2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39157

Stok di SPBU Habis, Warga Keluhkan Harga BBM di Pengecer

Jakarta, Aktual.co — Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dijual Rp8.000 per liter, hingga memberatkan warga atas besarnya keuntungan yang diambil pengecer.
“Kalau dijual Rp7.000 per liter saja pedagang itu sudah mendapat keuntungan dan dengan dijual Rp8.000 sama saja dengan tidak turunnya harga minyak,” kata Warga Desa Ketam Putih Uji (26) di Bengkalis, Senin (26/1).
Untuk di SPBU yang ada di pulau Bengkalis kadangkala stok yang tersedia habis, sehingga pengecer dipinggir jalan menjadi alternatif mendapatkan premium.
Untuk di kampung- kampung, pengecer dengan semena-mena meletakkan harga tinggi, apalagi kondisi perekonomian sebagian masyarakat juga belum bagus.
Warga lainnya, Ina (32), juga merasa keberatan atas harga yang dijual Rp8.000 per liter tersebut.
Di Ketamputih hampir semua pengecer jual minyak perliternya seharga Rp 8.000 dan bila mau ke SPBU kadang stok sudah habis.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Ketamputih berharap pihak terkait untuk bisa mentertibkan harga BBM ditingkat pengecer sehingga tidak membebankan mereka.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Bengkalis H Raja Arlingga mengimbau agar SPBU maupun APMS harus lebih mengutamakan penjualan langsung ke masyarakat dan tidak melayani para pengecer.

Artikel ini ditulis oleh:

Mabes Polri Siap Berikan Surat Penetapan Tersangka BW ke Istana

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri siap memberikan surat penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke pihak istana.
“Jika Polri menerima permintaan surat penetapan tersangka tersebut, maka Badan Reserse Kriminal Polri akan segera menindaklanjuti,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie saat dihubungi wartawan, Senin (26/1).
Ronny mengatakan, sampai saat ini belum menerima permintaan surat penetapan tersangka atas nama Bambang Widjojanto dari Istana Kepresidenan. “Belum ada permintaan dari pihak Istana, jadi belum ada yang harus kami tanggapi,” kata dia.
Menurut dia, Polri tidak akan mengirimkan surat itu sebelum Istana meminta. Alasannya, Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan Presiden Joko Widodo terkait jabatan BW di KPK. 
“Kami tidak akan mencampuri urusan itu. Kami tidak ingin Polri dinilai pilih-pilih kasus,” kata Ronny.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto Sabtu (24/1) menyatakan, sejauh ini Presiden belum menerima surat penetapan tersangka Bambang Widjojanto. Istana, rencananya bakal meminta langsung surat itu kepada kepolisian. 
Surat penetapan tersangka itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Keputusan Presiden terkait jabatan Bambang. Status Bambang sebagai tersangka membuatnya harus dinonaktifkan dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK. Namun, secara formal, penonaktifan itu masih harus menunggu keputusan dari Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kabupaten Seruyan akan Helat Festival ‘Gawi Hatantiring’ pada Maret 2015

Jakarta, Aktual.co —  Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akan menggelar festival budaya ‘Gawi Hatantiring’ pada Maret 2015 untuk menghidupkan aktivitas budaya lokal yang potensial untuk memajukan daerah di masa mendatang.

“Festival budaya itu rencananya akan diikuti oleh sepuluh kecamatan di Seruyan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Pariwisata (Disnakertranspar) Seruyan, Megantoro di Kuala Pembuang, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, untuk pertama kali sejak berdirinya Kabupaten Seruyan 12 tahun silam, festival budaya 2015 ini akan diikuti sepuluh kecamatan se-Kabupaten Seruyan. Tahun-tahun sebelumnya, festival budaya di Seruyan hanya diikuti dua kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

Kondisi ini menyebabkan peluang delapan kecamatan lain untuk mewakili Kabupaten Seruyan dalam Festival Budaya Isen Mulang (FBIM), yang merupakan ajang festival budaya terbesar se-Kalteng, menjadi tertutup.

“Karena itu, kita harapkan sepuluh kecamatan dapat bersiap-siap mengirim perwakilannya untuk turut serta memeriahkan festival tahunan tersebut,” katanya.

Meskipun akan diikuti oleh seluruh kecamatan, perlombaan yang diadakan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti perlombaan kesenian tradisional meliputi enam cabang di antaranya manyumpit, balogo, bagasing, manggalau, manetek kayu dan lawang sekepeng serta tari tradisional.

Festival budaya kali ini mengambil nama ‘Gawi Hatantiring’ sesuai dengan julukan Kabupaten Seruyan, yakni ‘Bumi Gawi Hatantiring’ yang artinya bekerja bersama-sama atau gotong-royong.

“Harapannya dapat menumbuhkan semangat gotong-royong untuk membangun daerah ini, selain itu juga dapat menumbuhkembangkan kecintaan pada budaya lokal,” katanya.
 
Sementara itu, diikutsertakannya seluruh kecamatan yang ada di Seruyan dalam festival kali ini disambut gembira oleh kalangan muda yang menyukai dan menekuni seni tradisional dayak secara turun-temurun, khususnya mereka yang berasal dari daerah hulu.

“Selama ini kami hanya belajar menari dari guru di sekolah, belum pernah ada perlombaan, jadi dengan adanya festival budaya kami dapat menunjukkan kebolehan kami,” ujar Santi, salah satu siswi SMA Trans Sukamandang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tim Kuasa Hukum BW Bakal Temui Peradi

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Senin (26/1) siang ini berencana menemui Persatuan Advokat Indonesia untuk meminta Peradi mencabut kasus BW di Bareskrim Polri.
“Siang nanti kami akan bertemu Peradi ke kantor Peradi, pukul 13.30 WIB,” kata Tim pengacara BW Abdul Fickar Hadjar‎ saat dihubungi media. (26/1)
Fickar mengaku, kedatangannya ke Peradi untuk mencabut perkara BW tersebut, karena kasus yang dilaporkan terhadap BW terjadi pada tahun 2010 dan BW saat itu masih sebagai advokat dan anggota Peradi. Sedangkan Peradi sendiri memiliki MoU dengan Polri.
“Kami minta Peradi mencabut perkara BW di Mabes Polri karena saat itu (2010) BW sebagai advokat. Kami minta Peradi bentuk tim etik dan kasus BW diselesaikan dalam dewan etik saja‎.”
Sebelumnya, Peradi menyebut laporan dugaan pidana terhadap Adnan Pandu dalam kapasitas sebagai advokat tahun 2006 dan Bambang Widjojanto pada tahun 2010 masuk ke ranah profesi advokat yang memiliki ketentuan lex specialis.
“Pasal 16 Undang-undang advokat maupun Putusan Mahkamah Konstitusi No. 26/PUU-XI/2013 menegaskan seorang advokat dalam menjalankan tugas profesinya tidak dapat dituntut pidana maupun perdata sepanjang dilakukan dengan iktikad baik,” kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi, Rivai Kusumanegara dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (25/1).
Rivai menyebut pihak yang bisa menilai itikad baik tidaknya advokat dalam menjalankan tugas adalah organisasi profesi. “Dalam hal ini Peradi,” sebutnya. Dia menjelaskan, Peradi dan Polri memiliki nota kesepahaman (MoU) No.B/7/II/2012 & No. 002/Peradi-DPN/MoU/II/2012 yang mengatur perlunya koordinasi antara Polri dan Peradi dalam rangka penyidikan seorang advokat berkaitan dengan tugas pekerjaannya.
“Perjanjian ini masih berlaku dan selama ini berjalan dengan baik. Peradi pun akan menugaskan tim penasihat hukum untuk mendampingi sang advokat dalam pemeriksaan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

‘Bailout’ Ukraina, Menkeu Jaresko: Bangun Kembali Kredibilitas Ukraina

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kuangan Ukraina, Natalie Jaresko mengatakan, bahwa ‘paket bailout’ (suntikan dana) yang diusulkan International Monetary Fund (IMF) cukup untuk membangun kembali kredibilitas negaranya.

Menurutnya, kerugian besar bagi dunia jika keuangan Ukraina gagal untuk pulih kembali. Untuk diketahui, keuangan Ukraina saat ini dalam masa resesi sejak pertengahan 2012 lalu.

Pengamat ekonomi setempat memprediksikan terdapat utang gap sebesar USD15 miliar pada keuangan negara tersebut. Selain itu, konflik yang berkepanjangan di negara bagian timur selama beberapa minggu terakhir telah menghabiskan biaya sebesar USD10 juta per hari.

Menurut data terakhir pekan lalu, setidaknya terdapat 20 orang tewas dan terluka akibat serangan roket oleh pemberontak pro-Rusia di pelabuhan yang dikuasai pemerintah Mariupol.

Mengenai bantuan keuangan, Ketua IMF, Christine Lagarde pada beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, bahwa dirinya mendukung permintaan Ukraina tersebut.

“Yang saya ketahui adalah permintaan tersebut telah disetujui,” ujar Jaresko demikian dilansir dari BBCBusiness, Minggu (25/1) malam.

Namun, Jaresko menegaskan bahwa sebagian besar dari ‘paket bailout’ tersebut harus dibayar di awal, tanpa persyaratan reformasi ekonomi yang rumit.

“Saya yakin akan ada tindakan dimana kita harus berkomitmen, sebelum tahap pertama datang,” katanya.

“Tapi saya berharap semua tindakan dapat kita lakukan sebelum dalam satu atau dua minggu ini,” tambahnya.

Jaresko kembali menuturkan, ada peluang investasi yang baik bagi Ukraina terutama dalam hal manufaktur, karena biaya tenaga kerja yang rendah dan dekat dengan Uni Eropa.

Dia juga menambahkan bahwa dirinya yakin akan ada resolusi diplomati dalam konflik berdarah dengan separatis pro-Rusia.

“Ini tidak bisa diteruskan. Ini adalah perang di abad ke-21 di tengah-tengah Eropa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eks Bupati Indramayu Yance Jalani Sidang Perdana

Jakarta, Aktual.co — Bekas Bupati Indramayu Irianto MS alias Yance, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Senin (26/1). 
Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, pada 2004.
Jaksa Penuntut Umum yang komandoi oleh Juli Isnur mengatakan, Yance diduga berperan menaikkan nilai harga jual tanah untuk PLTU. Tanah yang seharusnya Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu meter persegi. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 4,1 miliar.
Penahanan terhadap Yance dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas dan tersangka kepada Kejati Jabar. 
Dalam kasus itu, Yance ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah ditahan untuk sementara di Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung sejak 12 Desember 2014.
Sementara itu, ratusan pendukung Yance terlihat memenuhi ruang sidang utama. Selain melihat persidangan, mereka juga menggelar aksi damai memberikan dukungan. 
Selain itu juga, ada massa ibu-ibu berpakaian serba putih yang menggelar pengajian di halaman PN Bandung. Membludaknya pendukung Yance, kepolisian terpaksa menutup pintu gerbang masuk ke PN Bandung. 
Massa pun hanya bisa beraksi di luar Gerbang PN Bandung atau di sepanjang Jalan RE Martadinata. Ratusan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain