14 April 2026
Beranda blog Halaman 38074

Belasan Preman di Tangerang Terjaring Razia

Jakarta, Aktual.co — Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan belasan preman yang terjaring operasi penertiban dengan melibatkan aparat Polsek setempat.
“Para preman itu didata dan kemudian dilepaskan berharap tidak berbuat onar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya di Tangerang, Jumat (13/3).
Menurut dia, para preman yang terjaring operasi di berada di Kecamatan Curug, Cikupa dan Balaraja.
Operasi penertiban itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono pada lokasi yang rawan tindak kriminalitas.
Namun para preman yang terjaring itu tidak melakukan tindak kriminal melainkan hanya sedang berada di pinggir jalan dan di terminal bayangan di Bitung, Kecamatan Curug.
Irfing mengatakan razia tersebut merupakan tindakan kepolisian sebagai antisipasi maraknya preman serta aksi pelaku pencurian dengan kekerasan mengunakan sepeda motor (begal).
Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya tindakan yang mencurigai apalagi mengarah ke pelanggaran hukum agar secepatnya melaporkan ke polisi terdekat.
Dia mengatakan operasi itu juga untuk menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi pengendara selama di jalan raya.
Dalam operasi tersebut Polresta Tangerang menerjunkan sekitar 80 petugas dan mereka disebar pada lokasi publik seperti terminal bus, pasar dan tempat keramaian warga lainnya.
Petugas memeriksa KTP dan identitas lain dari preman dan calo yang berada di terminal dan perempatan lampu merah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejati Aceh Tangkap DPO Kejati Yogyakarta

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana korupsi, Djunaedi Muhammad Syaf’i, yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati DI Yogyakarta.
Kepala Kejati Aceh Tarmizi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejari Aceh Amir Hamzah di Banda Aceh, Jumat (13/3) mengatakan, terpidana korupsi itu ditangkap di rumah di Simpang Tiga, Kabupaten Bener Meriah.
“Terpidana korupsi itu ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Redelong, Kabupaten Bener Meriah,” ujar Amir Hamzah.
Penangkapan DPO terpidana korupsi, kata dia, atas permintaan Kejaksaan Negeri Yogyakarta melalui Kejati DI Yogyakarta kepada Kejaksaan Agung dan disampaikan ke seluruh kejaksaan di Indonesia. Dari data Kejaksaan Agung, yang bersangkutan tinggal di kawasan Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
Atas informasi tersebut, kata dia, Kejaksaan Negeri Redelong, Bener Meriah, melacak keberadaan DPO. Setelah memastikan alamat dan terpidana, tim kejaksaan menangkap Djunaedi di rumahnya, Kamis (12/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Redelong, terpidana langsung dibawa ke Kejati Aceh dan selanjutnya diserahkan kepada tim Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang datang khusus menjemput terpidana,” kata Amir Hamzah.
Serah terima terpidana berlangsung di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar. Serah terima terpidana dari Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus Kejati Aceh Mhd Alinafiah Saragih kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta Ajie Prasetya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta Ajie Prasetya mengatakan Djunaedi masuk DPO kejaksaan sejak 2008. Djunaedi merupakan terpidana korupsi dua tahun penjara. Selain itu, ia juga dihukum denda Rp200 juta dan membayar uang pengganti Rp60 juta.
Djunaedi merupakan pegawai Kantor Pelelangan Negara di Yogyakarta. Kasus korupsi Djunaedi mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pengadilan negeri memvonis Djunaedi satu tahun enam bulan penjara. Selama persidangan yang bersangkutan tidak ditahan.
“Atas putusan PN Yogyakarta, yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, bandingnya ditolak dan pengadilan tinggi memperberat hukumannya menjadi dua tahun, membayar uang pengganti Rp200 juta dan mengembalikan kerugian negara Rp60 juta,” kata dia.
Lalu, sebut Ajie Prasetya, Djunaedi mengajukan kasasi. Namun, kasasinya ditolak dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 2008.
“Sejak putusan kasasi diterima, jaksa tidak bisa mengeksekusinya karena Djunaedi tidak berada di alamat semula. Oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta memasukan yang bersangkutan sebagai DPO ke Kejaksaan Agung,” kata Ajie Prasetya.
Sementara itu, Djunaedi mengatakan dirinya tidak melarikan diri. Ia dan keluarganya pindah ke Aceh karena tidak mempunyai rumah di Yogyakarta.
“Ketika saya terjerat korupsi, saya mengajukan pensiun dini. Di Yogya saya tidak punya rumah. Karena itu, mertua saya menawari tinggal di kebunnya di Bener Meriah. Dari itulah saya pindah ke Aceh sambil menunggu putusan hukum tetap atas kasus yang menimpanya,” kata dia.
Djunaedi menceritakan, kasus korupsi yang menjeratnya ketika ada pelelangan aset bermotor milik Kantor Wilayah Koperasi dan UKM Yogyakarta pada 2004. Saat itu, ia menjadi pejabat lelangnya. Sedangkan pembeli, adalah pegawai di kantor tersebut.
“Kesalahan saya karena tidak teliti soal harga lelang aset. Yang membuat harga adalah pegawai kantor tersebut. Mereka juga yang membelinya. Ternyata, harga yang mereka buat lebih rendah dari perhitungan rillnya, sehingga dianggap ada kerugian negara,” kata dia.
Djunaedi mengakui dirinya bersalah dan siap menjalankan hukuman tersebut. Namun begitu, ia juga berharap penahanannya bisa dipindahkan ke Aceh.
“Nanti, saya akan mengajukan pemindahan tempat penahanan dari Yogyakarta ke Aceh. Apalagi semua keluarga saya di Aceh. Termasuk ada anak saya yang kuliah di Unsyiah, Banda Aceh,” kata Djunaedi Muhammad Syaf’i.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Setelah Beras, Giliran Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak

Jakarta, Aktual.co —  Harga bawang dan cabai merah di pasar tradisional di Kota Sukabumi, Jawa Barat melonjak drastis dalam sepekan terakhir ini dengan kenaikan dari Rp8.000 hingga Rp10.000 setiap kilogramnya.

“Kami belum tahu penyebab kenaikan harga cabai dan bawang merah ini,” kata salah seorang pedagang sayuran, Deni di Pasar Pelita Kota Sukabumi, Jumat (13/3).

Adapun harga bawang merah saat ini Rp26.000/kg yang awalnya hanya Rp16.000/kg, kemudian harga cabai merah dari Rp18.000 menjadi Rp24.000 hingga Rp26.000 /kg. Akibat naiknya harga kedua komoditi bumbu dapur tersebut omset jualannya turun drastis hingga 50 peren, karena banyak pelanggannya mengeluh.

Senada dengan Deni, di Pasar Gudang, Asep Mulyana yang juga merupakan penjual sayuran mengeluh dengan naiknya harga cabai dan bawang merah ini karena biasanya sehari bisa menjual 300 kg, karena kenaikan harga ini paling banyak hanya 150 kg. Sebab banyak pembeli yang biasa membeli satu kilogram, dengan naiknya harga ini menjadi berkurang permintaannya.

“Saya belum tahu apa penyebab utama naiknya harga kedua komoditi ini, tapi informasinya karena dipengaruhi oleh cuaca dan banyak petani yang beralih menanam padi,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengatakan kenaikan harga kedua komiditi bumbu dapur ini disebabkan berkurangnya pasokan, tetapi untuk persediaan masih terpenuhi. Kenaikan ini juga karena cuaca yang tidak menentu sehingga petani pemasok cabai dan bawang merah kerap gagal panen.

“Kami terus memantau pergerakan harga ini, khawatir terjadi lonjakan seperti beberapa bulan lalu yang harga cabai menembus angka Rp100.000/kg,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dua Bulan Terakhir, Polda Kalsel Sita 1 KG Sabu

Jakarta, Aktual.co — Polisi jajaran Polda Kalimantan Selatan, menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram saat pelaksanaan operasi kewilayahan selama dua bulan terakhir ini.
“Banyak pelaku narkotika yang ditangkap saat operasi kewilayahan yang digelar oleh Polres jajaran di lingkungan Polda Kalsel,” ucap Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Joko di Banjarmasin, Jumat (13/3).
Ia mengatakan, selain satu kilogram sabu-sabu yang disita dalam Operasi Kewilayahan. Polda Kalsel juga menangkap para pelakunya yang berjumlah 400 orang.
Semua barang bukti narkotika hingga seberat satu kilogram dan 400 tersangka itu berhasil diungkap oleh jajaran Polres-Polres dijajaran Polda Kalsel, mulai Januari hingga Februari 2015.
Bukan itu saja, selain menyita satu kilogram sabu-sabu selama operasi tersebut, polisi juga melakukan penyitaan terhadap 200 butir lebih ekstasi jenis ineks.
Serta puluhan ribu obat bebas terbatas jenis obat daftar G berbagai merk dan masuk dalam golongan IV obat terlarang yang diketahui tidak memiliki izin edar sehingga diduga obat tersebut di pasarkan secara ilegal.
Joko juga mengatakan, peredaran gelap narkotika di Kalsel ini sudah mengakar, meskipun sudah banyak para pelaku yang tertangkap dan telah dijebloskan ke penjara, sepertinya mereka tidak pernah jera.
“Yang jelas setiap pelaku yang kami tangkap dengan barang bukti lengkap maka langsung kami proses dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Semua pelaku narkotika yang tertangkap akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman minimal 4 tahun hingga hukuman mati dan denda miliaran rupiah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkeu Tunda Pengenaan PPN Tol

Jakarta, Aktual.co —   Menteri Keuangan (menkeu) Bambang Brodjonegoro memutuskan untuk menunda pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen, yang awalnya direncanakan mulai 1 April 2015.

“Belum akan ada pengenaan PPN di jalan tol per 1 April,” katanya di Jakarta, Jumat (13/3).

Bambang tidak menjelaskan alasan penundaan pengenaan pajak tersebut, namun apabila pemerintah jadi memberlakukan pungutan PPN atas jasa jalan tol itu, maka dibutuhkan Peraturan Dirjen Pajak yang baru.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan rilis pers mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen, mulai 1 April 2015.

Ketentuan pengenaan pajak tersebut tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan PPN atas Penyerahan Jasa Jalan Tol.

Peraturan itu mengatur bahwa pengusaha jalan tol wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dan memiliki kewajiban untuk memungut, menyetor serta melaporkan PPN terutang.

Pemerintah ingin memungut pajak dari pengguna jalan tol, karena jasa jalan tol telah tercantum sebagai jasa kena pajak dalam Undang-Undang berlaku, namun pengenaannya tertunda sejak 2003.

Salah satu argumen dari penundaan pemungutan PPN jalan tol pada waktu itu adalah pengusaha jalan tol dianggap belum mendapatkan profit dari bisnis ini, sehingga belum layak dipungut pajak.

Pengenaan PPN atas penyediaan jasa jalan tol ini merupakan salah satu dari rencana pemerintah untuk mencari potensi pajak dan mendorong penerimaan perpajakan yang ditargetkan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.

Menurut perkiraan awal, pengenaan PPN sebesar 10 persen kepada para pengguna jasa jalan tol ini berpotensi menambah kas negara hingga mencapai kurang lebih Rp1,2 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sepakat Bersatu, Dua Kubu PPP Islah Dukung Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta akhirnya berdamai, keduanya sepakat untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kesepakatan dua kubu partai berlambang Kabah itu terjadi setelah beberapa orang senior turun tangan mempertemukan keduanya dalam Muktamar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Batam, Kepri, Jumat (13/3).
“Kami berdua sadar, karena perpecahan akan memporandak-porandakkan umat Islam. Sekarang kami sepakat bersatu,” kata Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz.
Menurut dia, sejak awal sebenarnya tidak ada perpecahan yang memorakporandakan partai. Melainkan kesalahan komunikasi akibat campur tangan pihak luar.
Dan kini setelah dua kubu bersatu, maka PPP diharapkan menjadi wadah menyalurkan aspirasi politik umat Muslim.
“Dengan turunnya para senior, membuktikan kepedulian atas PPP. Sejak awal, saya juga sudah yakin perselisihan dua saudara tidak mungkin tidak bisa diselesaikan,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Emron Pangkapi, mengatakan bersyukur dengan kesepakatan bersama yang lahir di tengah gegap gempita Muktamar Parmusi.
“Saya yakin cita-cita kami akan tercapai. Karena itu, sebagai Wakil Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya, saya menyambut yang dilakukan dalam pertemuan di Batam ini,” ujarnya.
Emron menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada Romahurmuziy yang juga hadir saat pembukaan Muktamar Parmusi untuk diteruskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain