1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38541

Eksekusi Mati Belum Tentu Tekan Peredaran Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Pelaksanaan eksekusi mati yang telah dilakukan terhadap pengedar narkoba belum dapat menekan peredaran narkoba apabila tidak disertai edukasi di internal keluarga, kata seorang kriminolog.
“Saya kira dengan eksekusi mati saja tidak cukup menghentikan peredaran narkotia, tanpa adanya peran aktif keluarga,” kata kriminolog dari Univerisitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto di Yogyakarta, Jumat (13/2).
Menurut dia, pemberian pemahaman mengenai bahaya narkoba sejak dini di internal keluarga serta lingkungan, merupakan upaya mendasar untuk menekan penggunaan narkotika.
Banyaknya peredaran narkoba, dinilainya sebagai bukti kegagalan orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anaknya.
“Karena lingkungan juga turut mewarnai, orangtua sudah sepatutnya menyadari bahwa pengawasan kepada anaknya untuk menjauhi narkoba merupakan tanggung jawab yang perlu terus ditingkatkan,” kata dia.
Edukasi di internal keluarga mengenai bahaya narkoba, menurut dia menjadi solusi yang paling efektif untuk saat ini, mengingat peredaran narkoba sudah semakin sulit dicegah dan dapat ditemukan dengan mudah. “Peredarannya sudah hampir tidak bisa dicegah,” katanya.
Lima orang terpidana mati kasus narkoba telah menjalani eksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1) pukul 00.30 WIB.
Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, seorang lagi napi narkoba Tran Thi Bich Hanh (37) warga Vietnam dieksekusi mati di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Diteror, PPI: Itu Konsekuensi Penegak Hukum, Jangan Cengeng

Jakarta, Aktual.co — Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) angkat bicara soal teror yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Menurut juru bicara PPI, Ma’mun Murod Al-Barbasy, Bambang Widjojanto terlalu berlebihan dalam teror yang menimpa para pegawai KPK. 
“BW kok seperti kekanak-kanakan, lebay,” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat(13/2).
Menurut dia, banyak rakyat yang juga kerap mendapat teror, terlebih rakyat yang tidak mempunyai kekuasaan seperti para Komisioner KPK.
“Tapi mereka (rakyat) juga tidak pernah koar-koar karena diteror,” kata  Ma’mun yang juga Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila Universitas Muhammadiyah Jakarta
Menurut dia, apa yang sekarang KPK alami, merupakan sikap Bambang Widjojanto yang cengeng. Hal ini, sambung dia, dimaksudkan untuk mencari simpati dan empati publik. 
“Tapi kalau terlalu sering berusaha cari simpati dan empati publik, justru bisa jadi lama-lama publik akan muak. Apalagi kalau faktanya bahwa ternyata BW benar-benar bersalah sebagaimana sangkaan Bareskrim,” kata Ma’mun.
Dia juga menambahkan bawasannya teror yang dialami penyidik dan pegawai KPK merupakan konsekuensi dari sebuah profesi, sehingga kalau mendapat teror merupakan hal yang biasa. 
“Saya termasuk pernah mengalami hal yang mungkin saat ini dialami oleh BW. Tapi saya tak pernah curhat ke media, apalagi lapor ke Komnas HAM segala,” tambah Ma’mun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Eksekusi Mati Warga Asing tak Pengaruhi Pariwisata

Jakarta, Aktual.co —Pasca-ditolaknya grasi dua warga Australia terpidana mati terkait kasus narkoba di Indonesia, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat memengaruhi pariwisata Indonesia. “Saya pikir orang Australia akan mendemonstrasikan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan ini, termasuk dengan mengambil keputusan ke mana mereka akan berlibur,” ujar Bishop dalam sebuah sesi tanya jawab dengan Radio 3AW pada Jumat (13/2) seperti dikutip Sydney Morning Herald.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang aman untuk dikunjungi. “Kalau turis luar negeri datang ke sini dengan tujuan tunggal seperti menikmati alam indah dan keramahtamahan Indonesia.

Mereka pasti akan menikmati dengan aman dan nyaman, tapi kalau mereka punya tujuan lain seperti bawa narkoba atau mencicipi narkoba, kami juga men-discourage mereka untuk datang,” tutur Arrmanatha setelah menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Jumat (13/2). Lebih jauh lagi, Tata, demikian sapaan akrab Arrmanatha, menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak akan berpengaruh terhadap hubungan diplomatik kedua negara.

“Ini adalah penegakan hukum dan tidak akan berpengaruh terhadap hubungan atau politik diplomatik,” kata Tata. Ia mengatakan upaya perlindungan yang dilakukan Australia memang merupakan kewajiban setiap pemerintah, sama seperti Indonesia. “Kami menghargai upaya Australia. Kami juga melakukan upaya yang sama dengan WNI yang terkait proses hukum di luar,” ucap Tata.

Kendati demikian, Tata mengaku Kemlu akan menghormati koridor hukum di negara terkait. Senada dengan  Tata, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal, berkata, “Pemerintah tidak pernah menghalangi negara manapun untuk memberi pelindungan maksimal sesuai koridor hukum. Kami juga melakukan itu, tapi harus hormati hukum negara setempat. Itu prinsip.”

Warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, merupakan dua dari sembilan narapidana mati yang akan dieksekusi setelah Presiden Joko Widodo menolak permintaan grasi mereka bulan lalu. Chan dan Sukumaran adalah anggota kelompok yang disebut sebagai Bali Nine, sebutan yang diberikan pada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali. Mereka ditangkap karena berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.

Mereka dibekuk di bandar udara Ngurah Rai, Denpasar pada 2005, dan kasus mereka menjadi isu besar dalam politik dalam negeri Australia. Sebelumnya, Indonesia telah menolak permintaan Australia untuk memberi keringanan pada Chan dan Sukumaran.

ISIS Rebut Wilayah Barat Irak

Jakarta, Aktual.co —ISIS merebut sebagian besar kota Irak di bagian barat, al-Baghdadi, mengancam pangkalan udara yang menjadi lokasi pelatihan pasukan Irak oleh AS. Al-Baghdadi, berlokasi sekitar 85 km di barat laut dari pusat provinsi Anbar, telah dikepung selama berbulan-bulan oleh ISIS yang telah berhasil menguasai banyak wilayah di Irak dan Suriah sejak tahun lalu.

ISIS menyerang al-Baghdadi dari dua arah pada hari sebelumnya dan kemudian maju ke pusat kota, menurut sumber intelijen. Para pejabat mengatakan kelompok militan lain kemudian menyerang  pangkalan udara Ain al-Asad yang dijaga ketat dan berjarak lima kilometer sebelah barat daya kota itu, tetapi tidak berhasil masuk.

Sekitar 320 Marinir AS sedang melatih para anggota Divisi ke-7 Irak di pangkalan itu, yang telah diserang mortir pada setidaknya satu kali sejak Desember. Juru bicara Pentagon Komandan Angkatan Laut Elissa Smith menegaskan ada “pertempuran sengit” di dalam kota al-Baghdadi. Dia mengatakan tidak ada serangan langsung pada pangkalan udara, tetapi menambahkan: “Ada laporan kebakaran tidak langsung di sekitar pangkalan.” Seorang juru bicara kementerian pertahanan Irak menolak untuk mengomentari situasi di Anbar.

Manajer distrik Naji Arak menegaskan bahwa pemberontak ISIS telah memasuki al-Baghdadi dan menyerang beberapa gedung pemerintah. Dia awalnya memperkirakan militan telah merebut 90 persen dari kota tapi kemudian mengatakan dia tidak bisa mengonfirmasi sejauh mana kontrol ISIS, mengingat pertempuran masih terus berlanjut. Tidak jelas berapa korban telah tewas dalam pertempuran itu.

Sebagian besar kota-kota di sekitar Anbar telah jatuh ke dalam genggaman ISIS. Di tempat lain di Irak, lima warga sipil tewas ketika bom meledak di dua kota di selatan Baghdad, menurut polisi dan sumber medis.

Agen Mossad Ditangkap ISIS

Jakarta, Aktual.co —ISIS mengatakan mereka telah berhasil menangkap seorang agen mata-mata Israel, Mossad. Seperti dilansir majalah yang diterbitkan kelompok tersebut, Dabiq, ISIS menahan Muhammad Musallam pada Kamis (12/2). Musallam berpura-pura bergabung untuk memata-matai gudang persenjataan dan markas-markas ISIS.

Di dalam laporan tersebut ISIS juga sesumbar bahwa segala usaha memata-matai mereka tak akan berhasil. “Kalian pikir kalian pintar dan dapat membodohi” ISIS, kata kelompok militan itu. “Kalian tak akan pernah berhasil.” Namun, ayah Musallam, Said, membantah klaim ISIS tentang anaknya. Ia mengatakan anaknya yang baru berusia 19 tahun itu hilang saat pergi ke Turki pada 24 Oktober 2014.

Sementara seorang pejabat keamanan Israel mengatakan kepada Reuters bahwa Musallam ke Turki untuk bergabung dengan ISIS di Suriah. Pejabat itu membantah dengan keras bahwa Musallam adalah mata-mata yang bekerja untuk Mossad.

Atasi Sengketa Hasil Pilkada, Bawaslu Minta Kewenangan

Jakarta, Aktual.co — Badan Pengawas Pemilu menawarkan diri untuk dapat berwenang mengatasi sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak. kata Anggota Bawaslu Nasrullah di Jakarta, Jumat.
Keinginan tersebut muncul ketika Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung keberatan menanggung tanggung jawab untuk menyelesaikan proses sengketa.
“Kalau dua lembaga tidak ada yang mau, siapa lagi yang menerima sengketa itu. Jadi, sebagai penyelenggara kami punya nurani untuk menerima itu. Kalau diberikan otoritas, Bawaslu bisa saja menunjuk atau membentuk lembaga adhoc,” kata Anggota Bawaslu Nasrullah, di Jakarta, Jumat (13/2).
Meskipun tidak memiliki pengalaman dalam mengurus sengketa hasil pilkada atau pemilu, Bawaslu berpengalaman dalam penyelesaian sengketa administrasi tata usaha negara.
“Soal kompetensi, Bawaslu punya itu. Kami bisa saja membuat semacam badan atau lembaga adhic dengan melibatkan orang-orang yang kredibel. Mantan hakim konstitusi juga banyak di Negara ini,” tambahnya.
Nasrullah menambahkan, jika dalam revisi UU diputuskan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di 2015, Bawaslu masih memiliki waktu untuk membentuk lembaga adhoc tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain