2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38200

KPK Hentikan Sementara Kasus Budi Gunawan?

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan apakah proses penyidikan terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan masih berlanjut atau tidak. 
Pasalnya sampai saat ini jajaran pimpinan KPK masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat saat ini status penyidikan terhadap Budi Gunawan dihentikan sementara. “Untuk saat ini tidak ada pemanggilan lagi (terkait Budi Gunawan),” ujar sumber di KPK, Rabu (25/2) pagi. 
Namun ketika dikonfirmasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa hal ini akan dibahas oleh jajaran pimpinan KPK. 
Dia mengaku, belum ada keputusan apakah penyidikan terhadap Budi Gunawan akan terus berlanjut atau sama sekali dihentikan. “Ini pimpinan mau rapat dulu. Akan dibahas bagaimana kelanjutannya,” ujar Johan saat dihubungi. 
Dia mengaku tak dapat berkomentar lebih banyak mengenai hal ini. “Sabar dulu. Nanti kalau sudah ada keputusannya akan disampaikan,” tegas Johan.
Sebelumnya diberitakan, Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara atau rekening gendut. 
Dia disangka menerima hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. Dia disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, 11 atau pasal 12 UU nomor 31/1999 jo UU nomor  20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor dan jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Atas penersangkaan tersebut, Budi Gunawan pun mengajukan gugatan praperadilan. Dalam persidangan praperadilan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan untuk menerima gugatan Budi Gunawan yang secara otomatis membatalkan penetapan tersangka terhadap BG. 
Pasca putusan tersebut, KPK sempat menyatakan bahwa selanjutnya status hukum Budi Gunawan mengikuti putusan praperadilan, yang artinya status tersangka terhadap BG berhenti.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jokowi Diyakini Pilih Kepala BIN yang Loyal

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR F-PDIP Charles Honoris meyakini bahwa Presiden Joko Widodo akan memilih Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang profesional dan loyal.
“Tentunya presiden akan memilih orang yang berkualitas, loyal dan punya visi yang sama dengan Presiden Jokowi mengenai masa depan bangsa,” kata Charles, Rabu (25/2).
Dia menambahkan, penentuan penunjukan Kepala BIN merupakan hak prerogatif presiden, untuk itu semua pihak diminta menghormati agar tak menjadi polemik di masyarakat.
Posisi Kepala BIN memiliki peran yang krusial dalam menjaga pertahanan, keamanan, dan stabilitas negara. 
“Kepala BIN harus mampu memberikan masukan kepada presiden agar bisa mengantisipasi potensi kisruh sejak dini,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan akan menunjuk calon Kepala BIN. Beberapa nama yang mencuat diantaranya mantan Wakil Kepala BIn As’ad Said Ali dan Sutiyoso.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaga Stabilitas Harga Beras, Jokowi “Blusukan” ke Gudang Bulog

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ketiga kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (keempat kiri), Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kedua kanan) dan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (kanan) berbincang saat meninjau stok beras di gudang beras Perum Bulog, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyalurkan beras untuk keluarga miskin (raskin) dan operasi pasar beras sebanyak 300 ribu ton. AKTUAL/MUNZIR

Bareskrim Targetkan 2 Minggu Kedepan Ungkap Korupsi “Jumbo”

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri rupa-rupanya tengah menelisik dugaan kasus korupsi “jumbo” dibawah komando Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Meski perseteruan antara Polri dan KPK masih bergulir, namun, tak menjadi alasan korps Bhayangkara ini untuk mengungkap kasus korupsi berskala besar.
“Mabes Polri tidak ingin bersolek atas isu yang ada. Kabareskrim sedang memimpin upaya mengungkap dua kasus korupsi besar,” ujar Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Menurut Ronny, dua kasus korupsi itu lebih besar dibandingkan dengan kasus yang menyeret dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini tengah menjadi sorotan.
“Memang faktanya seperti itu. Kami sedang mengumpulkan jejak-jejaknya,” ungkapnya.
Meski begitu, Ronny enggan untuk menyebutkan secara detil kasus apa yang akan diungkap oleh Bareskrim. Pihaknya menjanjikan akan mengungkap kasus ini ke publik segera dalam dua minggu ini. “Mudah-mudahan dalam dua minggu ini akan diungkap,” singkatnya.
Dengan upaya itu, maka Polri berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan opini negatif yang terus menyerang Bareskrim akhir-akhir ini.
“Sedang diupayakan untuk dibuka. Jangan terpengaruh dengan opini yang menyerang Bareskrim. Mungkin ada rasa ketakutan dari pihak yang mengetahui Bareskrim sedang menyelidiki,” demikian Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tekan Harga Beras, Pemerintah Harus Perkuat Pengendalian Stok Beras

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah diminta memperkuat pengendalian stok beras untuk menekan harga beras di pasaran yang naik turun akibat ketidakjelasan tata niaga beras beberapa belakangan ini.

“Harga beras yang melambung hingga rata-rata 30 persen akhir-akhir ini pertanda mekanisme distribusi beras dan kebutuhan pokok strategis lainya tidak jelas,” kata pengamat ekonomi dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto di Jakarta, Rabu (25/2).

Ia mengatakan dari pantauan di lapangan harga beras kualitas biasa yang semula Rp9.200 per kg menjadi Rp12.500/kg dan untuk harga premium naik dari kurang lebih Rp10.000/kg meniadi Rp13.500/kg. Masalah ini, kata dia, sangat rawan dan bisa menggangu stabilitas sosial dan politik. “Kondisi ini juga menandakan pemerintah tidak lagi dapat mengendalikan jalur distribusi yang ada,” katanya.

Ia berpendapat, semua itu terjadi akibat lemahnya pengendalian stok beras oleh pemerintah. “Bahkan kami mencurigai ada mafia yang memainkan disparitas harga antar wilayah,” katanya.

Pemerintah kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan operasi pasar karena cenderung belum sepenuhnya mampu menjangkau masyarakat keseluruhan. Ia menyarankan Pemerintah sebaiknya segera menata kembali Bulog dan mengintegrasikan dengan kelembagaan sosial yang masih efektif yang dapat dikendalikan dan diawasi masyarakat seperti misalnya koperasi.

“Sebaiknya fungsi Bulog diintegrasikan saja dengan Kementerian Koperasi dan UKM dengan sekaligus memverifikasi dan memperbaiki koperasi yang masih benar dan efektif,” katanya.

Ia bahkan berpendapat, Bulog dan Koperasi itu sebetulnya instrumen yang efektif untuk menjamin ketersediaan pangan, bahkan dalam jangka panjang bisa juga difungsikan untuk menangani berbagai barang publik dengan lebih efisien karena motifnya bukan semata mengejar keuntungan.

“Tugas beratnya memang saat ini untuk memperbaiki kelembagaan koperasi yang selama ini diabaikan aspek kelembagaannya. Ini harus segera menjadi prioritas kerja,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Balas Surat, Ronny: Ini Upaya Polri Redam Opini Negatif Yang Dibangun BW

Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti perintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjawab surat rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Surat balasan tersebut terkait penetapan tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto.
“Saat ini sedang dibuat surat untuk menjawab surat dari Ombudsman atas pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut Ronny, Wakapolri telah melakukan upaya proaktif sebelum surat rekomendasi Ombudsman itu datang. Upaya tersebut yakni memerintahkan Kadiv Propam melakukan tindakan penyelidikan terkait penangkapan tersangka Bambang.
“Sikap proaktif ini berkaitan dengan upaya Mabes Polri untuk meredam opini negatif yang sengaja dibangun oleh pihak tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri,” tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman telah mengeluarkan hasil investigasi tekait penangkapan dan penetapan tersangka BW oleh Bareskrim. Salah satu kejanggalan itu adalah pemanggilan paksa Mabes Polri terhadap BW tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Saat melakukan penangkapan BW, polisi diklaim tidak dilengkapi surat perintah penangkapan yang memuat identitas tersangka maupun alasan penangkapan perkara, serta dua anggota polisi berseragam dengan dilengkapi senjata laras panjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain