8 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39179

Sandang Status Tersangka, BW Resmi Ajukan Surat Mundur dari KPK

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto resmi mengajukan permintaan mundur dari jabatanya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan statusnya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
“Di kantor saya membuat surat permohonan pemberhentian sementara,” kata Bambang Widjojanto di kantor KPK, Senin (26/1).
Bambang mengaku, surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Bambang mengaku, mengajukan surat permintaan mundur karena patuh terhadap Pasal 32 ayat 2 UU KPK. Pasal tersebut mengatur tentang keharusan seorang pimpinan KPK untuk mundur bila berstatus sebagai tersangka.
“Saya tunduk pada konstitusi. Undang-undang dan kemaslahatan publik,” ujar Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DKI Siap Akuisisi Kepemilikan Persija

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengakuisisi kepemilikan Persija Jakarta. Hal itu menyusul telah terpilihnya Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah merencanakan bahwa pengelolaan PT Persija akan dipercayakan pada salah satu perusahaan milik pemerintah.
“Kami ingin kalau Jakpro besar, Jakpro yang ambil alih Persija. Makanya komisaris utamanya Pak Boyke. Kami mau suruh dia urus Persija,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).
Ahok optimis pihaknya akan mampu membantu pembangunan Persija pasca dualisme ditubuh Macan Kemayoran itu sudah selesai.”Kami akan bangun nanti,” tutupnya.
Sepertyi diketahui bahwa Ahok sebelumnya menyesal jika saat ini BUMD tidak masuk dalam pemilik Persija. Nantinya, Ahok akan meminta BUMD memiliki saham mayoritas di PT Persija seperti dulu. 
“Orang Persija dulu punya kami kok. Kenapa kasih per orangan gitu?” jelasnya. 
Pihak PT Persija sendiri mengaku sudah mendengar rencana Pemprov tersebut. Bahkan mereka siap menyambut tawaran Pemprov untuk menjadikan Persija swbagai klub kebanggan ibukota.
“Kami menunggu realisasi kerjasama, entah bentuk penyertaan modal atau pengambil alihan-pun siap,” kata Presiden klub Persija Ferry Paulus.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BNN Sebut Narkoba Juga Jerat DPR dan Penegak Hukum

Jakarta, Aktual.co — Peredaran narkotika di Indonesia sudah menjadi penyakit akut di seluruh kalangan, termasuk anggota DPR hingga kejaksaan ikut terkena.
“Di kejaksaan, hakim, anggota DPRD, kepolisian, sipir, wartawan, bahkan juga ada termasuk tokoh agama,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Senin (26/1).
Dia menganggap, peredaran narkoba saat ini sudah terbilang darurat. Terlebih, narkoba bisa masuk di semua kalangan. “Kenapa narkotika ini sudah dianggap darurat, karena semua profesi di Indonesia bisa dianggap sudah terkena narkotika.”
Sumirat mengatakan, berbagai profesi di pemerintahan dan penegak hukum juga terjerat oleh narkotika. Dia mengungkapkan, sejumlah profesi tersebut terjerat dalam hal menggunakan dan juga mengedarkan narkotika. “Beberapa ada yang makai, ada yang jual.”
Sumirat tak menampik anggota kepolisian dan sipir penjara ada juga yang tak hanya menggunakan narkotika, namun juga mengedarkannya pada orang lain. 
“Polisi ada yang makai, ada yang jual. Termasuk sipir, dan itu sudah ada yang tertangkap,” kata dia.
Dia menjelaskan, sejumlah sipir yang terjerat narkotika tersebut menjadi salah satu alasan beredarnya obat-obatan terlarang tersebut di lembaga pemasyarakatan.
Menurut dia, sipir terpengaruh untuk memakai dan mengedarkan narkotika karena sering bersinggungan dengan terpidana narkoba. “Di lapas ini ada pemakai, ada bandar, ada pengedar, mereka dipengaruhi,” kata Sumirat.
Sumirat mengatakan tak menargetkan tangkapan dari satu institusi tertentu. Dia juga menjelaskan BNN tidak melakukan operasi khusus untuk penegak hukum. “Kita targetnya jaringan, kalau di jaringan itu ada polisi, kita tangkap,” ujar dia.
Pada Januari 2015 tercatat sudah ada petugas kepolisian dan pegawai negeri sipil yang terjerat narkotika. Pada 23 Januari lalu tiga personel Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipecat karena keterlibatan terhadap narkoba.
Sementara pada 22 Januari lalu pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui ada sejumlah PNS yang terbukti sebagai pemakai narkotika berdasarkan hasil tes urin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi: PSK Tarif Ratusan Ribu Diciduk

Jakarta, Aktual.co — Kepala unit reserse kriminal Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Kompol Ferio Ginting mengatakan bahwa para pekerja seks komersial (psk) yang biasa mangkal di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat memasang tarif harga sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Mereka memang mangkal di Jalan Hayam Wuruk, dalam semalam dia bisa melayani tiga kali,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/1).
Dikatakan Ferio para psk tersebut dalam masing-masing memiliki orang untuk mengantar dan menjemput dengan menggunakan jasa ojek. 
“Tukang ojeknya ini dibayar Rp 50.000 sekali transaksi tetapi tergantung kesepakatan,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemerintah Gelontorkan Rp67 Triliun untuk 42 BUMN

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah akan menyuntik dana sebesar Rp67 triliun kepada 42 BUMN. Badan Anggaran DPR RI segera lakukan seleksi terhadap usulan pemerintah tersebut.
“Kita akan soroti efektifitas penyuntikan dana kepada 42 BUMN. Saya rasa tidak perlu ada suntikan dana kepada BUMN. BUMN itu selalu untung. Jadi tak perlu disuntik pemerintahnya. Pemerintah justru ambil keuntungan dari BUMN itu agar bisa share,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Senin (26/1).
Menurutnya, salah satu BUMN yang akan disuntik adalah Bank Mandiri. “Kita akan sorot secara tajam soal penyertaan modal itu. Masak sebesar Bank Mandiri mau dikasih modal lagi, buat apa. Untungnya sudah gede,” sebut Supit.
Disebutkannya, dari dulu modus operandi BUMN adalah selalu menyatakan rugi, padahal untung.
“Mana ada perusahaan monopoli untung kecil, itu bohong besar. PLN masak rugi. Masak Rp67 triliun disuntikkan kepada BUMN yang tidak butuh, ada apa? Kita tak paham cara berpikirnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Korupsi Bansos Cirebon, Kejagung Periksa 5 Saksi

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil lima orang saksi terkait penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, TA 2009,2010 dan 2011.
Dalam perkara tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, mengatakan, saksi yang dipanggil untuk diperiksa hari ini, seluruhnya datang memenuhi panggilan penyidik. “Kooperatif, datang semua,”kata Tony di kantornya, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/1).
Adapun lima saksi yang diperiksa yakni Tambak M Soleh selaku Kepala Bagian Keuangan Sekda Kab Cirebon, H Wawan Setiawan selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kab Cirebon selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H Dudung Mulyanan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2010-2012, Zainal Abidin Rusamsi dan Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2008-2010, H Nuriyaman Novianto.
Diketahui dalam kasus ini penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Tasiya yang juga Ketua DPC PDIP, Subekti Sunoto selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kabupaten Cirebon dan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang. PDIP, Emon Purnomo.
Dari hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) negara dirugikan Rp 1,8miliar atas korupsi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain