19 April 2026
Beranda blog Halaman 39190

KPAI: Buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran” Langgar Nilai dan Norma Luhur Masyarakat

Jakarta, Aktual.co —- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meringkas buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran” sebagai bukti karya Toge Aprilianto itu melanggar nilai dan norma luhur masyarakat sehingga lembaga perlindungan anak tersebut melaporkan buku jenis psikologi itu kepada Kepolisian.

“Alhamdulillah, sekarang sudah berproses di Mabes Polri,” kata Komisioner KPAI Susanto di Jakarta, Jumat (6/2).

Susanto mengatakan isi buku tersebut pada halaman 21 tertulis “cium pipi masa pedekate gak ada salahnya. Cium pipi pas pedekate ini kan petunjuk bahwa kedua belah pihak udah nyataain mau menjalani relasi”.

Selanjutnya, pada halaman 60 terdapat narasi teks “sebetulnya wajar kok kalau pacar ngajak kamu ML. Wajar juga kalau kami ngajak pacarmu ML. Hal itu naluriah alamiah. Jadi pertanda kalau kamu dan/atau pacarmu masih punya energi buat terlibat dlm proses reproduksi yang memang sewajarnya dimiliki oleh setiap makhluk hidup”.

Kemudian, di halaman 63 narasi teksnya “kalau kamu pas lagi mau ijinin dia menjamah, silahkan kalian nikmati bersama”.

Susanto mengatakan peredaran buku ini sudah ada di tengah publik melalui buku elektronik dan buku cetak.

Menurut dia, peredarannya bertentangan dengan KUHP, UU ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.

Pada Kamis (5/2), Ketua KPAI Asrorun Niam melaporkan penulis buku berjudul “Saatnya Aku Belajar Pacaran”, Toge Aprilianto ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami memindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait peredaran buku itu. KPAI akan meneruskan hasil kajian KPAI terkait buku ini ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Rawan Kerusuhan, Pengamanan Pilkades Kabupaten Karawang Diperketat

Jakarta, Aktual.co —Antisipasi kericuhan saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di 177 desa sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Polres Kabupaten Karawang siap menindak tegas para pelaku.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi mengatakan bentuk tindakan tegas dilakukan dengan memproses secara hukum bagi pelaku yang membuat keributan selama pelaksanaan pilkades.
“Bagi yang membuat kacau pilkades, saya masukkan sel saja,” ujar dia, di Karawang, Jumat (6/2).
Peringatan tegas dilontarkannya, setelah berkembang informasi dari masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkades di Karawang biasanya rawan kericuhan.
Pilkades serentak di 177 desa sekitar Karawang rencananya digelar  Februari 2015. Sekitar 2.000 personel disiagakan. Terdiri atas anggota Polres Karawang dan Polda Jabar. Pengamanan juga diperkuat sekitar seribu personel TNI, Satpol PP dan lainnya. Dari 177 desa yang akan menggelar pilkades, ujar dia, ada 32 desa yang rawan gangguan kericuhan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Menpora Akui Ancaman Sanksi AG Hanya Pengalihan Isu

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengakui jika ancaman sanksi dari Induk Olahraga Dunia dan Asia (IOC dan OCA) kepada Indonesia, hanya pengalihan isu.

Dalam suratnya OCA dan IOC kepada Presiden Joko Widodo dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), mengaku keberatan dengan penggunaan logo lima ring yang digunakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sehingga Indonesia terancam gagal untuk menyelenggarakan Asian Games 2018.

“Peraturan Menteri sudah menegaskan tugas masing-masing KONI dan KOI. Jangan sampai isu KONI dan KOI malah menjadi propaganda ke publik untuk menggagalkan AG,” tegas Menpora ketika melakukan pemaparan Ketua KOI, Rita Subowo di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2).

Menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, pihaknya akan menunggu dari keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa di tubuh KONI-KOI soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Selain itu, Menpora juga meminta agar jangan sampai persyaratan-persyaratan yang diminta OCA diabaikan. “Jangan sampai kita dianggap menghambat. Data-data faktual sarana-prasarana kita harus disampaikan apa adanya,” ucapnya.

Ancaman sanksi ini sebenarnya terkait belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum Asian Games 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Antisipasi Kekosongan Pimpinan KPK, Presiden Mesti Terbitkan Perppu

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo harus segera mempersiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai antisipasiu ntuk mengantisipasi kekosongan Komisioner di KPK.
Demikian disampaikan Penggagas pendiri KPK, Romli Kartasasmita, ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (6/2).
“Perlu Perppu penunjuk Plt pimpinan KPK sampai dengan Desember 2015,” ujar dia.
Penerbitan Peppu itu, sambung pakar hukum itu mengatakan, sekaligus mengantisipasi kekosongan pimpinan KPK secara masal. “Ya karena terjadi kekosongan pimpinan KPK secara masal,” sambung dia.
Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sperindik) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Meski sprindik itu sudah keluar, tapi keduanya tak ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Bambang Widjojanto (BW) sudah jadi tersangka di Mabes Polri, dan hanya Zulkarnain saja yang belum dibuatkan Sprindik oleh Polri diantara tiga pimpinan itu.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menteri Tjahjo: Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah mempertimbangkan kenaikan gaji kepala daerah pada tahun 2016, dengan melihat kinerja selama satu tahun ke depan.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (6/2).

“Selama satu tahun ini kami (Pemerintah) bekerja dulu, menyukseskan program kerja, perizinan, reformasi birokrasi. Baru kalau sudah ada hasilnya bisa dipertimbangkan untuk menaikkan gaji tahun depan,” kata Mendagri Tjahjo.

Dalam Rapat Koordinasi dengan bupati dan wali kota se-wilayah Sumatera pekan lalu, Tjahjo mengatakan muncul usulan permintaan kenaikan gaji dari para kepala daerah.

“Banyak usulan, mereka bilang gaji Rp5,9 juta sudah 10 tahun tidak naik. Lalu dijawab oleh Presiden Jokowi, dari sisi anggaran kalau gaji naik bisa. Tetapi ini kan pemerintah baru, belum kerja kok gaji sudah naik,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Akuisisi Proyek Tol Solo-Kertosono, Jasa Marga Siapkan Rp1,5 Triliun

Jakarta, Aktual.co —  PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan sedikitnya Rp1,5 triliun untuk persiapan akuisisi proyek Jalan Tol Solo-Kertosono sepanjang 176,7 kilometer.

“Kami siapkan sedikitnya Rp1,5 triliun untuk masuk sebesar 55-60 persen saham di proyek itu karena total proyek diperkirakan Rp9 triliun,” kata Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adityawarman menjawab pers di sela penjelasan kinerja perseroan 2014 di Jakarta, Jumat (6/2)

Dari investasi total proyek sebesar itu, biasanya konsorsium harus menyiapkan anggaran ekuiti sekitar 30 persen, sedangkan sisanya, 70 persen adalah pinjaman sindikasi perbankan nasional.

“Jadi, sekitar 30 persen dari Rp9 triliun adalah sekitar Rp3 triliun. Jika kami ingin masuk 55-60 persen, maka sedikitnya harus disiapkan sekitar Rp1,5 triliun ekuiti,” katanya.

Modal sebesar itu, kata orang nomor satu di Jasa Marga ini, tidak sekaligus, tetapi bertahap dalam beberapa tahun. Pihaknya sudah bertemu dengan PT Thiess Contractors Indonesia (TCI) selaku BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dan pemegang konsesi ruas itu dan sedang membuat surat pernyataan minat.

“Kami akan masuk secara profesional. Untuk itu, langkah uji tuntas akan disiapkan dan sekitar Maret atau April sudah ada pengumumannya,” kata Adityawarman.

Jalan tol Solo-Kertosono terbagi dalam dua ruas yakni Solo-Ngawi sepanjang 90,1 km yang dioperasikan PT.Solo Ngawi Jaya (SNJ) dan Ngawi Kertosono sepanjang 86,6 km yang konsesinya dipegang PT Ngawi Kertosono Jaya. Kedua BUJT ini adalah milik PT TCI.

Dari dua ruas tol tersebut, pemerintah mendapatkan porsi untuk membangun 40 km, dengan perincian 15 km di Solo-Ngawi dan 25 km di Ngawi-Kertosono dan sisanya menjadi tanggung jawab BUJT.

Solo-Kertosono merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan Banten-Surabaya. Sejauh ini PT SNJ telah mulai membangun ruas tol Solo-Ngawi sejak September tahun lalu dan hingga kini masih berlangsung, sedangkan untuk Ngawi-Kertosono masih dalam tahap pembebasan lahan.

Proyek jalan tol Solo-Kertosono merupakan proyek infrastruktur dengan skema Public Private Partnership (PPP) atau Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS).

Pembangunan 40 km lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan upaya agar membuat proyek ini layak secara finansial, karena tingkat pengembalian investor atau Financial Internal Rate Return (FIRR) proyek ini hanya 14 persen, padahal proyek jalan tol dianggap layak jika FIRR diatas 15 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain