31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38285

Sekitar 100 TKI di Halabja Belum Punya Surat Kontrak Kerja

Jakarta, Aktual.co — Terdapat sekitar 124 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini bekerja di proyek infrastruktur air untuk kebutuhan perkotaan (water plant) di kawasan Halabja, Kurdistan, Irak. Namun sayangnya, dari seluruh pekerja terampil itu cuma 20 TKI, gelombang yang pertama didatangkan ke Halabja dari Indonesia,  yang dibekali surat kontrak kerja. Sisanya tak punya surat kontrak kerja.    

Hal itu ditemukan dari hasil ‘blusukan’ yang dilakukan Duta Besar Indonesia untuk Irak, Safzen Noerdin, ke wilayah Halabja, Kurdistan, Irak. Redaktur Senior Aktual.co, Satrio Arismunandar, yang ikut dalam ‘blusukan’ Dubes tersebut,  melaporkan langsung dari Irak hari Senin (23/2).  Aktual.co melakukan kunjungan jurnalistik ke berbagai wilayah di Irak sejak Kamis (19/2).
 
Kepada Aktual.co, sejumlah TKI menyatakan, meski tidak memiliki surat kontrak yang jelas, perusahaan Korea Selatan yang mempekerjakan mereka selama ini selalu membayar gaji bulanan. Gaji ditransfer ke cabang perusahaan Korsel itu yang ada di Indonesia, dan lalu ditransfer ke rekening keluarga dari para TKI bersangkutan.

Besar gaji (salary) para TKI itu rata-rata adalah 1.000 dolar AS (sekitar Rp 12.700.000). Ketika ditransfer ke Indonesia, gaji itu sudah dikonversi ke Rupiah.

Menurut Dubes Safzen, selama tidak ada kasus, TKI mungkin merasa tidak ada masalah. Namun demikian, ketika ada kasus kecelakaan dan lain-lain, pihak Kedutaan Besar RI di Irak akan sulit mengurus asuransi atau ganti rugi buat para TKI, karena tidak adanya surat kontrak kerja tersebut. Maka harus diusahakan agar semua TKI memiliki surat kontrak kerja yang jelas. (Laporan: Satrio Arismunandar)

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Tunggu Penolakan Resmi PN Jaksel Soal Kasasi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah hukum lain setelah pengajuan kasasi terhadap putusan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP mengaku, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Komisioner KPK lainnya.
“Lagi dibicarakan nih di biro hukum dan pimpinan KPK,” ungkap Johan lewat pesan elektronik kepada Aktual.co, Senin (23/2).
Sementara itu, dari Kepala Biro Hukum KPK, Katharina Girsang mengatakan, selain intens berkoordinasi lembaga anti rasuah itu juga tengah menunggu penolakan resmi dari PN Jaksel.
“Kami akan menunggu penolakan secara resmi dari PN Jaksel,” jelas Katharina.
KPK resmi mengajukan kasasi atas gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan pada Jumat (20/2). Namun, PN Jaksel menilai upaya hukum tersebut tidak layak. Hal itu karena dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 8 tahun 2011 serta pada Pasal 45 A Undang-undang (UU) MA menyebutkan bahwa putusan praperadilan tidak bisa di Kasasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tidur Siang Terlalu Banyak bagi Anak Ternyata Tidak Baik

Jakarta, Aktual.co — Penelitian baru menunjukkan, bahwa tidur siang di sore hari dapat mempengaruhi kualitas tidur bagi anak Anda secara keseluruhan.

Temuan tersebut menunjukkan, bahwa tidur siang di luar usia dua tahun akan meningkatkan jumlah waktu yang dibutuhkan bagi seorang anak untuk tidur di malam hari – dan mengurangi jumlah total malam-waktu tidur yang mereka dapatkan.

Para ahli mempercayai, bahwa anak-anak antara usia satu dan  dua tahun membutuhkan 11 hingga 14 jam tidur dalam waktu 24 jam. Pada saat anak berusia 18 bulan, dianjurkan mereka tidur siang hanya sekali, selama sekitar satu jam.

“Dampak dari tidur malam pada perkembangan anak-anak dan kesehatan semakin didokumentasikan, namun sampai saat ini tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan nilai pada tidur siang,” tulis tim peneliti,  yang dipimpin oleh Karen Thorpe dari Queensland University of Technology, di Australia.

Nampaknya, para peneliti ingin mengetahui efek tidur siang pada kualitas tidur malam-waktu balita,- dan bagaimana itu mempengaruhi perilaku mereka, kemampuan mental dan kesehatan fisik.

Berdasarkan 781 penelitian yang diterbitkan tentang tidur siang dan pola tidur pada anak-anak sampai dengan usia lima tahun. Sementara itu, para peneliti gagal menemukan hubungan antara tidur siang dengan kesehatan secara keseluruhan, perilaku dan pertumbuhan, mereka menemukan hubungan antara siang tidur siang dan kualitas tidur rendah pada anak di atas dua tahun.

Berikut adalah beberapa tips untuk membantu tidur anak Anda lebih baik, demikian dilansir Healthmeup, Senin (23/2).
1. Pertahankan jadwal tidur yang teratur dan rutinitas tidur yang konsisten.
2. Pastikan lingkungan tidur yang sama setiap malam.
3. Berikan anak Anda objek keamanan, seperti selimut atau boneka binatang.
 
Menurut data yang dikumpulkan, anak-anak yang tidur siang di luar usia dua tahun membutuhkan waktu lebih lama untuk tidur di malam hari atau kekurangan tidur secara keseluruhan.

Artikel ini ditulis oleh:

Parkir Liar Kembali Marak di Kawasan Matraman, Ada ‘Beking’?

Jakarta, Aktual.co —Meski sudah berkali-kali dilakukan upaya penertiban, ternyata parkir liar tetap merajalela di Jakarta.
Seperti yang dijumpai Aktual.co, di sepanjang Jalan Raya Matraman, tepatnya di depan halte busway Tegalan. Terpantau ada sekitar 30 unit kendaraan roda empat parkir di bahu jalan yang jelas-jelas terpampang rambu dilarang parkir.
Kondisi serupa juga ditemui di bahu Jalan Pramuka, di depan halte busway Matraman. Banyak kendaraan roda dua parkir dengan jumlah hingga 50 unit.
Parkir liar kendaraan roda dua juga ditemui di Jatinegara, tepatnya di pinggir jalan Pasar Mester. Keterangan dari juru parkir di sana sedikit menjawab mengapa mereka berani menjalankan praktik parkir liar.
“Kami kan bayar uang keamanan juga ke petugas yang berwajib,” ujar si juru parkir yang tak mau disebut namanya itu ke Aktual.co, Senin (23/2).
Dia juga tak mau menjelaskan rinci petugas berwajib mana yang dimaksudnya sebagai beking praktik parkir liar di sana.

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar: Hukuman Mati, Legal

Jakarta, Aktual.co — Pakar Tata Negara Bayu Dwi Anggono menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, vonis hukuman mati yang diterapkan di Indonesia legal.
Hal ini dikarenakan konvensi tentang hak sipil politik yang sudah diadopsi di UU no 12 tahun 2005, menyatakan hukuman mati diperkenankan dengan persyaratan tertentu, salah satunya hukum nasional.
“Hukum nasional kita mengakui hukuman mati (UU narkotika), dan hukuman mati ini di UU narkotika adalah bentuk tanggung jawab yang meratifikasi UU narkotika nomor 7 tahun 2007,” kata Bayu kepada Aktual.co, Senin (23/2).
Oleh karena itu, tak beralasan jika PBB dan Australia menyebut hukuman mati yang diterapkan di Indonesia tak berprikemanusiaan atau tak sesuai hukum internasional. Konstitusi bangsa Indonesia jelas melindungi rakyatnya, termasuk melindungi dari bahaya narkoba.
Dia menyebutkan bahwa dua terpidana mati asal Australia tetap akan menjalankan eksekusi mati. Keduanya saat ini tengah menunggu pengumuman waktu eksekusi dari pemerintah.
“(Mereka) sudah mengikuti tingkatan proses pengadilan. Sudah banding, kasasi, bahkan PK, dan terakhir grasi,” kata Bayu kepad Aktual.co, Senin (23/2).
Rehabilitasi yang dimaksud adalah bukan seperti rehabilitasi yang dikira. Diketahui, rehabilitasi dalam UU narkotika hanya berlaku bagi pengguna. Sementara, yang terjadi pada duo ‘Bali Nine’ adalah masa tunggu keduanya dalam berupaya mencari proses hukum sejak 2006 silam, saat mereka divonis mati oleh pengadilan negeri.
“Artinya, jangka waktu 10 tahun ini bukan rehabilitasi tapi proses mereka yang diakui sisi hukum kita. Jadi masa (sekitar) 10 tahun ini bukan rehabilitasi. Rehabilitasi di UU narkotika sekarang putusan peradilan. Kalau kita liat kan kasasi, PK, tak menghalangi pelaksanaan hukuman itu (eksekusi mati),” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tentara Ukraina Dibebaskan dalam ‘Kegelapan’

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 139 tentara Ukraina dan 52 pemberontak pro-Rusia resmi ditukar dan dikembalikan ke pihaknya masing-masing. Pertukaran yang dikonfirmasi oleh salah satu anggota Dewan Keamananan Rusia terjadi di kawasan Desa Zholobok, Ukraina, Minggu (22/2) waktu setempat.

Seperti dilansir dari BBC, Senin (23/2), pertukaran sandera tersebut merupakan implementasi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kesepakatan damai itu sendiri dimediasikan oleh Prancis dan Jerman pada 12 Februari lalu di Minsk, Belarusia.

Presiden Ukraina, Petro Poroshenko juga mengunggah berita pertukaran tersebut pada akun ‘Twitter’ resmi miliknya. Dalam video yang ditayangkan BBC, proses pertukaran terjadi di malam hari. Terlihat sejumlah sandera baik pihak Ukraina maupun separatis ditukar dalam keadaan terluka.

Sehari sebelumnya, Sabtu (21/2), pemberontak pro-Rusia juga telah menandatangani dokumen terkait penarikan senjata berat mereka yang berada di garis depan wilayah perang di Ukraina Timur. Hal itu merupakan implementasi dari salah satu poin yang tertera dalam kesepakatan damai di Belarusia.

Untuk diketahui, pada Rabu (18/2), tentara Ukraina mundur dari kota pusat kereta api, Debaltseve, yang menjadi lokasi serangan gencar oleh para pejuang separatis. Kiev menyatakan para pemberontak itu dipersenjatai oleh Moskow dan dimasukkan dalam ketentaraan reguler Rusia.

Staf Jenderal militer Ukraina mengungkapkan, selama penarikan pasukan tersebut sekitar 13 tentara tewas dan 157 lainnya luka-luka. Dan, 139 tentara yang ditukar adalah pasukan yang berhasil disandera oleh pemberontak pada saat bentrok di Debaltseve.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain