1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38540

Anas:Penyelamatan KPK Jangan Jadi Tameng Para Pengurusnya

Jakarta, Aktual.co — Terpidana kasus korupsi, Anas Urbaningrum angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa jajaran petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanggapan tersebut dilakukan dengan menulis sebuah surat bertajuk “Menyelamatkan KPK dengan Cara yang Benar”.
Ia menilai, persoalan yang sekarang dihadapi oleh KPK bukan masalah institusi, melainkan masalah personal pengurus KPK. Karena itu, sesungguhnya tidak relevan mengangkat tema penyelamatan KPK.
“Penyelamatan KPK sebagai institusi justru membutuhkan kesediaan untuk merelakan pengurusnya yang diduga melakukan pelanggaran etik atau hukum,” papar Anas.
“Proses hukum dan etik, seharusnya dilalui untuk membuktikan apakah pribadi-pribadi tersebut bersalah atau tidak bersalah,” tambahnya.
Dalam tulisannya, Anas pun tidak bisa menerima jika lembaga anti rasuah itu dianggap sebagai lembaga yang kebal hukum, serba benar ataupun suci. Dia menegaskan kepada orang-orang yang merasa KPK penting, bahwa jangan sampai lembaga tersebut dikorbankan demi kesalahan yang dilakukan para petingginya.
“Penyelamatan KPK adalah memperkuat institusi KPK dengan membebaskan KPK dari tendensi personalisasi dan mitologi serba benar dan suci. Lembaga KPK terlalu mahal jika dijadikan tameng atas kekurangan atau kekhilafan pribadi pengurusnya,” tegasnya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) juga mendukung semua pihak untuk menyelamatan KPK, tapi dengan cara yang benar. “Penyelamatan KPK adalah penguatan institusi KPK untuk makin cakap, bekerja profesional, independen, imparsial, dan setia pada khitah kelahirannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

OC Kaligis: Kalau Diteror Lapor Polisi Bukan Umbar ke Media

Jakarta, Aktual.co — Pengacara kawakan OC Kaligis menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan sentimen publik untuk mencari perhatian sehingga dianggap selalu benar.
“Seolah-olah KPK itu selalu benar dan suci, kenapa KPK tidak mau diawasi dan dikritik?” kata OC Kaligis di Jakarta Jumat (13/2)
Kaligis berharap ,masyarakat tetap mengawasi dan mengkritik KPK karena lembaga antirasuah itu tidak sempurna.
“KPK selalu menggunakan parlemen jalanan untuk menutupi kekurangannya,” ujar Kaligis.
Kaligis menyebutkan persoalan KPK menimbulkan sejumlah masalah pada kalangan publik.
Salah satu persoalan yang muncul yakni gerakan “politik” Ketua KPK Abraham Samad saat bertemu sejumlah politisi PDI Perjuangan, diantaranya Hasto Kristiyanto.
“Awalnya Samad mengaku tidak berpolitik praktis, tetapi dengan adanya pertemuan itu merupakan pelanggaran bagi pimpinan apalagi Ketua KPK,” ungkap Kaligis.
Kaligis menduga saat ini persoalan KPK bukan hanya masalah etik namun tuduhan keterangan palsu yang disampaikan Abraham Samad terkait pertemuannya dengan beberapa politisi membicarakan kandidat calon wakil presiden.
Terkait teror terhadap penyidik dan pegawai struktural KPK, Kaligis menyarankan seharusnya pimpinan lembaga antikorupsi itu melaporkan ke pihak kepolisian dan tidak mengumbar ke media massa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berikut Susunan Kabinet Timor Leste Yang Akan Dilantik

Jakarta, Aktual.co — Presiden Timor Leste, Taur Matan Ruak membentuk kabinet Timor Leste. Perdana Menteri yang ditunjuk adalah Rui Maria de Araujo, yang  menggantikan posisi Xanana Gusmao pasca mengundurkan diri.
Pada pemerintahan baru ini, Rui Maria mengakomodir beberapa pihak profesional meskipun memiliki garis politik dengan Partai Fretelin. Tercatat CNRT mendominasi kabinet ini, sedang Fretelin hanya diberi empat orang perwakilan. 
Pada pemerintahan konstitusional yang baru ini, ada beberapa kementerian utama yang diganti, seperti Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan. Struktur kabinet pemerintahan Timor Leste juga lebih ramping dan memiliki empat kordinator kementerian 
Dijadwalkan, kabinet ini akan dilantik pada Senin (16/2) depan, pukul 15.00 di Istana Lahane, Dili, Timor Leste. Berikut susunan kabinet tersebut:
Perdana Menteri: Rui Maria De Araujo 
Menteri Kordinator Negara, Kepresidenan dan Dewan Menteri:  Agio Pereira
Sekertaris Menteri urusan Parlemen : Avelino Coelho
Sekertaris Menteri Komunikasi Sosial : Nelio Isaac  
Menteri Kordinator Bidang Sosial dan Pendidikan:  Fernando LaSama de Araujo
Sekertaris Menteri Promosi dan Kesetaraan:  Veneranda Lemos       
Menteri Pemuda dan Olahraga:  Leovigildo Hornai       
Menteri Pendidikan: Dulces Jesus Soares
Wakil Menteri Pendidikan:  Abel Ximenes             
Menteri Negara Kordinator  Bidang Ekonomi , Pertanian dan Perikanan:  Estanislau da Silva  
Menteri Kordinator Administrasi Negara: Dionisio Babo Soares
Sekertaris Negar Bidang Pengembangan Profesional dan Ketenagakerjaan:  Ilidio Ximenes 
Wakil Menteri Pertanian dan Perikanan:  Marcos da Cruz
Sekertaris Menteri Penguatan Kelembagaan:  Francisco Borolaku   
Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri: Tomas Cabral  
Wakil Menteri Administrasi: Samuel Mendonca
Menteri Keuangan:  Santina Cardoso     
Wakil Menteri Keuangan:  Helder Lopes 
Menteri Luar Negeri:  Hernani Coelho   
Wakil Menteri Luar Negeri:  Roberto Soares 
Menteri Kehakiman:  Ivo Velente 
Sekertaris Menteri Kehakiman:  Jaime Xavier      
Menteri Kesehatan:  Maria do Ceu Pina da Costa   
Wakil Menteri Kesehatan :  Ana Isabel Soares   
Menteri Solidaritas:  Isabel Guterres 
Wakil Menteri Solidaritas:  Miguel Manetelu  
Menteri Perdagangan, Industri dan lingkungan: Antonio da Conceicao        
Wakil Menteri Perdagangan Industri dan Lingkungan:  Constancio Pinto
Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya:  Francisco Kalbuady 
Sekertaris Menteri Pariwisata Negara, Seni dan Budaya: Isabel Ximenes
Menteri Pekerjaan Umum, Komunikasi dan Transportasi : Gastao de Sousa
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Komunikasi dan Transportasi : Inacio Moreira
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Komunikasi dan Transportasi : Januario da Costa Pereira    
Menteri Perminyakan :  Alfredo Pires   
Menteri Pertahanan:  Cirilo Cristovao  
Menteri Dalam Negeri: Longuinhos Monteiro           
Menteri Perencanaan Strategis dan Investasi:  Xanana Gusmao      

GMNI: Saat Seleksi Menteri, Disitu KPK Tertarik Masuk Ranah Politik

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Pakar Persatuan Alumni GMNI, Prof Soedijarto, berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergesa-gesa terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, bahkan dinilai ada aspek politiknya dalam penetapan itu.
“Keputusan KPK yang terkesan tergesa-gesa tersebut masuk dalam domain politik yang berbahaya, yakni mempermalukan institusi kepresidenan dan Polri,” kata Soedijarto, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh KPK terkait dengan penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka lebih tampak aspek politiknya dibandingkan upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Ketertarikan KPK di ranah politik itu muncul, ketika KPK dilibatkan dalam proses penjaringan para calon menteri. Di situ tampak oknum KPK mencoba mengambil gain politik dengan mengumumkan calon-calon yang mana kategori merah dan kuning, yang intinya mana yang boleh atau tidak jadi menteri adalah oknum KPK itu sendiri,” paparnya.
PDIP, kata dia, menanggapi penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan secara hati-hati. Hal itu tidak terlepas dari momentum pengumuman KPK yang tampak tiba-tiba dan meninggalkan kasus-kasus korupsi besar seperti Century, mafia migas dan lainnya.
Atas dasar hal tersebut, kata dia, PDIP merekomendasikan kepada pemerintah, DPR, dan Polri untuk betul-betul cermat dan membuka mata dan telinga lebar-lebar untuk mencari pihak mana yang mencoba mengadu domba institusi negara dengan menggunakan korupsi sebagai alat politik.
“Jangan sampai institusi KPK yang berwibawa dikalahkan oleh ambisi orang per orang yang menggunakan KPK sebagai alat politik,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Media Barat Malas Mengenal Islam

Jakarta, Aktual.co —Penembakan tragis terhadap tiga mahasiswa Muslim di Chapel Hill, North Carolina, AS, Selasa (10/2) terlihat tak mendapat cukup perhatian dari media-media besar, khususnya media Barat. Menurut pengamat media dari Lembaga Survei Indonesia, Dodi Ambardi, fenomena tersebut terjadi karena kombinasi berbagai faktor, salah satunya adalah faktor media yang cenderung memotret Muslim dengan citra yang buruk.

“Ada pola untuk memotret Islam dengan cara tertentu. Sama seperti memotret warga kulit hitam, mereka cenderung stereotyping,” kata Dodi, seperti yang dilansir CNN Indonesia pada Jumat (13/2). Faktor ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut Dodi, gencarnya arus pemberitaan media Barat belakangan yang berfokus soal berbagai serangan oleh kelompok militan Islam di sejumlah negara, seperti serangan kelompok militan ISIS, Boko Haram, serangan teror di Paris dan Australia, kerap kali menyeret Islam dengan imej yang negatif.

“Mereka ignorance, cenderung ada kemalasan dari media Barat untuk memotret Muslim secara baik. (Mereka) malas memetakan dan membedakan mana Muslim yang ekstrem dan mana Muslim yang moderat,” kata Dodi kepada CNN Indonesia, Jumat (13/2). Dodi juga tidak menampik kemungkinan adanya agenda tertentu yang disandang media-media Barat dalam melaporkan serangan terhadap Islam

“Mungkin memang ada konspirasi, yang dilakukan oleh media-media ekstrem. Dan bukan hanya di Amerika, semua negara punya media ekstrem, yang hanya memberitakan sesuai dengan ideologi mereka,” kata Dodi. Selain itu, menurut Dodi, media cenderung mengikuti selera pasar. Dodi menilai pemberitaan media Barat yang minim terhadap serangan di Chapel Hill bisa jadi merupakan representasi pembacanya.

“Ya tergantung pembacanya. Mungkin saja itu representasi pola pikir masyarakatnya. Sayang sekali memang, hal ini terjadi pada saat serangan Chapel Hill tersebut,” kata Dodi. Penembakan di Chapel hill, North Carolina, menewaskan tiga mahasiswa Muslim, yaitu Deah Shaddy Barakat, 23 tahun, istrinya, Yusor Mohammad, 21 tahun, dan adik Yusor, Razan Mohammad Abu-Salha, 19 tahun. Ketiganya, yang merupakan mahasiswa Universitas North Carolina dan Universitas Negeri North Carolina, tewas ditembak di kepala oleh Craig Stephen Hicks pada Selasa (10/2) sekitar pukul 5 sore.

Penembakan yang dilakukan oleh Craig Stephen Hicks, pria AS yang mengaku atheis terlambat diberitakan oleh sejumlah media Barat, seperti BBC, Reuters, dan CNN, yaitu pada Rabu (11/2), atau satu hari setelah penembakan. Padahal, biasanya media Barat selalu tanggap terhadap peristiwa kriminal seperti ini.

 Tak pelak, sejumlah pengguna media sosial Twitter pun melontarkan kritikan melalui tagar #chapelhillshooting #alllivesmatter dan #muslimlivesmatter yang termasuk dalam trending topic, atau topik yang paling sering dibicarakan di Twitter, pada Kamis (12/2).  Gerakan tersebut mengehembuskan kritik tajam kepada media-media Barat. Mereka menuduh minimnya liputan soal insiden ini lantaran para korban yang merupakan umat Muslim.

MPR: Perlu Ada Penegasan Tentang Pancasila di UUD 1945

Jakarta, Aktual.co — Pancasila perlu ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, kata Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Sadono.
“Begini, sila-sila dalam Pancasila memang sudah tertuang pada Pembukaan UUD 1945. Akan tetapi, naskah UUD 1945 tidak ada menyebutkan kata Pancasila,” katanya di Semarang, Jumat (13/2).
Menurut dia, pemahaman kelima sila yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 itu sebagai Pancasila dapat dilihat dari sejarahnya ketika pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.
Dari sejarahnya memang sudah jelas, kata dia, namun dari aspek hukum, Pancasila dengan rumusan lima sila itu secara eksplisit ternyata tidak disebutkan dalam naskah UUD 1945.
“Dulu, sudah diamankan melalui Ketetapan MPRS Nomor XX/1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Peraturan Perundangan RI,” kata Bambang.
Pada Tap MPRS itu, kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah itu, sudah dikukuhkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng itu, mengatakan sudah pula diterbitkan Tap MPR Nomor III/2000 yang menggantikan Tap MPRS Nomor XX/1966 untuk menguatkan Pancasila.
“Persoalannya, ketika itu MPR merupakan lembaga tertinggi negara, kedudukan Tap MPR menundukkan UU. Namun, sekarang MPR tidak memiliki kewenangan sebagai lembaga tertinggi lagi,” katanya.
Sekarang ini, kata dia, sudah ada Undang-Undang Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menyebutkan semua perundang-undangan harus merujuk pada Pancasila.
“Kalau hanya UU kan kurang kuat, UU susah menundukkan UU. Semestinya ditegaskan lagi dalam UUD 1945. Bukan pada Pembukaan, tetapi pada salah satu pasalnya melalui amendemen,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain