budak, kita punya hak untuk tanya, untuk meminta. Itu yang ditolak. Penolakan itu lahir bersamaan revolusi bisnis, setahun setelah itu anda boleh saja meminta uang asal mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat. Komitmennya begitu adabnya begitu kedaulatan rakyat,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain