21 April 2026
Beranda blog Halaman 38574

Mensos Khofifah Terapkan IMS Untuk Perlindungan Keluarga dan Anak

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Sosial mewacanakan sistem manajemen informasi atau “information management system” untuk memberikan perlindungan anak dan keluarga secara cepat.

“Saya berharap program ini bisa mendapat dukungan UNICEF dan pemda karena di beberapa daerah ada dukungan APBD-nya,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (26/2).

Hal itu disampaikan Mensos usai menerima kunjungan utusan khusus PBB untuk kekerasan anak Marta Santos Pais di gedung Kementerian Sosial.

Khofifah mengatakan IMS sudah diterapkan dan berjalan baik di Kanada berupa mobil unit polisi yang sudah terkoneksi dengan jaringan telepon sehingga ketika terjadi kekerasan dalam keluarga termasuk anak akan langsung bisa memberi sinyal dan mobil akan langsung menuju ke lokasi kekerasan terjadi.

Selain itu, ada program berbasis pekerja sosial yang diterapkan di Australia di mana pekerja sosial bertanggung jawab kepada sejumlah keluarga dan mereka bisa melakukan kunjungan maupun menelepon secara acak untuk memastikan keluarga dan anak-anak tersebut baik-baik saja Menurut Khofifah, Kementerian Sosial juga sudah memilik pilot proyek untuk program perlindungan anak yang berbasis pada penguatan kapasitas pekerja sosial di lima kabupaten yaitu Klaten, Tulungagung, Sukabumi, Gowa dan Makassar.

Program tersbeut sudah memulai di lima kabupaten, dan Khofifah meminta ditambah di dua daerah lagi yaitu di Bengkulu dan Kalimantan Timur karena dari data yang ada kasus incest cukup tinggi di daerah tersebut.

“Jadi dalam pertemuan dengan utusan khusus PBB tadi saya sampaikan supaya kerja sama berikutnya bisa pada penguatan kapasitas pekerja sosial dan IMS yang berbasis pada mobil unit polisi karena jaman sekarang itu sudah memungkinkan untuk dilakukan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

UU Advokat Jadi Alasan Rekan BW Tak Jawab Pertanyaan Penyidik

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Iskandar Sonhaji sebagai saksi dari kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Bambang Widjojanto.
Kuasa hukum Iskandar dari YLBHI, Alfons Kurnia mengatakan, penyidik mengajukan dua pertanyaan kepada kliennya. Namun, kata dia, Iskandar ogah menjawab pertanyaan dari penyidik dengan alasan tertentu.
“Pasal 16 dan 19 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan advokat wajib menjaga kerahasiaan klien, makanya Iskandar tak mau menjawab,” ujar Alfons di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/2).
Menurut Alfons, pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut aktivitas dirinya dengan kliennya dan dengan Bambang ketika sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam. Materi pertanyaan kliennya itu pun sama seperti yang diajukan penyidik ke Bambang Widjojanto.
Dikatakan Alfons, lantaran kliennya tidak mau menjawab pertanyaan penyidik, proses pemeriksaan pun berjalan cepat, yakni hanya sekitar dua jam saja.
Iskandar Sonhaji adalah rekan pengacara Bambang Widjojanto saat membela Ujang Iskandar dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melawan Sugianto Sabran di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam.
Kala itu, sidang yang salah satu panelisnya adalah Akil Mochtar memenangkan kubu Ujang. Nyaris lima tahun kemudian, yakni 19 Januari 2015, Sugianto Sabran melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Dia menuding Bambang menyuruh para saksi di sidang MK 2010 silam untuk memberikan keterangan palsu.
Bambang ditangkap pada 23 Januari 2015 usai mengantarkan anaknya ke sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan pertama, Rabu (4/2/2015) lalu, Penyidik Polri mengenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

AFC Tinjau Kesiapan Stadion Mandala

Jakarta, Aktual.co — Tim Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) yang beranggotakan tiga orang, meninjau kesiapan Stadion Mandala, Kota Jayapura, Papua, sebagai markas Persipura Jayapura.

“Mereka lakukan inspeksi dan tim ini ada tiga orang didampingi dua orang dari PSSI,” kata Fachrudin Pasollo, Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan Persipura Jayapura, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (25/2) malam.

Ia mengatakan, Stadion Mandala merupakan stadion yang pertama dikunjungi oleh Tim AFC untuk melakukan verivikasi kesiapan tim Mutiara Hitam yang sedang berlaga di AFC Cup 2015.

“Kita adalah klub dan negara pertama yang dikunjungi oleh tim AFC,” katanya.

Pasollo yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura itu mengatakan ada lima aspek yang dinilai oleh Tim AFC untuk klub yang berlaga di kompetisi kasta kedua di Asia itu.

“Jadi sesungguhnya mereka datang ini, untuk verifikasi karena pada tahun lalu sudah ada peninjauan itu, dan kita sudah kirimkan semua itu dari sisi administrasi kita sudah kirim semua,” katanya.

“Ada lima aspek penilaian, diantara administrasi, stadion, dan legalitas. Dan itu sudah kita kirim semua, dan sekarang mereka mau melihat, meninjau lapangan apakah yang sudah kita sampaikan itu sesuai atau tidak, makanya mereka berkunjung kesini,” lanjutnya.

Pasollo menegaskan bahwa pada dasarnya tim Persipura Jayapura yang pada musim lalu berlaga hingga dipartai semifinal AFC Cup itu telah siap.

“Kalau dari kita sendiri tidak masalah, karena selama ini hanya satu stadion ini yang kita gunakan, jadi kita sudah siap jauh-jauh hari. Kebetulan kita sudah siapkan laga kedua AFC disini pada 10 Maret 2015 dan bersamaan dengan itu mereka datang untuk peninjauan, jadi tidak ada masalah,” katanya.

Ketika ditanya apakah ada fasilitas yang perlu ditambahkan oleh Panpel Persipura untuk laga AFC itu nanti, Pasollo menyampaikan bahwa untuk sementara belum ada.

“Belum ada, kan nanti mereka akan merekomendasikan. Tetapi pada dasarnya dari awal kita sudah ikuti saran AFC sejak Persipura mulai berkiprah dipenta sini. Dan kita sudah memenuhi semua standar AFC,” kata Fachrudin Pasollo.

Sementara itu, Mahazan yang membidangi Club Lisensi Manager AFC Cuap kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh kesiapan Panpel Persipura, termasuk kesiapan Stadion Mandala Jayapura yang akan menjadi tuan rumah AFC Cup.

“Hasil inspeksi ini akan dibawa ke markas AFC di Singapura dan selanjutnya akan dirapatkan kembali, dan setelah itu diberikan rekomendasi kepada pihak Panpel Persipura Jayapura,” kata Mahazan yang didampingi Cavin yang membidangi Finance Club of Lisensi, Jose yang membidangi Sporting And Youtht Develepoment AFC.

Artikel ini ditulis oleh:

Warga Bengkulu Minati Pentas Kesenian Kuda Kepang

Jakarta, Aktual.co — Warga di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu masih meminati atau menyaksikan pentas kesenian kuda kepang.

 “Kesenian kuda kepang di sini sudah menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Rejanglebong, sehingga tidak hanya ditanggap oleh warga asal Jawa saja, namun masyarakat asli Rejang juga banyak yang menanggapnya untuk pengisi acara di hajatan maupun acara lainnya,” kata Wagimin (60) salah seorang tokoh masyarakat Jawa dan pengurus kesenian kuda kepang Sri Rahayu Utomo, Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur, di Rejanglebong, Kamis (26/2).

Derasnya arus kebudayaan dan seni dari bangsa barat dan serta kesenian modern yang masuk ke daerah itu sejak beberapa tahun belakangan kata dia, tidak membuat kesenian kuda kepang kehilangan penggemarnya, hal ini terbukti hampir setiap minggu grup kesenian kuda kepang di daerah mereka ditampilkan warga sebagai pengisi acara di hajatan maupun acara penyambutan tamu dari luar daerah.

Kesenian kuda kepang sendiri bagi kalangan masyarakat Kabupaten Rejanglebong sudah menjadi bagian dari seni daerah selain kesenian daerah asli. Sebagai bentuk pelestarian dan penampilan keragaman seni budaya daerah itu, kesenian kuda kepang mereka selalu disertakan dalam acara peringatan HUT Kota Curup yang setiap bulan Mei diperingatan dengan berbagai pementasan seni budaya daerah.

 Grup kesenian kuda kepang Sri Rahayu Utomo Desa Kampung Delima yang didirikan sejak 2010 lalu tambah dia, hingga saat ini sudah memiliki anggota sebanyak 70 orang. Para anggota grup kesenian itu terdiri dari kalangan anak muda baik laki-laki maupun perempuan dan sebagian kecil dari kalangan tua yang umumnya bertindak selaku pengurus organisasi.

Perkembangan grup kesenian dari Jawa di daerah itu saat ini semakin baik, dengan masih tingginya animo masyarakat untuk mementaskannya sehingga tidak kalah dengan kesenian modern yang saat ini banyak digandrungi warga seperti “organ tunggal” maupun pementasan grup band.

 Selain pementasannya berbiaya murah meriah, juga tidak membutuhkan seni panggung yang mahal, karena kesenian ini bisa dipentaskan di lapangan terbuka baik siang maupun malam hari.

 Sementara itu menurut Kasimun (50) warga asal Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah, pementasan kesenian kuda kepang di daerah mereka saat ini lebih banyak dipentaskan warga sebagai pengisi acara hiburan pada kegiatan hajatan.

 “Warga sini lebih sering menanggap kuda kepang, karena biayanya murah dan terkadang hanya membayar uang transpor serta menyediakan makan dan minum pemain kuda kepang. Kalau kita mau pakai hiburan organ tunggal biayanya bisa mencapai jutaan,” ujarnya.

 Mementaskan kesenian kuda kepang kata dia, selain menjadi kebanggaan mereka sebagai warga pendatang juga untuk mempopulerkannya kembali sehingga kalangan anak muda tidak beralih atau melupakan kesenian dan kebudayaan asli Indonesia.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar: Sudah Ada Keppres, Samad dan Bambang Tak Boleh Berkantor di KPK

Jakarta, Aktual.co — Pasca diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo, kedua mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dikabarkan masih berkantor di gedung KPK.
Penggagas Undang-Undang (UU) KPK, Prof Romli Atmasasmita berpendapat, kedua orang itu harusnya hengkang dari lembaga antirasuah.
“Bambang dan Samad seharusnya sudah tidak berkantor lagi di KPK. Karena Presiden sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan keduanya,” papar Romli ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (26/2).
“Apalagi, Presiden sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) komisioner KPK,” tambahnya.
Sebelumnya kabar masih berkantornya Samad dan Bambang diungkapkan oleh mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Ode Ida ketika bertandang ke gedung KPK, Senin (23/2). Dia mengaku saat berkunjung, dirinya sudah bertemu Samad.
Bahkan Ode mengaku saat itu dirinya sempat berbicara panjang lebar dengan Samad mengenai permasalahan yang tengah melanda KPK. Kata Ode, saat itu Samad didampingi aparat dan penasehat KPK.
Sedangkan kabar masih berkantornya Bambang di gedung KPK, didapat dari pantauan menjelang keberangkatannya ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

SPFC Bantah Verifikasi BOPI

Jakarta, Aktual.co — Manajemen Semen Padang FC (SPFC), menolak verifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Dikatakan Sekretaris PT Kabau Sirah Semen Padang, Yulisran B. Putra, verifikasi BOPI terhadap klubnya berupa tidak adanya SIUP, laporan keuangan dan laporan pajak, tidaklah benar.

“PT Semen Padang selaku pemilik klub dan induk perusahaan PT KSSP telah membayar pajak beserta seluruh transaksi yang ada di klub Semen Padang FC dan itu tercantum dalam klausul kontrak,” kata Yulisrasn ketika dihubungi, Kamis (26/2).

Sebelumnya, BOPI berdasarkan permintaan dari Tim Sembilan bentukan Kemenpora, tidak memberikan rekomendasi komunikasi Indonesia Super League (ISL) 2015. Hal ini karena menurut lembaga tersebut, beberapa klub yang mengikuti ISL musim ini, belum memiliki SIUP dan tak membayar pajak ke negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain