31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38931

Endapan Rokok Tidak Hilang Dicuci dengan Deterjen

Jakarta, Aktual.co — Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) dr Kartono Muhammad mengatakan, endapan dari asap rokok yang menempel di sofa dan gorden tidak bisa hilang bila hanya dicuci menggunakan deterjen.

“Endapan nikotin tidak bisa hilang dicuci dengan deterjen yang mengandung alkali. Hanya bisa hilang dicuci dengan asam, tetapi kain yang dicuci akan rusak,” kata Kartono Muhammad dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (2/2).

Padahal, endapan nikotin yang menempel di berbagai tempat, baik di rumah maupun di tempat umum, juga tetap bisa memapar orang-orang yang menyentuhnya. Yang paling rawan terpapar adalah anak-anak dan perempuan hamil.

Menurut Kartono, perokok ada tiga macam. Perokok primer, adalah mereka yang aktif merokok, yaitu menghisap nikotin karena aktivitas merokok. Kemudian ada juga perokok sekunder yaitu mereka yang terpapar asap rokok karena berdekatan dengan perokok.

“Yang ketiga adalah perokok tersier, yaitu orang yang terpapar endapan asap rokok meskipun perokok sudah pergi dari tempat tersebut,” tuturnya.

Karena itu, seharusnya larangan merokok di tempat-tempat umum harus ditegakkan dengan tegas untuk mencegah paparan asap rokok terhadap perokok sekunder dan tersier.

Pada RDPU tersebut, Komnas PT menyerahkan naskah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kesehatan Masyarakat dari Bahaya Tembakau kepada Komisi IX DPR.

“Seluruh kepala negara di Indonesia mencanangkan perang terhadap narkoba. Rokok adalah zat adiktif yang termasuk bagian dari narkoba,” kata Kabid Pengembangan Medis Komnas PT dr Hakim Sorimuda Pohan.

Rombongan Komnas PT dipimpin Ketua Umum dr Prijo Sidi Purnomo bertemu dengan Komisi IX yang dipimpin politisi Partai Demokrat Dede Yusuf. RDPU tersebut juga diikuti Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Hakim mengatakan narkoba merupakan satu nama yang terdiri dari tiga jenis, yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Tembakau adalah zat adiktif, meskipun ayat yang mengatur hal itu sempat hilang dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Ayat yang menyebutkan tembakau sebagai zat adiktif sempat hilang. Setelah kembali, ayat tersebut pun digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun, putusan MK menegaskan bahwa tembakau adalah zat adiktif,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Cegah Penyalahgunaan, Dana KJP Tak Bisa Dicairkan Tunai

Jakarta, Aktual.co —Siswa DKI yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini tak bisa lagi menarik tunai dana bantuan yang dicairkannya. Sebab, dana yang dicairkan berubah dari tunai menjadi elektronik.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan perubahan sistem tersebut dilakukan untuk meredam penyalahgunaan dana KJP oleh orang tua si siswa.
“Penarikannya juga kita akan kontrol dengan e-money, saya sedang bicarakan ini dengan pejabat terkait untuk menerbitkan e-money edisi khusus,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (2/2).
Dengan perubahan sistem itu, ujar dia, seorang siswa maksimum menggunakan 50 ribu tiap minggunya untuk transportasi. Jumlah itu dirasakan cukup untuk ongkos angkutan kota dan makan di kantin sekolah.
Uang e-money itu, ujar Ahok, hanya bisa digunakan untuk ongkos makan dan belanja seragam atau perlengkapan sekolah di toko yang sudah ditentukan. 
“Jadi nantinya uang itu tidak bisa ditarik oleh orang tuanya untuk beli Handphone atau apapun yang tidak ada hubungannya dengan sekolah,” kata dia.
Ahok sebelumnya mengatakan, perubahan juga dilakukan pada sistem seleksi siswa yang menerima KJP. Jadi tidak lagi mengandalkan surat keterangan tidak mampu (SKTM)  kelurahan atau kecamatan saja.
Proses seleksi saat ini dilakukan oleh pihak sekolah langsung. Seperti, komite sekolah, wali kelas, kepala sekolah dan teman-teman sekolah. 
“Jadi mereka itu yang memutuskan siapa yang kurang mampu, baru lapor ke lurah untuk membuat SKTM,” kata Ahok.
Jika ternyata dari pihak sekolah masih ada juga yang berani main-main untuk manipulasi data siswa, ancaman pemecatan sudah disiapkan. “Akan kita pecat langsung,” tegas Ahok.
Ahok yakin, dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah, tak akan ada lagi kerja sama yang berpotensi merugikan keuangan daerah oleh pejabat lurah ataupun camat dengan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK, POLRI dan Geopolitik Gerakan Anti Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Ada cerita cukup menarik dari Rumania.

Di bulan Mei sampai Juni 2014, beberapa petinggi penting Amerika Serikat berkunjung ke Bukares, Rumania. Tak main-main, Rumania menerima kunjungan resmi mulai dari Wakil Presiden AS, Petinggi Pentagon, Petinggi CIA, Petinggi Nato dan beberapa Senator AS.

Pesan dari mereka semua hampir sama di media lokal saat itu: “Lawan terus korupsi!!”. Namun, dibalik itu, ada dua misi besar yang dibawa AS yakni meminta pemerintah Rumania untuk menaikkan anggaran belanja militernya karena Rumania akan jadi tempat strategis AS dan Nato untuk menahan langkah Rusia di Ukraina.

“Romania today is hosting U.S. Marines at the M-K Airbase, which also supports logistical operations for Afghanistan.  You’re building a fleet of F-16s.  Romania is working to bring its defense budget up to 2 percent of GDP, as all NATO allies should and must,” kata Wakil Presiden AS Joe Biden dalam sambutannya di Bukares pada 20 Mei 2014 lalu.

Misi besar yang kedua adalah menyingkirkan perusahaan Rusia Gazprom untuk menggarap potensi cadangan shale gas yang ada di sana. Pemerintah Rumania akhirnya menunjuk Chevron. “Strategically speaking, Romania’s capacity of having its own natural gas production meet the national demand and Moldova’s demand is very important. I told Vice President Biden how I managed to convince most of my interlocutors that Chevron is always better than Gazprom,” kata Perdana Menteri Rumania Victor Ponta kepada perdana Menteri AS, Joe Biden seperti ditulis romania-insider.com pada pada 22 Mei 2014.

Tema besar AS untuk terus melawan korupsi itu tak lepas dari kondisi psikologi massa yang saat ini terjadi di Rumania pasca Rusia “menduduki” Ukrania.  Psikologi massa saat ini sudah mencapai titik bahwa gerakan anti korupsi berarti gerakan anti orang Rusia. Kemudian, meluas menjadi gerakan anti korupsi harus melibatkan militer.  “New and interesting synonyms appeared in the Romanian media space: “anti-corruption” means anti-Russian, the “anti-corruption” fight gets militarized, and it becomes a holy national mission under American protection,” tulis Costi Rogozanu, editor Lefteast beberapa waktu lalu.

Costi melihat, beberapa politisi pro AS di Rumania juga menggunakan kata dan ikon ‘anti korupsi’ untuk menyerang musuh politiknya. Terutama kelompok-kelompok yang menentang kehadiran Chevron di Rumania. “When protesters focused their attention on the completely abusive way in which Chevron sought to start shale gas extraction in Romania, the „liberal” voices hushed and they started to advance Americanized arguments: who is against shale gas extraction is pro-Putin, corrupt and unpatriotic… Anti-corruption means also fighting against the „enemy within”, which could in turn mean a lot of things: leftists, ecologists, peasants that do not want shale gas extraction in their villages, Eurosceptics, etc,” tambah Costi.

Maklum di sebuah desa tempat Chevron akan mengeksplorasi gas,yakni desa Pungesti dan Silistea di wilayah Vaslui, kehadiran Chevron ditolak oleh warga desa dan pegiat lingkungan. Salah satu alasannya, kebutuhan air bersih sebanyak 35 ribu liter per hari untuk upaya eksplorasi gas sampai 4000 m dibawah tanah itu akan menggangu pasokan air bersih warga desa dan merusak lingkungan. Disamping beberapa alasan lain.

Namun, yang cukup memilukan adalah ketika ikon anti korupsi yang menjadi tren dan membentuk psikologi massa di Rumania itu justru menjadi tameng paling depan untuk melindungi beberapa kebijakan IMF yang justru “menghancurkan” Rumania.

Kemaharahan massa (rakyat) yang harusnya ditujukan ke kegagalan kebijakan dan agenda IMF yang membuat ‘hancur’ perekonomian Rumania justru dengan sangat mudah dialihkan ke kesalahan politisi dan pengusaha yang korup. Ketika sejumlah massa memprotes pemerintah ketika memberi izin Chevron maka dengan sangat mudah protes itu  dihentikan dengan menggunakan kata seperti ini: “…who is against shale gas extraction (baca Chevron.red) is pro-Putin, corrupt and unpatriotic”.

Ikon anti korupsi juga yang melindungi banyak langkah-langkah privatisasi besar di Rumania. Ikon anti korupsi juga yang melindungi beberapa perusahaan multinasional AS, dan Uni Eropa untuk tidak ‘diganggu’ kepentingannya. Cukup sederhana strateginya: Minta sebuah LSM untuk mengungkap sebuah korupsi di sebuah lembaga publik, sebuah rumah sakit milik negara misalnya. Kemudian minta media menyuarakannya. Ujungnya publik marah. Dan, saat kemarahan publik memuncak, muncul sebuah gagasan lebih baik rumah sakit yang korup itu diswastanisasi atau diprivatisasi agar transparan dan tidak terjadi korupsi. Padahal tak selalu benar isu korupsi bisa diselesaikan dengan langkah privatisasi.

Ya. Di banyak negara, gerakan dan ikon anti korupsi justru menjadi tameng terdepan dalam memuluskan kebijakan liberalisasi (ekonomi, politik dan budaya) seperti privatisasi, deregulasi dan desentralisasi (otonomi daerah/pemekaran daerah). Bahkan dalam banyak kasus, untuk dijadikan alat menjatuhkan sebuah rezim (Soeharto misalnya lewat isu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau sering disebut KKN) agar terjadi instabilitas di sebuah negara. Ruang-ruang yang terbentuk akibat instabilitas menjadi ruang yang paling mudah untuk memasukkan agenda kepentingan tertentu. Termasuk kepentingan asing.

Dan kebanyakan, rakyat atau massa tidak pernah paham dan tahu bahwa ada kepentingan besar dibalik bantuan miliaran Dollar dan niat baik IMF atau World Bank ke sebuah negara untuk membentuk dan membesarkan lembaga anti korupsi dan LSM anti korupsi. Termasuk gerakan anti korupsi di Indonesia.

Geopolitik Korupsi dan Anti Korupsi  
Berdasarkan survei, dalam sebuah kolom di laman Arabnews.com, pada tahun 2014, korupsi dan anti korupsi menjadi akar masalah konflik politik, ekonomi di sebagian besar negara-negara timur tengah. Dan bahkan menjadi isu penting geopolitik di Timur Tengah.

Media itu menyebut salah satu contoh. Korupsi yang terjadi di tubuh militer Irak-lah yang menjadi kunci penting berkembangnya ISIS. Menurut pernyataan Perdana Menteri Irak Haider Al-Abadi, ada sekitar 50 ribu tentara tak dikenal terdaftar sebagai tentara penerima gaji bulanan dari anggaran militer Irak. Jumlahnya sangat fantastis, sekitar USD400 juta , atau sekitar Rp480 miliar. Kini, kita barus sadar bahwa tidak butuh dari 5 tahun ISIS berkembang pesat dan menjadi isu geopolitik sangat krusial bagi negara-negara di dunia. Termasuk Indonesia.

Dengan cara pandang seperti itulah harusnya kasus KPK-Kapolri diletakkan. Sangat salah jika perseteruan tersebut hanya diletakkan dalam kotak kecil bernama dan atas nama “penegakan hukum”, “etika hukum”. Ada konsekuensi geopolitik besar dibalik perseteruan itu jika tidak dikelola dengan baik, amat hati-hati dan cerdas oleh negara, oleh Jokowi. Karena ada upaya sangat sistematis yang merambat secara perlahan untuk membenturkan Jokowi (baca: negara.red) dengan kekuatan besar anti korupsi (baca: rakyat.red).

Ketika Jokowi ‘menghukum’ KPK saja maka Jokowi akan berhadapan langsung dengan massa. Demikian mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqie mengingatkan Jokowi agar hati-hati di kasus ini dalam sebuah acara dialog di televisi beberapa saat lalu. Bisa saja publik akan berbalik arah dan menilai seperti ini : “Jokowi ternyata pro koruptor”, meski niat Jokowi sebenarnya ingin menggerus habis koruptor dan orang-orang busuk di tubuh KPK dan Polri.

Negara ini masih butuh KPK dan Polri. Bukan orang-orang busuk yang ada dibalik kedua lembaga itu. Tapi Negara juga harus tegas menolak jika kedua institusi penegakan hukum itu dijadikan alat untuk memuluskan agenda-agenda asing seperti yang terjadi di Rumania.

Ada isu privatisasi, desentralisasi, deregulasi dan penguasaan ekonomi politik atas wilayah geopolitik tertentu yang justru menguntungkan kepentingan perusahaan multinasional, sekelompok kepentingan atau kepentingan negara tertentu dibalik sebuah gerakan anti korupsi yang masif.

Peristiwa dimakzulkannya Yinluck Shinawatra di Thailand akibat tuduhan korupsi yang bersamaan waktunya dengan munculnya perseteruan KPK – Polri harus menjadi catatan khusus dalam melihat apa yang terjadi di Indonesia saat ini dalam konteks geopolitik. Bisa jadi pemakzulan Yinluck akan terjadi juga di Indonesia jika negara tidak ‘ngeh’. “Kasus KPK-Polri ini bisa jadi pintu masuk untuk pemakzulan Jokowi,” kata pengamat hukum tata negara Margarito Khamis mengingatkan dampak perseteruan ini jika tidak dikelola dengan kehati-hatian dalam sebuah dialog di sebuah televisi beberapa saat lalu.

Ya. Konflik KPK-Polri harus dilihat bersama-sama dengan kasus Yinluck di Thailand dan konflik akibat isu korupsi lain di wilayah geopolitik ASEAN. Kalau lebih luas lagi, harus ditempatkan pada isu perebutan kepentingan geopolitik dan geoekonomi kawasan Asia Pasific antara Tiongkok (plus Rusia) dengan AS.

Akan menjadi terang benderang, jika birokrat, politisi, cendekiawan dan publik bisa melihat kasus ini dengan kacamata yang lebih luas lagi. Pelajaran dan motif gerakan anti korupsi di Rumania dan pemakzulan Yinluck Shinawatra sebenarnya sudah cukup untuk jadi pelajaran penting. “In short, anti-corruption is neoliberalism,” begitu kesimpulan Costi melihat gerakan dibalik anti korupsi di Rumania.

Dan kalau Jokowi jeli dan cerdik, kasus ini justru bisa menjadi alasan dan pondasi kuat negara ini untuk melangkah dan mewujudkan konsep Tri Sakti-nya Bung Karno. Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Kita tunggu, apa yang dilakukan Jokowi…

Artikel ini ditulis oleh:

Targetkan 1.000 Unit Pengolahan Ikan, Kadin: Investasi Mencapai Rp60 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menargetkan bakal terdapat 1.000 unit pengolahan ikan (UPI) yang tersebar di berbagai daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia pada akhir tahun 2019.

“Hingga 2019, Kadin Indonesia menargetkan membangun 400 UPI di seluruh Indonesia. Sehingga total UPI yang terbangun di Indonesia menjadi 1.000 UPI,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia, Yugi Prayanto di Jakarta, Senin (2/2).

Yugi memaparkan, nilai investasi untuk membangun UPI berskala kecil atau hanya memiliki “cold storage” sederhana berikut lahan yang terbatas, diperkirakan mencapai kisaran Rp20 miliar – 30 miliar. Sementara untuk UPI skala besar bisa mencapai hingga Rp500 miliar per unit, dengan tingkat kecanggihan dan teknologi yang sangat baik.

“Jika diasumsikan, dari 400 UPI yang akan terbangun itu, terdapat 100 UPI skala besar dan 300 UPI skala kecil, maka total investasinya mencapai hampir Rp 60 triliun,” katanya.

Ia mengemukakan, bila komunikasi dengan berbagai pihak terjalin baik, maka pengusaha lokal bisa menguasai pasar kelautan dan perikanan di Indonesia.

Dengan demikian, menurut dia, maka sektor kelautan dan perikanan Indonesia juga “tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri”.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Diduga Penyimpangan Dana Hibah KONI, Kejari Panggil Cabor Gulat & Basket

Semarang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Semarang baru-baru ini memanggil lima saksi dari cabang olahraga terkait dugaan bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Meski telah dipanggil secara patut, dua saksi yang mewakili cabor yang bersedia hadir, yakni cabor gulat dan basket. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan bendahara KONI Kota Semarang Djody Aryo Setiawan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015 lalu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipisus) Arifin Arsyad mengatakan, pemeriksaan cabor dilakukan secara bertahap.

“Belum lama kemarin kami memanggil lima cabor. Namun, dari lima yang kami panggil hanya dua yang memenuhi panggilan, gulat dan basket. Yang tiga masih belum memenuhi panggilan,” tukas Arifin di kantor Kejari Semarang, Senin (2/2).

Menurutnya, keterangan dari tiap pengurus cabor akan sangat membantu penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik.
Ketika ditanya nama saksi yang hadir, Arifin enggan menyebutkan demi kepentingan penyidikan. Selain itu, beberapa hari sebelumnya, penyidik Kejari juga memeriksa tiga saksi, salah satunya Wakil Bendahara KONI Semarang Teguh Widodo.

Diberitakan sebelumnya,  Selasa (27/1) lalu, tim penyidik memanggil tiga saksi yang berasal dari pengurus dan wakil sekretaris KONI Kota Semarang.

Arifin menambahkan kalau pihaknya akan terus melakukan panggilan menyesuaikan dengan jadwal tim penyidik.
Berkaitan dengan dugaan kasus korupsi ini, Djody dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31/ 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari dana hibah tahun 2012 sebesar Rp7 miliar, dipergunakan Rp 5 miliar, sedangkan sisanya dikembalikan ke kas daerah pada Desember 2012. Adapun, dana hibah tahun 2013 besarnya Rp12 miliar dan dipergunakan semuanya. Hasil perhitungan sementara internal tim penyidik Kejari, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Kritik Jokowi, Denny Indrayana: Prapradilan Jurus Mabuk

Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Denny Indrayana mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) sebagai calon tunggal Kapolri.
Dia menilai, untuk menentukan status BG sebagai calon tunggal Kapolri tidak perlu menunggu proses praperadilan selesai. Menurutnya, Jokowi harus mencabut status tersebut, mengingat BG itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harusnya pak Jokowi tidak tunggu praperadilan. Ini bukan harus menunggu  tentang pengangkatan dan pemberhentian. Dijelaskan di Undang-undang (UU) Presiden bisa memutuskan tanpa tunggu praperadilan,” tegas Denny, di gedung KPK, Senin (2/2).
Lebih lanjut disampaikan Denny, keputusan Presiden untuk menunggu praperadilan dianggap tidak tepat. Pasalnya, Presiden punya wewenang penuh untuk membatalkan pelantikan BG.
“Malah aneh Presiden tunggu praperadilan. Karena itu kewenangan yang diberikan ke dia. Itu asas contrariori actus. Tanpa tunggu preaperadilan yang jurus mabuk. Batalkan saja,” tegasnya.
Diketahui, saat ini Komisi Yudisial tengah memproses gugatan yang dilayangkan pihak BG kepada KPK. Hal itu dilakukan karena pihak BG menganggp KPK belum menjelaskan apa sangkaan, dakwaannya.
Mereka menilai KPK harus menjelaskan perihal tersebut. Dengan berpijak terhadap UU Acara Pidana Pasal 51, apa yang diminta tim kuasa hukum BG merupakan hak yang harus didapat kliennya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain