2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38910

Pasal Sangkaan BW Berubah, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Jakarta, Aktual.co — Kabereskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, adanya perubahan pasal yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto karena ada tambahan saksi dan alat bukti dalam proses penyidikan.
“Begini, kalau ada tambahan saksi tentu bisa berubah,” kata Budi Waseso kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2).
Dia mengatakan, alat bukti dan saksi ini, yang mengarah terhadap pasal yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto saat ini. “Tambahan saksi dan alat bukti itu bisa berubah.”
Dengan adanya pengembangan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Bambang, Budi Waseso mengatakan menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Bambang apakah akan datang sendiri atau diwakilkan ke kuasa hukum atau pengacaranya, Budi Waseso meminta wartawan menunggu.
“Kita liat nanti. Saya tidak tahu,” pungkas Budi.
Badan Reserse Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Golkar: 100 Hari, Ketegasan Jokowi Tergantung Isu

Jakarta, Aktual.co — Politisi dari Partai Golkar Tantowi Yahya menilai ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya terjadi hanya pada isu-isu tertentu.
“Pak Jokowi tegas atau tidak, itu tergantung isu. Kalau menyangkut kepentingan publik dia tegas,” kata Tantowi, di Jakarta, Senin (2/2).
Tantowi mencontohkan, Jokowi tegas dalam hal kepentingan publik seperti membakar dan menenggelamkan kapal asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, serta mengeksekusi terpidana mati bandar serta pengedar narkoba.
“Jadi ketika itu menyangkut kepentingan publik, Jokowi tegas,” ujar Tantowi.
Dirinya memandang ketegasan Jokowi itu belum terjadi ketika menyangkut kepentingan politik partai pendukungnya, terkesan menjadi tokoh yang tidak konsisten dengan janji-janjinya semasa kampanye.
“Ketika menyangkut kepentingan politik partai pendukungnya, dia menjadi tokoh yang tidak konsisten karena ada tekanan yang begitu berat yang tidak bisa diselesaikan dirinya sendiri.”
Menurut Tantowi dalam tiga bulan pertama masa pemerintahan Jokowi, masyarakat mengharapkan mantan Walikota Solo itu menjadi presiden sesungguhnya. Namun faktanya Jokowi seolah memposisikan diri sebagai presiden bayangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemilu Serentak, Diperlukan Adanya Pemahaman Bersama

Jakarta, Aktual.co — Peneliti Institut Riset Kepemiluan (Electoral Research Institute/ERI) Ramlan Surbakti mengatakan perlunya pemahaman bersama dari para pemangku kepentingan mengenai pemilu serentak agar memudahkan proses pembuatan produk hukum terkait hal itu.
“Pemahaman pemerintah, DPR, DPD dan penyelenggara pemilu harus disamakan untuk memudahkan proses pembuatan produk hukum Pemilu Serentak 2019,” kata Ramlan Surbakti, di Jakarta, Senin (2/2).
Setidaknya ada dua undang-undang yang harus dibuat sebagai dasar pelaksanaan pemilu serentak, yakni UU Pemilu Serentak Nasional dan Perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah menjadi Pemilu Lokal Serentak Tingkat Provinsi.
Pemilu serentak lokal memerlukan jeda waktu sekitar dua atau tiga tahun setelah pemilu serentak nasional agar penyelenggaraan dua pemilu tersebut mudah dikelola.
Selain itu, adanya jeda waktu juga memudahkan koordinasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga mengusulkan sistem pemilu legislatif yang yang digunakan sebaiknya adalah sistem proporsional dengan daftar tertutup agar tercipta hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
ERI merekomendasikan pada pemangku kepentingan untuk memisahkan pemilu serentak nasional dan dan lokal agar meningkatkan kualitas hasil pilihan rakyat. Dengan pemisahan pemilu serentak, perhatian pemilih tidak terpecah pada pilihan yang banyak dalam waktu yang terbatas di bilik suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Bareskrim Polri: Abraham Samad Bakal Jadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Mabes Polri yakin Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bakal jadi tersangka terkait laporan dugaan melakukan pertemuan dengan pihak elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Nanti yang menetapkan tersangka itu penyidik, pertimbangan penyidik bagaimana tapi pasti jadi (tersangka),” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso di Jakarta, Selasa (3/2).
Irjen Budi mengatakan, penyidik kepolisian secepatnya akan melayangkan surat panggilan kepada AS. Namun Budi menuturkan penyidik yang akan mempertimbangkan pemanggilan AS dengan status sebagai saksi atau tersangka.
Pemanggilan salah satu pimpinan KPK itu, menurut jenderal polisi bintang dua itu bakal dilakukan setelah penyidik kepolisian menyatakan cukup bukti.
Saat ini, penyidik Mabes Polri telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terkait kasus AS itu. Namun, polisi belum menyimpulkan AS sebagai tersangka kasus yang dilaporkan pegiat KPK Watch Indonesia itu.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK.
Abraham terancam dijerat Undang-undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.
Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui Blog Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad”.
Artikel itu mengungkapkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kabareskrim Belum Terima Permohonan Perlindungan Feriyani Lim

Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso mengaku, pihaknya belum menerima permohonan perlindungan dari Feriyani Lim, perempuan yang mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan dugaan pemalsuan dokumen.
“Pengajuan belum, Hanya, dia (Feriyani) bersedia mengajukan laporan kepada kami (Polri),” kata Budi di Mabes Polri, Selasa (3/2).
Budi menuturkan Feriyani menyatakan telah bersedia untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dapat menjerat pimpinan KPK itu.
Menurut dia, Feriyani berstatus sebagai tersangka pemalsuan dokumen di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar).
Namun status Feriyani di Bareskrim Mabes Polri sebagai pelapor tuduhan pemalsuan dokumen.
Budi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan Feriyani.
Tim pengacara Feriyani mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna mengajukan permohonan perlindungan pada Senin (2/2).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan Feriyani melaporkan AS dan US ke Bareskrim pada Minggu (1/2) malam.
Dijelaskan Rikwanto, Feriyani melaporkan AS dan UK dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar Sulawesi Selatan pada 2007. Feriyani mengadukan AS dan UK berdasarkan Laporan Polisi Nomor TBL/72/II/2015/Bareskrim tertanggal 1 Februari 2015.
AS dan UK dituduh memalsukan dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jakarta Pagi Ini Diperkirakan Berawan dan Hujan Ringan

Jakarta, Aktual.co —Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Selasa (3/2), pagi ini sebagian besar wilayah Jakarta diperkirakan berawan. Yakni wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat. Sedangkan hujan ringan diperkirakan terjadi di Bekasi, Bogor, Kepulauan Seribu, Tangerang dan Depok.
Untuk siang hari, diperkirakan sebagian besar wilayah diguyur hujan ringan. Yakni di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Bekasi. Namun hujan sedang diperkirakan mengguyur wilayah Depok, Tangerang, Bogor. Lalu cuaca berawan terjadi Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Sedangkan untuk malam hari, BMKG memperkirakan cuaca berawan di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sedangkan hujan ringan diperkirakan turun di Jakarta Barat, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain