2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39151

Euro Melemah Akibat Prediksi Partai Oposisi Yunani Akan Memenangkan Pemilu

Jakarta, Aktual.co — Mata uang euro melemah seiring dengan yang terjadi kepada indeks berjangka Amerika Serikat dan Asia, ketika pejabat memperkirakan bahwa partai anti kemakmuran Yunani, kemungkinan bisa memenangkan Pemilu.

Seperti dilansir Bloomberg, Senin (26/1), euro melemah 0,3 persen menjaid USD1,1168, mendekati level terendahnya dalam 11 tahun. Sementara itu indeks futures Standard & Poors 500 melemah 0.8 persen.

Dolar Australia tergelincir untuk hari keenam dengan ditutupnya pasar lokal dan India. MSCI Asia Pacific anjlok 0,3 persen yang didorong oleh merosotnya indek Topix Jepang sebesar 0,5 persen.

Pimpinan Partai Syriza, Alexis Tsipras mengatakan era peminjaman Yunani kepada para kreditor internasionalnya akan segera berakhir, dimana partai memimpin dengan 36 persen.

PM Antonis Samaras mengakui sekaligus sangat mengkhawatirkan kekalahannya ini dan menyerukan Pemerintah baru untuk tetap menjaga Yunani di wilayah Eropa.

Artikel ini ditulis oleh:

Universitas Groningen Belanda Kerja Sama dengan IT Del Laguboti

Jakarta, Aktual.co — Universitas Groningen Belanda menjalin kerja sama penelitian dengan Institut Teknologi Del Laguboti Toba Samosir, Sumatera Utara tentang potensi biji karet sebagai penghasil biodiesel untuk pengembangan tanaman pada danau atau perairan tawar di Indonesia.

“Universitas Groningen yang memiliki reputasi cukup baik sebagai salah satu universitas riset terkemuka di Eropa itu menjalin kerja sama dalam bentuk diskusi panel,” kata Wakil Rektor III IT.Del, Laguboti, Deni Lumbantoruan di Laguboti, Senin (26/1).

Potensi biji karet sebagai penyumbang biodiesel dipaparkan dalam diskusi panel bertema “Mobile Technology for Indonesian Biofuels” oleh sejumlah peneliti dari Belanda di auditorium IT Del Laguboti, pada Jumat (23/1).

Diskusi panel yang digelar di kampus berjarak sekitar 240 kilometer dari Medan, ibukota propinsi Sumatera Utara itu, kata Deni, dihadiri beberapa peneliti dari Universitas Groningen yakni Prof. Dr. Ir. Ton Broekhuis, Mr. Tim Zwaagstra, Dr. Bartjan Pennink dan M. Yusuf Abduh.

Salah satu proyek riset yang dihasilkan para peneliti dari Belanda itu, lanjutnya adalah tentang potensi biji karet sebagai penghasil biodiesel.

“Mereka juga melakukan riset pengembangan tanaman perairan di danau atau perairan tawar lainnya di beberapa tempat di Indonesia seperti di Palangkaraya,” ujarnya.

Deni menjelaskan, Universitas Groningen telah menjalin kerja sama penelitian dengan berbagai universitas terkemuka dari sejumlah negara dan telah menghasilkan beberapa lulusan doktor.

Dalam paparannya, Yusuf Abduh menyebutkan, selama ini tanaman karet banyak dimanfaatkan hanya untuk menghasilkan lateks.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan penelitian yang sudah mereka lakukan, biji karet memiliki kandungan minyak dan protein tinggi.

Minyak dari biji karet dapat menghasilkan biodiesel. Sementara itu, ampas dari biji karet yang telah diperas untuk menghasilkan minyak ternyata mengandung protein yang tinggi yakni asam amino yang dapat digunakan sebagai suplemen makanan bagi manusia.

Asam amino ini sendiri tidak dapat diproduksi oleh tubuh manusia.

“Selain sebagai suplemen makanan, asam amino dari ampas biji karet dapat dijadikan bahan obat-obatan dan kosmetik,” jelas Yusuf.

Peneliti lain dari Universitas Groningen, Dr. Bartjan Pennink menambahkan implementasi hasil penelitian tentang potensi biji karet tersebut sebagai penghasil biodiesel di kalangan masyarakat.

Dalam mengimplementasikan hasil penelitian ini, menurutnya diperlukan tiga tahapan yakni, meyakinkan masyarakat tentang hasil penelitian, di mana biji karet dapat digunakan sebagai penghasil biodiesel.

Kemudian, bagaimana membuat masyarakat mau mencoba alat-alat yang digunakan untuk menghasilkan minyak dan protein dari biji karet.

“Selanjutnya, bagaimana membuat masyarakat mau me-maintanance peralatan-peralatan yang digunakan agar proses produksi untuk menghasilkan biodiesel dari biji karet dapat terus berjalan,” kata Bartjan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pilih Mundur, Surat BW Belum Direstui Tiga Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi Bambang Widjojanto memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena menyandang status tersangka Badan Reserse Kriminal Polri. 
Tetapi sampai saat ini tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakil lainnya, Adnan Pandu Praja serta Zulkarnain belum merestui keputusan BW itu.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, sampai saat ini pimpinan KPK lainnya masih berunding soal keputusan Bambang yang memilih mundur itu, kendati pemberhentian sementara Bambang juga harus seizin Presiden Joko Widodo.
“Pimpinan akan merapatkan dulu terkait surat Pak Bambang, mengacu pada Undang-undang nomor 30 tahun 2002,” kata Johan saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (26/1).
Johan mengatakan, saat ini pilihan terakhir ada di tangan Presiden Jokowi. Sebab menurut dia, kelanjutan dan keberadaan Bambang di KPK tergantung dari keputusan Jokowi.
“Apabila seorang pimpinan KPK dinyatakan tersangka, dia diberhentikan sementara oleh Keppres. Definitif pemberhentian tentu tergantung Keppres. Keppresnya sampai sekarang belum ada,” ujar Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memilih mengundurkan diri. Dia sudah menulis surat pengunduran diri dan ditujukan kepada pimpinan KPK lainnya.
Bambang mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Menurut dia, surat itu dibikin setelah dia sampai di kantor.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

FSTKI Minta BNP2TKI Tertibkan Praktek Jasa Pengiriman Uang Gelap

Jakarta, Aktual.co — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta menertibkan praktek jasa pengiriman uang atau remitansi gelap yang marak di Taiwan karena jasa tersebut kerap merugikan TKI hingga miliaran rupiah.

“Kita ini serba susah, kirim uang lewat bank biayanya mahal. Kirim uang melalui toko Indonesia memang murah tapi gelap dan tidak aman, bahkan sudah ada yang tertipu hingga milyaran rupiah,” ujar Ketua FSTKI Sarbumusi Taiwan, Agus Susanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1)

Agus menyampaikan itu mewakili ratusan TKI dalam acara dialog dan pelantikan Garda BMI Taiwan serta FSTKI yg dihadiri oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Minggu (25/1).

Kasus yang dimaksud Agus adalah kasus yang menimpa ratusan TKI yang menggunakan jasa pengiriman uang melalui Toko Hi Indo, yang diduga menggelapkan dana TKI untuk dikirimkan ke Indonesia, tetapi uang tersebut tidak sampai.

“Info yang kami terima, uangnya dipakai untuk main judi bola dan pacuan kuda serta foya-foya. Mohon Pak Nusron benahi ini,” ucap Agus.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid pun mengaku siap berkomitmen menyelesaikan masalah itu, bahkan BNP2TKI akan menyediakan bantuan hukum secara khusus dan gratis untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh TKI, termasuk masalah remitansi.

“Ke depan, kasus ini menjadi pelajaran buat kita semua, khususnya TKI. Sebaiknya mengirim melalui jasa resmi, seperti bank atau jasa lainnya, walau sedikit mahal tapi aman,” ucapnya.

Menurut Nusron, BNP2TKI bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman tentang transaksi non tunai dan remitansi yang murah dan akuntabel. Ini juga sebagai bentuk perlindungan yang nyata tergadap hasil keringat TKI.

“Selanjutnya kami juga akan mengirim surat resmi kepada pemerintah setempat agar menutup praktek pengiriman uang gelap dan menangkap serta menghukum pelakunya. Kami hanya bisa bersurat, tidak bisa langsung nangkap karena di negara orang,” ujarnya.

BNP2TKI saat ini sedang mengkaji untuk membuat peraturan yang mewajibkan agar TKI hanya boleh mengirimkan dana melalui lembaga resmi, seperti yang diterapkan negara Filipina terhadap buruh migrannya.

Selama di Taiwan, Kepala BNP2TKI juga mengunjungi sentra-sentra tempat kerja TKI, terutama ABK di daerah Keelung, pelabuhan Ba Dou Zi, yang saat ini rentan eksploitasi dan banyak masalah terutama pemenuhan hak-hak dasar para TKI yangg sering diabaikan majikan dan agen.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Demokrat Imbau Presiden Selesaikan Perseteruan KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan perkembangan situasi yang melibatkan Polri dan KPK tidak menguntungkan bagi iklim penegakan hukum. 
Partai Demokrat menilai penjelasan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada 23 Januari lalu belum sungguh-sungguh menyelesaikan masalah yang ada.
Pasalnya, semenjak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka, situasi semakin panas dan memunculkan reaksi dari berbagai kalangan terkait konflik KPK dan Polri.
“Jokowi masih memiliki kesempatan wewenang dan sumber daya politik untuk menemukan solusi yang tepat agar kemelut ini tidak semakin memburuk,” kata Syarief, di DPR, Jakarta, Senin (26/1).
Syarief mewakili partai Demokrat, menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas politik dan ketertiban publik. 
Partai Demokrat mengajak masyarakat untuk mendukung Presiden Joko Widodo menyelesaikan masalah ini dengan bijak sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kongkalikong ESDM dan Freeport, Sudirman Said Bikin Trisakti Jokowi Jadi Tong Sampah

Jakarta, Aktual.co — Ditengah polemik POLRI VS KPK, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) menilai para menteri ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil kesempatan dalam kesempitan, melakukan kongkalikong dengan perusahaan asing secara ilegal, melanggar konstitusi dan norma-norma yang ada.
 
Pengamat AEPI Salamuddin Daeng mengatakan bahwa Menteri ESDM Sudirman Said secara vulgar melakukan kesepakatan-kesepakatan dengan PT Freeport dan mencoba menghindar dari perhatian publik.

“Salah satunya adalah dengan membuat memorandum of understanding (MoU) yang menguntungkan perusahaan dan merugikan Negara,” kata Salamudin di Jakarta, Senin (26/1).
 
Seperti diketahui, Sudirman Said telah memberikan rekomendasi persetujuan ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk enam bulan ke depan melalui Memorandum of Understanding (MoU).

“Padahal perusahaan yang sudah selama 45 tahun mengeruk kekayaan alam Indonesia di Papua tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalankan aturan bea keluar dan pembangunan pabrik pemurnian atau smelter,” ujanya.
 
Ia melanjutkan, MOU yang dibuat oleh Sudirman Said ini jelas melanggar:
1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, Pasal 170 berbunyi ; Pemegang kontrak karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.

2) Peraturan pemerintah No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan kewajiban perusahaan pertambangan mineral dan batubara melakukan pengolahan di dalam negeri.

3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/Pmk.011/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor  75/Pmk.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.

“Kebijakan yang memberikan kelonggaran secara terus menerus kepada PT. Freeport ditenggarai mengandung unsur manipulasi dan korupsi. Ditambah lagi kebijakan ini diambil ditengah-tengah kekacauan di tanah air akibat konflik antara lembaga penegak hokum Polri VS KPK,” terangnya.
 
Lebih jauh lagi, sambungnya, kebijakan Menteri ESDM melanggar Pancasila dan UUD 1945 serta Janji pemerintahan Jokowi untuk menjalankan TRISAKTI.

“Sudirman Said telah membuang Trisakti ke dalam tong sampah dan menjadikan janji Jokowi sebagai omong kosong belaka. Seharusnya UU Minerba dengan segala keterbatasannya yang diturunkan pada regulasi tentang smelterisasi dan bea keluar ekspor bahan mentah menjadi tonggak awal membangun fondasi ekonomi nasional yang tangguh,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain