27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38993

Khutbah Jumat: Pernikahan Beda Agama Itu Dilarang!

Jakarta, Aktual.co — Mungkin kita seringkali melihat beberapa pasangan yang menikah dengan berbeda keyakinan atau beda Agama. Di Islam sangatlah jelas, pernikahan beda agama diharamkan untuk dilakukan. Namun jika tetap dilaksanakan maka hukum pernikahan itu tidak sah.

Misalnya, wanita muslim yang menikah dengan laki-laki non islam atau pun sebaliknya. Dalil yang digunakan untuk larangan menikah berdasarkan Surat Al Baqarah (2):221.

“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.”

Ayat selanjutnya menyebutkan,  “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah SWT mengajak ke dalam Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah SWT menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Ustad Ahmad Rosyidin juga menjelaskan permasalahan pernikahan beda agama.

“Semua umat Muslim kan tahu, bahwa Tuhan itu hanya satu? Lalu bagaiman ia menikah dengan umat dengan Tuhan yang lain? dengan Tuhan yang berbeda sementara Tuhan kita hanya satu, Allah SWT,” jelasnya kepada Aktual.co, di Jakarta.

Ustad Ahmad kembali menerangkan, bahwa sampai kapan pun hukum nikah beda agama tersebut hukumnya tidak sah di mata Allah SWT dan dinilai ‘telah berzinah’.

“Jika ada yang memperbolehkan atau merestui pernikahan tersebut, contohnya adalah para Ulama yang memiliki perbedaan pendapat dan memperbolehkan pernikahan tersebut, maka dosa baginya yang akan ia tanggung nanti di Akherat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

PDIP Apresiasi Pertemuan Jokowi-Prabowo

Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Honing Sani mengapresiasi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Pertemuan kedua tokoh tersebut sebagai silaturahmi yang tak putus meskipun ada perbedaan politik.
Selain itu, pertemuan Jokowi dengan Prabowo diartikan sebagai usainya persaingan politik, dan bersatunya para elit.
“Bagus, silaturahmi harus dijaga,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

BW Mundur dari KPK, Pengamat: Pimpinan Tak Punya Hak Tolak

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto sudah melayangkan secara resmi surat pemunduran diri sebagai komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi ke tiga pimpinan lembaga tersebut. Namun surat pemunduran diri Bambang itu tak direstui oleh Abraham Samad selaku ketua KPK.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakir menilai langkah yang diambil oleh Bambang Widjojanto itu merupakan hak prerogratif. Sehingga pimpinan KPK tak mempunyai dasar hukum untuk menolak pemunduran diri BW sapaan akrabnya sebagai komisioner KPK.
“Dasar hukumnya itu hak prerograif, jadi tak ada hak hukum pimpinan KPK menolak itu. Kalau dia mundur, dia selesai (tak menjabat pimpinan KPK),” kata Mudzakir ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (30/1).
Mudzakir berpendapat, bahwa pimpinan KPK tak mempunyai hak untuk menolak pemunduran diri BW sebagai komisioner. Terlebih, Bambang telah melayangkan surat pemunduran diri. “Jadi itu pimpinan KPK tak punya hak hak tolak, jadi itu (pemunduran diri BW) harus diterima.”
Seperti yang diketahui, pasca Bambang ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dia telah layangkan surat pemunduran diri sebagai salah satu pimpinan KPK. Namun, surat pemunduran diri Bambang pun tak direstui oleh pimpinan lembaga tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menentang Karikatur Nabi Muhammad, Polisi Amankan Bocah 8 Tahun

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Prancis mengintrograsi bocah berusia 8 tahun bernama Ahmed, lantaran memberikan komentar yang mendukung aksi penembakan di Kantor Charlie Hebdo.

“Saya berada di pihak teroris karena saya menentang karikatur Nabi,” ujar pengacara Ahmed, Sefen Guez Guez menirukan ucapan Ahmed,  ketika diwawancara televisi Prancis, BFMTV seperti dikutip dari RT.com, Kamis (29/1)..

Kejadian bermula ketika Ahmed menolak untuk mengheningkan cipta selama satu menit yang dilakukan sekolahnya untuk memperingati serangan Paris yang menewaskan 17 orang pada bulan Januari lalu. Saat itu, pihak sekolah menghubungi pihak Kepolisian.

Kepala Keamanan Publik Nice, Marcel Authier, mengatakan, ketika diintrograsi Ahmed menyatakan solidaritas dengan penyerang tersebut.

Namun, ketika ditanya apa terorisme, Ahmed menjawab bahwa ia tidak tahu.

“Kami memanggil anak dan ayahnya untuk mencoba dan memahami bagaimana seorang anak delapan tahun bisa menahan ide-ide radikal tersebut. Jelas, anak tidak mengerti apa yang dia katakan,” ungkapnya.

Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) lokal, menentang pengobatan terapi anak tersebut.

“Sebuah kantor polisi sama sekali tidak ada tempat untuk anak delapan tahun,” tandas Sefen Guez Guez. (Laporan: Nebby Mahbubirrahman)

Artikel ini ditulis oleh:

Tersangka Kasus Proyek Foto Udara Digital Pulau Nunukan Ditangkap di Depok

Jakarta, Aktual.co — Jumali SH bin Sutar, warga Jalan Persatuan II nomor 19 Cimanggis Kota Depok berhasil dicokok pihak Kejaksaan Negeri Nunukan setelah sempat buron.
Buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan, Kaltara berhasil ditangkap di Kota Depok, Jabar pada Rabu (28/1) sekitar pukul 15.30 waktu Indoensia barat.
Dia dinyatakan buronan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Nunukan dalam kasus dugaan korupsi proyek foto udara digital Pulau Nunukan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Nunukan, Bersy Prima yang menjemput tersangka di PLBL Lamijung Kabupaten Nunukan mengatakan, Jumali bin Sutar ini merupakan Dirut PT Tritunggal Selaras Consultant Utama yang mengerjakan proyek Dinas PU setempat yang menyebabkan terjadi kerugian negara sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kaltim melalui APBD 2012.
Adapun nilai yang diduga disalahgunakan sebesar Rp541 juta lebih dari total anggaran sebesar Rp1,378 miliar, kata dia.
Setelah yang bersangkutan berhasil diamankan di kediamannya di Kota Depok oleh tim intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan dengan dibantu Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung, dibawa ke Kabupaten Nunukan dengan menggunakan pesawat pada Kamis (29/1) via Kota Tarakan.
Jumali bin Sutar yang mengenakan jaket warna hitam dengan tangan terborgol dan dikawal ketat petugas kejaksaan setempat dipimpin Kasi Intel Kejari Nunukan, Rudi Sutanto menggunakan speedboat tiba di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung dari Kota Tarakan pada hari itu juga sekitar pukul 12.30 wita.
Selanjutnya, Jumali bin Sutar dijemput dengan bus tahanan Kejari Nunukan dan langsung dibawa ke Lapas setempat.
Sekaitan dengan kasus dugaan korupsi ratusan juta rupiah ini, penyidik Kejari Nunukan juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Kepala Bidang Penataan Ruang selaku Pejabat Pengguna Anggaran (KPA), Sutan N Siburian dan Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang DPU Kabupapaten Nunukan selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK), Sigit Pujiharjo. Keduanya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kaltim.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dikenal Begal Sadis, Masduki Kini Nikmati Hidup Dijeruji Besi

Jakarta, Aktual.co — Masduki, 25 tahun, merupakan pimpinan kelompok begal sadis kerap yang beraksi di Depok, kini harus menikmati hidupnya di jeruji besi setelah aparat Reserse Kriminal Polresta Depok menangkapnya. 
Masduki dan anak buahnya dikenal sadis. Pasalnya dia tidak akan segan mencabut nyawa korbannya jika mereka melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim menjelaskan, dari pemeriksaan polisi, Masduki merupakan adik dari adik dari Mul, pelaku begal yang tewas saat penggerebekan di di rumah kontrakannya di kawasan Cilodong, Depok pada Rabu (28/1).
Dia mengatakan, kelompok Mul dan Masduki ini tercatat sudah dua kali membunuh korbannya. Selain di Depok, keduanya melakukan aksi kejahatan di wilayah Tangerang, Jakarta, Bekasi, hingga Bogor. 
“Mereka ini tak hanya berulah di Depok, tetapi juga di sekitar Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang.”
Dia pun memastikan, akan terus melakukan pengembangan untuk membekuk tersangka yang masih buron. Sebelumnya, Mul, satu dari empat pelaku begal motor di Depok ditembak mati petugas lantaran nekat melakukan perlawanan dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan di kawasan Sukmajaya Depok, Selasa (27/1) dini hari tadi.
Hal itu dibenarkan Wakapolresta Depok, AKBP Irwan Anwar saat dikonfirmasi wartawan. Kendati demikian, sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan karena sejumlah pelaku lainnya berhasil kabur dan kini tengah dalam pengejaran.
Penggerebekan itu dilakukan oleh aparat Reskrim Polresta Tangerang lantaran adanya pengembangan hingga ke wilayah Depok.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain