3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38518

Puluhan Koperasi Pekalongan Terancam Mati Suri

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 30 dari 270 koperasi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kini terancam “mati suri” karena beberapa faktor yang menghambat perkembangan usahanya. Koperasi tersebut dibubarkan karena tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

“Sebelumnya, sudah tercatat 38 dari 270 koperasi dengan status mati suri, artinya sudah tidak aktif tetapi juga sulit untuk dibubarkan. Kondisi mati suri di perkoperasian ini muncul lagi sebanyak 30 koperasi lagi,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Edi Harsoyo di Pekalongan, Minggu (15/2).

Menurut dia, sebagian besar dari 30 koperasi yang kondisinya “sekarat” itu adalah koperasi yang terbentuk saat akan ada bantuan dari pemerintah, seperti ada satu program bantuan yang akan turun dengan syarat harus punya koperasi.

“Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pengurus tetapi memang ada banyak kendala yang dihadapi,” katanya.

Terkait dengan 38 koperasi yang sudah “mati suri”, ia mengaku kesulitan mengambil langkah karena masih adanya keterkaitan dengan berbagai pihak.

Keterkaitan dengan pihak lain yang dimaksud, kata dia, antara lain hutang dengan pihak ketiga dan bagi hasil untuk anggotanya.

“Untuk melakukan langkah itu, diperlukan dana yang cukup. Oleh karena itu kami masih kesulitan meski pengurus koperasi sudah beberapa kali dipanggil untuk mendiskusikan masalah itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi Ungkap ‘Home Industri’ Mie Basah Berformalin

Surabaya, Aktual.co — Polrestabes Surabaya berhasil membongkar home industri yang membuat dan mengedarkan mie basah dengan kandungan formalin. Hal tersebut berhasil dibongkat bermula dari laporan masyarakat beredarnya mie basah berformalin di pasar Pabean Surabaya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggrebeg sebuah gudang di Jalan Gembong Surabaya dan menemukan puluhan kantong plastik berisi mie basah berformalin milik seseorang berinisial LKH.

“Di gudang tersebut, setiap paginya didatangi pembeli mie dan dijual lagi di pasar-pasar di Surabaya. Paling banyak ada di pasar Pabean dan pasar keputran,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, di Surabaya, Minggu (15/2).

Dari hasil penyidikan, mie tersebut dipasok dari sebuah home indudtri di Gondang, Mojokerto yang merupakan milik LKH sendiri yang digunakan sebagai bahan pembuatan mie yang dicampur formalin.

Setiap harinya, home industri yang beroperasi sejak 2009 tersebut, mampu membuat ratusan kantong plastik berisi mie basah berformalin, 44 bungkus diantaranya di kirim ke Wilayah Surabaya, dan  setiap kantong plastik berisi mie basah seberat 5 kg dengan harga 35 ribu per kantong. Selain dikirim ke Surabaya, mie tersebut juga di dikirim ke wilayah Sidoarjo, gresik, termasuk wilayah Mojokerto sendiri.

“Untuk lokasi yang berada di Mojokerto, kita bekerja sama polres Mojokerto, dan ada 3 orang yang ikut serta membantu pembuatan mie tersebut, ” ujarnya.

Awalnya, lanjut AKBP Sumaryono, mie tersebut tidak serta merta ditetapkan mengandung formalin. Polisi sempat melakukan uji lab dan ditemukan kandungan tersebut. Bahkan, polisi juga sudah membuat pengujian tentang keawetan mie basah berformalin dengan mie yang asli.

“Kalau mie yang asli, disimpan sehari sudah busuk. Tetapi yang berformalin, kalau disimpan selama seminggu masih tetap awet,” lanjutnya.

Seperti diketahui, bahwa formalin merupakan zat kimia yang biasa digunakan untuk bahan pengawet mayat dan racun serangga serta campuran plastik. Jika sering kali dikonsumsi, maka akan merusak kesehatan dan menyebabkan kematian.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

OC Kaligis: Menang atau Kalah, Jokowi Harus Tetap Lantik BG

Jakarta, Aktual.co — Ketua tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG), OC Kaligis menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, pelantikan tetap bisa dilakukan meskipun BG kalah dalam proses praperadilan.

Ia menilai, Presiden tidak boleh mengubah keputusannya untuk melantik BG. Itu karena pelantikan BG merupakan amanah Konstitusi, dimana telah lolos dari tahap ‘fit and proper test’ DPR.

“Kalau (BG) menang, lalu dilantik jadi Kapolri berarti bersih dia, tetapi kalau kalah tetap harus dilantik dulu,” tegas OC dalam diskusi bertajuk ‘Kewenangan yang Melampaui Batas’ di kantornya, Jakarta, Minggu (15/2).

Di samping itu, menanggapi proses praperadilan, dia optimis jika kliennya akan dimenangkan. Karena dia menilai jika kliennya benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi.

“Jika didasarkan pada hukum seharusnya permohonan kita dikabulkan. Kita yakin menangkan kalau secara hukum ya,” tandasnya.

Seperti diketahui, putusan praperadilan terkait penetapan tersangka BG, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tidak Ada ‘Makan Siang Gratis’ pada PMN Tiga BUMN Berstatus Terbuka?

Jakarta, Aktual.co — Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 31 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status perusahaan tertutup dan 3 BUMN sudah melantai di BEI yaitu PT Antam sebesar Rp3,5 Triliun, PT Adhi Karya sebesar Rp1,4 Triliun dan PT Waskita Karya sebesar Rp3,5 Triliun justru akan menguntungkan pemegang saham ketiga BUMN di luar pemerintah. Pasalnya sifat PMN yang diberiksan sama dengan pinjaman bank tanpa bunga.

“Dikucurkannya PMN kepada tiga BUMN tersebut merupakan akal-akalan Menteri BUMN Rini Soemarno, oknum  anggota DPR dan elite politik yang banyak memiliki kepentingan pribadi,” ujar Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/2).

Menurutnya, pengucuran PMN memilik motif mencari keuntungan naiknya nilai saham ketiga BUMN tersebut atau dengan kompensasi beli saham dengan harga under value. Selain itu mereka juga mendapat bagian fee dari proyek proyek infrastruktur pemerintah .

“BPK, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri harus benar-benar mengawasi ketiga BUMN tersebut. BPK harus mengaudit meskipun BUMN tersebut sudah menjadi perusahaan terbuka,” jelasnya.

Dirinya menuturkan bahwa kinerja tiga BUMN tbk tahun 2013 hasil RUPS 2014 PT Antam dengan Kompisisi Saham pemerintah 65 Persen, Saham Perusahaan Asing 30 persen dan 5 persen publik .

Dividen tunai dibagikan kepada Negara oleh PT Antam hanya sebesar Rp59.98 miliar. Sedangkan publik dan perusahanan Asing mencapai Rp32.26 miliar. PT Adhi Karya tbk mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk turun menjadi Rp59,91 miliar pada semester I 2014. Sementara itu, pendapatan perseroan turun 4,1 persen menjadi Rp3,19 triliun pada semester I 2014. Per akhir Juni 2014, komposisi pemegang saham Adhi Karya yaitu pemerintah Indonesia sebesar 51 persen dan publik sebesar 49 persen.

Sementara PT Wika tbk, dana PMN yang diinginkan untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan di sektor infrastruktur, seperti proyek electronical city, air, jalan dan jembatan, serta minyak dan gas. PT Wika tbk juga memiliki keinginan untuk menciptakan listrik 35 ribu megawatt (MW) hingga 2019.

Ketiga BUMN tbk yang mendapatkan PMN jelas bukan untuk melakukan buy back saham untuk memperbesar saham kepemilikan negara dan PMN digunakan untuk private capital placement oleh pemegang saham mayoritas.
 
Ketika BUMN tbk tersebut tidak berhasil mendapatkan tambahan modal dari pinjaman bank karena kinerja keuangannya buruk serta syarat dengan kepentingan politik serta maraknya dugaan penyelewengan oleh oknum BUMN tersebut. Korupsi seperti Ekport biji nikel grade satu tapi dibukukan dengan nilai eksport biji nikel grade 2 saat ini telah masuk tahap penyelidikan KPK.

Sedangkan untuk PT Adhi Karya tbk banyak mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah. Banyak sekali dugaan korupsi dan mark-up yang melibatkan anggota DPR, seperti kasus proyek Hambalang sehingga meyebabkan investor atau bank takut meminjamkan dananya .

Untuk PT Wika juga tidak lepas dari keenganan Bank mendanai proyek proyeknya karena banyak dugaan peyelewengan dalam proyek proyek infrastruktur listrik milik pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Sektor Denpasar Barat menyita sedikitnya 20 botol minuman keras (miras) berbagai ukuran, termasuk arak, di sejumlah tempat di wilayah hukum setempat dalam Operasi Pekat.

“Selama dua minggu berlangsung Operasi Pekat, kami menyita minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40 persen,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Barat AKP Agustiwan di Denpasar, Minggu (15/2).

Menurut dia, penyitaan miras yang sebagian besar berukuran 750 mililiter itu didapat dari beberapa penjual tanpa izin di lima tempat di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.

Pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas ke kejaksaan untuk tindak pidana ringan terhadap empat orang tersangka. Mereka melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2002 tentang Usaha Perdagangan Minuman.

Selain minuman keras, polisi juga menangkap satu orang tersangka kasus judi togel berinisial WR di Jalan Nusa Kambagan Denpasar pada Kamis (12/2).

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah telepon seluler dan uang tunai hasil judi togel sebanyak Rp227 ribu.

Tak hanya miras dan pengedar judi togel, Polsek Denpasar Barat juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk balapan liar di kawasan Jalan Mahrnderadatta Denpasar.

“Pelakunya anak sekolah dasar berinisial Z berusia sekitar 12 tahun. Dia sudah kami serahkan kepada orangtuanya, sedangkan barang bukti sepeda motor kami sita,” imbuhnya.

Polisi akan mengirimkan nomor rangka sepeda motor yang sudah dipreteli itu ke kantor Samsat untuk diketahui nomor kendaraan dan identitas lain dari motor berwarna hijau itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Guru Besar UI: PBB Intervensi Indonesia Batalkan Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.co —  Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengkritik Sekjen PBB Ban Ki Moon atas permintaannya kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba.

“Permintaan Ban Ki Moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB,” tegas Hikmahanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/2).

Sebelumnya Sekjen PBB Ban Ki Moon meminta Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati atas sejumlah terpidana mati yang terlibat Narkoba, termasuk dua warga Australia yang masuk kelompok Bali Nine.

Hikmahanto mempertanyakan suara Ban Ki Moon yang seolah memihak negara maju. Menurut dia, di mana suara Ban Ki Moon ketika warga negara Indonesia Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.

“Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen,” ujar Hikmahanto.

Dia juga mempertanyakan bahwa tidak kah Ban Ki Moon menyadari bahwa banyak orang mati karena ketergantungan narkoba. Ban Ki Moon dinilai hanya berempati pelaku tetapi tidak pada korban.

“Apakah Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena melaksanakan hukuman mati, lantaran menurut Ban Ki Moon, PBB menentang hukuman mati. Lalu bagaimana dengan AS yang di sejumlah negara bagiannya masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi,” tegas dia.

Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban Ki Moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia. Atau pernyataan itu dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia.

“Tidak kah Ban Ki Moon sadar tindakannya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain?” ujarnya.

Dia meminta pemerintah Indonesia melalui Menlu wajib segera memprotes pernyataan Ban Ki Moon dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, sebab PBB bukanlah pemerintahan dunia,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain