28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38977

KPK Benarkan Tak Kirim Surat Penetapan Tersangka ke BG

Jakarta, Aktual.co — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP membenarkan bahwa pihaknya belum pernah mengirimkan surat kepada Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Johan berdalih, jika hal itu bukan hanya dilakukan terhadap BG. Seluruh pihak yang pernah disangkakan oleh KPK juga diberlakukan serupa.
“Nanti status itu (tersangka) akan ada tertera pada surat panggilan pemeriksaan,” terang Johan Budi saat dikontak, Jumat (30/1).
Dia menegaskan, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan oleh BG untuk tidak memenuhi undangan pemanggilan KPK. 
Sebelumnya, kuasa hukum BG, Razman Nasution mengatakan bahwa banyak kejanggalan yang dilakukan lembaga pimpinan Abraham Samad itu terhadap BG.
“Praperadilan itu tidak menghentikan proses penyidikan. Nanti kalau sudah ada putusan dari pengadilan, baru bisa ada ketentuan untuk menghentikan penyidikan yang berjalan,” pungkasnya.
KPK rencananya akan memeriksa BG pada hari ini sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan. BG diduga terlibat dalam transaksi-transaksi mencurigakan sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
KPK menyangkakan BG berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Proyek Jalur Busway Bikin Macet, Ahok Angkat Tangan

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‘angkat tangan’ jika pembangunan jalur busway Koridor XIII trayek Ciledug-Blok M menimbulkan kemacetan parah.
Meski pembangunannya bakal memakan waktu lama hingga 3-4 tahun, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tak punya pilihan lain selain harus membangun koridor baru. “Ya bangun jalan pasti macet lah,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jumat (30/1). 
Tak punya solusi atasi kemacetan, dia malah mengaitkan kemacetan dengan turunnya dukungan warga ibukota terhadap dirinya saat Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2017 nanti. “Masa bodoh lah yang penting Jakarta beres,” ujar dia.
Dia menyindir Gubernur DKI sebelumnya yang enggan membangun 3 koridor jalur layang busway lantaran tak mau ambil resiko dihujat warga karena kemacetan. “Itu makannya saya menduga banyak gubernur tidak mau melakukan pembangunan jalan layang 3 koridor busway.”
Diketahui, pembangunan Koridor XIII TransJakarta berbentuk jalan layang atau elevated bus rute Ciledug-Tendean, ditargetkan rampung 2016 mendatang. Saat ini proyek tersebut sudah memasuki tahap penelitian kontur tanah untuk pondasi tiang jalan oleh pihak ketiga.
Anggaran pembangunan jalan layang itu mencapai Rp2,5 triliun. Yakni Rp200 miliar untuk biaya konsultan perencanaan, desain awal, dan konsultan manajemen. Sementara untuk pembangunan fisiknya mencapai Rp2,3 triliun. 
Tak hanya membangun jalur Transjakarta layang Ciledug-Tendean, Dinas Bina Margajuga merencanakan 3 jalur layang lainnya, yaitu Tendean-Kalimalang, Manggarai-Depok, dan  Kampung Melayu-Pulogebang.

Artikel ini ditulis oleh:

Hendrajit: Rekomendasi Tim Independen Himbauan Saja

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Geopolitik Hendrajit menyebut lima rekomendasi Tim independen sama saja dengan sebuah imbauan.
Menurutnya, rumusan rekomendasi tim independen tidak efektif karena tidak ada ada otorisasi presiden.
“Lima rekomendasi itu sama saja dengan imbauan yang tidak ada otorisasi presiden,” ujar hendrajit, kepada aktual.co, Jumat (30/1).
Tim independen yang bentukan Jokowi tugasnya tidak jelas. Tim itu dibuat sebagai ‘follow up’ dari pertemuan Jokowi dan orang-orang yang berada di tim independen.
Sangat tidak efektif jika dibandingkan dengan periode Susilo Bambang Yudhoyono, tim 8 dibentuk untuk memutuskan mana yang benar mana yang salah, dalam kasus kriminalasasi Bibit Chandra oleh Kepolisian dan kasus Susno Duaji oleh KPK.
Keputusannya jelas bahwa Bibit Chandra lemah secara hukum dalam gugatan yang dilakukan Polri, sehingga perkembangan kasus Susno Duaji diteruskan KPK, sementara Bibit Chandra dibebaskan. Sikap Presiden SBY kala itu diwakili oleh ‘tangan’ Tim 8.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Sebut Cara Polri Sampaikan Ketidakhadiran BG Tak Patut

Jakarta, Aktual.co — Komjen Pol Budi Gunawan diketahui tidak menghadiri pemeriksaan perdana tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyatakan, ketidakhadiran Budi Gunawan menjalani pemeriksaan setelah mendapatkan surat dari Kombes Pol Agung Makbul, dimana menunjukan SPT (Surat Perintah Tugas) dari Divisi Hukum Mabes Polri, yang berisi tidak hadir lantaran menunggu proses praperadilan yang sedang berjalan.
KPK menyatakan, cara yang ditunjukan tersebut tidak patut.
“Tata cara dianggap tidak patut, yang hadir di situ (Kombes Agung Makbul) tidak membawa kuasa dari yang bersangkutan tapi hanya membawa surat perintah tugas dari Kadiv Hukum Mabes Polri,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Selain itu, KPK pun menganggap alasan yang disampaikan Mabes Polri pun juga tidak dapat dibenarkan.
“Penyidik tadi bilang, kalau alasan itu (praperadilan) diterima, maka akan jadi preseden buruk karena tidak ada dasar hukum seseorang menolak pemeriksaan karena kasusnya sedang diproses di praperadilan,” tambah Priharsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kemensos Siap Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkotika

Jakarta, Aktual.co — – Kementerian Sosial siap melakukan rehabilitasi sosial kepada 10.000 penyalahguna narkotika dari 100 ribu sesuai rencana nasional.

“Selama ini Kemensos bersama 105 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) siap merehabilitasi sosial 10.000 penyalahguna narkotika, sedangkan selebihnya di lembaga lain,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Jumat (30/1).

Khofifah mengatakan, rehabilitasi sosial dilakukan setelah sebelumnya dilakukan rehabilitasi medis.

Rehabilitasi sosial membutuhkan waktu lebih lama dan mahal karena bertujuan mengembalikan orang-orang yang sudah lepas dari ketergantungan terhadap narkotika ke kehidupan sosial mereka.

Pemerintah berencana merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkotika dan program tersebut akan diluncurkan pada Sabtu (31/1) di Mabes Polri.

Guna mendukung rencana tersebut, Kemensos membuka pendaftaran IPWL secara daring (online) agar institusi penyelenggara rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika dapat direhab dengan standar yang baku melalui akreditasi dari Kemensos.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 Pasal 4 diktum 3 yaitu lembaga rehabilitasi sosial sebagai IPWL ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang sosial.

“Bagi institusi yang ingin menjadi IPWL akreditasinya dari Kemensos,” tutur Khofifah seraya menambahkan tugas Kemensos untuk memastikan institusi tersebut memiliki pekerja sosial dan konselor adiksi.

Syarat-syarat untuk menjadi IPWL yaitu pertama, harus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah berbadan hukum, terdaftar pada instansi sosial setempat dan direkomendasikan oleh instansi sosial provinsi.

Kedua, LKS tersebut telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial korban napza secara berkelanjutan sekurang-kurangnya satu tahun. Ketiga, memiliki tenaga ahli dibidang ketergantungan narkotika yaitu peksos dan konselor adiksi.

Keempat, memiliki sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar lembaha rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan napza sesuai Permensos nomor 03 tahun 2012.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ini Dia Film Tentang Tindak Kriminalitas Pembegalan Sepeda Motor

Jakarta, Aktual.co — Unit Kegiatan Mahasiswa Darmajaya Computer & Film Club (DCFC) Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Darmajaya Lampung menggarap kembali pembuatan film pendek terbaru berjudul “Umpan”.

Film berdurasi 15 menit ini bergenre “action” yang menceritakan tentang tindak kriminalitas pembegalan sepeda motor yang saat ini sedang marak, khususnya di Lampung, menurut sutradara film ini, Adrian Ihsan Pradipta, di Bandarlampung, Jumat (30/1), dengan melibatkan 12 pemain.

Pemeran utama film ini adalah Ridho Binsar sebagai Binsar, seorang aparat penegak hukum yang bertekad menghentikan aksi pembegalan dengan menjadikan Tanti yang diperankan oleh Novi Arisanti sebagai umpan penangkapan pelaku begal.

Mengusung tema pembegalan, Adrian mengaku selain menyukai drama “action”, juga karena begal menjadi salah satu aksi kejahatan yang sedang marak di Lampung.

Ia berharap dari film tersebut masyarakat dapat mengambil pesan moralnya sehingga tindak kriminalitas di Sai Bumi Ruwa Jurai makin berkurang.

“Saya memang menyukai film ‘action’. Masih marak aksi pembegalan akhir-akhir ini membuat saya tertantang untuk mencoba menggarap filmnya,” ujar Adrian.

Film yang rencananya akan dirilis pada awal Februari mendatang ini sedang tahap proses editing.

Dalam pembuatan film ini, Adrian dibantu oleh Vina Mawarti selaku Asisten Sutradara.

Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika semester tujuh ini mengaku menghabiskan waktu dua bulan untuk pembuatan film ini, mulai dari pembuatan naskah, syuting, hingga editing.

“Sekarang tahap editing sudah berjalan 20 persen, mudah-mudahan bisa di-‘launching’ sesuai dengan ‘deadline’ yang direncanakan,” katanya pula.

Lokasi pengambilan gambar Film “Umpan”, menurut Adrian, berlangsung di Bandarlampung terutama jalur dua Sukarame untuk adegan aksi penangkapan begal.

“Umpan” merupakan film keenam yang pernah disutradarainya, sebelumnya ada Film “Tercopet”, “Sahabat yang Wah Bener”, “Toga untuk Ibu”, “Veteran”, dan “Tentang Kita”.

Film memang sudah menjadi bagian dari mahasiswa kelahiran 17 Juli, 20 tahun silam. Kecintaannya pada dunia perfilman dimulai sejak SMP dan mulai menggarap film sendiri saat duduk di bangku SMA.

Hobinya tersebut makin terasah setelah menjadi mahasiswa IBI Darmajaya dan bergabung dengan UKM DCFC.

Aktif di UKM itu, membuat pengetahuan dan kemampuannya membuat film menjadi lebih baik.

Putra dari Johan dan Indrati ini tercatat sebagai anggota DCFC Bidang Pengembangan Teknologi Perfilman. Dia telah menyutradarai tiga film pendek.

Dari filmnya tersebut, Adrian berkesempatan mengikuti ajang kompetisi sineas muda Indonesia.

“Selama bergabung dengan DCFC, saya selalu berusaha terlibat pembuatan film. Bersama DCFC saya banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman. Saya dikelilingi teman-teman yang mempunyai ketertarikan yang sama. IBI Darmajaya sendiri sangat mendukung dan memfasilitasi kami untuk menyalurkan minat bakat di bidang perfilman,” ujar sulung dari tiga saudara ini.

Ia berharap, semangatnya terhadap dunia perfilman dapat memotivasi para sineas Lampung untuk bisa menghidupkan dan menghasilkan karya-karya perfilman yang lebih baik.

Menurut Adrian, sudah saatnya dunia perfilman Lampung tumbuh dan mampu bersaing di tingkat nasional.

Wakil Rektor III IBI Darmajaya Novita Sari, S.Sos., M.M. mewakili Rektor IBI Darmajaya Dr. Andi Desfiandi, S.E., M.A. mengatakan bahwa untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, IBI Darmajaya tidak hanya terfokus pada bidang akademik semata, tetapi juga bidang lainnya, termasuk perfilman, radio, dan fotografi.

“Kami menyediakan banyak UKM untuk menampung minat dan bakat mahasiswa. Kami siap mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan mahasiswa. Hal ini untuk mendorong mereka agar lebih produktif dan maju dalam berkreativitas serta berorganisasi,” ujarnya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain