25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39020

BW dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto tiba di kantor Ombudsman. Dia datang ke Ombudsman untuk melaporlkan penangkapannya oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Bambang datang tak sendiri, dia ditemani tim kuasa hukumnya. BW tiba di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Kamis (29/1), sekitar pukul 11.55 WIB. Kedatangannya disambut oleh anggota ombudsman Budi Susanto.
Bambang, tim kuasa hukum, serta Ombudsman melakukan pertemuan tertutup di Ruang Adjudikasi, lantai enam, kantor Ombudsman. Budi menyatakan pertemuan akan berlangsung sekitar 30 menit.
“Sebenarnya kemarin telah bertemu tim kuasa hukum (BW), hari ini kita mau mendalami saja dari Mas BW langsung,” ujar Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sony PHK 1000 Pekerja di Divisi Smartphone

Jakarta, Aktual.co — Perusahaan raksasa terbesar Jepang, Sony Corp dikabarkan bakal memangkas 1.000 orang pekerjanya di divisi smartphone. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut dilakukan di divisi bisnis smartphone Sony yang berada di wilayah Eropa dan Tiongkok.

Demikian dilansir dari Reuters, PHK terhadap 1.000 pekerja Sony tersebut semakin menambah rentetan panjang pengurangan karyawan Sony di divisi smartphone.

“PHK 1.000 pekerja Sony bakal menghilangkan unit ponsel pada bulan Oktober,” ujar Nikkei.

Lebih lanjut, dikatakannya dalam laporan tersebut tenaga kerja Sony divisi ponsel secara keseluruhan akan menyusut sekitar 30 persen menjadi 5.000 orang pada akhir tahun fiskal yang berakhir Maret 2016.

Sony yang merupakan salah satu perusahaan smartphone pesaing Apple Inc dan Samsung Electronics Co Ltd diharapkan melaporkan PHK karyawannya dalam laporan pendapatan periode April-Desember yang disampaikan pada 4 Februari mendatang.

Perusahaan mengharapkan dapat segera meluncurkan ponsel unggulan terbaru, Sony Xperia Z4. Penampakan wujud ponsel secara perdana diharapkan hadir pada MWC Maret 2015. Spekulasi terbaru, ponsel tersebut bakal diluncurkan pada musim panas ini.

Menurut laporan tersebut, Sony dikabarkan enggan memberikan komentar terkait PHK 1.000 karyawannya.  (Laporan: Ismed Eka).

Artikel ini ditulis oleh:

DKI Siapkan Rp3 Miliar Untuk Ciptakan Pasar Bebas Formalin

Jakarta, Aktual.co — Untuk menciptakan pasar tradisional bebas formalin dan produk-produk berbahaya, Dinas Kelautan dan Perikanan DKI bekerjasama dengan PD Pasar Jaya. Bahkan untuk menjalankan program tersebut, Dinas Kelautan mengusulkan anggaran sebesar Rp3 miliar. 
“Kita anggarkan untuk pengawasan sekitar sekitar tiga miliaran,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKI, Darjamuni kepada wartawan, Kamis (29/1).
Dikatakan Darjamuni untuk besar anggaran tersebut, dirincikan yaitu ditujukan bagi pengawasan, media tes dan operasional untuk menjalankan‎ pasar bebas formalin. 
“Itu bukan dialokasikan untuk monitoring saja, tapi buat operasional, media tes di UPT dan sebagainya,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kasus Annas Maamun, KPK Periksa Kepala Bappeda Riau

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran (TA)2014 dan atau RAPBD-P TA 2015, dengan tersangka Annas Ma’mun.
Dalam penyelidikan kali ini, KPK memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Kedua saksi yakin pihak swasta, Solihin Dahlan serta Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafi.
“Iya mereka diperiksa untuk tersangka AM,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).
Diduga, keduanya disinyalir akan dimintai kesaksiannya terkait suap untuk memulukan pembahasan anggaran RAPBD Riau yang diberikan Annas kepada anggota Komisi C DPRD Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasiona (PAN), A Kujuhari.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Annas Maamun dan A. Kirjuhari sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Annas diduga telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubaha dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sedangkan Kirjuhari disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b aau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

‘Ngaku’ Terinspirasi Tayangan TV, Pemuda Ini Malah jadi Pelaku Curanmor

Jakarta, Aktual.co — Seorang pemuda asal Kabupaten Sarolangun, Jambi, nekad melakukan aksi pencurian sepeda motor karena terinspirasi dengan tayangan televisi yang menyiarkan cara pencurian sepeda motor.
“Tersangka M Arifin, 24 tahun, nekat mencuri motor di Kota Jambi, karena sering menonton tayangan televisi dalam aksi kejahatan pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Telanaipura Kompol Doni Wahyudi di Jambi, Kamis (29/1).
Pemuda yang mendapatkan ‘hadiah’ satu timah panas dibetis kaki kirinya itu mengaku telah melakukan aksinya sebanyak puluhan kali dan itu dilakukannya karena terinspirasi siaran televisi.
Pelaku yang pernah dijebloskan ke penjara selama satu tahun enam bulan dalam kasus pencurian itu, kini harus kembali masuk jeruji besi karena melakukan aksi curanmor yang sudah dilakukannya sebanyak tujuh kali di beberapa lokasi di Jambi.
Dari hasil kejahatannya polisi mendapatkan keterangan bahwa sudah ada sekitar lima sepeda motor terakhir yang berhasil dijarahknya dalam beberapa kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Untuk mendapatkan itu, pemuda asli Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun itu mengaku bahwa mengambil sepeda motor milik korbannya saat sedang terparkir di depan rumah atau tempat-tempat sepi.
Untuk mengambil motor itu, dia melakukan tidak sendirian, ada beberapa orang yang saat ini telah kabur dan saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang ikut bekerja sama dengan Arifin.
Tertangkapnya Arifin berasal dari hasil patroli Binmas dimana kala itu ada pemuda yang menabrak dan terjatuh dan setelah diselidiki ternyata dia merupakan pelaku curanmor. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman penjara diatas tujuh tahun karena tersangka merupakan residivis.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tertekan di Sektor Energi, Bursa AS Kembali Berakhir di Zona Merah

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Pada penutupan perdagangan pada Rabu (28/1) pukul 16.00 waktu New York (Kamis Dinihari WIB), bursa AS berakhir di zona merah dan  membawa indeks Dow Jones Industrial Average ke pelemahan terbesarnya dalam setahun terakhir.

Hal itu terjadi seiring dengan pelemahan sektor energi dan kekhawatiran resiko ekonomi Amerika dan lemahnya kinerja perusahaan multinasional.

Indeks Standard & Poor’s 500 turun 1,4 persen ke level 2.002,16. Adapun Dow Jones Industrial Average turun 195,84 poin atau 1,1 persen ke level 17.191,37.

“Orang-orang memperkirakan tidak ada pertumbuhan,” ujar Director of Equity Trading Conifer Securities LLC, Rick Fier, seperti dikutip Bloomberg, Kamis (29/1).

Sektor energi turun 3,9 persen. Sementara itu, saham Apple Inc naik 5,7 persen, Boeing Co menguat 5,4 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain