1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38925

Balik ke Jakarta, Ini Pengakuan Elvira Tentang Foto Mesra dengan Ketua KPK

Jakarta, Aktual.co —Seperti yang kita ketahui bahwa ketika Elvira Devinamira Wirayanti menjalani masa karantina ‘Miss Universe 2015’, tersebar foto mesranya bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Abraham Samad, berikut komentarnya.

“Saya itu lagi konsen menjalankan karantina disana, dan jika itu menyangkut diri saya sendiri, saya nggak masalah karena saya tahu itu bukan saya. Yang saya khawatirkan hanya nama baik keluarga, Yayasan serta ibu saya. Karena saat kejadian itu, ibu saya sendiri, tanpa adanya saya disampingnya untuk menjelaskan dan menjadi beban tersendiri buat saya,” ungkap Elvira kepada Aktual.co, Senin (2/2), di Graha Citra, Jakarta.

Elvira kembali menjelaskan, bahwa sang ibu percaya bahwa memang yang ada di foto tersebut bukanlah Elvira dan tetap mensupport sang putrid untuk tetap sabar dan bersemangat. Elvira mengaku, dirinya sempat menangis dengan keadaan yang menimpanya tersebut.

“Saya nangis karena saat kejadian saya tidak di Indonesia, dan tidak bisa menjelaskan itu secara langsung, itu yang buat saya menangis,” bebernya lagi.

Kata Elvira, ia tidak tahu apa-apa soal siapa yang menyebarkan foto tersebut. Dia juga menjelaskan, bahwa ia memang selalu foto selfie di media sosial pribadinya. Tambahnya, foto selfie sendiri atau bahkan bersama teman-temannya dengan gaya yang berbeda-beda.

“Temen-temen di karantina tahu apa yang sedang dialami dan mereka tetap support saya selalu. Kenapa mereka tahu, karena yang nyebarin foto itu mengirimkan dan men-tage foto tersebut ke semua finalis ‘Miss Universe’ di karantina,” terang mantan pragawati tersebut.

Dengan kejadian tersebut, akunya, tidak ada rasa trauma atau ketakutan tersendiri untuknya dengan foto selfie. Dan, ia berharap dan berdoa bahwa ‘badai pasti berlalu’. Bahkan, ia percaya kebenaran akan terungkap. Dan, Elvira tetap akan melanjutkan kariernya.

“Saya nggak mau memperpanjang masalah tersebut, apalagi sampai ke ranah hukum karena saya tahu seluk belum awal bagaimana masalah foto tersebut muncul,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dihadapan DPR Pratikno Paparkan Program Prioritasnya

Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015). Pratikno Program utama yang kami prioritaskan, pertama meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan teknis dan administratif kepada Presiden. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Ahok Bantah Gaji Fantastis PNS Boros Anggaran

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bantah pemberian gaji dengan jumlah fantastis bagi pegawai DKI sebagai pemborosan.
Dia berdalih, kalaupun semua tunjangan dinamis disalurkan, maka totalnya hanya 24 persen saja dari jumlah anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Jika dihitung dari APBD 2015 yang sebesar Rp73,08 triliun, maka didapat 24 persennya adalah Rp17,53 triliun.
Kata dia, menaikkan tunjangan pegawai justru lebih irit, ketimbang menggunakan sistem honorarium, tunjangan kerja, dan lain-lain yang ‘menguras’ hingga 30-40 persen APBD. “Dulu dapat uang itu ngga keliatan dan ngga merata. Hanya orang-orang tertentu yang pegang proyek yang dapat,” ungkap dia, di Balai Kota DKI, Senin (2/2).
Selain hemat anggaran, Ahok yakin program TKD dinamis dapat membuat PNS Pemprov DKI lebih giat bekerja melayani masyarakat.
Namun pendapat berbeda dilontarkan pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, dua tujuan ‘mulia’ menaikkan gaji PNS untuk meningkatkan layanan dan mengurangi korupsi hanya ‘mimpi di siang bolong’. 
Yang ada, ujar dia, Pemprov DKI hanya menghambur-hamburkan uang pajak rakyat DKI saja dengan menghabiskannya untuk gaji pegawai. PNS Pemprov DKI dianggap bakal ‘pesta’ anggaran di 2015.
Contoh: Lurah bakal dapat gaji Rp 33,7 juta, Camat Rp 44,2, Kepala Biro Rp70,3, Kepala Dinas Rp75,6 dan  Kepala Badan Rp78,7.
Seperti menyindir, Uchok mengakui, memang ada keberhasilan yang dicapai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan menaikkan gaji pegawainya. Yaitu, mengalahkan besaran tunjangan kinerja Direktur Jenderal di tingkat kementerian yang diperkirakan hanya mendapat Rp10 juta saja.
“Itu untuk mengurusi seluruh Indonesia. Sedangkan tunjangan kinerja lurah di Jakarta, sampai bisa sebesar Rp26 juta hanya mengurus minimal 10 RW (Rukun Warga),” ujar Uchok di Jakarta, Senin (2/1).
Uchok juga ragu naiknya tunjangan PNS bisa meningkatkan layanan mereka ke publik. Gaji besar, menurutnya, hanya bikin ‘kenyang’ PNS saja. Tanpa ada jaminan peningkatan pelayanan untuk publik. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Upaya Hukum BW Hal yang Normal

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menyebut upaya hukum yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto seperti halnya sama seperti Komjen Polisi Budi Gunawan mengajukan praperadilan.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Pak BW  sebagai orang yang merasa dirugikan. Dia memiliki hak untuk mengupayakan semua haknya itu diupayakan untuk di fungsikan,” kata Margarito saat di hubungi Aktual.co, Senin (2/2).
Dia menilai, apa yang dilakukan oleh Bambang merupakan hal yang normal. Terlebih, dia telah melaporkan ke Komnas Ham dan Ombudsman. “Pandangan saya apa yang dilakukan oleh BW normal.”
Seperti yang diketahui, Bambang sebelumnya telah ditangkap oleh Bareskrim Polri atas kasus mengarahkan saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. 
Namun dalam penangkapan itu dinilai Bareskrim melanggar prosedur. Salah satu pelanggaran HAM dalam proses penangkapan yang dilakukan penyidik Bareskrim terhadap BW adalah, tidak didahuluinya surat pemanggilan sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 2 KUHAP. Bambang pun melaporkan hal tersebut ke Komnas Ham dan Ombudsman.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Usut Tuntas Kasus Ikan Berformalin

Kupang, Aktual.co — Kapolda Sunjaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTT, AKBP Agus Santosa di Kupang, Senin (2/2), mengatakan, perintah Kapolda untuk semua Kapolres di wilayah Kerja Polda NTT, karena masalah ikan berformalin semakin meresahkan masyarakat.

“Kasus ini harus segera ditangani dengan serius karena, jika dibiarkan terus terjadi akan sangat membahayakan dan dikuatirkan akan memakan korban manusia,” katanya.

Agus menjelaskan, pemberitaan media massa terkait semakin maraknya peredaran ikan berformalin di daerah ini, menjadi perhatian Kapolda NTT. Kasus ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

Perintah Kapolda kepada para kapolres itu lanjut Agus, isinya antara lain seluruh kapolres bukan hanya mengusut tuntas para pelakunya saja, tetapi semua pihak yang terlibat dalam kasus ikan berformalin tersebut termasuk jejaring penyuplai formalin yang digunakan nelayan untuk pengawet ikan. Selain itu juga, perusahaan-perusahaan ikan yang menggunakan formalin sebagai pengawet juga harus diproses.

“Semua pihak harus bisa bersinergi dengan baik sehingga penanganan kasus ini bisa secepatnya dilakukan. Kita harus segera bergerak cepat karena ikan berformalin itu sangat membahayakan hidup manusia,” ujarnya.

Menurut Kapolda, demikian Agus Santosa, untuk mengusut pelaku, pemain hingga perusahaan ikan yang memperdagangkan ikan berformalin harus menggandeng instansi terkait seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan hingga Dinas Kesehatan. Selanjutnya, para pelaku tersebut harus dijerat dengan undang-undang kesehatan dan mendapat ancaman hukuman yang berat.

Tentang upaya apa yang sudah dilakukan jajaran Polda NTT terkait masuknya ikan berformalin di Kupang, Agus Santosa mengatakan, penanganan kasus ikan berformalin di Kota Kupang telah ditangani tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perikanan dan Kelautan NTT dibantu Polda NTT.

Selanjutnya, pasca penyitaan puluhan ton ikan berformalin, tim sudah mengambil keterangan beberapa nelayan dan perusahaan. Hasilnya akan disampaikan kemudian setelah pekerjaan tim itu rampung.

Agus juga mengakui, tim dari Polda sudah mengambil keterangan dari beberapa nelayan dan pengusaha ikan. Hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan kemudian. Namun pada prinsipnya tim itu harus bekerja cepat agar masalah segera ditangani hingga tuntas.

Tim juga telah meminta meminta BPOM Kupang mengambil sampel ikan yang disita untuk diteliti ulang terkait kandungan formalin dalam ikan tersebut. Hasil pemeriksaan itu nanti akan dijadikan pembanding guna kelanjutan penyidikan kasus ikan berformalin tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

BNN-Kejagung Bahas Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menyambangi Kejaksaan Agung guna bertemu Jaksa Agung M Prasetyo. Dalam kunjungannya kali ini Anang melaporkan perihal WN Nigeria Silvester Obiek alias Mustafa yang diketahui mengendalikan bisnis narkoba di balik jeruji besi.
‎”Hari ini kami kedatangan jajaran BNN. Melakukan suatu pertemuan bersama. Pertemuan ini untuk membangun kesamaan sikap tentang upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana narkotika di daerah kita,” kata Prasetyo saat jumpa pers, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Dikatakan Prasetyo, setelah mendapatkan informasi dari kepala BNN bahwa pada tanggal 25 Januari 2015 lalu, BNN sudah berhasil mengungkap jaringan narkotika di Jakarta. Dan yang menganggetkan jaringan itu dikendalikan salah satu terpidana mati bernama Silvester berpaspor Nigeria.
“Saya sebagai Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada BNN, rasa bangga dan syukur berhasil mengungkap jaringan ini. Tapi di satu sisi saya juga khawatir bahwa Indonesia sudah benar-benar gawat narkoba,” ujarnya.
Ditambahkan Prasetyo, dengan terungkapnya Silvester yang telah sering kali mengendalikan jaringan narkotika dari dalam tahana, semakin menyadarkan bahwa putusan pengadilan terhadap bandar dan pengedar narkotika perlu mendapat perhatian serius.
“Segala eksekusi terpidana yang dikenai putusan hukuman tetap harus segera dilakukan,” kata bekas politisi partai NasDem besutan Surya Paloh ini.
Dia memastikan, akan segera menyusun persiapan-persiapan eksekusi tahap dua yang rencananya akan dilangsungkan di lapas Nusakambangan setelah seluruh aspek yuridis terpidana mati terpenuhi.
“Eksekusi gelombang pertama sudah, gelombang kedua tinggal menunggu waktu yang tepat, termasuk cuaca. Aspek yuridis sudah selesai sesungguhnya, tinggal teknis saja. Kita harus mengambil sikap keras dan tegas, saya instruksikan terhadap seluruh Kejaksaan untuk memberikan hukuman maksimal sesuai fakta di persidangan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain