2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38961

KPK Hormati Putusan Hakim Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan

Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menutup muka saat memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2/2015). Dalam keterangannya KPK menghormati putusan hukum Praperadilan Budi Gunawan yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain itu, KPK tunggu salinan lengkap dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal praperadilan Budi Gunawan, baru akan menentukan sikap. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

OJK Jajaki Kesepakatan Dengan 4 Negara

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjajaki kesepakatan kerja sama dengan otoritas keuangan dari empat negara yakni Arab Saudi, Korea Selatan, Brunei Darussalam, dan Taiwan, untuk memberikan akses kepada industri perbankan agar bisa memperluas layanan ke negara-negara tersebut.

“Saya memang sedang menjajaki kemungkinan dilakukan pembicaraan dengan otoritas pengawasan di beberapa negara, untuk memayungi keinginan industri keuangan yang ingin ekspansi ke beberapa negara itu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Senin (16/2).

Muliaman menuturkan, pihaknya menjajaki kemungkinan penandatangan kerja sama dengan SAMA (Saudi Arabia Monetary Authority), disebabkan terdapat keinginan dari beberapa bank untuk membuka layanan perbankan di kota-kota penting di wilayah Arab Saudi seperti Mekkah dan Jeddah misalnya.

“Komunikasi memang baru tahap awal, tetapi komunikasi personal saya sudah berbicara langsung dengan beberapa pimpinan dari sama, dan kemudian kita akan dorong,” ujar Muliaman.

Arab Saudi memang merupakan salah satu negara tujuan yang banyak diminati oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) dan jumlah TKI di negara tersebut cukup banyak di samping negara lain seperti Malaysia dan Taiwan.

Dalam waktu dekat, lanjut Muliaman, pihaknya juga akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan FSA (Financial Services Authority) Korea Selatan, karena dari beberapa bank juga berminat masuk ke negara tersebut. “Kemarin kami juga sudah menerima delegasi dari FSA Korea Selatan, saya kira ini juga awal dari upaya menyediakan istilahnya ‘payung’ untuk industri jasa keuangan,” kata Muliaman.

Selain itu, OJK juga menjajaki kerja sama dengan otoritas keuangan Brunei Darussalam. Muliaman mengatakan, sekitar 75 ribu TKI berada di Brunei dan OJK membantu membuka akses ke negara tersebut melalui kerja sama dengan otoritas keuangan setempat. “Saya fikir ini juga kita akan buka komunikasi sehingga kalau ada perbankan Indonesia yang mau masuk Brunei akan kita dorong,” ujar Muliaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Mabes Polri: Selanjutnya Eksekusi Rehabilitasi BG

Jakarta, Aktual.co — Hakim tunggal Praperadilan, Sarpin Rizaldi telah mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan apapun keputusan dari sidang praperadilan tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah seluruh pihak baik itu pemohon dan termohon agar sama-sama menghormati keputusan pengadilan.
“Siapapun menang kalah harus dihormati bersama,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).
Dikatakan Rikwanto, pihaknya sama sekali tidak ikut campur atas keputusan pengadilan tersebut. Namun Rikwanto memastikan, kepolisian menghormati apapun keputusan dari pengadilan.
“Tentunya ini berkaitan dengan proses yang sudah diputuskan, langkah selanjutkan eksekusi rehabilitasi, On the track,” ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sidang praperadilan yang dilayangkan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK telah berakhir. Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Budi Gunawan.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ungkap Hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait peristiwa pidana korupsi adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ditutup Turun 48,67 Poin, IHSG Tak Terpengaruh Polemik BG

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), ditutup terkoreksi sebesar 48,67 poin atau 0,91 persen ke posisi 5.325,49. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) turun sebesar 11,01 poin atau 1,17 persen ke posisi 926,80.

“IHSG BEI bergerak melemah, namun itu dinilai wajar setelah mencatatkan poin tertingginya pada akhir pekan lalu (Jumat, 13/2). Saat ini IHSG BEI berada dalam area konsolidasi pasca kenaikan itu, hal yang lumrah terjadi pada setiap pergerakan bursa, bukan terpengaruh polemik BG menjadi Kapolri,” kata Analis Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut dia, koreksi IHSG BEI yang terjadi saat ini dapat dijadikan momentum untuk melakukan akumulasi pembelian saham karena kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih memiliki fundamental yang baik.

“Kondisi perekonomian domestik yang masih kuat akan menopang IHSG BEI kembali pada jalur penguatan,” katanya.

Ia memproyeksikan bahwa potensi indeks BEI kembali menguat masih terbuka dipicu oleh investor asing yang masih melakukan aksi beli terhadap saham-saham domestik. Dalam data BEI tercatat, investor asing masih membukukan beli bersih (foreign net buy) pada awal pekan ini (Senin, 16/2) sebesar Rp617,98 miliar.

“Capital inflow terus berlanjut, IHSG BEI memiliki potensi untuk keluar dari fase konsolidasi dan melanjutkan pola gerakan ‘uptrend’,” katanya.

Kepala Riset Recapital Securities Andrew Argado menambahkan bahwa pelaku pasar asing yang masih masuk ke pasar saham domestik menandakan perekonomian Indonesia cukup positif ke depannya.

“Perekonomian yang baik akan berdampak pada industri pasar modal Indonesia sehingga dilirik investor,” katanya.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 200.153 kali dengan volume mencapai 3,54 miliar lembar saham senilai Rp4,51 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 110 saham, yang melemah 197 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 99 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 43,99 poin (0,18 persen) ke 24.726,53, indeks Bursa Nikkei naik 91,41 poin (0,51 persen) ke 18.004,77, dan Straits Times melemah 1,03 poin (0,03 persen) ke posisi 3.425,19.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Maria Rahajeng: Miss Indonesia 2015 Bisa Aktif dalam Kegiatan Sosial

Jakarta, Aktual.co — Miss Indonesia 2014, Maria Rahajeng memberikan saran dan nasehat kepada Miss Indonesia 2015 yang terpilih nanti agar cakap memiliki kemampuan dan terlibat langsung dalam kegiatan sosial masyarakat di tanah air, selain memiliki inneur beauty.

“Juga kuat menjadi Duta Indonesia yang mungkin tidak mudah dilalui, pasti akan ada hambatan-hambatan yang harus dilalui,” terang wanita pemilik nama lengkap Maria Asteria Sastrayu Rahajeng, kepada Aktual.co, Senin (16/2), di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Bahkan, Maria mengaku takjub dengan para Finalis Miss Indonesia tahun ini karena begitu banyak memiliki kreativitas, kepintaran dan kelebihan lainnya yang patut dijadikan contoh.

“Iya jadi bukan hanya cantik saja, bukan hanya glamour saja tetapi kemampuan dia sebagai wanita dalam hal apapun bisa dilakukan, terutama jika sudah menjadi Miss Indonesia 2015,” ujarnya.

Untuk diketahui, Malam Puncak Pemilihan Miss Indonesia nanti malam akan disiarkan secara live di Hall D2, JI-Expo Kemayoran, Jakarta pada pukul 21.30 WIB di RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kemenangan ‘Miss Indonesia 2015’ yang terpilih nanti akan langsung dinobatkan dan diberikan Mahkota oleh Miss Indonesia 2014 yaitu Maria Rahajeng yang ketika itu terpilih mewakili provinsi Sulawesi Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Mabes Polri: Perkara BG Sudah Jelas, Perkara Pimpinan KPK Masih Diproses

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri meminta semua pihak menghormati putusan Praperadilan yang membatalkan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tuntutan pak BG sudah dikabulkan oleh pengadilan. Jadi untuk itu, kita harus menghormati putusan pengadilan tersebut.  Jadi siapapun yang dimenangkan atau tidak kita harus dihormati juga,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto, di sebuah stasiun televisi nasional, Senin (16/2).
Sebaliknya, soal kasus para komisioner KPK, Rikwanto memastikan bahwa seluruh perkara masih ditangani Bareskrim Polri.
“Kasus pimpinan KPK masih dalam proses penyidikan baik itu pada  BW, AS. APP dan ZA, Itu semua masih berjalan prosesnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain