Sebut Pembela KPK Rakyat Tak Jelas, Alasan Menkopolhukam Dipolisikan.
Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ke Bareskrim Mabes Polri. Tedjo dipolisikan karena pernyataannya yang menyebut pembela KPK adalah rakyat ‘nggak jelas’.
“Saya dengan teman-teman advokat publik sebagai rakyat Indonesia ingin melaporkan Pak Tedjo, Menkopolhukam,”tegas Ketua FAKTA, Azaz Tigor Nainggolan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/1)
Tigor menilai ucapan Tedjo tersebut sudah menghina rakyat. Dia juga tak menyangka seorang menteri berucap hal yang tak sepatutnya diucapkan. Sebelumnya, dia mengakui bahwa pihaknya menunggu agar pihak kepolisian berinisitiatif memproses Tedjo atas penghinaan tersebut.
“Tapi tidak ada reaksi jadi kami buat laporan. Kami rasa dia bisa dijerat pasal 310 dan 311 KUHP. Tapi nanti pasal apa yang cocok, kita liat setelah laporan,” ujarnya.
Untuk melengkapi laporan tersebut, Tigor mengaku membawa beberapa barang bukti diantaranya pemberitaan media yang memuat ucapan Tedjo. Adapun kata-kata Tedjo yang dinilai menghina rakyat yakni sebagai berikut;
“Jangan membakar massa, mengajak rakyat, membakar rakyat. Ayo kita ini, tidak boleh seperti itu, itu suatu sikap pernyataan yang kekanak kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu,” kata Tedjo di Istana Kepresidenan, Sabtu (24/1) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















