14 April 2026
Beranda blog Halaman 38433

Polisi Gagalkan Peredaran 37,3 Gram Sabu

Jakarta, Aktual.co — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita lima paket plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dari seorang karyawan swasta di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (23/2).
“Tempat penangkapan di sebuah rumah di Jalan Dwi Warna C Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 21.00 WIB Senin tanggal 23 Februari dengan tersangka berinisial NS alias Kentung,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha di Jakarta, Senin (2/3).
Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa 37,3 gram sabu-sabu dari keseluruhan lima paket plastik. Petugas menemukan kelima paket plastik tersebut yang disembunyikan di jendela rumah tersangka.
“Satu paket plastik berisi 22,32 gram sabu-sabu, dua paket plastik lainnya berisi 14,22 gram sabu-sabu, dan sisa dua paket plastik lainnya berisi 0,76 gram sabu-sabu,” kata Yudha.
Kepada petugas Kentung mengaku mendapat sabu-sabu dari seseorang bernama Indra saat melakukan transaksi di Jalan Ketapang Taman Sari Jakarta Barat. Kentung mengaku membeli sabu-sabu dari Indra dengan harga Rp1,1 juta per gram dan akan mengedarkan narkotika tersebut ke orang lain dengan harga Rp1,3 juta per gram. 
Saat ini Indra masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Yudha mengatakan tersangka Kentung tidak hanya bertindak sebagai pengedar sabu-sabu tetapi juga turut memakai narkotika tersebut.
“Selain edarkan sabu, Kentung juga kerap konsumsi sabu dengan temannya. Hasil cek urine tersangka positif metamphetamine dan MDMA,” kata dia.
Tersangka mengaku, sudah mengedarkan sabu-sabu ke sejumlah orang di wilayah Jakarta sejak beberapa bulan belakangan.
Dari tindakannya tersebut tersangka Kentung dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pernyataan Jokowi Soal Intervensi Hukum Dianggap Miskomunikasi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah tidak melihat adanya bentuk intervensi terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta penegak hukum mendorong kerja pemerintah, bukan malah menjadi penghambat.
“Saya kok melihatnya tidak seperti itu, ini miskomunikasi saja, karena parameter setiap lembaga negara itu berbeda-beda satu dengan yang lainnya,” kata Basarah, di Komplek MPR RI, Senayan, Senin (2/3).
Menurut dia, saat ini antarlembaga negara masih mengedepankan ego sektoralnya dalam bertindak. Padahal, bila lembaga negara penegak hukum bertindak sesuai aturan maka kisruh Polri-KPK dapat diminimalisir.
“Bila lembaga negara ini berpegangan pada hukum,  ‘rule of game’ yang disepakati, saya kok menyakini kekisruhan ini dapat diminimalisir,” ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan jika dirinya tidak mengerti maksud beberapa poin pengarahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait perbaikan hubungan antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu pernyataan yang membuat dirinya sedikit kebingungan adalah ketika presiden menyatakan tidak akan intervensi apapun bentuk penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun, seketika itu pula Presiden menambahkan bahwa dia bisa saja melakukan intervensi jika sudah dalam keadaan mendesak.
“Saya nggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum. Saya nggak tahu bagaimana prakteknya,” ujar Taufiqurrahman, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Bukan hanya itu, Ruki juga mempertanyakan saat presiden melontarkan pernyataan yang meminta para penegak hukum mendorong kerja pemerintah, bukan malah menjadi penghambat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Jalani 17 Tahun Penjara, Puteri Mantan Bupati Ini Meninggal Dunia

Kupang, Aktual.co — Theresia Abon Manuk (47)alias Erni Manuk, puteri mantan Bupati Lembara, Nusa Tenggara Timur (NTT),  Andreas Duli Manuk narapidana (napi) kasus pembunuhan tahun 2006 lalu meninggal dunia di RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, Senin, 2 Maret 2015 pukul 07.30 wita.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Erni Manuk yang dihukum penjara selama 17 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana salah satu Kasubdin pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Yohakim Langoday taun 2016 lalu, selama menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Kupang mengidap penyakit kanker.
Kepala LP Wanita Penfui Kupang, Alfarida yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (2/3) menjelaskan, Erni menderita penyakit kanker dan menjalani perawatan sejak tahun 2013 dilanjutkan sepanjang tahun 2014.
Kemudian lanjut Alfarida, pada awal Januari 2015 hingga tanggal  9 Pebuari 2014 Erni menjalani perawatan di RSUD Kupang. Dia harus keluar dari RSUD karena jaminan dari JPS (Jaminan Perlindungan Sosial) untuk perawatan anggota JPS hanya berlaku sebulan saja.
Alfarida menjelaskan, tanggal 11 Pebruari 2015 Erni kembali lagi menjalani perawatan di RSUD Kupang untuk menjalani Chemoterphy. Setelah menjalani Chemotheraphy, Erni akhirnya meninggal dunia, 2 Maret 2015 pagi.
Alfarida menjelaskan, Erni masuk LP untuk menalani hukumannya selama 17 tahun penjara pada tanggal 30 November 2012 dan akan mengakhiri hukumannya pada tanggal 15 Mei 2028. Namun selama menjalani hukuman tersebut, dia mendapatkan remisi dan remisi khusus sehingga dia akan mengakhiri masa hukumannya pada tanggal 17 November 2027.
“Jenazah Erni saat ini sedang disemayamkan di rumah keluarganya di Kupang dan menurut rencana akan diberangkatkan ke Lewoleba Lembata untuk dimakamkan disana. Kami dari LP hanya memberikan sedikit binkisan uang duka buat keluarga,” kata Alfarida.
Petrus Manuk, keluarga dekat Erni Manuk di Kupang yang dihubungi di rumah duka mengakui, Erni meninggal dunia di RSUD Kupang karena mengalami sakit kanker. Dia dirawat selama kurang lebih dua tahun baik rawat jalan maupun rawat nginap di RSUD Kupang.
“Jenazah akan diberangkatkan ke Lewoleba dengan pesawat Trans Nusa, Rabu,4 Maret 2015 untuk dimakamkan disana,” kata Petrus Manuk yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tunjangan Struktural PNS DKI Cair Hari Ini

Jakarta, Aktual.co —Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tunjangan jabatan struktural bagi PNS di Pemprov DKI cair hari ini. 
“Tunjangan jabatan periode Januari sampai Februari 2015 para PNS DKI, termasuk pejabat eselon sudah bisa dicairkan hari ini, setelah sebelumnya sempat tertunda,” kata Kepala BKD DKI Agus Suradika, di Jakarta, Senin (2/3).
Diakuinya, pencairan tunjangan sempat terlambat karena adanya penataan sistem baru, dari manual menjadi komputerisasi.
Pembayaran tunjangan jabatan menggunakan anggaran pendahuluan, sebesar 19 persen atau seperduabelas dari total nilai APBD DKI 2015.
“Nilai besaran tunjangan jabatan para PNS DKI periode Januari sampai Februari tahun ini hampir sama saja dengan tunjangan jabatan di tingkat nasional, yaitu sekitar Rp3.000.000,” ujar Agus.
Sementara itu, dia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyusun mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis para PNS DKI.
“Soal TKD masih terus didiskusikan. Karena yang pasti, kita masih harus menunggu cairnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Begitu regulasinya,” ujar Agus.
Dengan demikian, dia menuturkan, pencairan TKD statis dan dinamis seluruh pegawai Pemprov DKI baru dapat dilakukan apabila APBD DKI 2015 telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau APBD DKI 2015 sudah disahkan dan disetujui oleh Kemendagri, baru lah TKD statis dan dinamis itu bisa langsung kita proses, kemudian segera kita cairkan,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

JK Bantah Keputusan Penaikan Harga BBM Dirahasiakan

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak menyembunyikan keputusan penaikan harga Bahan Bakar Minyak pada 1 Maret 2015.
“Ya kan ini sudah rutin, kan rumusannya sudah diumumkan bahwa BBM itu di ‘gap’ atau diberikan subsidi RP1000,” kata JK, di Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Wapres, pemerintah akan menyesuaikan harga BBM di Tanah Air dengan terpatok pada harga minyak mentah dunia.
“Sudah persetujuan bersama dan sudah diumumkan ke masyarakat. Tidak perlu naik-turun (harga bbm) diumumkan (kepada masyarakat),” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pengguna kendaraan di Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak jenis premium yang berlaku sejak 1 Maret 2015 minim sosialisasi.
Warga menilai kenaikan harga sebesar Rp200 per liter memang tidak terlalu memberatkan, namun tetap harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM jenis premium Rp200 per liter sehingga menjadi Rp6.900. Sementara harga premium untuk wilayah luar Jawa, Madura dan Bali yang awalnya Rp6.600 per liter kini menjadi Rp6.800 per liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Bulog: Raskin Lancar Meski Harga Beras Merangkak Naik

Semarang, Aktual.co —  Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Region Jawa Tengah menjamin urusan distribusi beras miskin kepada penerima Rumah Tangga Sasaran (RTS) tak alami keterlambatan. Meskipun saat ini terjadi kenaikan harga beras yang memicu kelangkaan stok gabah di petani.

Kepala Bulog Divisi Regional Jawa Tengah Darmin Hartono menilai pengiriman beras untuk rakyat miskin masih lancar, sehingga belum ada gejolak di tengah masyarakat.

“Distribusi beras Raskin tetap dipasok, dan tidak ada pengaruh dengan kenaikan harga beras di pasaran,” kata dia di Semarang, Senin (2/3).

Menurut Darmin, kenaikan harga beras di pasaran justru menguntungkan petani yang saat ini menjual beras hasil panennya di atas harga beli Bulog. Bulog sendiri menetapkan harga pembelian beras dari petani Rp6.600 per kilogram dan gabah Rp3.300 per kilogram.

“Petani diuntungkan. Buktinya saat ini mereka enggan menjual berasnya ke Bulog,” ucap Darmin.

Kondisi itu membuat Bulog Jateng belum menampung hasil panen petani, tapi Darmin memastikan saat panen raya mendatang lembaganya menerima penjualan beras dan gabah dari petani. Ia memperkirakan panen raya di Jawa Tengah terjadi mulai Maret mendatang.

Mengenai kenaikan harga beras di pasaran yang ‘dimainkan’ para tengkulak, dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan menggelar operasi pasar kepada para pemodal besar yang disinyalir menimbun beras. Operasi pasar akan dilakukan ketika diperintahkan dari Kementerian Perdagangan.

“Sejauh ini, operasi pasar atas kenaikan beras dilaksanakan masih-masih pemerintah kabupaten/ kota setempat. Sementara, pemerintah provinsi Jateng saat ini belum ada koordinasi maupun rapat menggelar operasi pasar,” ujarnya.

Bulog dalam membeli beras petani berdasarkan Intruksi Presiden Rp6.600 per kilogram. Sementara, harga jual beras raskin sebesar Rp7 ribu hingga Rp8 ribu.

“Sekitar lima hari yang lalu kita pernah menjual beras raskin antara Rp10 ribu-Rp11 ribu ke pasaran. Saat itu, musim panen gagal petani akibat musim penghujan. Namun, kini sudah kembali normal harga jual,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain