1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38544

80 WNI Kembali Dideportasi dari Nunukan

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 80 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) karena terkait berbagai kasus.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat (13/2) mengatakan, WNI yang dipulang kali ini sebagian besar karena kasus tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor) bekerja di negara itu.
Berdasarkan surat Konsulat RI Tawau, Malaysia nomor 071/Kons/II/2015 yang diperoleh dari Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, pemulangan WNI yang selama ini bekerja di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia itu sebagai tindak lanjut surat Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Tawau nomor IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(04) tertanggal 13 Februari 2015.
Ia menambahkan, pemulangan 80 WNI dari Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya pada pekan ini dimana pada Kamis (12/2) jumlah WNI yang diuplangkan sebanyak 40 orang dengan kasus yang sama.
WNI yang dipulangkan dengan menggunakan kapal angkutan resmi KM Francis Ekspres itu tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 18.20 wita langsung dijemput oleh aparat kepolisian, imigrasi, kesehatan pelabuhan dan jajaran TNI setempat.
Daniel (24), WNI yang dideportasi Malaysia kali ini, Jumat menyatakan, bekerja pada sebuah restoran tertangkap oleh aparat kepolisian ketika terjadi pertengkaran antar sesama pengunjung.
Pria yang mengaku masuk ke Malaysia bersama kakak kandungnya sejak 12 tahun silam itu menjalani kurungan selama lima bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu sebelum dipulangkan ke Kabupaten Nunukan melalui Tawau.
Meskipun telah dipulangkan, Daniel yang lahir di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel ini akan kembali lagi di tempat kerjanya semula (Kota Kinabalu) setelah mengurus paspor atas jaminan majikannya yang telah berjanji akan mengirimkan biaya.
“Saya mau kembali ke Malaysia kalau sudah ambil paspor. Karena majikan saya sudah janji akan kirimkan biaya untuk pengurusan itu (paspor),” ujar dia saat pendataan di Terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka.
Dari 80 WNI yang dipulangkan itu terdiri dari 67 laki-laki, 10 perempuan, dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Senin, Hakim Putuskan Sidang Praperadilan BG

Jakarta, Aktual.co —  Hakim Sarpin Rizaldi menutup sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dan akan melanjutkan pada sidang putusan Senin (16/2) pukul 09.00 WIB.
“Sidang hari ini saya nyatakan ditutup, untuk putusan sidang ini ditunda sampai hari Senin tanggal 16 Februari 2015 pukul 09.00 WIB,” Kata Sarpin menutup sidang pembuktian penguatan dalil hari terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2).
Hakim memberikan toleransi waktu satu jam dari yang dijadwalkan. “Jadi selambat-lambatnya pembacaan putusan pukul 10.00 WIB,” kata dia.
Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB tersebut telah menghadirkan tujuh saksi.
Ketujuh saksi tersebut terdiri dari empat saksi ahli dan tiga saksi fakta.
Empat saksi ahli di antaranya ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, ahli filsafat hukum Umiversitas Parahyanngan Bernard Arif Sidharta, ahli hukum acara pidana Universitas Indonesia Junaedi, dan mantan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Adnan Paslyaja.
Sedangkan tiga saksi fakta di antaranya mantan kasatgas koordinasi dan supervisi KPK Anhar Darwis, pegawai administrasi penyelidikan Wahyu Dwi Raharjo, dan pegawai administrasi penyidikan Dimas Adiputra.
Adapun tim biro hukum KPK juga mengajukan sejumlah bukti tertulis sebanyak 22 bukti berupa dokumen dan satu rekaman.
Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan dokumen tersebut berupa laporan pengembangan hasil, nomor registrasi surat penyelidikan, nomor registrasi surat penyidikan, dan laporan lainnya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan.
Sebelumnya pada Kamis (12/2) pihak KPK telah menghadirkan saksi fakta seorang penyidik aktif KPK bernama Iguh Sipurba yang turut andil dalam penanganan perkara Budi Gunawan.
Dalam keterangannya Iguh mengungkap kronologi penanganan kasus Budi Gunawan mulai laporan aduan masyarakat hingga ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka.
Sedangkan saksi fakta yang dihadirkan pihak Budi Gunawan mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPK.
Sementara saksi ahli lebih menerangkan perihal keputusan kolektif kolegial, prosedur pengangkatan penyidik KPK, serta jumlah pimpinan KPK yang ada.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kabupaten Karawang Perluas TPS Jalupang

Jakarta, Aktual.co —Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperluas lahan tempat pembuangan akhir sampah Jalupang untuk mengatasi permasalahan sampah.
“TPA (tempat pembuangan akhir) sampah Jalupang yang berlokasi di Kecamatan Kotabaru sudah diperluas sekitar 2 hektare-3 hektare,” kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Cipta Karya Karawang Ridwan Salam, di Karawang, Jumat (13/2).
Meski sudah menyatakan telah memperluas lahan TPA sampah Jalupang, dia enggan menyebut anggaran perluasan lahan TPA itu.
“Ada tim yang bertugas melakukan perluasan lahan TPA Jalupang. Jadi perluasan lahan TPA itu tidak langsung dilakukan oleh kami,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Karawang Dedi Ahdiat sebelumnya menyebutkan, tumpukan sampah di sekitar TPA sampah Jalupang sudah cukup tinggi hingga mencapai 7 meter-8 meter.
Untuk mengantisipasinya, sejak jauh hari pihaknya berkeinginan memperluas lahan TPA Jalupang. Sebelumnya hanya mencapai 7,5 hektare, ditambah seluas 2 hektare-3 hektare.
“Titik perluasan lahannya berada di belakang TPA Jalupang,” kata dia.
Dia berharap, dengan adanya perluasan lahan TPA sampah Jalupang, maka tumpukan sampah yang berada di sekitar TPA bisa diatasi. Ke depannya tumpukan sampah akan diratakan dan nantinya akan dilakukan penghijauan.

Artikel ini ditulis oleh:

Grasik Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi Mati WNA Nigeria

Jakarta, Aktual.co — Permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba Warga Negara Nigeria, Silvester Obiekwe, ditolak oleh Presiden RI Joko Widodo hingga namanya masuk dalam “daftar tunggu” eksekusi tahap II.
“Sudah ada (keputusan grasi) Silvester ditolak,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakata, Jumat (13/2).
Beberapa waktu lalu aksinya terbongkar saat mengendalikan bisnis narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jaksa agung menegaskan jika sudah ditolak grasinya berarti saat ini tinggal pelaksanaan eksekusinya saja.
“Kalau ditolak ya sudah, tahapan berikutnya eksekusi,” katanya.
Kendati demikian, ia belum memutuskan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap II tersebut. “Kita lihat nanti, kalian tunggu saja tanggal mainnya,” katanya.
Sebelummya, Kejaksaan Agung membenarkan dua terpidana mati Warga Negara Australia terkait kelompok “Bali Nine” Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dipindahkan penahanannya dari LP Krobokan, Bali ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan itu atas kesepakatan pejabat setempat termasuk Gubernur Bali, yang meminta eksekusi tidak dilakukan di provinsi itu, kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Karena itu, dirinya sejak jauh hari sudah menyatakan bahwa lokasi yang paling cocok untuk eksekusi terpidana mati, yakni di Nusakambangan.
Terkait waktu pemindahannya sendiri, ia menjelaskan belum dipastikan dan hal itu merupakan kewenangan dari otoritas di Bali.
“Mereka belum lapor kapan akan dipindahkan, baru mewacanakan,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkeu: APBN-P 2015 Patok Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen

Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan penetapan APBN-P 2015 sangat penting karena memiliki peran sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintahan baru dalam mencapai tujuan pembangunan.

“APBN-P dilandasi pertimbangan atas usulan pemerintah untuk melakukan beberapa perubahan kebijakan fiskal, guna meningkatkan efektifitas APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan,” kata Bambang dalam menyampaikan pandangan pemerintah, seusai rapat paripurna DPR menyetujui UU APBN-P 2015 di Jakarta, Jumat (13/2).

Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan atas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 27 tahun 2014 tentang APBN 2015 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, ini sempat diskors hampir selama sembilan jam, setelah dibuka pada pukul 11.15 WIB, karena dilakukan upaya lobi-lobi antarpimpinan.

Bambang menyampaikan asumsi makro dalam APBN-P 2015 berdasarkan pembahasan pada tingkat I antara lain pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5,0 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp12.500.

Selain itu, tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6,2 persen, harga ICP minyak mentah Indonesia 60 dolar AS per barel, “lifting” minyak 825 ribu barel per hari dan “lifting” gas 1.221 ribu barel setara minyak per hari.

Berbagai target pembangunan yang lebih terukur juga muncul dalam UU APBN-P 2015 antara lain tingkat pengangguran 5,6 persen, angka kemiskinan 10,3 persen, gini ratio 0,40 dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 69,4.

Berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro tersebut, maka target pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2015 telah ditetapkan sebesar Rp1.761,6 triliun, dan pagu belanja negara mencapai Rp1.984,1 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran dalam APBN-P 2015 ditetapkan sebesar Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB. Persentase tersebut tidak mengalami perubahan dari yang diusulkan dalam draf awal RAPBN-P 2015.

“Defisit anggaran tahun 2015 diharapkan memberikan sinyal positif bagi masyarakat, para pemangku kepentingan, dan pelaku usaha, baik didalam maupun luar negeri untuk penetapan APBN yang lebih sehat dan ‘sustainable’,” tutur Bambang.

Dari target pendapatan negara dan hibah tersebut, utamanya bersumber dari penerimaan perpajakan yang diupayakan mencapai Rp1.489,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak yang ditargetkan Rp269,1 triliun dan hibah Rp3,3 triliun.

“Berbagai langkah strategis dalam pencapaian target perpajakan yang semakin meningkat ke depan dilakukan antara lain berupa reformasi organisasi, serta pemberian ‘reward and punishment’ kepada petugas pajak, sehingga menjadi insentif dalam mengejar target,” tambahnya.

Sementara, belanja negara antara lain berasal dari pagu belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.319,5 triliun, antara lain belanja Kementerian Lembaga Rp795,4 triliun dan belanja non-Kementerian Lembaga Rp524,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp664,6 triliun.

Untuk program pengelolaan subsidi energi yang total mencapai Rp137,8 triliun antara lain terdiri atas belanja subsidi BBM tertentu, LPG tabung 3 Kg dan LGV sebesar Rp64,6 triliun serta subsidi listrik yang ditetapkan sebanyak Rp73,1 triliun. Sedangkan, alokasi anggaran pendidikan ditetapkan mencapai Rp408,5 triliun atau 20,59 persen dari total belanja negara, yang dianggarkan melalui belanja Pemerintah Pusat Rp154,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp254,1 triliun.

Secara keseluruhan, ada perubahan dari sisi pendapatan negara yang menurun dari draf awal RAPBN-P 2015 sebesar Rp7,3 triliun dan penghematan belanja Rp29,6 triliun serta pembiayaan Rp7,2 triliun, sehingga ada tambahan alokasi Rp29,5 triliun.

Alokasi tersebut dimanfaatkan untuk tambahan belanja Rp20,9 triliun antara lain untuk Kementerian Lembaga Rp16,3 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp3 triliun dan pengurangan defisit Rp1,5 triliun, serta penerbitan SBN Rp9 triliun dan pembayaran bunga utang Rp440 miliar.

Bambang mengatakan pemerintah telah merealokasi anggaran yang kurang produktif maupun kurang tepat sasaran kepada sektor yang lebih produktif seperti dukungan sektor pendorong pertumbuhan, pemenuhan kewajiban dasar dan pengurangan kesenjangan serta infrastruktur konektivitas.

“Alokasi belanja infrastruktur telah melampaui belanja subsidi energi yang menunjukkan struktur anggaran yang lebih baik, dengan menjamin keberpihakan kepada golongan masyarakat kurang mampu melalui Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan perlindungan sosial lainnya,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan, peningkatan alokasi transfer ke daerah dan dana desa diharapkan menjadi stimulus dalam mendorong percepatan pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat desa secara efisien dan efektif.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemkot Tangerang: Penyelesaian Banjir Perlu Keterlibatan Pemerintah Pusat

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Tangerang menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang tak melibatkan mereka dalam pembahasan penanggulangan banjir nasional. Karena untuk mencari penyelesaian banjir di Tangerang dibutuhkan peran pemerintah pusat.
“Dibandingkan menyalahkan Bogor karena mengirim banjir, lebih baik dilakukan komunikasi yang intens antar daerah dan hal ini membutuhkan peran aktif dari pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah, Jumat (13/2).
Untuk itu, Arief mengaku pihaknya akan menyurati Presiden. “Karena banjir yang terjadi di Tangerang bukan semata karena kiriman dari Bogor,” ujar Arief.
Meluapnya Kali Angke tidak ada hubungannya dengan kiriman air dari Pintu Air Katu Lampa atau Batu Belah. Banjir di Kali Sabi dan Cirarab lebih disebabkan limpasan dari daerah Kabupaten Tangerang.
Terkait penanganan luapan air di wilayah Priuk, Arief, menjelaskan Pemkot akan menerapkan sistem Folder yang meliputi pembangunan tanggul di sekeliling kali Ledug dan Kali Cirarab.
Selain juga menambah kapasitas daya tampung Situ Bulakan menjadi dua kali lipat yakni sebesar satu juta meter kubik.
“Nanti juga akan dibangun sistem pompa di situ Bulakan dan kali Ledug ke Kali Cirarab. Diharapkan masalah banjir bisa diatasi,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain