4 April 2026
Beranda blog Halaman 38010

Memperluas Area Bebas Kendaraan Bermotor

Warga bermain sepak bola pada hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Suryopranoto, Jakarta, Minggu (15/3). Upaya mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaraan bermotor dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan memperluas area bebas kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

BOPI: Klub ISL Kurang Sadar Pajak

Jakarta, Aktual.co — Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berpendapat, bahwa masih banyak klub perserta Indonesia Super League (ISL) yang tidak patuh dalam pemenuhan kewajiban pajak.

Kesimpulan tersebut menurut BOPI didapat dari hasil verifikasi yang dikirimkan ke PT Liga Indonesia beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, hanya sekitar 10 persen persyaratan dari 50 persen yang harus dipenuhi oleh klub peserta ISL.

Adapun hasil verifikasi klub yang dilakukan oleh BOPI adalah perihal pemenuhan wajib pajak terkait dokumen wajib menyangkut aspek legalitas klub, keuangan, dan kontrak profesional untuk pemain atau pelatih yang seluruhnya harus dilengkapi oleh klub.

Verikasi BOPI dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut:
A. Kelengkapan dokumen 75% dan dokumen wajib telah terpenuhi
1. Sriwijaya FC
2. Persib Bandung
3. Persipura

B. Kelengkapan dokumen 50-75% dan dokumen wajib telah terpenuhi
1. Persija Jakarta
2. Persela Lamongan
3. Persiba Balikpapan
4. Mitra Kukar
5. Barito Putra
6. Perseru Serui
7. Semen Padang

C. Kelengkapan dokumen <50% dan atau dokumen wajib belum terpenuhi
1. Pelita Bandung Raya
2. Arema Malang
3. Gresik United
4. Pusamania Borneo
5. Bali United
6. PSM Makassar
7. Persisam Raja Empat
8. Persebaya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Penurunan Anggaran Pendidikan Versi Ahok

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik anggaran Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan bahwa ada penurunan anggaran pendidikan dalam APBD DKI Jakarta versi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahun anggaran 2015 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
Dijelaskan Uchok  penurunan anggaran fungsi pendidikan sebesar 3,7 Persen dan belanja modal sebanyak 7,4 persen ini disebabkan keberpihakan Ahok kepada anggaran dalam kepentingan PNS.
“Dari total belanja, sampai puluhan juta itu lebih diutamakan. TKD 10,8 Triliun, jadi ini agak jomplang,padahal untuk anggaran banjir saja hanya Rp 5,3 Triliun,” kata Uchok dalam acara Forum Aktual bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Selain itu Uchok membeberkan adapun beberapa indikasi penurunan anggaran pendidikan ini adalah pertama tunjangan penghargaan pegawai Rp. 60,1 Miliar. Kedua adalah tunjangan transport pejabat Rp. 414.8 miliar. Ketiga tambahan penghasilan bendahara Rp. 26.3 Miliar.
“Keempat uang duka wafat atau tewas Rp. 134 juta. Kelima biaya kematian PNS sebesar Rp. 44 Miliar,” paparnya.
“Ini Ahok mau bangun satu bangunan bukan biaya materialnya yang dibesarkan tapi biaya tukangnya yang digedein, gak jadi ini bangunan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

CBA: Pentingkan Anggaran PNS, Ahok Turunkan Anggaran Pendidikan

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik anggaran Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan bahwa ada penurunan anggaran pendidikan dalam APBD DKI Jakarta versi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahun anggaran 2015 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
Dijelaskan Uchok  penurunan anggaran fungsi pendidikan sebesar 3,7 Persen dan belanja modal sebanyak 7,4 persen ini disebabkan keberpihakan Ahok kepada anggaran dalam kepentingan PNS.
“Dari total belanja, sampai puluhan juta itu lebih diutamakan. TKD 10,8 Triliun, jadi ini agak jomplang,padahal untuk anggaran banjir saja hanya Rp 5,3 Triliun,” kata Uchok dalam acara Forum Aktual bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Selain itu Uchok membeberkan adapun beberapa indikasi penurunan anggaran pendidikan ini adalah pertama tunjangan penghargaan pegawai Rp. 60,1 Miliar. Kedua adalah tunjangan transport pejabat Rp. 414.8 miliar. Ketiga tambahan penghasilan bendahara Rp. 26.3 Miliar.
“Keempat uang duka wafat atau tewas Rp. 134 juta. Kelima biaya kematian PNS sebesar Rp. 44 Miliar,” paparnya.
“Ini Ahok mau bangun satu bangunan bukan biaya materialnya yang dibesarkan tapi biaya tukangnya yang digedein, gak jadi ini bangunan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Launching Muktamar NU ke-33

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj (tengah) bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo (keempat kiri) serta wakil Gubernur Saifullah Yusuf (ketiga kiri) serta beberapa pejabat tinggi jatim dan tokoh NU menabuh rebana sebagai tanda dibukanya Launching Sukses Muktamar ke-33 NU di PW NU Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (14/3). Muktamar akan berlangsung tanggal 1-5 Agustus 2015 tersebut. ANTARA FOTO/Bima Sakti

Syarief : Hasil Angket Akan Selesai Sebelum 25 Maret Nanti

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Syarif menargetkan jika proses penyelidikan yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) Angket terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selesai pada 25 Maret 2015 nanti.
Menurut dia, nantinya dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna legislatif.
“Sebelum tanggal 25 Angket akan selesai yang kemudian dibawa ke dalam sidang paripurna,” ujar Syarif  dalam acara Forum Aktual bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Sementara itu, ketika disinggung apakah hasil angket ini akan berimplikasi terhadap pemakzulan Ahok dari kursi nyamannya sebagai gubernur?. Ia mengatakan bahwa keputusan itu tidak serta merta dapat dilakukan begitu saja.
Setidaknya, kata Syarif, ada sejumlah mekanisme ketentuan perundang-undangan yang harus dipenuhi dewan, salah satunya menggelar rapat paripurna untuk menggunkan hak menyatakan pendapat parlemen.
“Sekarang ini membuktikan dulu pelanggaran Ahok, yang sekarang sudah mendapatkan benang-benang merahnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

Berita Lain