28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38974

Ahok Tolak Ide Potong Gaji PNS Telat

Jakarta, Aktual.co —Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun mencetuskan ide akan lakukan pemotongan gaji bagi pegawai negeri Pemprov DKI yang datang telat kerja. 
Telat satu menit, hukumannya potong gaji hingga Rp500 ribu.
Tapi saat dikonfirmasi mengenai rencana itu, Gubernur DKI Basuki Thajaja Purnama (Ahok) langsung tersentak. Buru-buru dia menegaskan akan menolak rencana itu.
“Kalau satu menit mah keterlaluan. Kedutaan Amerika saja hitungan (telatnya) jam kok,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Jumat (30/1).
Herannya, Ahok mengaku belum tahu, dan belum ada laporan mengenai rencana itu yang tiba di mejanya. Kalaupun ada, dia mengatakan tentu akan menolaknya.
“Aku belum tahu. Tanya ke Pak Suradika (Kepala BKD DKI). Belum ada laporan ke saya,” ujar dia.
Sebelumnya, Lasro beralasan ide pemotongan gaji dilakukan untuk menjaga agar kinerja PNS tetap baik. Apalagi Pemprov berencana memberikan TKD Dinamis, di mana seorang PNS biasa bisa membawa pulang sampai Rp9 juta per bulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Penerimaan Migas 2015 Diperkirakan Rp150 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Penerimaan minyak dan gas bumi (Migas) bagian negara pada 2015 diperkirakan sekitar 12 miliar dolar AS atau setara Rp150 triliun. Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (30/1) sesuai nota keuangan RAPBN Perubahan 2015, pada asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) sebesar 70 dolar AS per barel, penerimaan negara dari migas diperkirakan 14,915 miliar dolar.

Asumsi lainnya adalah produksi terjual (lifting) minyak 849.000 barel per hari, “lifting” gas 1,177 juta barel setara minyak per hari, dan harga gas 7,24 dolar per MMBTU. Sesuai asumsi tersebut, penerimaan total migas adalah 38,462 miliar dolar yang selanjutnya terbagi “cost recovery” 18,926 miliar dolar, kontraktor 4,621 miliar dolar, dan penerimaan negara 14,915 miliar dolar.

Dengan pembagian tersebut, maka porsi “cost recovery” mencapai 49 persen atau lebih besar dari penerimaan negara yang hanya 39 persen.

Pada rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu-Kamis (28-29/1), disepakati “lifting” minyak turun menjadi 825.000 barel per hari, “lifting” gas naik menjadi 1,221 juta barel setara minyak per hari, dan ICP turun menjadi 60 dolar per barel Sementara, sensitivitas ICP terhadap penerimaan negara adalah setiap perubahan satu dolar per barel berkorelasi dengan 306 juta dolar.

Lalu, setiap produksi migas berubah 10.000 barel setara minyak per hari mempengaruhi penerimaan negara 79 juta dolar, produksi minyak 10.000 barel per hari merubah 102 juta dolar, dan kalau biaya 100 juta dolar mempengaruhi 70 juta dolar.

Berdasarkan perhitungan sensitivitas tersebut, perubahan “lifting” minyak dari 849.000 menjadi 825.000 barel per hari menyebabkan penurunan penerimaan 225 juta dolar.

Penambahan “lifting” gas dari 1,177 menjadi 1,221 juta barel setara minyak per hari membuat penerimaan negara bertambah 348 juta dolar. Serta, penurunan ICP dari 70 menjadi 60 dolar per barel, maka penerimaan negara berkurang 3,06 miliar dolar.

Dengan demikian, dari proyeksi penerimaan negara sebelumnya sebesar 14,915 miliar dolar AS, berubah menjadi sekitar 12 miliar dolar. Pada 2014, realisasi penerimaan migas bagian negara mencapai 28,33 miliar dolar atau jauh di atas “cost recovery” 15,91 miliar dolar. Namun, realisasi ICP pada 2014 tercatat lebih tinggi yakni sebesar 100,48 dolar per barel. Demikian pula, harga gas lebih tinggi sebesar 9,91 dolar per MMBTU. Sementara, realisasi “lifting” minyak pada 2014 sebesar 794 ribu barel per hari dan gas 1,218 juta barel per hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Perda Pelacuran Disiapkan DPRD Semarang

Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang segera menyiapkan rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang pelacuran menggantikan perda yang sudah ada.
“Untuk penanganan pelacuran, Kota Semarang sebenarnya sudah punya Perda Nomor 10/1956 tentang Penanggulangan Pelacuran,” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Semarang, Suharsono, di Semarang, Jumat (30/1).
Namun, perda tersebut sudah dibuat lama sekali sehingga perlu diperbaiki dengan aturan-aturan yang lebih lengkap terkait dengan penanggulangan pelacuran dan tahapan-tahapan penanganannya.
Setidaknya, ada dua lokalisasi di Kota Semarang, yakni Resosialisasi Argorejo atau lebih dikenal dengan nama Sunan Kuning dan Resosialisasi Gambilangu di perbatasan Semarang-Kendal.
“Semarang adalah kota metropolitan yang berpenduduk besar dengan potensi permasalahan sosial yang sangat kompleks. Salah satu permasalahan sosial yang dihadapi adalah pelacuran,” ujarnya.
Berdasarkan data konsultan pembuat naskah akademik penanganan pelacuran di Kota Semarang, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan ada ratusan pekerja seks komersial (PKS).
“Kami mendapatkan data setidaknya ada 750 PKS di Resosialisasi Sunan Kuning dan 450 WTS di Resosialisasi Gambilangu, belum termasuk PKS yang beroperasi di jalan-jalan protokol di Semarang,” katanya.
Jalan-jalan protokol yang kerap dijadikan tempat mangkal para WTS, di antaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, dan kawasan Tanggul Indah Semarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres: Terpidana Warga Australia Segera Dieksekusi Mati

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Australia akan berjalan terus sesuai rencana, sekalipun mendapat gelombang protes dari masyarakat negara itu.
“Kita tetap akan jalankan hukum yang berlaku di negeri kita. Saat grasi mereka ditolak presiden maka hukuman mati otomatis jalan terus,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (30/1).
Wapres mengakui dubes Australia sudah bertemu dengan dirinya untuk memohon keringanan dua terpidana mati. “Namun, kita jelaskan bahwa hukuman mati tetap akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan mereka memahami,” tutur Kalla.
Kalla mengatakan sebenarnya hukuman mati adalah hal yang sudah biasa, mengingat sejumlah negara maju pun pelaksanaan hukuman mati tetap dijalankan.
“Kecuali di Eropa, hukuman mati masih dijalankan seperti di Singapura, Malaysia, bahkan Amerika Serikat sekalipun,” kata wapres.
Sebelumnya, lima terpidana mati kasus narkoba telah menjalani eksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1) pukul 00.30 WIB.
Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil,Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selanjutnya dua warga negara Asustralia yang dikenal “Bali Nine”, Myuran Sukumarandan Andrew Chan, segera dieksekusi mati setelah grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Terdapat 64 terpidana mati yang akan dieksekusi dan dilakukan setiap bulannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Demi Pertanian, Mentan Potong Anggaran Perjalanan Dinasnya Rp1,4 Triliun

Jakarta, Aktual.co —   Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengalokasikan anggaran bidang pertanian Rp4,1 triliun yang diambilkan dari pemotongan dana perjalanan dinasnya, sebagai usaha mengatasi kesulitan para petani di berbagai daerah pada musim tanam 2015.

“Anggaran Rp4,1 triliun yang dipotongkan dari perjalanan dinas di Kementerian Pertanian ini, dimanfaatkan untuk berbagai keperluan di bidang pertanian, di antaranya untuk pengadaan 10.000 traktor, untuk dibagikan kepada para petani,” katanya di Bojonegoro, Jatim, Jumat (30/1).

Ia menjelaskan pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan KPK dan Polri menyangkut pemanfaatan anggaran Rp4,1 triliun, sebab polanya untuk pengadaan peralatan pertanian, juga bantuan pertanian lainnya, dengan sistem penunjukan.

“Alokasi anggaran Rp4,1 triliun antara lain, untuk pengadaan berbagai peralatan pertanian, selain untuk pengadaan bibit, dan perbaikan jaringan irigasi. Prinsipnya diarahkan di “kunci-kunci” produksi,” katanya, menegaskan.

Ia juga menyebutkan Bojonegoro juga memperoleh bantuan 460 traktor dan perbaikan jaringan irigasi untuk areal sawah seluas 4.500 hektare, yang berasal dari alokasi anggaran bantuan pertanian.

“Kami hanya akan memberikan bantuan kepada daerah yang bupatinya peduli dengan pertanian, seperti Bojonegoro,” ucapnya.

Yang jelas langkah yang ditempuh tersebut merupakan usaha untuk mengamankan kerja para petani pada musim tanam ini. Ia mencontohkan kalau ada tanaman padi diserang tikus, jangan sampai racun tikus baru datang, setelah tanaman padi habis.

“Program untuk meningkatkan produksi tanaman padi tahun ini sudah kami programkan tersendiri,” ucapnya, menjawab pertanyaan.

Ia menambahkan Pemerintah mantargetkan produksi padi secara Nasional 2015, mencapai 73 juta ton gabah kering giling (GKG), meningkat dibandingkan produksi tanaman padi tahun lalu yang hanya 70 juta ton GKG.

Di Bojonegoro, Amran Sulaiman, dengan didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko melihat wilayah setempat dengan pesawat heli.

Sesuai peta yang disebutkan Bupati Bojonegoro Suyoto bahwa Amran Sulaiman akan memantau panen tanaman padi di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo dan lokasi Bendung Karangnongko, di daerah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

REI: Pajak Barang Mewah Pengaruhi Omzet Properti

Arsip - Perumahan (Foto: Aktual.co/Muhammad Dasuki)

Jakarta, Aktual.co — Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menganggap pajak barang mewah akan memengaruhi omzet yang diterima para pengembang perumahan.

“Kalau ada perubahan kebijakan mengenai pajak barang mewah dikhawatirkan akan berdampak pada omzet yang kami terima, apalagi saat ini kan harga bahan-bahan bangunan terus meningkat,” kata Wakil Ketua DPD REI Jateng Tejdo Sukmono di Semarang, Jumat (30/1).

Dalam revisi tersebut menyebutkan rumah dengan harga jual di atas Rp2 miliar atau dengan luas bangunan lebih dari 400 meter persegi akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sebesar 5 persen. Sebelumnya, PPh 22 untuk rumah mewah hanya dikenakan pada harga lebih dari Rp10 miliar.

“Tentu ini harus dikaji ulang karena akan sangat memberatkan pengembang, belum lagi kami harus berhadapan pada harga tanah yang terus meningkat,” katanya.

Menurutnya, akan lebih baik jika PPh 22 tetap dikenakan untuk rumah mewah yang berharga di atas Rp10 miliar.

Senada, Ketua DPD REI Jateng MR Prijanto mengatakan agar kebijakan baru tersebut ditinjau ulang oleh Pemerintah. Menurutnya, kalaupun kebijakan tersebut benar diterapkan maka harus diikuti dengan spesifikasi yang jelas salah satunya mengenai luas bangunan.

“Bisa saja, luas bangunan 500 meter persegi tetapi itu bukan rumah mewah, apakah akan tetap dikenakan PPh 22, seharusnya kan tidak,” katanya.

Menurutnya, rumah mewah yang dimaksud juga harus diikuti dengan spesifikasi tertentu, misalnya lantai dari marmer, dilengkapi dengan kolam renang, dan sejumlah fasilitas mewah lainnya.

“Kalau rumah dengan luas minimal 400 meter persegi tersebut sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan maka pengenaan PPh 22 bisa diterapkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain