Sembilan Jam Sudah Sutan Diperiksa Intensif KPK
Jakarta, Aktual.co — Pemeriksaan terhadap tersangka tindak pidana korupsi dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Sutan Bhatoegana (SB), belum usai.
Menurut pantauan Aktual.co di lapangan, sejak tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/2) pukul 09.30 WIB, Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 belum terlihat lagi keluar dari gedung.
Poltisi Partai Demokrat (PD) itu setidaknya sudah menjalani lebih dari lima kali pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga yang dipimpin Abraham Samad. Namun, hingga pemeriksaan kali ini KPK belum juga menahan SB.
Seperti diketahui, pada Mei 2014 KPK menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan APBN di KESDM tahun 2013. Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan tersebut.
SB disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus suap SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandhini.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















