29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39221

Adnan Pandu Sindir Penangkapan BW

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyindir proses penangkapan penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Bambang Widjojanto. Dia sangat menyesalkan penangkapan tersebut tidak didahului dengan pemanggilan.
“Memang menurut prosedur yang kita pahami KPK, sebagai mantan Kompolnas, bahwa ada prosedur biasa dan prosedur luar biasa,”kata Adnan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Adnan menjelaskan, penanganan kasus luar biasa adalah seperti tangkap tangan, kasus korupsi atau tindak pidana terorisme. Lalu yang prosedur biasa harus melalui tahapan-tahapan.
“Ada proses pemanggilan bertahap-tahap, gitu,” ujarnya.
Lantas apa tanggapan Adnan, mengapa penyidik Bareskrim Polri langsung menangkap Bambang tanpa pemanggilan apalagi pemeriksaan?
“Justru itu. Kami sudah sampaikan prosedural seperti itu,”sesalnya.
Diketahui Bambang yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ditangkap pagi tadi pagi, 07.30 wib, atas dugaan memberi atau menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jokowi Diminta Ambil Sikap Terhadap KPK dan Polri

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPD Irman Gusman menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus memberikan arahan kepada dua institusi penegak hukum, KPK dan Polri, terkait isu konflik yang semakin melebar di dua institusi tersebut.
“Dengan adanya penetapan statusnya (Budi Gunawan) dan menimbulkan persoalan yang lebih rumit untuk itu diperlukan ‘leadership’ dalam hal ini presiden Jokowi harus segera memberikan arahan untuk memperjelas dan mempertegas, karena bagaimanapun kalau situasi dibiarkan berlarut tentu akan mempengaruhi stabilitas nasional,” kata Irman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).
Diakui, dirinya mendapat kabar penangkapan yang dilakukan Mabes Polri terhadap salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, pagi tadi.
“Saya memang mendapatkan kabar sekitar pukul 10 pagi ini soal itu (penangkapan BW).”
Kejadian penangkapan ini dinilai menimbulkan ketikdaknyamanan di lingkungan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Perluasan Wilayah Pelarangan Motor, Dishub DKI: Gubernur Harus Ubah Pergub No.195

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy mengatakan, apabila peraturan waktu kebijakan larangan roda dua dirubah atau diperpanjang wilayahnya, maka gubernur harus merubah terlebih dahulu Peraturan Gubernur No 195 Tahun 2014. 
Sebab, didalamnya terdapa peraturan mengenai waktu dan kebijakan larangan tersebut.
“Kalau mau dikaji ulang kami harus duduk bareng dengan polisi dan pak gubernur,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (23/1). 
Menurutnya sejauh ini kawasan larangan roda dua di MH Thmarin hingga Merdeka Barat cukup tertib. Karena kata Massdes bukan hanya kendaraan roda empat, para pejalan kaki pun ikut merasakannya manfaatnya. 
“65 persen yang melintasi jalur MH Thamrin itukan sepeda motor. Mereka terbagi dua melalui sisi jalur alternatif sisi barat, Abdul Muis dan sisi Timur Jalan Agus Salim,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jokowi Diminta Selesaikan Konflik KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Pakar Ilmu Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus membuat langkah dalam menyelesaikan persoalan yang di tubuh KPK dan Polri.
Presiden bersama KPK dan Polri disarankan untuk duduk bersama untuk menentukan jalan keluar yang baik untuk kedua institusi penegak hukum.
Dia menilai, penangkapan Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, hari ini, Jumat (23/1), adalah hal yang biasa saja.
Secara normatif, penangkapan Bambang Widjojanto ini sama halnya dengan penetapan komjen pol Budi gunawan sebagai tersangka yang hanya menimbulkan pertanyaan ‘kenapa baru sekarang ditangkap?’
“Dari segi hukum sih biasa saja, ini kan kasus sejak 2010 semua tentunya banyak pertanyaan-pertanyan, kenapa baru sekarang,” kata Margarito saat dihubungi aktual.co , jumat (23/1)
Secara sudut pandang hukum kasus ini terbilang biasa, namun secara sosio hal ini akan menambah keheranan di masyarakat, dimana saat ini kedua lembaga penegak hukum antara Komisi Pemberantasan korupsi dan Polri saling menetapkan petingginya sebagai tersangka.
“Ini luar biasa menarik, dari momentumnya, senang atau tidak senang bisa dikatakan ada masalah antara dua penegak hukum ini.”

Artikel ini ditulis oleh:

Raja Arab Saudi Abdullah Wafat Hari Ini

Jakarta, Aktual.co — Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz Al Saud wafat hari ini, Kamis (22/1) menurut pengumuman di televisi pemerintah Saudi, di usia 90 tahun.
 
Pengumuman kematiannya datang beberapa pekan setelah Saudi Press Agency melaporkan, bahwa Abdullah menderita penyakit pneumonia dan telah dirawat di rumah sakit .

“Dia benar-benar Raja yang luar biasa. Dia mungkin Raja yang berpikiran paling progresif dan liberal di Arab Saudi sejak Raja Faisal, yang menjabat dengan waktu yang lama,  di awal tahun 1970,” kata kontributor CNN, Fareed Zakaria, menceritakan sosok Abdullah.

Untuk diketahui, Raja Abdullah menjadi Raja bangsa yang kaya minyak dan merupakan Sekutu utama AS di Timur Tengah sejak bulan Agustus 2005.

Namun demikian, ia telah memerintah Kerajaan Arab Saudi sejak tahun 1996 menggantikan Raja Fahd yang menderita stroke . Dalam konteks lingkungan konservatif Kerajaan, Abdullah dipandang sebagai pembaharu dan sering melawan Ulama garis keras .

Sejak naik ke tahta , Abdullah mengambil langkah-langkah menuju kebebasan yang lebih luas dan menginvestasikan sebagian dari kekayaan minyak negaranya di bidang pendidikan dan infrastruktur proyek berskala besar

Tapi, perlawanan dari kelompok konservatif menghambat beberapa kebijakannya misalnya, meninggalkan banyak kekecewaan dengan kurangnya kemajuan menuju kemandirian yang lebih besar khususnya terhadap kaum perempuan.

Pagi ini,  televisi pemerintah mengumumkan bahwa, Raja berikutnya yang akan digantikan oleh Pangeran Salman bin Abdulaziz.

Artikel ini ditulis oleh:

Inilah Posko Banjir Yang Disediakan PMI

Jakarta, Aktual.co — Kepala Divisi Penanggulangan Bencana Markas Pusat PMI, Arifin M Hadi mengatakan posko bencana yang disiagakan oleh PMI berada di 15 titik.
Berikut titik posko yang disiagakan oleh PMI:
Posko Bencana Markas Pusat PMI Jalan Jenderal Gatot Soebroto Kav. 96. Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telepon 021 7992325 ext. 678.
Posko Bencana PMI Provinsi DKI Jakarta Jalan Kramat Raya no. 47, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Telp: 021 3906666 ext. 212.
Posko Bencana PMI Kota Jakarta Pusat Jalan Pecenongan No. 82, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta pusat Telp: 021 3841474.
Posko PMI Kota Jakarta Utara Jalan Plumpang Semper No. 54, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara Telp: 021 439 35630 atau 021 4392296.
Posko PMI Kota Jakarta Barat Jalan Perdana No. 12, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Telp: 021 5606378.
Posko PMI Kota Jakarta Selatan Jalan Raya Condet Pejaten, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telp: 021 7980332.
Posko PMI Kota Jakarta Timur Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 77, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Telp: 021 8611892 atau 021 86607783.
Posko PMI Kota Bekasi Jalan Pramuka No. 1 Alun-alun Kota Bekasi, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, telp: 021 8855713.
Posko PMI Kabupaten Bekasi Jalan Teuku Umar No. 49, Desa Wanasari, kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, telp: 021 88331224.
Posko PMI Kota Bogor Jalan Kresna Raya No. 43 A, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, telp: 0251 342865 atau 0251 342864.
Posko PMI Kabupaten Bogor Jalan KSR Dadi Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Telp: 021 8750772.
Posko PMI Kota Depok Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kota Kembang, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Telp: 021 87337211.
Posko PMI Kota Tangerang Jalan Mayjend. Sutoyo No. 15 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, telp: 021 5531310.
Posko PMI Kabupaten Tangerang Jalan Mayjend. Sutoyo No. 1 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, telp: 021 5523 582.
Posko PMI Kota Tangerang Selatan Jalan Cendekia Sektor 11, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, telp: 021 33270060.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain