25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39017

SKK Migas: Harga Belum Cocok, 23,5 Kargo Bontang Belum Terjual

Jakarta, Aktual.co — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, saat ini terdapat 23,5 kargo gas alam cair (LNG) dari Kilang Bontang, Kaltim yang belum terjual.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pihaknya belum mendapat harga penjualan yang cocok untuk LNG ekses Bontang tersebut.

“Kami maunya harga 10 dolar AS per MMBTU, sementara pembeli minta 8 dolar per MMBTU. Jadi, belum cocok,” ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Jakarta, Kamis (29/1).

Menurut dia, penjualan ekses LNG Bontang tersebut dilakukan PT Pertamina (Persero). Pada 2014 sejumlah konsumen domestik juga tidak menyerap gas yang sudah dialokasikan.

Ia mencontohkan, PT PGN Tbk tidak bisa menyerap satu kargo LNG karena FSRU Lampung belum siap. Lalu, PLN juga tidak bisa menyerap satu kargo LNG.

Sektor transportasi BBG dari alokasi 46 MMSCFD, lanjutnya, hanya terserap 6 MMSCFD dan jaringan gas kota dari 7,3 MMSCFD terealisasi 3 MMSCFD. “Jadi, sebenarnya gas sudah siap, hanya ‘user’ yang belum siap,” katanya.

Amien menambahkan, kalau tidak bisa terjual, maka produksi gas harus dihentikan. Namun, lanjutnya, konsekuensinya adalah produksi gas dan kondensat bakal turun. Pada 2014, sebanyak 10 kargo tercatat tidak terjual.

Akibatnya, pada November 2014, produksi gas menurun akibat sumur ditutup.

Sesuai dengan Annual Delivery Program (ADP) LNG Bontang pada 2014, ekses 23,5 kargo (uncommited cargo) itu dikarenakan berakhirnya kontrak LNG Badak IV pada 2013 sebesar 40 kargo LNG dan akan berakhirnya kontrak LNG Korea II pada Oktober 2014 sebesar 20,4 kargo.

Sementara, realisasi pemasaran “uncommited” kargo LNG Bontang pada 2014 sebesar 15 kargo LNG Bontang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Antisipasi Apel Bakteri, BPOM Semarang Sebut Belum Dilibatkan oleh Pemda

Semarang, Aktual.co — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengaku sampai saat ini belum dilibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan bersama buah apel Amerika Serikat berjenis granny smith dan gala produksi bidart bros, bakersfield, yang mengandung bakteri.
“Kita belum ada koordinasi itu dengan pemerintah daerah. Sampai sejauh ini masih aman saja,” kata Kepala BPOM, Agus Prabowo di kantornya, Kamis (29/1).
Domain pengawasan berada pada Kementerian Pertanian. Sedangkan, BPOM sebagai badan yang diminta merekomendasikan hasil makanan tersebut.
“Kewenangan kita itu berada dibawah payung hukum UU No 36/ 2010 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 28/ 2004 tentang keamanan pangan,” kata dia.
Menurut dia, sejauh ini dua jenis apel yang mengandung bakteri listeria belum dipasarkan di Jawa Tengah. Jika ada pun, pihaknya akan dikoordinasikan pemerintah daerah. 
Kedua jenis apel yang diproduksi perusahaan asal California itu diakui mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan manusia. Namun, hingga kini pihaknya melihat pasokan apel itu sudah dihentikan peredarannya di pasar nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Innospec, KPK Periksa 3 Mantan Pejabat Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga saksi terkait kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina.
Ketiga saksi tersebut yakni mantan Deputi Direktur Pengelolaan PT Pertamina Chrisna Damayanto, mantan Koordinator Bidang Pengelolaan PT Pertamina, Djohan Sumarjanto serta pensiunan PT Pertamina, Nurfa’i.
Sebenarnya, pada Rabu (28/1) kemarin lembaga pimpinan Abraham Samad telah memanggil ketiganya. Namun, mereka tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Kemarin tidak datang. Hari ini dipanggil lagi,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/1).
Kasus yang terungkap pada 2010 silam, sudah mendapatkan dua orang tersangka yakni mantan Direktur Pengelolaan PT Pertaminan, Suroso Armo Martoyo selama serta Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Lim.
Diketahui, PT Soegih Interjaya sendiri diketahui merupakan agen utama perusahaan minyak asal Inggris, Innospec, Ltd, yang melakukan kerjasama dengan PT Pertamina.
Dalam kasus ini, Willy disangkakan sebagai pihak pemberi suap kepada Suroso Atmo Martoyo agar Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.
Suroso Atmo ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011 silam. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara Willy sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2 Januari 2012 sila. Willy dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Terdesak Kebutuhan, Janda Anak Empat Nekat Edarkan Sabu

Jakarta, Aktual.co — Terdesak kebutuhan untuk menafkahi keluarga, janda beranak empat yang berusia 43 tahun yang diketahui bernama Sutiana terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran janda beranak empat tersebut nekat menjual narkotika jenis sabu, di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Kompol Darmawan bahwa tertangkapnya Sutiana berawal dengan ditangkapnya Nando. Dari mulut Nandolah polisi mengetahui kalau barang haram tersebut didapat dari seorang wanita yang tinggal di kawasan Kapuk.
“Kami awalnya menangkap Sonda di Tamansari,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/1).
Dikatakan Darmawan dari tangan tersangka Nando, pihaknya mengamankan dua paket sabu seberat 2,76 gram, uang Rp1 juta, dan satu unit telefon genggam. 
“Selanjutnya kami mengarah ke rumah Sutiana, karena menurut pengakuan tersangka sebagian barang sudah dijual kepada Sutiana,” katanya. 
Tak mau kehilangan buruannya, kata Darmawan pihaknya pun langsung menuju kediaman janda beranak empat tersebut. Dari hasil penggrebekan di rumah Sutiana, polisi menemukan sabu 12 gram dan uang hasil penjualan Rp500 ribu yang disimpan di dalam kantong celana.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu menurut Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Khoiri bahwa janda beranak empat itu nekat menjual sabu lantaran untuk menghidupi empat orang anaknya yang sudah lama ditinggal oleh sang suami.  

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Saksi Sebut Gulat Manurung Palak PT Duta Palma

Jakarta, Aktual.co — Sidang lanjutan kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan dan lahan perkebunan di Riau, dengan terdakwa Gulat Mendali Emes Manurung kembali dilanjutkan, Kamis (29/1).
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher.
Saat memberikan kesaksian, Zulher menyebutkan sebagai syarat pengajuan revisi alih fungsi lahan yang akan diserahkan pada Gubernur Riau nonaktif, Anas Maamun, Gulat Manurung meminta sejumlah uang, saham dan kebun kepada PT Duta Palma untuk memuluskan revisi alih fungsi lahan dari hutan menjadi nonhutan.
Zuher mengaku mendapatkan informasi saat perwakilan PT Duta Palma, Surya Darmaji keluar dari ruang pertemuan dan mengeluh. Surya dikatakan Zulher mengeluhkan selain dimintai uang, dia juga dimintai bagian saham dan kebun oleh Gulat Manurung.
“Pembicaraan di dalam sekitar setengah jam. Surya Darmadi wajahnya kecewa, gila nih katanya. Banyak kali permintaan. Saya nggak nanya permintaan apa, nggak mau ikut campur,” ujar Zulher saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pertemuan antara Zulher, PT Duta Palma dan Gulat Manurung terjadi pada Agustus 2015. Saat ditanyakan oleh Majelis Hakim apakah Gulat Manurung meminta saham dan kebun kepada Duta Palama, Zulher mengamini.
“Selain minta uang, apakah anda tahu terdakwa meminta uang dan saham?” kata hakim Supriyono.
“Iya pak, betul pak,” jawab Zulher.
Sementara itu, Gulat Manurung membantah keras pernyataan Zulher yang menyebutnya meminta uang, saham dan kebun. Dia mengaku, dalam pertemuan dengan PT Duta Palma, dia sama sekali tidak meminta hal seperti yang diakui saksi.
“Pernahkah saya mengatakan meminta itu? untuk apa Gulat minta saham uang dan kebun? Saya tidak habis pikir kapan membicarakan itu,” kata Gulat.
Zulher pun menimpali pernyataan Gulat. Menurut dia, Gulat memang tidak secara langsung mengatakan hal tersebut melainkan melalui pendengaran dari perwakilan PT Duta Palma, Surya Darmadi saat keluar ruangan pertemuan yang mengakui Gulat meminta uang, saham dan kebun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sore Ini, Pertemuan Jokowi dengan Prabowo di Istana Negara

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo akan mengundang mantan capres, Prabowo Subianto. Pertemuan dijadwalkan berlangsung sore ini, pukul 17.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh politisi PDIP, Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1).
“Tadi saya bicara dengan Muzani (Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerindra). Muzani bilang ada rencana pertemuan di Bogor dan diubah di Jakarta, pukul 17.00 WIB,” kata Pramono Anung.
Ia menyebutkan, Prabowo datang ke Istana Negara sebagai Ketua Umum Persatuan Pencak Silat Indonesia.
“Beliau sebagai Ketua Pencak Silat. Kalau mau pencak silat di Jakarta, ya udah,” sebut mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain