2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38960

Idealnya BW Harusnya Juga Ajukan Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch (IPW) menilai semestinya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto juga melakukan Praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.
“Idealnya BW juga memprapradilankan Bareskrim tapi rencana prapradilannya BW sudah dicabut beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kepada Aktual.co, Senin (16/4).
Namun lantaran tidak jadi mengajukan praperadilan, menurut Neta, sejatinya Presiden Joko Widodo harus mengeluarkan Keppres pemberhentian BW sebagai Wakil Ketua KPK.
Sementara itu, terkait status BG yang sudah dibatalkan pengadilan, Neta memperkirakan satu atau dua hari ke depan BG akan dilantik. 
Ia menambahkan, setelah dilantik, BG harus melakukan konsolidasi di Polri. Sebab konflik pasca pencalonan kapolri tlh membuat Polri, terutama di jajaran atas sudah tercabik- cabik.
“Sebagai Kapolri baru BG harus segera menerapkan revolusi mental di Polri,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jusuf Kalla Buka Mukernas PMI 2015

Wakil Presiden dan juga Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla saat memberikan pidato pada acara Musyawarah Kerja Nasional Palang Merah Indonesia (PMI) 2015, di Wisma PMI, Jakarta, Senin (16/2/2015). Dalam pidatonya PMI akan merealisasikan yang sudah direncanakan disemua tingkatan, dari tingkat kabupaten – kota, baik dari menjamin ketersediaan stok darah yang aman dan murah serta mudah dijangkau masyarakat secara nasional, upaya pengurangan resiko bencana serta kesehatan yang harus dibarengi kapasitas SDM yang memadai serta dukungan kerjasama dengan pemerintah kota sampai kabupaten dan kota. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Rupiah Ditutup Menguat 50 Poin Rp12.747

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, bergerak menguat sebesar 50 poin menjadi Rp12.747 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp12.797 per dolar AS.

Ekonom Bank Permata Tbk Tony Prasetyantono mengatakan bahwa derasnya aliran dana investasi asing ke pasar keuangan Indonesia menjadi salah satu pendorong bagi mata uang rupiah mengalami penguatan.

“Asing masuk ke dalam negeri membawa dolar AS sehingga membuat tekanan jual rupiah berkurang yang pada akhirnya menopang mata uang domestik,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut dia, aliran dana asing yang masuk ke dalam negeri karena dipicu fundamental ekonomi Indonesia yang cukup kuat, inflasi pada tahun ini diperkirakan hanya mencapai 5 persen dan defisit neraca perdagangan yang terus mengalami perbaikan. Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2015 surplus 710 juta dolar AS.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah yang fokus pada pengembangan infrastruktur akan menopang perekonomian domestik. Dana infrastruktur Indonesia pada tahun ini meningkat menjadi sekitar Rp282 triliun.

Di sisi lain, Tony Prasetyantono meyakini bahwa tingkat suku bunga bank sentral AS (Fed rate) juga tidak akan naik terlalu tinggi pada tahun ini karena hal itu dapat membahayakan perekonomian Amerika Serikat sendiri.

Sementara itu, analis pasar uang PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong mengatakan, sebagian pelaku pasar yang masih melakukan aksi ambil untung terhadap dolar AS menjadi salah satu faktor pemicu nilai tukar rupiah kembali menguat.

Ia menambahkan cukup kuatnya ekspektasi pasar bahwa Bank Indonesia akan memangkas tingkat suku bunga acuan (BI rate) menjadi salah satu pemicu mata uang rupiah mengalami kenaikan terhadap dolar AS. Sedianya, Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) dilakukan pada pertengahan pekan ini.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Senin (16/2), mencatat mata uang rupiah bergerak menguat menjadi Rp12.742 dibandingkan hari sebelumnya, Jumat (13/2) pada posisi Rp12.769 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Masa Pendukung Mulai Padati Kantor KPK

Jakarta, Aktual.co — Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/2) dipadati oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW),  Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI).
Kedatangan mereka adalah untuk menyuarkan aspirasinya terkait pemberantasan korupsi di tanah air. Termasuk untuk independensi lembaga anti rasuah itu.
Uniknya, dalam aksi tersebut mempertontonkan atraksi kuda lumping. Lengkap dengan atribut kuda-kudaan yang dihias sedemikian rupa. Tak hanya itu, massa aksi juga menampilkan boneka tikus berukuran besar.
Demonstrasi tersebut diikuti oleh berbagai kategori umur. Khusus untuk ibu-ibu dibekali dengan perangkat aksi berupa sapu lidi. Benda tersebut dimaksudkan sebagai alat untuk menyapu koruptor, yang dilambangkan dengan boneka tikus.
Bukan hanya di Jakarta, seperti katakan orator bahwa aksi tersebut serentak dilakukan di 26 kota  di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jokowi Panggil Budi Gunawan ke Istana Bogor

Jakarta, Aktual.co — Komjen Budi Gunawan dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor pada Senin (16/2) siang.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunandi. 
“Dipanggil sama beliau, perintah resmi. Pukul 13.00 WIB tadi berangkat dari Lemdikpol,” kata Fredrich.
Tak disebutkan secara gamblang maksud dari pemanggilan Budi Gunawan ke Istana Bogor. Diduga, pemanggilan terkait dengan kepastian pelantikan Budi Gunawan selaku kapolri.
Diketahui, Hakim tunggal PN Jaksel Sarpin Rizaldi membacakan putusan yang isinya mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
“Menimbang terhadap bukti-bukti lainnya yang tak memiliki relafansi dengan perkara a quo terhadap bukti-bukti tersebut harus dikesampingkan. Memperhatikan ketentunan Undang-undang no 8 tahun 1981 dan peraturan perudang-undangan yang berkaitan mengadili dalam eksepsi, menolak eksepesi termohon (KPK) seluruhnya,” kata Hakim Sarpin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar: Pelemahan KPK Hanya Kekhawatiran

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan mengatakan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi pasca kemenangan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan hanyalah kekhawatiran belaka. 
Sebab, kemungkinan setelah putusan ini akan ada banyak penetapan tersangka oleh KPK yang kemudian dinyatakan ‘bukan tersangka’ oleh pengadilan.
“Itu khawatir seperti itu banyak tersangka yang akhirnya (jadi) bukan (tersangka) di pengadilan,” ujar Asep saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/2).
“tapi sepanjang ini objektif ya kita terima sebagai sebuah kenyataan hukum yang baru, karena undang-undang sesungguhnya tidak boleh mengadili tersangka seperti ini, ini gak boleh, yang boleh menangkap dan menahan, kalau ini mah gak ada kewenangan, ya diterobos,” tambahnya.
Sementara itu, Asep menuturkan tidak ada halangan hukum maupun politik bagi presiden untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Presiden kan bilang putusan setelah prapradilan, prinsipnya kalau pengadilan mengatakan dia tidak tersangka lagi maka harus mengangkat yang bersangkutan karena tidak ada halangan hukum maupun politik untuk melantik,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain